Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : DE JURE

Latar Historis Indikator Kerelaan Perempuan Dalam Perkawinan Ramadhita, Ramadhita
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 7, No 1: Juni 2015
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.024 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v7i1.3507

Abstract

Suka rela merupakan salah satu prinsip ajaran Islam dalam aktivitas ibadah maupun muamalah. Asas suka rela juga diimplementasikan dalam bidang perkawinan sebagaimana ditegaskan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW. Indikator yang digunakan yaitu isarat “diam” dari calon mempelai perempuan. Namun, tidak jarang hadits tentang indikator ini dipahami secara parsial dan manafikan konteks sosio-historisnya. Wali sering kali melakukan hegemoni dan pemaksaan terhadap perempuan yang ada di bawah perwaliannya,tanpa memperhatikan kondisi psikologisnya, perubahan sikap, dan hak-hak dasarnya dalam perkawinan. Penggunaan sebuah isyarat pada dasarnya harus disepakati terlebih dahulu oleh pemberi isyarat dan penerima isyarat dalam proses dialogis. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW pada saat menerima peminangan dari Ali bin Abi Thalib.
DISKRESI HAKIM:POLA PENYELESAIAN KASUS DISPENSASI PERKAWINAN Ramadhita, Ramadhita
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 6, No 1: Juni 2014
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.758 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v6i1.3192

Abstract

Underage marriage is still a problem for developing countries, including Indonesia. Various national and international research shows that the model has the potential marriage has increased in the decade ahead. In Indonesia, the marriage age limit set is 19 years for men and 16 years for women. Only, this limitation may file a dispensation remained unfulfilled by marriage to the religious court. The absence of standards in the Marriage Act opened the opportunity for the judges to make a decision based on its own initiative, which tends to refer to the texts  of fiqh. The implication, most requests are always granted dispensation, so that it  is as a causative factor of underage marriage.
Keadilan Bagi Anak Luar Kawin dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Farahi, Ahmad; Ramadhita, Ramadhita
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 8, No 2: Desember 2016
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (665.114 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v8i2.3778

Abstract

This article intents to examine the civil rights of children outside of married arising from Constitutional Court Decision No. 46 / PUU-VIII / 2010 review by justice aspects. This article is normative juridical research with a qualitative approach to the primary legal materials, namely Law No. 1 of 1974 on Marriage and the constitutional Court Decision No.46 / PUU-VIII / 2010. While the secondary legal materials such as books, journals, research related to children outside of married. Before the decision of the Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010 was issued, children outside of marriage do not get the personal law rights, both the principles of Islamic justice and the West, as well as human rights perspective. After the emergence of Constitutional Court Decision No. 46 / PUU-VIII / 2010, children outside married have the same status as a legitimate child, with the requirement to have medical evidence.Artikel ini bertujuan mengkaji hak-hak keperdataan anak luar kawin yang muncul akibat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 ditinjau dari aspek keadilan. Artikel ini merupkan hasil penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dengan bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, penelitian terkait anak luar kawin. Sebelum putusan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dikeluarkan, anak luar kawin tidak mendapatkan hak-hak keperdataannya secara adil. Baik menurut prinsip keadilan Islam, Barat, maupun perspektif HAM. Pasca munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, anak luar kawin memiliki kedudukan yang sama dengan anak sah, dengan syarat memiliki bukti medis.
KEADILAN PROPORSIONAL DALAM PEMBAGIAN WARIS ANAK ANGKAT Ramadhita, Ramadhita
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 4, No 2: Desember 2012
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.99 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v4i2.2982

Abstract

The  existence  of  a  religion  in  the  modern  era,  is  determined  by  its  velocity  to  respond and resolve the problems of life creatively, by means of ijtihad, with a wide range of its methodology.  A  progressive  steps  have  been  carried  out  by  Indonesian’s  scholars  by giving rights to the relics of a foster child by testament wajibah, regulated in article 209 compilation of Islamic law. Though it is never cached prearranged classical fiqh. Thus, even though in its development of article 209 hasn’t been able to reflect justice. Therefore, the part that was accepted by the adopted child may be smaller than the other heirs, regardless of contributions or services that have been given a foster child to adoptive parents Eksistensi suatu agama di era modern, ditentukan bagaimana merespon dan menyelesaikan problem kehidupan secara kreatif dengan cara ijtihad, dengan berbagai macam metodologinya. Langkah  progresif  telah  dilakukan  oleh  ulama  Indonesia  dengan  memberikan  hak  dari harta peninggalan kepada anak angkat melalui wasiat wajibah, yang diatur dalam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam. Padahal hal ini tidak pernah diatur sebelumnya di dalam khazanah  fiqh  klasik.  Meskipun  dimikian,  dalam  perkembangannya  Pasal  209 belum mampu mencerminkan keadilan. Sebab, bagian yang diterima oleh anak angkat bisa jadi lebih kecil dari bagian ahli waris lain, tanpa mempertimbangkan kontribusi atau jasa yang telah diberikan anak angkat kepada orang tua angkatnya.
Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Malang Sudirman, Sudirman; Ramadhita, Ramadhita
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (636.516 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v12i1.9087

Abstract

This research is motivated by the enthusiasm of the Malang City Government to promote the certification of waqf land whose legal status is uncertain. Data shows that certified wakaf land is only 45.6% while certified wakaf land is still 54.4%. The main purpose of this study is to describe the factors that cause uncertified waqf land in Malang City, to illustrate the real efforts of the Malang City Government to increase public legal awareness, and to analyze the Malang City community's views on endowment land certification. using legal awareness theory. The results showed that the factors behind uncertified waqf land were the low level of legal awareness of the people of Malang City, high costs, and long complicated procedures for obtaining certificates. Therefore, the government has introduced a number of policies to resolve the problem, such as legal education and free registration of waqf land. Finally, the analysis of legal awareness theory shows that the people of Malang City have an intermediate range of legal awareness due to the cognitive level of legal regulation, the content of cognitive level regulation, legal attitude, and legal behavior Penelitian ini dilatarbelakangi oleh antusiasme Pemerintah Kota Malang untuk mempromosikan sertifikasi tanah wakaf yang status hukumnya masih belum pasti. Tujuan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan tanah wakaf tidak bersertifikat di Kota Malang, untuk menggambarkan upaya nyata pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kesadaran hukum publik, dan untuk menganalisis pandangan masyarakat Kota Malang tentang sertifikasi tanah wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor di balik tanah wakaf tidak bersertifikat adalah rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Malang, biaya tinggi, dan prosedur rumit panjang untuk mendapatkan sertifikat. Oleh karena itu, pemerintah telah memperkenalkan beberapa kebijakan untuk menyelesaikan masalah, seperti pendidikan hukum dan pendaftaran gratis untuk tanah wakaf. Akhirnya, analisis teori kesadaran hukum menunjukkan bahwa masyarakat Kota Malang memiliki rentang kesadaran hukum menengah karena tingkat kognitif regulasi hukum, isi regulasi level kognitif, sikap hukum, dan perilaku hukum.Kata Kunci: waqf tanah; sertifikat; kesadaran hukum