Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Tinjauan Ketepatan Kode Diagnosis Penyakit Tuberkulosis Pada Pasien Rawat Inap Di RSUD Kabupaten Tangerang Kristina, Indah; Kuntoadi, Gama Bagus; Putri, Dhiah Faza Aliya
EDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Ilmu Kesehatan Vol 4, No 1 (2025): EDU RMIK: Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi Kesehatan
Publisher : STIKes Widya Dharma Husada Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Salah satu kompetensi perekam medis adalah klasifikasi dan kodefikasi penyakit serta masalah-masalah yang berkaitan dengan tindakan kesehatan dan tindakan medis. Ketepatan kode adalah proses kesesuaian anatar diagnosis yang ditetapkan klinisi dengan kode diagnosis yang telah ditetapkan petugas koding berdasarkan ICD-10. Hasil kode diagnosis berpengaruh untuk pelaporan morbiditas dan dasar penghitungan biaya pelayanan Kesehatan di rumah sakit. Tuberkulosis merupakan penyakit menular disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan dan organ tubuh lain. Tuberkulosis di RSUD Kabupaten Tangerang menduduki peringkat 10 besar penyakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan kode penyakit tuberkulosis berdasarkan ICD-10 pada pasien rawat inap di RSUD Kabupaten Tangerang tahun 2023.Jenis Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang mengambil 109 sampel menggunakan teknik sampel purposif dengan cara observasi dan wawancara. Hasil Penelitian didapatkan dari 109 sampel diagnose tuberkulosis pasien rawat inap di RSUD Kabupaten Tangerang ditemukan kode yang tepat sebesar 55 (50,49%) dan sebesar 54 (49,64%) kode yang tidak tepat. faktor yang menyebabkan ketidaktepatan kode diagnosis adalah ketidaklengkapan pengisian diagnosis utama dan hasil penunjang pemeriksaan, kurangnya ketelitian petugas koding. Saran melakukan Analisa penulisan diagnose berikut hasil pemeriksaan penunjangnya, menetapkan kode diagnosis sesuai prosedur pengkodean diagnose mengacu ICD 10, melakukan audit coding sebagai evaluasi kegiatan coding klinis.
TINJAUAN KETEPATAN KODE PENYAKIT GIGI DAN MULUT PASIEN RAWAT JALAN DI UPTD. PUSKESMAS SERPONG I Kuntoadi, Gama Bagus; Nusaibah, Shoffy Najma
EDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Ilmu Kesehatan Vol 4, No 1 (2025): EDU RMIK: Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi Kesehatan
Publisher : STIKes Widya Dharma Husada Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketepatan dalam pemberian kode diagnosis penyakit gigi merupakan hasil yang sangat diutamakan sebagai dasar pembuatan laporan untuk berbagai keperluan. Pemberian kode diagnosis pada rekam medis pasien mengacu pada aturan ICD-10 (International Statistical Classification of Disease and Related Health Problem). Berdasarkan hasil observasi awal terdapat ketepatan kode pada diagnosis penyakit gigi dan mulut sebesar 45 (60,82%) kode. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketepatan pengkodean diagnosis penyakit gigi dan mulut pasien rawat jalan berdasarkan ICD-10 di UPTD. Puskesmas Serpong I. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif. Populasi dalam penelitian ini adalah 3 petugas koder dan 2841 berkas rekam medis gigi dan mulut pasien rawat jalan. Sampel dalam penelitian ini adalah 3 petugas koder dan 97 berkas rekam medis pada bulan Januari- desember 2023. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel ini adalah Systematic Random Sampling dengan menggunakan perhitungan Interval. Instrumen penelitian ini menggunakan observasi dan kuesioner. Hasil penelitian didapatkan bahwa belum memiliki Standar Prosedur Operasional kodefikasi. Dari 97 berkas rekam medis didapatkan kode yang tepat sebesar 64 (65.98%) dan kode yang tidak tepat sebesar 33 (34,02%). Faktor penyebab ketidaktepatan kode penyakit gigi dan mulut berdasarkan SDM didapatkan bahwa sebesar 66,7% koder bukan lulusan dari D3/D4/S1 rekam medis dan informasi kesehatan, sebesar 66,7% koder memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun. dan sebesar 66,7% koder pernah megikuti pelatihan kodefikasi. Saran agar UPTD. Puskesmas Serpong I membuat Standar Prosedur Operasional kodefikasi, serta memberikan pelatihan kepada koder terkait kodefikasi penyakit dan tindakan.
Pelaksanaan Retensi Dan Migrasi Data Dalam Upaya Mendukung Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit Hermina Serpong Bagus Kuntoadi, Gama; Sucipto; Parid Firmansyah, Miftah; Lestari, Santi; Rusdiana, Ima
Abdi Dharma Vol. 5 No. 2 (2025): Abdi Dharma: Implementasi Rumah Sampah Digital, Pelatihan Akuntansi Praktis, Ed
Publisher : LP3kM Universitas Buddhi Dharma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31253/ad.v5i2.3980

Abstract

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis menjelaskan bahwa semua rumah sakit di Indonesia harus memiliki Rekam Medis Elektronik (RME) dan teridentifikasi masih banyak rumah sakit di Indonesia yang tidak siap dalam penyelenggaraan RME. Umumnya tantangan-tantangan rumah sakit adalah kurangnya Sumber Daya Manusia serta besarnya jumlah rekam medis berbasis kertas yang masih harus dimigrasikan ke rekam medis berbasis elektronik. Retensi merupakan kegiatan pemisahan antara rekam medis aktif dan non aktif. Rekam medis aktif adalah rekam medis yang dibuat secara elektronik dari rekam medis berbasis kertas. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pihak Rumah Sakit Hermina Serpong dalam pelaksanaan retensi dan migrasi data rekam medis. Pelaksanaan retensi dan migrasi data dilakukan oleh staff instalasi rekam medis dan mahasiswa serta dosen STIKes Widya Dharma Husada khususnya prodi DIII RMIK dari tanggal 14 April hingga 9 Mei 2025. Kegiatan pengabdian ini berhasil meretensi dan memigrasikan data rekam medis sebanyak 15.000 rekam medis milik rumah sakit Hermina Serpong dari target 34.000 rekam medis. Rumah Sakit Hermina Serpong disarankan untuk melakukan kegiatan retensi dan migrasi data secara berkala. Selain itu, rumah sakit harus menyediakan ruang dan rak khusus untuk penyimpanan rekam medis inaktif yang belum dimigrasikan. Rumah sakit juga bisa bekerja sama dengan institusi pendidikan seperti Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan untuk membantu dan mendukung proses retensi dan migrasi data.