Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

ANALISIS KELAYAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA PUPUK KOMPOS MEREK KETAPA DI DESA RANDOTONDA KABUPATEN ENDE Willybrordus Lanamana; Laurentius Dominicus Gadi Djou; Yohanes Kristono Fowo; Yohanes Pande
Agrica: Journal of Sustainable Dryland Agriculture Vol. 15 No. 2 (2022): December
Publisher : Agriculture Faculty of Flores University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37478/agr.v15i2.2229

Abstract

This study aims to analyze the feasibility of the KETAPA brand compost business, and formulate a development strategy. The research was conducted on farmer groups and livestock groups in Randotonda Village, Ende Regency. Labor involved in production and marketing activities 10 people. This research is a population research. The analysis used is the R/C ratio, B/C ratio, ROI and SWOT. The results of the analysis show that the KETAPA brand compost business is feasible; R/C ratio > 1, the value of B/C ratio, 0.25 means that each production cost is Rp. 100 profits earned Rp. 25. The value of ROI is 26%, the amount of return on investment (ROI) is in the pretty good category. Based on the SWOT analysis, the choice of development strategy is a progressive strategy or SO strategy. Activities include:; building promotion and marketing networks with farmer groups, GAPOKTAN and Field Extension Officers in all districts as well as conducting online marketing
PENDAMPINGAN UMKM PENJUAL KRIPIK KREMES DAN WINGKO UNTUK MENINGKATKAN PENJUALAN MELALUI MERK, LABEL DAN KEMASAN Willybrordus Lanamana; Laurentius Dominicus Gadi Djou; Yohanes Pande; Kristono Yohanes Fowo
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Vol 6, No 5 (2022): Oktober
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmm.v6i5.10046

Abstract

Abstrak: Produk turunan ubikayu Nuabosi; kripik, kremes dan wingko telah dipromosi dan dipasarkan. Bahan baku produk tersebut diambil dari ubikayu varietas lokal terbaik, dan organik, namun produk tersebut belum memiliki merk, label dan kemasan. Tujuan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pendapatan secara berkelanjutan. Jumlah anggota PKK yang berpartisipasi pada kegiatan ini, 30 orang. Metode yang digunakan penyuluhan, FGD, pelatihan dan pendampingan. Kegiatan diawali dengan memberikan pretest diakhiri posttest. Pada pretest soal benar paling banyak 6 nomor dari 15 nomor yang diberikan, pada posttest jumlah soal benar 15 nomor, paling sedikit 13 nomor dari 15 nomor soal yang diberikan. Hasil yang dicapai dari kegiatan pengabdian ini; peningkatan pengetahuan, keterampilan mitra serta peningkatan volume penjualan. Saran, optimalisasi peran BUMDES, untuk memasarkan produk pertanian dan turunannya.Abstract: Nuabosi cassava derivative products; kripik, kremes and wingko have been promoted and marketed. The raw materials for these products are taken from the best local varieties of cassava, and are organic, but these products do not yet have brands, labels and packaging. The purpose of community service is to increase knowledge, skills and income in a sustainable manner. The number of PKK members who participated in this activity, 30 people. The methods used are counseling, FGD, training and mentoring. The activity begins with giving a pretest and ends with a posttest. In the pretest the number of correct questions is at most 6 out of 15 numbers given, in the posttest the number of correct questions is 15 numbers, at least 13 numbers out of the 15 numbered questions are given. The results achieved from this service activity; increased knowledge, skills of partners and increased sales volume. Suggestions, optimizing the role of BUMDES, to market agricultural products and their derivatives.
KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA SUAP DALAM BIDANG POLITIK Yohanes Pande
LAW REFORM Vol 6, No 2 (2011)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.088 KB) | DOI: 10.14710/lr.v6i2.12500

Abstract

Pembangunan hukum diarahkan untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mampu menagani dan menyelasaikan secara tuntas permasalahan yang terkait kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) terutama suap menyuap yang menempati posisi yang strategis terhadap perkembangan tindak pidana korupsi yang lain. Suap menyuap yang terjadi secara masive dan bentuk money politics diberbagai Pemilihan umum tidak pernah dituntut di pengadilan bahkan di anggap sesuatu yang wajar, padahal dalam jangka panjang akan merusak mental bangsa.            Untuk itu diperlukan kebijakan formulasi hukum pidana khususnya mengenai formulasi tindak pidana, karena itu permasalahan difokuskan pada dua hal pokok yaitu bagaimana kebijakan formulasi tindak pidana suap dalam bidang politik dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini dan akan datang.            Penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data skunder yang berupa bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum skunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dlam sistem perundang-undangan. Spesifikasi penelitian adalan penelitian deskriptif analitis yang merupakan penelitian untuk mengambarkan dan menganalisa masalah yang ada dan termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research). Metode analisis data  normatih-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengontruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Kata Kunci : Kebijakan Formulasi, Tindak Pidana Suap, Politik.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN ATAS TANAH OLEH MASYARAKAT HUKUM ADAT YANG BERADA DALAM KAWASAN TAMAN NASIONAL KELIMUTU Christiana Sri Murni; Yohanes Pande; Bernadus B. Kelen
RechtIdee Vol 18, No 1 (2023): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v18i1.6130

Abstract

The establishment of the zoning of the Kelimutu National Park by the relevant agencies resulted in the management of the forest area being closed to the access of the Customary Law community as the owner of agricultural/plantation land in Niowula Village, Detusoko District, Ende Regency and this is detrimental to the community. In this regard, this study aims to examine how customary forests are regulated in the versions of regulations before and after the Constitutional Court Decision No. 35/PUU-X/2012. This research is a normative research using a statutory approach. The existing primary and secondary legal materials were then subjected to a qualitative juridical analysis. The results of the study show that the constitution requires conflict resolution to be carried out using a functional approach and a human rights approach, but in fact the use of a human rights approach creates a conflict between the rules under the constitution and the constitution. This requires the government to harmonize regulations because there are still many regulations which are very dominant with a functional approach, and very little use of a human rights approach.
Advocate Immunity Rights in Providing Legal Services to Clients Yohanes Pande; Zakiyatun Nufus; Patawari Patawari; Rica Gusmarani; Muchamad Taufiq
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 6 No. 3: July 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v6i3.5761

Abstract

An advocate is a person whose profession is to provide legal services, both inside and outside the court, who fulfill the requirements under the Advocate law. Advocates are law enforcers, free and independent, guaranteed by laws and regulations." In this way, it has been clearly stated that the position of advocates is equal to that of police, prosecutors and judges as law enforcers. In providing legal aid services to their clients, advocates have the right to immunity and cannot be sued either civilly or criminally, as regulated in Article 16 of Law Number 18 of 2003 concerning Advocates and strengthened by the decision of the Constitutional Court (MK) which states that the right to immunity This applies both inside and outside the court. An advocate's immunity is always limited by good faith, which is defined in the Elucidation to Article 16 of the Advocate Law, namely that what is meant by good faith is carrying out professional duties for the sake of upholding justice based on the law to defend the interests of clients.
Juridical Analysis of the Role of the Prosecutor’s Office in Criminal Law Yohanes Pande; Riadi Asra Rahmad; Yanto Irianto; Rio Akmal Syahban; Sy Muhammad Ridho Rizki Maulufi Alkadrie
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 6 No. 3: July 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v6i3.5827

Abstract

Basically, the Prosecutor's Office is a state law enforcement tool, protector and protector of society, obliged to maintain the rule of law. The Prosecutor's Office thus acts as a law enforcer. The prosecutor's office is the only state institution which is a government apparatus that has the authority to delegate criminal cases, prosecute perpetrators of criminal acts in court and carry out decisions and decisions of criminal judges. This power is a characteristic of the prosecutor's office that differentiates other law enforcement institutions or bodies. In the criminal justice system, there is a prosecution sub-system carried out by the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia. The prosecutor has an important role in the trial and it is the prosecutor who is authorized by law to carry out prosecutions as a public prosecutor who acts on behalf of the State in carrying out his duties and authority. In the realm of criminal law, the prosecutor's office has a very urgent role and also has a role and authority which is confirmed in Article 30C of Law Number 11 of 2021 concerning Amendments to Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia.
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Modus Investasi Bodong: Juridical Analysis of Perpetrators of Fraudulent Investment Yohanes Pande; Hamzah Mardiansyah; Kalijunjung Hasibuan; Muchamad Taufiq; Rustam
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5558

Abstract

Pelaku investasi bodong adalah setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang. Bagi pribadi dari pelaku modus investasi bodong dapat mendapat ancaman berupa hukuman penjara karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat tahun) sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Serta hukuman denda Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023), pelaku investasi bodong dapat dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama lama 4 (empat tahun) atau pidana denda paling banyak kategori V. Sebagai penjelasan lebih lanjut, pidana denda kategori V tertera dalam Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023, dimana untuk kategori tersebut ditetapkan sebesar lima ratus juta rupiah. Apabila dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan korporasi, berdasarkan Pasal 20 PERMA 13/2016, kerugian yang dialami oleh korban akibat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dapat dimintakan ganti rugi melalui mekanisme restitusi menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau melalui gugatan perdata. Dan bahkan apabila pelaku modus investasi bodong baik yang dilakkan oleh perseorangan atau individu dan juga yang mengatsnamakan korporasi apabila tidak memiliki izin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dapat dihukum sesuai dengan Pasal 103 UU No.8/1995.
Perlindungan Hukum bagi Debitur Macet Kredit dan Mengalamai Perampasan di Jalan: Legal Protection for Debtors with Bad Credit and Experiencing Robbery on the Street Yohanes Pande; Karolus Charlaes Bego; Hamzah Mardiansyah; Stefanus H. Gusti Ma; Christina Bagenda
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 5: MEI 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i5.5342

Abstract

Salah satu klausul penting dalam perjanjian kredit adalah terkait jaminan kredit. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, diketahui bahwa bank wajib mempunyai keyakinan bahwa debitur akan mengembalikan hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Keyakinan tersebut didasarkan atas hasil analisa kreditur terhadap watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha debitur. Terkait dengan jaminan kredit, agunan merupakan salah satu bentuk dari jaminan kebendaan. perlindungan hukum terhadap debitur apabila terjadi kredit macet, terutama terhadap debitur yang mengalami musibah sehingga tidak memiliki kemampuan untuk membayar kredit, dapat teratasi dengan jalan Rescheduling, Reconditioning, Restructuring atau kombinasi ketiganya dan jalan yang terakhir yaitu Eksekusi. Artinya, perlindungan hukum terhadap debitur tetap dilakukan oleh kreditur sepanjang pihak debitur mempunyai itikad baik dan peristiwa yang menyebabkan terjadinya kredit macet tidak dilakukan secara sengaja oleh debitur. Dan pihak kreditur juga tidak boleh secara sepihak ingin merampas atau mengambil barang jaminan atau mengambil barang (kendaraan) yang beli secara kredit apabila pihak debitur mengalami macet kredit.
Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Membuat Laporan Penelitian Kemasyarakatan pada Proses Peradilan Pidana bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum Pande, Yohanes
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2018: Volume 5 Nomor 1 Desember 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v5i1.125

Abstract

Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian dari suatu Sistem Pemasyarakatan yang diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Pembimbing Kemasyarakatan berfungsi melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.Kendala yang ditemui oleh pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan penelitian kemasyarakatan yakni penetapan jangka waktu untuk melakukan penelitian yang terlampau singkat, keberadaan kantor pembimbing kemasyarakatan yang jauh, keterbatasan sumber daya manusia dari segi kuantitas maupun kualitas, ketersedian sarana dan prasarana yang tidak memadai, ketersediaan dana yang tidak relevan dengan beban kerja yang ada, koordinasi dan komunikasi eksternal antara penyidik dan petugas pembimbing kemasyarakatan yang kurang efektif serta faktor perilaku dari pelaku maupun korban itu sendiri. Kata Kunci: Pembimbing Kemasyarakatan, Laporan Penelitian, Anak. Abstract: Community Counselors are part of a Correctional System which is held in order to form prisoners in order to become fully human, aware of mistakes, improve themselves, and not repeat crimes so that they can be accepted again by the community, can actively play a role in development, and live reasonable as a good and responsible citizen. Community Counselors have the function of carrying out community research, guidance, supervision and assistance to children in and outside the criminal justice process.Constraints encountered by community counselors in conducting community research are the determination of the length of time for conducting research that is too short, the existence of a remote community guidance office, limited human resources in terms of quantity and quality, inadequate facilities and infrastructure, the availability of funds that are not relevant to the existing workload, external coordination and communication between investigators and less effective community guidance officers and behavioral factors from the perpetrators and victims themselves. Daftar Pustaka Buku-Buku : Andi, Pengertian Anak Tinjauan Secara Kronologis dan Psikologis (buku rujukan: Suryabrata, Sumadi, Pengembangan Alat Ukur Psikologis), Yogyakarta: 2000. Bagong Suyatno, Masalah Sosial Anak, Prenada Media Group, Jakarta, 2010. Lilik Mulyadi, Pengadilan Anak di Indonesia–Teori, Praktik dan Permasalahannya, Mandar Maju, Bandung, 2005. Maulana Hasan Wadong, Advokasi Dan Hukum Perlindungan Anak, Gramedia, Jakarta, 2000. M.Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2008. M. Hatta, Sistem Peradilan Pidana Terpadu, (Dalam Konsepsi Dan Implementasi) KapitaSelecta, Galang Press, Yogjakarta, 2008, hlm. 47. Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2002, hlm. 4. Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012. Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana, Perspektif Eksistensialisme danAbosilisionisme, Bina Cipta.,Bandung, 1996, hlm. 14. Setya Wahyudi, Iplementasi Ide Diversi dalam Pembaruan Sistem PeradilanPidana Anak di Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum: Suatu Tinjauan Singkat, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001: 14. ------------, Pengantar Penelitian Hukum, UI Pres, Jakarta, 1993. Peraturan Perundang-Undangan : Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Internet : http://www.lbh-makassar.org, diakses tanggal 5 September 2018. http://catatankuliahhukumpidana. blogspot.com/html, diakses tanggal, 14 September 2018.