Cyberbullying atau perundungan di dunia digital merupakan kekerasan atau penindasan melalui perangkat yang terhubung ke media cyber. Cyberbullying dapat berupa tindakan menyebarkan kebohongan tentang korban atau mengunggah gambar yang bercitra negatif dari korban dengan tujuan mencemooh, menebar kebencian, dan kritik yang melecehkan pada korban. Terdapat persamaan karakteristik antara cyberbullying dengan hoaks kategori satire. Dalam era kekacauan informasi, satire dimanfaatkan untuk mengelabui pemeriksaan fakta dan untuk menyebarkan kebohongan dengan terselubung, seolah-olah tidak dimaksudkan untuk hal yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hoaks kategori satire dikaji sebagai tindakan cyberbullying, khususnya hoaks dengan konten isu politik, dan bagaimana pola kekuasaan pelaku dan korban. Penelitian ini mengaplikasikan metode penelitian sosial yang dipadukan dengan metode penelitian bahasa. Metode penelitian sosial diaplikasikan untuk menjelaskan mengenai status fenomena. Metode penelitian bahasa digunakan untuk membantu dalam penyajian data narasi hoaks dan membantu penyajian analisis. Objek kajian dari penelitian ini adalah konten informasi yang terverifikasi hoaks berkategori satire yang mengandung unsur penghinaan. Sumber data penelitian ini adalah media daring Turnbackhoax.id yang dikelola oleh MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). Data dikumpulkan dengan metode pustaka yang dipadukan dengan teknik dokumentasi dan teknik catat. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Metode triangulasi digunakan untuk memverifikasi fakta hoaks dan kategori hoaks. Triangulasi secara teoritis diaplikasikan dalam analisis. Data yang digunakan dibatasi dari periode Bulan Januari sampai April tahun 2021. Hasil penelitian disajikan menggunakan desain deskriptif yang menjelaskan mengenai status fenomena. Analisis disajikan berupa gambar beserta deskripsi-deskripsi singkat. Cyberbullying berupa hoaks kategori satire dengan tujuan untuk menghina, menyebarkan ujaran kebencian, menyampaikan konten yang intimidatif. Kontennya dibuat secara sengaja, memiliki tujuan mengkritik atau tujuan politis, dan pelaku sudah menentukan sasaran korbannya. Kontennya untuk menganggu kepentingan politik atau kekuasaan tokoh politik. Kemudian, konten dapat dipublikasikan berulang-ulang atau terus menerus. Cyberbullying dalam bentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung berjenis harassment, image of victim spread, dan opinion slammed. Cyberbullying berbentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung memiliki karakteristik willful, harm, dan repeated. Dalam perundungan cyber yang menggunakan media hoaks satire, pelaku mengunggah narasi yang frontal dan intimidatif, seolah-olah pelaku memiliki kuasa yang lebih besar untuk menghina.Cyberbullying atau perundungan di dunia digital merupakan kekerasan atau penindasan melalui perangkat yang terhubung ke media cyber. Cyberbullying dapat berupa tindakan menyebarkan kebohongan tentang korban atau mengunggah gambar yang bercitra negatif dari korban dengan tujuan mencemooh, menebar kebencian, dan kritik yang melecehkan pada korban. Terdapat persamaan karakteristik antara cyberbullying dengan hoaks kategori satire. Dalam era kekacauan informasi, satire dimanfaatkan untuk mengelabui pemeriksaan fakta dan untuk menyebarkan kebohongan dengan terselubung, seolah-olah tidak dimaksudkan untuk hal yang serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hoaks kategori satire dikaji sebagai tindakan cyberbullying, khususnya hoaks dengan konten isu politik, dan bagaimana pola kekuasaan pelaku dan korban. Penelitian ini mengaplikasikan metode penelitian sosial yang dipadukan dengan metode penelitian bahasa. Metode penelitian sosial diaplikasikan untuk menjelaskan mengenai status fenomena. Metode penelitian bahasa digunakan untuk membantu dalam penyajian data narasi hoaks dan membantu penyajian analisis. Objek kajian dari penelitian ini adalah konten informasi yang terverifikasi hoaks berkategori satire yang mengandung unsur penghinaan. Sumber data penelitian ini adalah media daring Turnbackhoax.id yang dikelola oleh MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). Data dikumpulkan dengan metode pustaka yang dipadukan dengan teknik dokumentasi dan teknik catat. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Metode triangulasi digunakan untuk memverifikasi fakta hoaks dan kategori hoaks. Triangulasi secara teoritis diaplikasikan dalam analisis. Data yang digunakan dibatasi dari periode Bulan Januari sampai April tahun 2021. Hasil penelitian disajikan menggunakan desain deskriptif yang menjelaskan mengenai status fenomena. Analisis disajikan berupa gambar beserta deskripsi-deskripsi singkat. Cyberbullying berupa hoaks kategori satire dengan tujuan untuk menghina, menyebarkan ujaran kebencian, menyampaikan konten yang intimidatif. Kontennya dibuat secara sengaja, memiliki tujuan mengkritik atau tujuan politis, dan pelaku sudah menentukan sasaran korbannya. Kontennya untuk menganggu kepentingan politik atau kekuasaan tokoh politik. Kemudian, konten dapat dipublikasikan berulang-ulang atau terus menerus. Cyberbullying dalam bentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung berjenis harassment, image of victim spread, dan opinion slammed. Cyberbullying berbentuk hoaks kategori satire dengan konten politik cenderung memiliki karakteristik willful, harm, dan repeated. Dalam perundungan cyber yang menggunakan media hoaks satire, pelaku mengunggah narasi yang frontal dan intimidatif, seolah-olah pelaku memiliki kuasa yang lebih besar untuk menghina.