Claim Missing Document
Check
Articles

Found 39 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGANGKUTAN UDARA NIAGA MENURUT KONVENSI MONTREAL 1999 DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Revino W. Mumek; Caecilia J.J Waha; Max Karel Sondakh
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konvensi Montreal 1999 dan Undang-Undamg No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, pada prinsipnya kedua aturan ini berkaitan erat dalam hal tanggung jawab hukum angkutan udara niaga dan bukan niaga. Konvensi Montreal 1999 mengatur tatanan hukum secara internasional mengenai tanggung jawab pengangkut terhadap pengguna jasa penerbangan yang mengalami kerugian yang ditimbulkan oleh pengangkut. Baik itu pengangkutan penumpang, bagasi dan kargo dalam penerbangan internasional dengan pesawat udara serta ganti rugi yang harus dibayarkan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengatur hak, kewajiban, serta tanggung jawab hukum para penyedia jasa dan para pengguna jasa, dan tanggung jawab hukum penyedia jasa terhadap kerugian pihak ketiga akibat dari penyelenggaraan penerbangan. Konvensi Montreal 1999 adalah sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan barang, serta kerugian pribadi atau kematian penumpang yang terjadi selama penerbangan. Pengaturan hukum pengangkutan udara niaga menurut Konvensi Montreal 1999 didasarkan pada prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) yang dimana pengangkut bukan lagi dianggap bertanggung jawab tetapi pengangkut selalu harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita korban tanpa ada kemungkinan membebaskan diri kecuali korban juga turut bersalah. Kata Kunci: Konvensi Montreal 1999; Tanggung jawab angkutan udara niaga; Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Analisis Yuridis Penistaan Agama di Media Sosial Menurut Hak Asasi Manusia Aime Sumolangi; Emma V. T. Senewe; Caecilia J. J. Waha
Journal on Education Vol 6 No 1 (2023): Journal On Education: Volume 6 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Departement of Mathematics Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joe.v6i1.3618

Abstract

Freedom of expression through social media is one of the rights guaranteed in international human rights agreements. Nonetheless, this freedom can create conflict if freedom of expression is used to insult or harass certain groups or religions. This thesis will examine the juridical analysis of religious blasphemy on social media according to human rights. The criminalization of blasphemy in Indonesia is primarily based on two legal documents. Article 156(a) of the Criminal Code criminalizes the expression "enmity, hatred or contempt for" a religious group. A presidential decree enacted in 1965 (PD No. 1/PNPS/1965) broadened the definition of blasphemy to prohibit “distorted interpretations” of religious teachings. Individuals convicted of blasphemy charges can be sentenced to a maximum of four years in prison under the Criminal Code and five years in prison under a presidential decree. This research is a type of library research. The data sources used in this study are secondary data in the form of books, journals, research results and other written sources. Data collection techniques were carried out using the documentation method and review of the written sources. The journals used in this study are journals published in the last 5 years, namely the period 2018-2022. The results of the study show that the human rights law against religious blasphemy in social media in Indonesia is basically contrary to universal human rights recognized in international conventions on freedom of expression. The existing human rights legal arrangements in Indonesia also do not yet cover in detail the limits of freedom of expression on social media which are considered to be religious blasphemy.
PERLINDUNGAN HUKUM PENGUNGSI DI INDONESIA PASCA PERATURAN PRESIDEN NO.125 TAHUN 2016 Renaldy William Tendean; Max Karel Sondakh; caecilia J.J. Waha
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan pengungsi terdapat dalam konvensi Jenewa 1951 dan protokol 1967 dan yang menjadi kewenangan dari UNHCR “United Nation High Commisionerfor Refugees” atau Komisioner tinggi perserikatan bangsa-bangsa dibidang pengungsi. Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 dan Protokol 1967 namun Indonesia mengakui salah satu prinsip internasional yaitu prinsip Non Refoulement. Dalam perlindungan pengungsi di Indonesia di jamin oleh Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia karena pengungsi merupakan manusia yang rentan terhadap pelanggaran ham dan dalam masuk arus pengungsi terdapat dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2011 serta dalam penanganan pengungsi di jamin oleh Undang-Undang No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan luar Negeri. Setelah adanya Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016 penanganan pengungsi dilakukan berdasarkan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia. Saat Pandemi Pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia dalam penanganan pengungsi melakukan berbagai upaya agar para pengungsi mendapatkan fasilitas keshatan terlebih hak agar pengungsi tidak terdiskriminasi dan tertinngal dalam Pandemi Covid-19. Kata Kunci: Konvensi Jenewa 1951, Protokol 1967, Pasca Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016, Pengungsi.
Analisis Yuridis Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Papua (Studi Kasus Mayor INF (Purn) Isak Sattu di Kabupaten Paniai, Papua ) Tesalonika Gabriel Walangare; Caecilia J.J. Waha; Dani R. Pinasang
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.2784

Abstract

Pelanggaran hak asasi manusia berat adalah tindakan serius dan berat yang melanggar hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak dasar yang diakui oleh hukum internasional. Pelanggaran hak asasi manusia berat mencakup tindakan-tindakan yang sangat merugikan dan sering kali dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelanggaran hak asasi manusia berat adalah pelanggaran serius terhadap martabat dan hak-hak setiap individu sebagai manusia, dan kehadirannya mencerminkan seriusnya pelanggaran hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Upaya yang kuat dilakukan oleh komunitas internasional dan negara-negara untuk menghadapi dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia berat serta menegakkan keadilan bagi korban pelanggaran semacam itu. Analisis yuridis terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat adalah suatu proses penelitian dan evaluasi hukum untuk menentukan apakah suatu tindakan atau kejadian merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak asasi manusia sesuai dengan hukum yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kajian Yuridis Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Layanan Pinjaman Online Dikaitkan Dengan Hak Atas Privasi Di Indonesia Jestika Erika Lambanon; Caecilia J.J. Waha; Merry Elisabeth Kalalo
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.2794

Abstract

Fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana urgensi Undang-Undang perlindungan data pribadi dalam menjamin keamanan data pribadi sebagai pemenuhan hak atas privasi masyarakat Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Pustaka atau library research. Studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Dalam penelitian ini, data yang digunakan ada adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber kedua yang terkait dengan tema penelitian, yang meliputi buku, jurnal, hasil penelitian serta sumber-sumber lain, baik sumber tertulis maupun sumber digital yang masih berkaitan dengan tema penelitian. Data sekunder ini juga meliputi berita dan media massa seperti koran maupun media berita online untuk melacak kasus-kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi di Indonesia, khususnya yang terkait aplikasi pinjaman online ilegal. Sumber utama dalam buku ini adalah buku dan jurnal hukum, terutama yang tekait perlindungan data pribadi. Hasil penelitian ini adalah, Peraturan terbaru tentang perlindungan data pribadi tertuang dalam undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi. Undang-undnag ini mengatur tentang bagaimana pengelolaan serta konsekuensi hukum bagi pemerintah maupun swasta. Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi merupakan peraturan terbaru yang berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap data pribadi, terutama terkait dengan Tindakan pidana yang terjadi dan dilakukan oleh aplikasi pinjol illegal. Kehadiran undang-undang PDP ini menjadi dasar dan menjamin perlindungan hukum terhadap data pribadi setiap individu agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan tertentu yang merugikan pihak lain. Undang-undang PDP juga menjamin sanksi secara administrasi dan pidana terhadap pelanggaran terhadap data pribadi, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan akses tidak sah terhadap data pribadi seperti yang dilakukan oleh aplikasi pinjol illegal. Kata Kunci: Privasi, Data Pribadi, Pinjaman Online
Perlindungan Hukum Dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Konsumen Yang Dirugikan Pada Transaksi E-Commerce Apriska Pattinasarany; Caecilia J.J Waha; Dani R. Pinasang
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.2891

Abstract

Perlindungan hukum dan prosedur penyelesaian sengketa merupakan dua hal penting yang berhubungan erat untuk melindungi hak-hak individu atau pihak yang terlibat dalam berbagai transaksi atau interaksi hukum. Konsumen yang dirugikan pada transaksi e-commerce adalah konsumen yang mengalami kerugian atau ketidakpuasan dalam proses pembelian barang atau jasa melalui platform atau situs web e-commerce. Perlindungan hukum dan prosedur penyelesaian sengketa konsumen yang dirugikan pada transaksi e-commerce adalah penting untuk memastikan keamanan dan kepercayaan konsumen dalam berbelanja online. Di Indonesia, perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perdagangan Elektronik. Perlindungan hukum dan prosedur penyelesaian sengketa konsumen yang dirugikan pada transaksi e-commerce ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen, meningkatkan kepercayaan konsumen dalam berbelanja online, dan mendorong pertumbuhan sektor e-commerce yang sehat dan beretika. penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana prosedur penyelesaian sengketa konsumen dan juga mekanisme pemberian ganti rugi bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi melalui e-commerce serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi terhadap konsumen jika terjadi sengketa dalam transaksi e-commerce yang dilakukan setiap konsumen. Kata Kunci : E-commerce, Perlindungan Hukum Konsumen, Transaksi Online, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan Elektronik,
Implementasi Perlindungan Hukum Profesi Dokter Terhadap Layanan Telemedicine di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Andre M. Watulingas; Erwin G. Kristanto; Caecilia J. J. Waha
Medical Scope Journal Vol. 5 No. 2 (2023): Medical Scope Journal
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35790/msj.v5i2.46257

Abstract

Astract: Reviews of telemedicine concept in various places reported that there were many internal and external problems in each healthcare provider giving telemedicine services. Through interviews, there were several problems found in the concept of telemedicine at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital, Manado, especially problems with law protection. This study aimed to analyze the legal protection of the medical profession at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital. This was a qualitative and descriptive study with grounded research method using interviews. There were five informants in this study. This study used primary data sources obtained by conducting interviews containing open statements. Data were analyzed accordance to the Miles and Huberman method. Based on interviews, legal basis for telemedicine services was still not concrete in the scale of national regulations since only reference regulations were used. The responsibilities of medical profession were in accordance with existing regulations, including ethical, law, and administrative responsibilities. The legal protection for medical profession at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital was very promising, especially the law society organization unit that played an important role in reviewing legal problems experienced by the health workers, especially problems in telemedicine services. The legal principles regarding telemedicine services in Indonesia was not yet concrete and comprehensive, but regarding legal protection they were in accordance with the existing reference rules. In conclusion, at Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital the legal protection for medical profession is very promising, however, a fixed law is needed, so that the services provider can work optimally. Keywords: telemedicine; medical law; law path; doctors; patients   Abstrak: Tinjauan konsep telemedicine di berbagai tempat melaporkan permasalahan internal maupun eksternal pada setiap provider layanan kesehatan. Melalui wawancara, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan dalam konsep telemedicine di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado terutama mengenai permasalahan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum profesi dokter di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. Jenis penelitian ialah deskriptif kualitatif menggunakan metode grounded research dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara. Jumlah informan berjumlah lima orang. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dengan dilakukan wawancara yang berisi pertanyaan-pertanyaan terbuka. Analisis data sesuai dengan metode Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil wawancara, didapatkan bahwa landasan hukum layanan telemedicine masih belum konkrit dalam skala peraturan nasional yaitu hanya memakai peraturan acuan. Tanggung jawab profesi dokter sudah sesuai dengan peraturan yang ada, meliputi tanggung jawab etik, hukum, administratif. Perlindungan hukum profesi dokter sudah sangat baik, yaitu pihak rumah sakit khususnya unit HUKORMAS berperan penting dalam meninjau permasalahan hukum yang dialami oleh tenaga kesehatan terlebih permasalahan dalam layanan telemedicine. Asas hukum mengenai layanan telemedicine di Indonesua masih belum bisa dijadikan peraturan yang konkrit dan menyeluruh, tetapi mengenai perlindungan hukumnya sudah sesuai dengan aturan-aturan acuan yang ada. Simpulan penelitian ini ialah perlindungan hukum terhadap profesi dokter sudah sangat baik di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, tetapi dibutuhkan landasan hukum yang lebih jelas, agar pemberi layanan dapat bekerja dengan lebih maksimal. Kata kunci: telemedicine; hukum kesehatan; jalur hukum; tenaga kesehatan; pasien
The Existence of the Rights of Indigenous People in the Implementation of Regional Autonomy Helben Gainau; Ronny A. Maramis; Merry Elisabeth Kalalo; Caecilia J. J. Waha
International Journal of Applied Business and International Management Vol 8, No 2 (2023): August 2023
Publisher : AIBPM Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32535/ijabim.v8i2.2426

Abstract

In essence, regional autonomy is given to the people as a legal community unit that is given the authority to regulate and manage its own government affairs given by the central government to the regions and in its implementation is carried out by the regional head and DPRD with the assistance of regional apparatus.The goal of this research is to examine and analyze how indigenous peoples' rights are construed legally on a national and international level, as well as how their protection can be used as a tool for participation in the implementation of regional autonomy. It also aims to produce conclusions about the existence of indigenous peoples' rights in the implementation of regional autonomy.A statutory approach, conceptual approach, historical approach, case approach, and comparative approach are some of the study methods utilized in normative legal research. 25  2The results showed (1) The concept of indigenous peoples in international law and international indigenous law is the main subject of international law, (2) Strictly speaking, there is no recognition and regulation of the rights of indigenous peoples in national legal instruments to develop their existence and culture and involve indigenous peoples in aspects of development programs and projects, (3) The involvement of indigenous peoples in the administration of local government is not yet optimal, including the recognition of customary government organisational structures.    
STATUS HUKUM HAK LINTAS NEGARA KEPULAUAN DITINJAU DARI UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (UNCLOS) 1982 Jason Theogives Lamandasa; Caecilia J.J Waha; Lusy K.F.R. Gerungan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak lintas diwilayah perairan kepulauan dalam United Nation Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982 dan untuk mengetahui Bagaimana implementasi hukum laut internasional terkait hak lintas diwilayah perairan kepulauan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hak lintas diwilayah perairan kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 atau United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 menjelaskan tentang Hak lintas damai (right of innocent passage), Hak lintas alur laut kepulauan (right of archipelagic sea lanes passage), Kewajiban kapal dan pesawat udara selama melakukan lintas, kegiatan riset dan survey, Kewajiban Negara kepulauan dan peraturan perundang-undangan, dan Negara kepulauan bertalian dengan lintas alur laut kepulauan. 2. Implementasi hukum laut internasional dalam UNCLOS 1982 memberikan kedaulatan penuh pada perairan kepulauan dan mewajibkan Negara Kepulauan untuk memberi hak lintas damai dan hak lintas alur kepulauan. Inilah ketentuan yang 'memaksa' Indonesia menetapkan Alur Laut Kepulauan (Designated Sea Lane) walaupun UNCLOS 1982 telah mengatur tentang hak lintas damai dan hak lintas alur kepulauan. Kata Kunci : Hak Lintas Negara Kepulauan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP EKSISTENSI KAUM HOMOSEKSUAL DIKAITKAN DENGAN TINDAK PIDANA PERCABULAN SESAMA JENIS DI INDONESIA Machio Tambayong; Caecilia J.J Waha; Muhammad Hero Soepeno
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami eksistensi kaum homoseksual dalam perspektif regulasi di Indonesia serta penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana percabulan sesama jenis. Metode penelitian yakni yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan: 1. Eksistensi kaum homoseksual di Indonesia dalam perspektif peraturan perundang-undangan masih belum diatur secara jelas sehingga dapat menimbulkan interpretasi hukum yang berbeda-beda di kalangan masyarakat maupun dalam lembaga penegak hukum. 2. Rekodifikasi hukum pidana Indonesia melalui KUHP baru yakni UU RI No. 1 Tahun 2023 telah mengatur secara tegas dan komprehensif perihal penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana percabulan sesama jenis. Kata Kunci: Eksistensi Kaum Homoseksual, Tindak Pidana Percabulan Sesama Jenis.