Rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Salah satu kompetensi perekam medis adalah klasifikasi dan kodefikasi penyakit serta masalah-masalah yang berkaitan dengan tindakan kesehatan dan tindakan medis. Ketepatan kode adalah proses kesesuaian anatar diagnosis yang ditetapkan klinisi dengan kode diagnosis yang telah ditetapkan petugas koding berdasarkan ICD-10. Hasil kode diagnosis berpengaruh untuk pelaporan morbiditas dan dasar penghitungan biaya pelayanan Kesehatan di rumah sakit. Tuberkulosis merupakan penyakit menular disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan dan organ tubuh lain. Tuberkulosis di RSUD Kabupaten Tangerang menduduki peringkat 10 besar penyakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan kode penyakit tuberkulosis berdasarkan ICD-10 pada pasien rawat inap di RSUD Kabupaten Tangerang tahun 2023.Jenis Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang mengambil 109 sampel menggunakan teknik sampel purposif dengan cara observasi dan wawancara. Hasil Penelitian didapatkan dari 109 sampel diagnose tuberkulosis pasien rawat inap di RSUD Kabupaten Tangerang ditemukan kode yang tepat sebesar 55 (50,49%) dan sebesar 54 (49,64%) kode yang tidak tepat. faktor yang menyebabkan ketidaktepatan kode diagnosis adalah ketidaklengkapan pengisian diagnosis utama dan hasil penunjang pemeriksaan, kurangnya ketelitian petugas koding. Saran melakukan Analisa penulisan diagnose berikut hasil pemeriksaan penunjangnya, menetapkan kode diagnosis sesuai prosedur pengkodean diagnose mengacu ICD 10, melakukan audit coding sebagai evaluasi kegiatan coding klinis.