Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Risalah Kenotariatan

Status Hukum WNI Eks ISIS Dalam Perspektif Hukum Internasional Basniwati, AD; Sofwan, Sofwan; Nugraha, Lalu Guna; Pitaloka, Diva
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.799 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.10

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana bentuk tanggung jawab Negara dalam melindungi warga negaranya yang terdampak oleh ISIS; kedua, bagaimana status hukum WNI eks ISIS dalam perspektif Hukum Internasional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif berdasarkan kerangka hukum internasional, sehingga metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil pengamatan, penulis menyimpulkan: pertama, upaya perlindungan yang diberikan oleh negara dilakukan melalui perwakilan negara RI di negara yang ditempati WNI. Negara melalui Pemerintah memberikan perlindungan kepada WNI yaitu dengan memberikan bantuan, perlindungan dan mengumpulkan WNI di wilayah yang netral/aman, serta berupaya untuk memulangkan mereka kembali ke Indonesia dengan biaya ditanggung oleh negara sebagaimana amanat undang-undang; kedua, status kewarganegaraan dapat dikatakan sebagai precious right (hak yang sangat berharga), karena dengan kehilangan status kewarganegaraan seseorang akan menjadi stateless yang di mana berdampak pada hilangnya hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Berdasarkan ketentuan-ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa status hukum WNI yang melakukan tindak pidana terorisme di luar teritorial Indonesia masih dan tetap berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) selama tidak melakukan hal-hal sebagaimana termaktub di dalam Pasal 23 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.Kata Kunci: Status Hukum; Tanggung Jawab Negara.
Kejelasan Perumusan Norma Dalam Pembentukan Undang-Undang (Kajian Terhadap Penggunaan Frasa Hukum Dalam Perumusan Norma Undang-Undang) Sofwan, Sofwan; Jayadi, Haeruman; Rusnan, Rusnan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.546 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.30

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perumusan norma hukum dalam penyusunan dan pembentukan undang-undang, karena kekeliruan dan kesalahan dalam merumuskan norma dalam pasal dan ayat undang-undang akan menimbulkan implikasi hukum dalam implementasi undang-undang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative, yaitu penelitian hukum dengan perumusan norma dalam undang-undangyang dijadikan sampel kajian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dengan mengkaji norma dalam undang-undang dan pendekatan konseptual (konceptual aproach) yaitu mengkajipandangan para pakar yang terkait dengan obyek kajian. Analisis hukum dilakukan dengan menggunakan metode penafsiran hokum, yaitu penafsiran gramatikal dan autentik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perumusan norma hukummasih banyak kekeliruan dalam menggunakan frasa normatif; wajib, dilarang, berhak, harus, dapat, dan berwenang sebagai frasa yang harus digunakan dalam perumusan norma undang-undang termasuk dalam perumusan ketentuan sanksi, yaitu ada pasal dan ayat yang memuat norma yang dapat dikenakan sanksi, tetapi tidak dirumuskan sanksinya di pasalyang memuat sanksi,sehingga norma tersebut menjadi “norma tidur” yang tidak dapat diterapkan dalam menghadapi permasalahan hukum konkrit. Oleh karena itu, dalam perumusan norma hukum dalam pasal dan ayat undang-undang harus diperhatikan dan menggunakan frasa normatif yang tepat sehingga tidak mengalami masalah dalam implementasinya.Kata Kunci: kejelasan perumusan norma, dan undang-undang.
Penyuluhan Hukum Tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Amalia, Riska Ari; Sofwan, Sofwan; Jayadi, Haeruman; Basniwati, AD
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.126

Abstract

Tujuan kegiatan ini adalah (1) memperkuat pemahaman konsep penyusunan rancangan peraturan desa kepada Kepala Desa beserta perangkat desa dan anggota BPD di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, (2) memberikan keterampilan untuk Menyusun rancangan peraturan desa bagi Kepala Desa beserta perangkat desa dan anggota BPD di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Adapun manfaat Kegiatan adalah (1) memberikan sumbangsih pemikiran bagi public mengenai penyusunan rancangan peraturan desa dan (2) menjadikan Kepala Desa beserta perangkat desa dan anggota BPD di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah paham dan terampil dalam menyusun rancangan peraturan desa. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah metode ceramah dan diskusi. Kegiatan dihadiri oleh staf kecamatan, kepala desa, staf desa, anggota BPD, serta anggota lembaga kemasyarakatan desa di wilayah Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 12 Juni 2023, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Materi penyuluhan adalah mengenai kewenangan desa dalam membuat peraturan desa, tahapan rancangan penyusunan peraturan desa, partisipasi public dalam penyusunan peraturan desa, dan klarifikasi dan evaluasi rancangan peraturan desa.
Kedudukan Peraturan Lembaga Negara Setingkat Presiden Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Jayadi, Haeruman; Kaharuddin, Kaharuddin; Sofwan, Sofwan; Basniwati, AD
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.190

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Lembaga Negara sederajat Presiden dengan target khusus berupa dihasilkannya bahan ajar dalam mata kuliah Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan. Adapun metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan konseptual. Melalui pendekatan perundang-undangan tersebut peneliti akan melakukan kajian secara mendalam terhadap ketentuan UU kaitannya Peraturan Lembaga Negara. Melalui pendekatan konseptual, peneliti akan mengkaji konsep-konsep pemikiran dari para ahli/pakar Hukum Tata Negara dan perundang-undangan terkait dengan Peraturan Lembaga Negara. Luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah dihasilkannya jurnal ilmiah dan bahan ajar terutama untuk mata kuliah Hukum Tata Negara dan ilmu perundang-undangan. Selain itu, hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk melakukan perbaikan terhadap UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam rangka mencapai target yang ditetapkan, setelah proposal penelitian disetujui langkah selanjutnya adalah mengumpulkan bahan-bahan penelitian berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan tema penelitian. Selanjutnya dilakukan analisis terhadap bahan-bahan yang sudah ada untuk menyelesaikan permasalahan dalam penelitian ini. Setelah analisis dilakukan dilanjutkan dengan menyusun draf laporan penelitian. Draf laporan penelitian kemudian didiskusikan dengan teman sejawat yang ahli di bidang Hukum Tata Negara dan ilmu perundang-undangan untuk mendapatkan masukan perbaikan. Selanjutnya melakukan finalisasi laporan penelitian yang dilanjutkan dengan seminar internal bagian terkait dengan hasil penelitian. Berdasarkan hasil seminar internal bagian tersebut kemudian merumuskan rekomendasi kebijakan terkait dengan perbaikan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.