Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Kekuatan Pembuktian Surat Girik dalam Sengketa Pertanahan dan Perlindungan Hukum terhadap Pembeli Beritikad Baik Ketut Purwaningsih; Selvia Oktaviana; Harsa Wahyu Ramadhan; Yulia Kusuma Wardani; Dita Febrianto
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.7987

Abstract

Tanah girik merupakan dokumen administratif lama yang hanya menunjukkan penguasaan atas tanah dan tidak memiliki kekuatan sebagai bukti kepemilikan yang sah dalam sistem hukum agraria. Kondisi ini sering menimbulkan sengketa, terutama pada tanah yang belum terdaftar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, serta memanfaatkan data sekunder berupa literatur dan putusan pengadilan, termasuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 333 K/Ag/2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa girik hanya berfungsi sebagai bukti awal penguasaan tanah dan tidak dapat menjadi dasar pembuktian hak milik tanpa dukungan bukti lain. Perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dilakukan secara preventif melalui pengecekan status tanah dan transaksi di hadapan Notaris atau PPAT, serta secara represif melalui putusan pengadilan yang memberi perlindungan apabila transaksi dilakukan secara sah, terang, tunai, dan menunjukkan itikad baik.
Implementasi Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Wilayah Lampung – Bengkulu (Studi pada PT Gemilang Agro Agramin) Putu Ayu Jingga Saraseka Pratiwi; Selvia Oktaviana; Dora Mustika; Kasmawati; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8648

Abstract

Pelaksanaan distribusi sarana produksi pertanian di PT Gemilang Agro Agramin menghadapi masalah penumpukan barang berupa pestisida yang telah habis masa berlakunya di gudang penyimpanan. Kekosongan pengaturan teknis mengenai penarikan produk kedaluwarsa dalam kontrak baku menciptakan ketidakpastian hukum dan membebankan risiko kerugian operasional secara sepihak kepada distributor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perjanjian kerja sama pengadaan sarana produksi pertanian di wilayah Lampung dan Bengkulu, serta merumuskan kedudukan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa barang kedaluwarsa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan tipe studi deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih untuk menelaah kesesuaian antara regulasi perundang-undangan dengan praktik nyata pelaksanaan kontrak di lapangan secara komprehensif dan objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian telah memenuhi syarat sah kontrak berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Barang kedaluwarsa terbukti bukan merupakan peristiwa force majeure, melainkan risiko operasional akibat kelemahan strategi pemasaran. Produsen memegang tanggung jawab hukum utama dalam penarikan produk berbahaya, namun ketiadaan klausula spesifik memicu ketidakseimbangan alokasi beban biaya retur. Perjanjian kerja sama ini mengikat para pihak secara sah, namun memerlukan pembaruan klausula teknis yang tegas guna menjamin perlindungan hukum yang proporsional bagi produsen dan distributor. Para pihak disarankan untuk segera memperbarui kontrak tertulis dengan rincian skema retur yang jelas dan disarankan adanya penelitian lanjutan mengenai efektivitas penerapan sistem pencatatan stok digital yang presisi untuk mencegah penumpukan barang di masa depan.
Kualifikasi Wanprestasi dalam Perjanjian Utang Piutang yang Berasal dari Arisan : Studi Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk Elisabet Artauli Tambunan1 Rahayu; Selvia Oktaviana; Harsa Wahyu Ramadhan; Yulia Kusuma Wardani; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7679

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi wanprestasi dalam perjanjian utang piutang yang berasal dari arisan berdasarkan Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum arisan dapat beralih menjadi perjanjian utang piutang ketika terdapat kewajiban pembayaran sejumlah uang yang disepakati para pihak. Majelis Hakim menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi sebagaimana Pasal 1243 KUH Perdata dalam bentuk tidak memenuhi prestasi sama sekali. Hal ini dibuktikan dengan tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran serta diabaikannya tiga kali somasi yang telah diberikan. Oleh karena itu, perbuatan Tergugat dikualifikasikan sebagai pelanggaran total (total breach) yang menimbulkan kewajiban untuk mengganti kerugian kepada Penggugat.