Studi ini menganalisis proses sekuritisasi dalam kebijakan pangan pada era pemerintahan Prabowo Subianto dengan pendekatan kualitatif melalui telaah literatur dan analisis dokumen kebijakan. Sekuritisasi pangan dipahami sebagai pembingkaian isu pangan sebagai ancaman strategis terhadap kedaulatan dan kemandirian nasional yang membenarkan penerapan langkah-langkah luar biasa. Penelitian ini berfokus pada identifikasi narasi dan speech acts, pemetaan aktor dan audiens, serta penentuan referent object dan mekanisme kebijakan yang dihasilkan, termasuk alokasi anggaran besar, pembentukan kelembagaan baru, dan keterlibatan militer. Dengan menggunakan kerangka teori sekuritisasi Copenhagen School, studi ini menunjukkan bahwa kebijakan pangan di era Prabowo tidak hanya berorientasi pada produksi dan gizi, tetapi juga merefleksikan pergeseran pangan menjadi instrumen keamanan nasional, yang membawa implikasi penting bagi tata kelola demokratis dan ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia.