Claim Missing Document
Check
Articles

PERANAN ORGANISASI INTERNATIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY (IAEA) TERHADAP PENGGUNAAN NUKLIR UNTUK TUJUAN DAMAI TIMOTHY JUNIVER SAMBUAGA; Caecilia Waha; Stefan Voges
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana peran International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam mengawasi penggunaan nuklir untuk tujuan damai. Krisis energi global mendorong pengembangan energi nuklir sebagai alternatif untuk mengatasi ketergantungan pada sumber daya energi terbatas. Meskipun dianggap efisien dan efektif, energi nuklir memiliki sejarah kontroversial dan menimbulkan risiko besar bagi manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan hati-hati. International Atomic Energy Agency (IAEA) terbentuk setelah pidato "Atom for Peace" oleh Presiden AS Dwight Eisenhower pada 1953, dengan tujuan untuk mengembangkan dan mengawasi penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu peranan organisasi International Atomic Energy Agency (IAEA) terhadap penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa International Atomic Energy Agency (IAEA) berperan dalam mempercepat pengembangan energi nuklir untuk tujuan damai dan mengawasi agar tidak disalahgunakan untuk tujuan militer, sesuai dengan Statuta IAEA Pasal II dan III, serta NPT Artikel III Ayat 1-3. IAEA memiliki kewenangan administratif atas negara-negara yang melanggar ketentuan tersebut, meskipun tidak bersifat yurisdiksi. Resolusi 1696, 1737, 1747, dan 1929 dari DK PBB mengatur penghentian pengembangan tenaga nuklir, dengan kewenangan jurisdiksi, tetapi lebaih bersifat teknis daripada memberikan sanksi atau Resolusi dalam NPT.Kata Kunci: Peran, International Atomic Energy Agency (IAEA), Nuklir
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBUAT KERJASAMA DAERAH DI LUAR NEGERI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2018 Fahdia Amannah Siahaan; Caecilia J.J Waha; Lusy K.F.R. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kewenangan pemerintah daerah dalam membuat kerjasama daerah di luar negeri menurut peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan kepustakaan atau data sekunder. Kesimpulan Penelitian ini membahas kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan daerah untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian, kerja sama luar negeri menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kapasitas sumber daya lokal. Dalam peraturan ini, pemerintah daerah diberikan hak untuk menjalin hubungan kerja sama dengan pihak asing, baik dalam bentuk kerja sama ekonomi, budaya, pendidikan, maupun bidang lainnya, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kedaulatan dan integritas negara. Kata kunci: Kewenangan, Pemerintah Daerah, Kerja Sama Luar Negeri.
Functions of the Prosecutor of the Republic of Indonesia in the Eradication of the Crime of Collusion to Create a Clean State Apparatus Panjaitan, Budi H.; Mawuntu, J. Ronald; Waha, Caecilia J. J.; Sondakh, Jemmy
International Journal of Accounting and Finance in Asia Pasific (IJAFAP) Vol 5, No 2 (2022): June 2022
Publisher : AIBPM Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32535/ijafap.v5i2.1589

Abstract

This research analyzes how the Prosecutor's Office conducts the eradication of collusion and creates a clean state apparatus to prevent corruption. To examine the rosecutor's office function, a normative research method was used with a sample of the rules and policies issued by the prosecutor's office of the Republic of Indonesia. The findings show that the function of the Prosecutor's Office in eradicating corruption and enforcing the law must be continually carried out through various efforts so that the government projects are right on cost, on time, and of good quality by supervising and securing the planning, implementation, and utilization of development results. Keywords:  Clean State Apparatus, Collusion, Crime Eradication, Functions of the Prosecutor's Office, Normative Legal Research
Penerapan Hukum Hot Pursuit terhadap Pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing di Indonesia Massie, Steve Michael; Senewe, Emma V T; Waha, Caecilia J J
Jurnal Panorama Hukum Vol 8 No 1 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21067/jph.v8i1.8498

Abstract

Praktik kejahatan IUU Fishing oleh kapal asing sering ditemukan di wilayah perairan teritorial di ZEE Indonesia. Hot Pursuit diatur dalam Pasal 111 UNCLOS 1982 dan diatur lebih lanjut pada Pasal 66 c huruf (i) Undang-undang No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan beserta Standar Operasional dan Prosedur penindakan sebagai instrumen hukum yang digunakan oleh aparatur lembaga seperti Satgas 115 PSDKP. Tujuan utama yakni dalam rangka upaya melakukan tindakan pencegahan bagi pelanggaran hukum di laut termasuk pelaku IUU Fishing yang dilakukan oleh kapal asing. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum hot pursuit dalam upaya pencegahan berdasarkan hukum terhadap IUU fishing di wilayah yurisdiksi Indonesia dan untuk menganalisis penerapan hukum terkait kewenangan institusi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan IUU fishing. Metode penelitian yakni melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum hot pursuit di Indonesia perlu ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan terhadap pelaku IUU fishing. Upaya tersebut antara lain melalui peningkatan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional di wilayah perairan Indonesia. Penerapan hukum terkait kewenangan institusi penegakan hukum ditegaskan melalui sekumpulan peraturan perundang-undangan yang antara lain memberikan kewenangan penegakan hukum pemberantasan kejahatan IUU Fishing kepada Satgas KKP.
KEWENANGAN LEMBAGA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MELAKUKAN PENYADAPAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PRINSIP DUE PROCESS OF LAW MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 Gracia Jeslin Rangka; Caecilia Johanna Julietta Waha; Vecky Yani Gosal
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyadapan terhadap tindak pidana korupsi menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan memahami pelaksanaan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyadapan berdasarkan prinsip due process of law. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah lebih maju dibandingkan regulasi sebelumnya, selain itu ada penambahan pengaturan meskipun tidak ideal. 2. Penyadapan salah satu instrumen yang membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengumpulan alat bukti untuk kepentingan penegakan hukum, akan tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, dan aturan internal Komisi Pemberantasan Korupsi harus sejalan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Kata Kunci : kewenangan, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, penyadapan, tindak pidana korupsi, due process of law
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN IZIN TINGGAL YANG TELAH MELEWATI BATAS WAKTU OLEH WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA BERDASARKAN UU NOMOR 6 TAHUN 2011 Apriliane Janet Mongilala; Emma V .T. Senewe; Caecilia Johanna Julietta Waha
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terkait izin tinggal yang telah melewati batas waktu oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia menurut peraturan perundang-undangan UU Nomor 6 Tahun 2011 dan apa saja hambatan dalam proses penegakan hukum izin tinggal yang telah melewati batas waktu oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Upaya Penegakan Hukum terkait Izin Tinggal yang telah melewati batas waktu oleh Warga Negara Asing di Indonesia dilakukan dengan Pengawasan Keimigrasian dan Penindakan Keimigrasian. Pengawasan Keimigrasian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data dan informasi keimigrasian warga negara Indonesia dan orang asing dalam rangka memastikan dipatuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang Keimigrasian. Penindakan Keimigrasian dilakukan dengan Tindakan Keimigrasian Administratif yaitu dengan sanksi deportasi dan penangkalan, dan Tindakan Pro Justitia yaitu penyelesaian perkara pelanggaran keimigrasian dengan proses peradilan tindak pidana. 2. Dalam proses penegakan hukum izin tinggal yang telah melewati batas waktu oleh warga negara asing terdapat hambatan-hambatan dalam pelaksanaannya seperti personil keimigrasian yang kurang, koordinasi yang minim, sarana dan fasilitas penunjang yang kurang memadai, kesadaran masyarakat yang masih minim serta proses tindak pidana yang relatif lama membuat penegakan hukum kurang dapat berjalan dengan efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata Kunci : Izin Tinggal Yang Melewati Batas Waktu, Warga Negara Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI) DALAM PENANGANAN SENGKETA MEDIS DOKTER DAN PASIEN Novita Bernadeth Serena Linu; Maarthen Y, Tampanguma; Caecilia Johanna Julietta Waha
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dalam menyelesaikan sengketa medis dokter dan pasien dan untuk mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian sengketa medis oleh MKDKI dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap dokter. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi dan menetapkan sanksi. Tujuan penegakkan disiplin antara lain memberikan perlindungan kepada pasien, menjaga mutu pelayanan dokter/dokter gigi serta kehormatan profesi dokter dan dokter gigi. 2. Prosedur penyelesaian sengketa medis oleh MKDKI yaitu prosedur pengaduan dapat dilakukan oleh setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran secara tertulis kepada MKDKI dan Keputusan sidang dapat berupa : tidak bersalah atau bebas dari pelanggaran disiplin kedokteran: bersalah dan pemberian sanksi disiplin atau ditemukan pelanggaran etika. Kata Kunci : sengketa medis, MKDKI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK UPAH PEKERJA MIGRAN INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 Melisa Goreti Tiara Saisap; Caecilia Johanna Julietta Waha; Imelda Amelia Tangkere
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan upah pekerja migran indonesia menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan untuk Mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Hak Upah Bagi Pekerja Migran Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Perlindungan Upah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 di atur dalam beberapa pasal dimana Upah menjadi hak dari Pekerja Migran yang melakukan pekerjaan di luar negeri, setiap Pekerja Migran yang melakukan Pekerjaan berhak mendapatkan upah yang layak dan adil sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan, dan Negara. 2. Pelaksanaan Upah bagi Pekerja Migran diatur dalam perjanjian kerja yang ada dari pemberi kerja dan penerima kerja sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang pasal 14 undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Hubungan kerja antara Pemberi Kerja dan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan Perjanjian Kerja yang mempunyai unsur Jenis pekerjaan dan perintah untuk mendapatkan Upah. Kata Kunci: upah, pekerja migran
Kajian Yuridis Tugas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Upaya Mengesampingkan Diversi Bagi Anak Yang Mengulangi Tindak Pidana Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado Virlando, Christian Shandy; Waha, Caecilia J. J.; Turangan, Doortje D.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20318

Abstract

Anak merupakan aset bangsa yang paling berharga, dan hak-hak mereka harus dilindungi, termasuk juga hak anak yang berkonflik dengan hukum. salah satu cara untuk melindungi hak anak yang berkonflik dengan hukum adalah dengan upaya diversi. Tujuan diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara pihak korban dan anak. Pembimbing Kemasyarakatan memliki tugas mendampingi anak dalam upaya diversi atau juga dapat mengesampingkan diversi. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang berdasar pada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Spesifikasi yang ada dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum menyangkut dengan permasalahan yang ada. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach).Diversi merupakan bagian dari restorative justice artinya menyelesaikan perkara diluar pengadilan. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Syarat upaya diversi adalah diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Manado bertugas mengupayakan diversi bagi anak yang mengulangi tindak pidana yang seharusnya dapat dikesampingkan. Upaya diversi merupakan salah cara melindungi hak anak yang berkonflik dengan hukum. Pembimbing Kemasyarakatan bertugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan diversi, melakukan pendampingan, pembimbingan, pengawasan terhadap anak. Terdapat syarat upaya diversi yaitu ancaman pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Manado dapat mengesampingkan upaya diversi bagi anak yang mengulangi tindak pidana dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Kata kunci: Pembimbing Kemasyarakatan, Mengesampingkan, Diversi
Implementasi Peran Jaksa Pengacara Negara Yang Profesional, Proporsional Dan Akuntabel Dalam Pemulihan Kerugian Negara Pakaja, Muhammad Hasan; Mawuntu, Ronald J.; Waha, Caecilia J. J.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20513

Abstract

Penegakan hukum pada hakikatnya tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga bertujuan untuk mengembalikan kerugian yang diderita oleh negara atau korban secara materiil maupun immateriil. Seiring berkembangnya regulasi, Kejaksaan Republik Indonesia diberikan kewenangan lebih luas melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset (BPA) berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2024, yang memiliki tugas melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, proses pemulihan tersebut tidak jarang menghadapi gugatan perdata yang berpotensi menghambat upaya hukum, sebagaimana terjadi pada perkara penyitaan aset PT Fikasa Group oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dalam konteks ini, keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi penting sebagai representasi negara dalam menyelesaikan persoalan keperdataan, baik secara litigasi maupun non-litigasi. JPN menjalankan tugas berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021, dengan ruang lingkup yang mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi peran JPN dalam pemulihan kerugian negara dijalankan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, sebagaimana dituntut oleh norma hukum dan etika penegakan hukum modern. Analisis dilakukan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan tugas JPN sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut serta tantangan yang dihadapi dalam praktik, khususnya pada ranah hukum perdata yang berkaitan dengan pemulihan aset negara. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi penguatan peran kejaksaan dalam menjaga keuangan negara secara lebih efektif dan berintegritas. Kata Kunci : Jaksa Pengacara Negara, Pemulihan Kerugian Negara, Badan Pemulihan Aset
Co-Authors Aaltje E. Manampiring Abidin, Petra O. Z. Aime Sumolangi Altje Agustin Musa Andre M. Watulingas Aprianto Sandry Lebang Apriliane Janet Mongilala Apriska Pattinasarany Brigitta Hemadhanita Rares Ho Budi H. Panjaitan Cornelis Dj. Massie Dani R. Pinasang Devy Sondakh Dicky J. Paseki Emma V .T. Senewe Emma V.T Senewe Enjelina Venesia Mokaliran Erwin G. Kristanto Esti Nikolin Mata Fahdia Amannah Siahaan Fernando J. M. M. Karisoh Gainau, Helben Gracia Jeslin Rangka Helben Gainau Hui Lie Geta Imelda Amelia Tangkere Imelda Tangkere Indri Ribka Siregar J. Ronald Mawuntu Jacobus Ronald Mawuntu Jason Theogives Lamandasa Jemmy Sondakh, Jemmy Jestika Erika Lambanon Kumar Jha, Gautam Leonardo Latsiano Dade Lumunon, Theodorus HW Lusy K.F.R. Gerungan Maarthen Y, Tampanguma Machio Tambayong Masrina Yanggolo Massie, Steve Michael Mawuntu, J. Ronald Mawuntu, Ronald J. Max Karel Sondakh Mefia J. Pertiwi Melisa Goreti Tiara Saisap Michael Barama Mokoagow, Hikmatullah Afryadi Muhammad Hero Soepeno Natalia Lengkong Novita Bernadeth Serena Linu Nur Haliza Zalianty Roringkon Nurhikmah Nachrawy Pahotan Butarbutar Pakaja, Muhammad Hasan Panjaitan, Budi H. Pati, Nova Vincentia Renaldy William Tendean Revino W. Mumek Revino Wahyu Mumek Ricardo Juanito Kalangi Ronald Mawuntu Ronny A. Maramis Rudolf Sam Mamengko Senewe, Emma V T Senewe, Emma Valentina Sindriani Akase Sondakh, Devy K. G. Stefan Obaja Voges Stefan Voges Tesalonika Gabriel Walangare Thor Bangsaradja Sinaga TIMOTHY JUNIVER SAMBUAGA Turangan, Doortje D. Valent Pontororing Vecky Yani Gosal Vini H. R. Gosal Virlando, Christian Shandy Wempie Jh. Kumendong