Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Legal Protection of Children as Victims of Domestic Violence Robby Naldo Shunan Pasaribu; Aulia Rahman Hakim Hasibuan
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) (Special Issue) - International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) - January
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i1.6966

Abstract

This study aims to discuss the legal basis for child protection as a victim of domestic violence (KDRT) and examine the legal protection policy by the state for children who are victims of domestic violence. A type of normative juridical research, which discusses certain legal phenomena and analyzes them based on laws regulations, and norms that live in society. The results of this study show that the legal regulation of children as victims of domestic violence is regulated in Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, and Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System. Legal policies for children who are victims of domestic violence include: physical and psychological protection, legal assistance, social and psychological rehabilitation, as well as protection in the legal and judicial process. This protection not only ensures protection like a child but also comprehensive recovery or rehabilitation.
Tinjaun Yuridis Tindak Pidana Perselingkuhan Dalam Perspektif UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Fadia Sadrina Darus; Aulia Rahman Hakim Hasibuan; Sumarno
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2665

Abstract

Perselingkuhan merupakan salah satu permasalahan yang tidak hanya berdampak pada keutuhan rumah tangga, tetapi juga berkaitan dengan pelanggaran terhadap norma hukum, moral, dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, perselingkuhan dikualifikasikan sebagai tindak pidana perzinaan yang mengalami perubahan pengaturan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Perubahan tersebut menimbulkan berbagai perdebatan mengenai ruang lingkup pengaturan, efektivitas penegakan hukum, serta perbandingan dengan ketentuan dalam KUHP Lama. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tinjauan yuridis terhadap tindak pidana perselingkuhan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta bagaimana kelemahan dan kelebihan pengaturan perselingkuhan antara KUHP Baru dan KUHP Lama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana perselingkuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memberikan perluasan cakupan dibandingkan dengan KUHP Lama melalui Pasal 411 yang mengatur perzinaan sebagai delik aduan absolut dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap nilai kesusilaan dan institusi perkawinan.
Perlindungan Hukum Terhadap Istri Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Serta Hak Asasi Manusia Devani Alyska; Aulia Rahman Hakim Hasibuan; Syahranuddin
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2668

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi di Indonesia dan menempatkan perempuan, khususnya istri, sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak perempuan korban KDRT, khususnya terkait pemulihan dan restitusi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta implementasinya dalam praktik penyelesaian perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan perlindungan korban KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif hak-hak korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta peraturan terkait perlindungan saksi dan korban. Implementasi pemenuhan hak korban dalam praktik masih belum optimal. Penyelesaian perkara KDRT cenderung lebih berfokus pada pemidanaan pelaku dan perdamaian antara para pihak dibandingkan pemulihan korban secara menyeluruh. Akibatnya, hak perempuan korban KDRT untuk memperoleh restitusi, rehabilitasi, perlindungan berkelanjutan, dan pemulihan psikologis maupun ekonomi masih sering terabaikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi perlindungan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan korban sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.