Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Kajian Yuridis Terhadap Bentuk Pemerintahan Daerah Ibu Kota Nusantara Jemmy Sondakh; Kurnia Gracella Lumingkewas; Dani Robert Pinasang
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2307

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022. Dengan hadirnya UU IKN maka dibentuklah Ibu Kota Nusantara sebagai IKN dan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan setingkat provinsi dan wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan Ibu Kota Nusantara berdasarkan UU IKN dan untuk menganalisis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah Ibu Kota Nusantara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan UU IKN menjadi landasan terbentuknya Ibu Kota Nusantara dengan membawa inovasi baru dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut:, perlu adanya penyesuaian pengaturan Ibu Kota Nusantara dengan Konstitusi, dimana istilah daerah setingkat provinsi yang digunakan Ibu Kota Nusantara jelas berbeda dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang hanya mengenal daerah provinsi. Dan juga, perlu adanya penyesuaian bentuk dan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Otorita Ibu Kota Nusantara, serta istilah Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sistem pemerintah daerah yang seyogyanya mengacu pada Konstitusi. Selain itu, kedudukan dan kewenangan Otorita sebagai lembaga setingkat menteri perlu diperjelas terkait hubungannya dengan kementerian dan pemerintah daerah lainnya dan perlu dipertimbangakan adanya pengawasan terhadap Otorita Ibu Kota Nusantara dengan membentuk DPRD yang dipilih langsung oleh rakyat di daerah Ibu Kota Nusantara.
Aspek Hukum Jaminan Kredit Modal Usaha Mikro Kecil Menengah Oleh Perbankan Di Bukit Kasih Kanonang Josua Otniel Sondakh Walangitan; Jemmy Sondakh; Mercy M. M. Setlight
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.2873

Abstract

Aspek hukum jaminan kredit modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh perbankan berkaitan dengan peraturan dan ketentuan hukum yang mengatur tentang jenis-jenis jaminan yang dapat digunakan oleh perbankan sebagai pengaman atau jaminan atas pemberian kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pelaku usaha UMKM juga dapat berperan dalam industri pariwisata sebagai penyedia layanan atau produk di tempat-tempat wisata. Peran UMKM dalam industri pariwisata sangat penting untuk membantu memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mempromosikan keanekaragaman budaya dan produk lokal. Dengan mendukung UMKM di sekitar tempat wisata, kita juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas pengalaman pariwisata bagi para wisatawan. Aspek hukum jaminan kredit modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh perbankan di tempat wisata umumnya mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku untuk sektor perbankan dan industri pariwisata di negara tersebut. Kata Kunci : Jaminan kredit UMKM, Kredit modal usaha mikro kecil menengah, Perbankan, Peraturan jaminan kredit, UMKM,
Peran Direktorat Tindak Pidana Siber (DITTIPIDSIBER) Bareskim Polri Dalam Melakukan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi Gian Wiatma Jonimandala; Devy K.G. Sondakh; Jemmy Sondakh
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.2874

Abstract

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi dan menangani kejahatan siber di Indonesia. peran utama Dittipidsiber Bareskrim Polri: Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Siber, Penyelidikan Kasus Kejahatan Siber, Pencegahan dan Pengamanan Cyber, Kolaborasi dengan Pihak Terkait, Penyuluhan dan Edukasi Keamanan Siber, Pengembangan Kemampuan Internal, Menyusun dan Menerapkan Kebijakan Keamanan Siber. Peran Dittipidsiber Bareskrim Polri sangat vital dalam menjaga keamanan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. Upaya mereka dalam menegakkan hukum, mencegah kejahatan, dan meningkatkan kesadaran akan keamanan siber adalah bagian penting dari perlindungan dan keamanan di dunia maya. Kejahatan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi adalah jenis kejahatan siber yang melibatkan akses tidak sah atau pengambilan data pribadi seseorang dengan tujuan yang merugikan individu tersebut atau pihak lain. Dalam konteks kejahatan siber, data pribadi merujuk pada informasi sensitif yang dapat mengidentifikasi individu tertentu. Pencurian data pribadi dapat terjadi melalui berbagai cara, termasuk serangan peretasan atau hacking, serangan phishing, atau akses ilegal ke jaringan atau server yang mengandung data pribadi. Kehadiran dan penggunaan data pribadi dalam dunia digital menimbulkan risiko kejahatan siber yang serius. Oleh karena itu, penting bagi individu dan organisasi untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan siber dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pribadi mereka dari penyalahgunaan atau pencurian.
Analisis Yuridis Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pembentukan Peraturan Bupati Sondakh, Sarah Malena Andrrea Dondokambey Devy; Sondakh, Jemmy
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20569

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis peran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati, serta mengidentifikasi kendala-kendala normatif dan praktis dalam menjalankan fungsi tersebut. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur kewenangan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, dalam praktiknya pengawasan terhadap Peraturan Bupati seringkali lemah dan tidak terstruktur. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta studi kasus di salah satu kabupaten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan pengawasan DPRD disebabkan oleh ketiadaan mekanisme evaluatif yang tegas, kurangnya pemahaman substantif terhadap muatan normatif Perbup, serta lemahnya keberdayaan politik DPRD dalam melakukan kontrol terhadap eksekutif. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan norma hukum berupa pedoman pelaksanaan pengawasan Perbup oleh DPRD, serta optimalisasi pemanfaatan pasal-pasal pengawasan dalam UU Pemda. Rekomendasi juga mencakup pembentukan instrumen teknis evaluasi regulasi dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan agar Peraturan Bupati tidak menyimpang dari prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan publik serta tidak bertentangan dengan peraturan yang di atas atau peraturan daerah.
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Di Bidang Perizinan Berusaha Dan Investasi Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow Maulana Miraj, Muhammad; Sondakh, Jemmy; Bawole , Herlyanti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha di bidang perizinan berusaha dan investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow adalah suatu konsep atau mekanisme hukum yang dirancang untuk melindungi hak dan kepentingan para pelaku usaha yang berurusan dengan perizinan berusaha dan investasi di daerah tersebut. Pengertian ini mencakup berbagai aspek, termasuk hak, kewajiban, dan prosedur yang harus diikuti oleh pelaku usaha dalam rangka mendapatkan izin usaha dan berinvestasi di wilayah tersebut. perlindungan hukum terhadap pelaku usaha di bidang perizinan berusaha dan investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku untuk melindungi hak-hak, kepentingan, dan kewajiban para pelaku usaha dalam konteks perizinan dan investasi.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pasar Digital Poli, Kevin Jousen Aprilino; Sondakh, Jemmy; Sondakh, Devy K. G.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20601

Abstract

UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi tantangan dalam akses sumber daya dan pasar. Transformasi digital, khususnya pemasaran digital, menawarkan solusi untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, dan memperluas jangkauan pasar. Meskipun demikian, adopsi digital oleh UMKM belum optimal karena keterbatasan SDM, kekhawatiran profit, dan infrastruktur yang belum merata. Pemerintah berupaya mendorong digitalisasi UMKM melalui target 30 juta UMKM go digital pada 2024 dan penyempurnaan regulasi. Sejumlah dasar hukum, seperti UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 80 Tahun 2019 tentang PMSE, dan Permendag No. 31 Tahun 2023, telah dikeluarkan untuk mendukung dan melindungi UMKM di pasar digital.            Namun, implementasi di lapangan masih menunjukkan kelemahan dalam perlindungan hukum dan berbagai hambatan internal, seperti rendahnya kesadaran dan keengganan beradaptasi dengan teknologi, serta eksternal, seperti praktik predatory pricing. Selain itu, masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya perizinan usaha dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Kondisi ini mengindikasikan bahwa meskipun potensi pasar digital sangat besar, perlindungan hukum yang komprehensif dan sinergi antarlembaga masih sangat dibutuhkan untuk memastikan UMKM dapat bersaing secara adil dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengkaji lebih dalam tentang perlindungan hukum bagi pelaku UMKM di pasar digital.   Kata Kunci : Digitalisasi UMKM, Pemasaran Digital, Perlindungan Hukum UMKM, UMKM
Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Penerima Layanan Kefarmasian Di Apotek Oleh Apoteker Menurut Undang-Undang Kesehatan Tangkudung, Givenchy L.; Sondakh, Jemmy; Rumengan, Hervian Y.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20828

Abstract

Layanan kefarmasian merupakan bagian esensial dari sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk menjamin penggunaan obat secara aman, efektif, dan rasional. Dalam praktiknya, apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berwenang memiliki tanggung jawab profesional, etik, dan hukum terhadap mutu layanan kefarmasian di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk jaminan perlindungan hukum bagi penerima layanan kefarmasian oleh apoteker berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung oleh data primer seperti data lapangan dan sekunder berupa literatur hukum, regulasi, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Kesehatan mengatur perlindungan hukum kepada penerima layanan kefarmasian melalui penegasan hak pasien atas informasi, keamanan, dan mutu obat serta kewajiban apoteker dalam menjalankan praktik sesuai standar profesi. Tantangan masih ditemukan dalam implementasi, seperti minimnya pengawasan, disparitas kualitas layanan antar wilayah, lebihnya lagi data lapangan menunjukkan bahwa masih rendahnya pengetahuan masyarakat terkait hak hukum serta hak jaminan layanan hukum kefarmasian. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi penerima layanan kefarmasian harus ditopang oleh penegakan regulasi yang konsisten, peningkatan kompetensi apoteker, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan, revisi regulasi teknis yang lebih adaptif, dan optimalisasi peran organisasi profesi untuk menjamin tercapainya pelayanan kefarmasian yang aman, adil, dan bertanggung jawab secara hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Yang Dijadikan Tersangka Oleh Aparat Penegak Hukum Wowor, Kristo Karolus; Sondakh, Jemmy; Bawole, Herlyanty Y. A.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 6 No. 1 (2026): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v6i1.21390

Abstract

Tesis ini berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Korban yang Dijadikan Tersangka oleh Aparat Penegak Hukum” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan korban kejahatan justru ditetapkan sebagai tersangka, sehingga menimbulkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan keadilan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban yang dijadikan tersangka, menelaah tanggung jawab aparat penegak hukum atas penyalahgunaan kewenangan tersebut, serta mengkaji upaya pemulihan keadilan bagi korban dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta hasil penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif guna menemukan norma dan prinsip hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban yang dijadikan tersangka belum terlaksana secara optimal karena lemahnya implementasi asas due process of law, minimnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum, serta belum adanya regulasi yang tegas mengenai pemulihan hak korban. Diperlukan penguatan sistem perlindungan hukum dan penerapan prinsip restorative justice agar hak-hak korban dapat terlindungi secara adil. Tesis ini diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pidana dan hak asasi manusia, serta menjadi referensi bagi upaya pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hukum, Penyalahgunaan Kewenangan Aparat Penegak Hukum