Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional yang berfungsi sebagai arteri primer dan berperan penting sebagai penghubung antarwilayah di Kalimantan. Salah satu segmen yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi berada pada KM 17+000 sampai KM 25+000 di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Ruas jalan ini menjadi akses utama menuju Pelabuhan Feri Mintin serta kawasan permukiman di sekitarnya sehingga menimbulkan potensi konflik lalu lintas yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting jalan, menganalisis tingkat kecelakaan lalu lintas, menentukan lokasi rawan kecelakaan (black site), serta memberikan rekomendasi penanganan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan eksploratif melalui pengumpulan data primer berupa survei kondisi geometrik jalan, marka, rambu, penerangan, serta volume lalu lintas, dan data sekunder berupa data kecelakaan lalu lintas periode 2021–2025 yang diperoleh dari Polres Pulang Pisau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode tersebut tercatat 30 kejadian kecelakaan yang didominasi oleh sepeda motor dan kendaraan ringan. Berdasarkan analisis Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) dan Upper Control Limit (UCL), segmen KM 23+500 sampai KM 24+000 teridentifikasi sebagai lokasi dengan tingkat kecelakaan tertinggi dan menjadi prioritas penanganan. Faktor dominan penyebab kecelakaan meliputi tingginya volume lalu lintas, aktivitas keluar-masuk kendaraan, kondisi geometrik jalan yang bervariasi, serta fasilitas keselamatan jalan yang belum optimal.