p-Index From 2021 - 2026
5.811
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Humaniora Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra Jurnal Bahasa dan Sastra Semantik : Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Jurnal Arbitrer KEMBARA JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT IDEAS: Journal on English Language Teaching and Learning, Linguistics and Literature JURNAL ILMU BUDAYA Journal of Language and Literature Diglosia Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya Jurnal Madah Literasi: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah Jurnal Masyarakat dan Budaya Linguistik Indonesia Seloka: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Suar Betang Metahumaniora Ethical Lingua: Journal of Language Teaching and Literature Mimesis Jurnal Bastrindo: Kajian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Jurnal Ilmiah Teunuleh: The International Journal of Social Sciences International Journal of Forensic Linguistic Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Jurnal bahasa, sastra, seni, dan pengajarannya Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Deskripsi Bahasa LingPoet: Journal of Linguistics and Literary Research Sewagati: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Widyaparwa Worksheet : Jurnal Akuntansi Jurnal Multidisiplin West Science Riwayat: Educational Journal of History and Humanities TENANG : Teknologi, Edukasi, dan Pengabdian Multidisiplin Nusantara Gemilang Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi Rainbow : Journal of Literature, Linguistics and Culture Studies Jurnal bahasa, sastra, seni, dan pengajarannya
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Metahumaniora

SIKAP PENILAIAN DALAM NASKAH PERKARA NOMOR 103/PUU-XVIII/2020 TENTANG CIPTA KERJA: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK I Putu Ari Putra Maulana; Sailal Arimi
Metahumaniora Vol 12, No 2 (2022): METAHUMANIORA, SEPTEMBER 2022
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/metahumaniora.v12i2.40816

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan sikap penilaian pasal-pasal yang menjadi judicial review dengan perkara nomor 103/PUU-XVIII/2020 tentang uji formal dan materiel, Bab IV bidang ketenagakerjaan, undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terdapat enam pasal yang diajukan judicial review di MK. Data dianalisis menggunakan teori appraisal dari Martin & White (2005). Teori ini digunakan guna mendeskripsikan pesan verbal pada pasal-pasal yang menjadi judicial review. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dan interpretatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keenam pasal yang menjadi judicial review didominasi oleh perangkat penilaian moral (moral judgement) lebih dominan bersifat positif (praise) dan disampaikan secara tidak langsung (indirect), sedangkan penilaian pribadi (personal judgement) lebih dominan bersifat negatif (criticize) yang disampaikan secara langsung (direct). Hal tersebut menggambarkan keenam pasal pada Bab IV bidang ketenagakerjaan memiliki wilayah makna yang merujuk pada sikap pembuat, perumus, dan pihak-pihak yang hadir dalam proses penyusunan berorientasi pada penilaian pribadi (personal judgement). Tiga data menunjukkan penilaian pribadi (personal judgement) karena tidak disertai landasan hukum yang jelas. Leksis yang digunakan cenderung multitafsir dan kurang tepat. Tiga data lainnya menunjukkan penilaian moral (moral judgement) karena memiliki dasar hukum yang jelas dan leksis yang digunakan tepat. Dari hasil analisis ditemukan pola sikap yang terbentuk dari keenam pasal yang menjadi judicial review antara lain: 1). Sikap penilaian sanksi sosial proprietas negatif; 2). Sikap penilaian penghargaan sosial tenasitas negatif; 3). Sikap penilaian penghargaan sosial kapasitas negatif; 4). Sikap penilaian penghargaan sosial tenasitas negatif; 5). Sikap penilaian penghargaan sosial tenasitas positif; 6). Sikap penilaian sanksi sosial verasitas positif. Pola sikap tersebut menunjukkan bagaimana keenam pasal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan proses yang partisipatif dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya dalam masyarakat yang demokratis dalam konteks negara hukum (rule of law).