Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : WARTA

Upaya Mereduksi Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Penggunaan Sistem Informasi Geografis Fadli, Ari; Sugiyanto, Gito; Zulfa, Mulki Indana
WARTA LPM WARTA LPM, Vol. 23, No. 2, September 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/warta.v23i2.9895

Abstract

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan data dari Satlantas Porles Purbalingga disebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas selama periode empat tahun yaitu tahun 2010-2013 terjadi 1374 kejadian kecelakaan dengan jumlah kejadian tertinggi terjadi pada tahun 2012 sebanyak 513 kasus (37,34%), diikuti tahun 2013 sebanyak 467 kasus. Tujuan dari pengabdian adalah untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas dengan cara membuat peta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) berbasis web. Metode yang digunakan adalah praktik, demonstrasi dan sosialisasi. Tahap awal kegiatan pengabdian ini dimulai dengan membuat peta dearah rawan kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan SIG berbasis Web. Dalam membuat peta dasar digunakan perhitungan berdasarkan Angka Ekuivalen Kecelakaan (AEK) yaitu korban meninggal dunia bernilai 10, korban luka berat bernilai 5, korban luka ringan bernilai 1, dan nilai 1 untuk property damaged only. Kegiatan selanjutnya adalah mendemonstrasikan dan mensosialiasikan hasil pemetaan dalam bentuk SIG berbasis web kepada peserta yaitu pihak kepolisian pada unit laka lantas. Hasil akhir kegiatan adalah SIG berbasis web untuk menyajikan informasi lokasi daerah rawan kecelakaan sehingga dapat digunakan untuk memberikan peringatan dini kecelakaan kepada masyarakat.
Implementasi Hasil Road Safety Audit (RSA) di Ruas Jalan Mayjen Sungkono, Blater, Purbalingga, Jawa Tengah Sugiyanto, Gito; Fadli, Ari; Santi, Mina Yumei; Pratama, Suryo Bagus
WARTA LPM WARTA LPM, Vol. 24, No. 1, Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.127 KB) | DOI: 10.23917/warta.v24i1.10721

Abstract

Pengguna jalan yang paling rentan (vulnerable road users) adalah pejalan kaki, pengguna kendaraan tidak bermotor, anak-anak, dan manusia lanjut usia (manula). Masalah keselamatan lalu lintas tidak hanya terbatas bahwa tidak adanya kecelakaan, namun lebih luas yaitu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Berdasarkan kesepahaman internasional mengenai keselamatan lalu lintas yang tertuang dalam Global Road Safety Partnership (GRSP), keselamatan lalu lintas telah melibatkan elemenelemen pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan menurunkan angka kematian serta luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas secara berkesinambungan terutama pada negara-negara berkembang dan transisi. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan dengan melakukan dan mengimplementasikan hasil audit keselamatan jalan, melalui jalan yang pemaaf yang mampu meminimalisir keparahan korban apabila terjadi tabrakan (forgiving road), jalan yang mampu menjelaskan maksud tanpa komunikasi (self-explaining road), dan jalan yang mampu menciptakan kepatuhan tanpa peringatan (self-regulating road). Salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas adalah perilaku kelalaian manusia (human error) dan tingginya kecepatan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan (speeding). Strategi yang dapat diterapkan dalam rangka mengurangi pelanggaran batas kecepatan maksimum (speeding) yaitu dengan cara membatasi kecepatan maksimum kendaraan. Berdasar hasil analisis dari percentile 85th dan probabilitas tingkat fatalitas pejalan kaki saat ditabrak kendaraan, diperoleh nilai batas kecepatan pada jam masuk/pulang sekolah sebesar 30 km/jam dan 50 km/jam untuk di luar jam sekolah pada medan datar dan lurus. Untuk ruas Jalan Mayor Jenderal Sungkono km 5 di depan Kampus Fakultas Teknik Unsoed Blater sepanjang 150 m ditetapkan nilai batas kecepatan maksimum sebesar 40 km/jam. Hasil analisis audit keselamatan jalan selanjutnya diimplementasikan di lapangan dengan memasang rambu lalu lintas. Penentuan titik lokasi pemasangan rambu batas kecepatan maksimum dan rambu petunjuk penyeberangan jalan dikoordinasikan dan melibatkan pihak Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah V, Dinas Perhubungan, Provinsi Jawa Tengah. Terdapat empat buah rambu lalu lintas yang dipasang di ruas Jalan Mayor Jenderal Sungkono km 5, Blater yaitu dua buah rambu batas kecepatan maksimum 40 km/jam dan dua buah rambu petunjuk penyeberangan jalan.