Kerukunan umat beragama merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki keragaman agama yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kerukunan umat beragama melalui dimensi toleransi, kesetaraan, dan kerjasama antar umat beragama. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis korelasi untuk mengidentifikasi hubungan antar variabel melalui survei yang melibatkan 200 responden di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga dimensi tersebut memiliki hubungan yang signifikan dengan kerukunan umat beragama, dengan indikator-indikator seperti toleransi sosial, kesetaraan hak, dan kerjasama lintas agama mendominasi. Implikasi dari temuan ini adalah pentingnya pengembangan kebijakan yang mendukung kesetaraan akses sosial dan sumber daya, serta pendidikan yang menekankan pentingnya kerjasama dan toleransi antar umat beragama untuk memperkuat kerukunan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara.