Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : J-CEKI

Pengawasan Keuangan Bank dan Non Bank oleh OJK Ardiyani, Sonia Desta; Silvia, Faiqotus; Baidhowi, Baidhowi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.8944

Abstract

Penelitian yang ditulis mengenai peran dan kewenangan pengaturan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan kepada lembaga keuangan bank dan non bank. Aturan dan pengawasan perbankan yang sebelumnya diemban oleh Bank Indonesia sebenarnya ditujukan untuk mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dan itikad baik dalam rangka mencegah potensi terjadinya tindak pidana di sektor perbankan. Semenjak telah diberlakukannya peraturan berupa Undang-Undang oleh OJK, dan bank Indonesia yang dasarnya telah menjadi bank sentral di Indonesia masih berperan sebagai pembentuk kebijakan moneter guna mnejada kestabilan keadaan moneter. Tujuan dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dalam konsep hukum pengaturan dan pengawasan sektor perbankan oleh OJK serta bagaimana peran yang diberikan oleh OJK untuk mengawasi lembaga keuangan dalam sektor keuangan bank dan non bank. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data sekunder dan primer, serta menggunakan pendekatan konseptual dan komparatif. Kewenangan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan yang beralih dari Bank Indonesia ke OJK terbatas pada lingkup mikroprudensial, sedangkan pengaturan perbankan terkait makroprudensial tetap menjadi tanggung jawab Bank Indonesia. Namun, kewenangan pengaturan perbankan oleh OJK tidak sepenuhnya bersifat independen.
Evaluasi Efektivitas Pengaturan Dan Pengawasan Bank Indonesia Dan OJK Terhadap Kinerja Perbankan Di Indonesia Primerta Putri Hapsari; Salsabila Shafa Khairunnisa; Baidhowi, Baidhowi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.8949

Abstract

Sistem perbankan di Indonesia diatur oleh dua regulasi utama. Regulasi pertama mengatur tentang bank sentral, sementara regulasi kedua berfokus pada industri perbankan secara keseluruhan. Untuk mencapai kondisi perbankan yang kokoh dan stabil, aktivitas operasional bank selalu berada di bawah pengawasan Bank Indonesia yang menjalankan fungsinya sebagai otoritas bank sentral. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, yang melibatkan pengkajian literatur dan analisis dan mengimplementasikan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara BI dan OJK sangat penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang stabil dan resilien. BI berperan dalam pengawasan makroprudensial, sementara OJK mengawasi sektor jasa keuangan secara mikroprudensial. Meskipun telah ada kebijakan yang berhasil dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, tantangan seperti perkembangan teknologi yang cepat, ketidakmampuan beradaptasi dengan perubahan ekonomi global, dan kurangnya koordinasi antar lembaga masih menjadi hambatan. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya transparansi di beberapa institusi keuangan juga mempengaruhi efektivitas pengawasan. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya langkah-langkah strategis, termasuk peningkatan kompetensi pengawas, pemanfaatan teknologi informasi, dan penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran regulasi. Keberhasilan pengaturan dan pengawasan oleh BI dan OJK sangat bergantung pada kolaborasi yang efektif antara berbagai institusi dan kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika pasar dan teknologi.