Articles
SENGKETA KEWENANGAN PENGADILAN DALAM PERKARA WARIS AKIBAT ADANYA PILIHAN HUKUM
Eka Susylawati
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 1 No. 1 (2006)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/al-lhkam.v1i1.2554
Hukum waris sebagai bagian dari hukum perdata, memberikan kebebasan kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk memilih hukum waris apakah yang dirasa cocok dan adil. Salah satu aturan yang mengatur perihal pilihan hukum dalam bidang hukum waris adalah Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, yang menyatakan bahwa pihak-pihak sebelum berperkara dapat mempertimbangkan untuk memilih hukum apa yang akan dipergunakan, apakah hukum waris Islam, adat atau Barat. Persoalannya, hukum waris Islam menurut Undang-Undang tersebut menjadi kewenangan pengadilan agama, dan hukum waris adat/Barat menjadi kewenangan pengadilan negeri. Sengketa kewenangan dapat terjadi jika dalam suatu sengketa waris terdapat pihak yang memilih hukum waris Islam dan sebagian yang lain memilih hukum waris adat/ Barat.
KEWENANGAN HAKIM UNTUK MENILAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Eka Susylawati
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 1 No. 2 (2006)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/al-lhkam.v1i2.2564
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta-fakta yang bisa dijadikan dasar untuk meneguhkan hak perdatanya, maupun untuk membantah hak perdata pihak lain. Dan fakta-fakta tersebut haruslah disertai dengan alat-alat bukti, yang telah ditentukan secara limitatif dalam HIR/R.Bg yakni bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Dalam melakukan pemeriksan hakim haruslah mengindahkan alat-alat bukti tersebut di atas. Namun walaupun hakim terikat kepada alat-alat bukti, hakim juga memiliki kebebasan untuk menilai alat-alat bukti yang diajukan di persidangan dalam rangka tercapainya putusan yang berkeadilan. Kebebasan hakim tersebut tersebut teramat penting, karena alat-alat bukti yang ada saat ini tidak mampu lagi memenuhi perkembangan masyarakat, khususnya dalam pembuktian hukum acara perdata
PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA
Eka Susylawati
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 3 No. 1 (2008)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/al-lhkam.v3i1.2598
Salah satu alasan yang sering dijadikan dalil oleh suami dan/atau isteri ketika mengajukan perceraian adalah bahwa antara keduanya terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran serta tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Hal ini disebabkan ketika suami dan/atau isteri berkeinginan untuk bercerai, tetapi tidak memiliki dalil yang cukup, maka alasan perselisihan dan pertengkaran selalu dapat dipergunakan. Di pengadilan agama, alasan tersebut lazim disebut dengan syiqâq. Dalam Pasal 76 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 dinyatakan bahwa dalam perkara syiqâq sebelum hakim memutuskan perkara perceraian, haruslah terlebih dahulu mendengar keterangan dari keluarga atau orang-orang terdekat dan dapat pula mengangkat hakam yang bertindak sebagai arbitrator. Praktik di pengadilan agama, pengangkatan hakam jarang dilakukan, karena pengadilan lebih sering mencukupkan pada kesaksian dari keluarga atau kerabat terdekat. Alasan lain adalah bahwa dengan kehadiran hakam, biasanya akan membuat proses penyelesaian perkara memerlukan waktu yang relatif lama, jika dibandingkan dengan tidak adanya hakam.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA KEGIATAN-KEGIATAN YANG DILARANG
Eka Susylawati
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 3 No. 2 (2008)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/al-lhkam.v3i2.2607
The Law Number 5 of 19991 abaut Monopoly practice and unfair bussines competition is one legal refor claims. It is hoped to be able to regulate a good bussines to build a fair competition. Beside “forbidden commitments” form, the law also regulate “forbidden activities”. The kinds of forbidden activities are monopoly, monopsony, marketing segment control and conspiracy. In practice, the law enforcement cannot go smoothly because of multi interpretation definition of forbidden activities and bussiness competition control commission (KPPU). KPPU can only give administrative sanction. While the penal, civil law and appeal effort should be through the court. The other problem is related to the small number of KPPU members when compared to the number of bussinesses that must be controlled and spead through out Indonesia.
KEWENANGAN PERADILAN AGAMA DALAM MENANGANI PERKARA WARIS SETELAH BERLAKUNYA UU NOMOR 3 TAHUN 2006
Eka Susylawati
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 2 No. 1 (2007)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/al-lhkam.v2i1.2618
Walaupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sudah berlaku selama hampir 17 tahun (sampai tahun 2006) pada masyarakat Muslim di Indonesia, tetapi ternyata fungsi peradilan agama dalam menangani perkara waris belumlah maksimal. Dengan berlakunya undang-undang tersebut masyarakat belum dapat mengubah perilaku dari kebiasaan berperkara di pengadilan negeri kemudian beralih ke pengadilan agama. Hal ini oleh sebagian orang dianggap lumrah karena hukum waris merupakan bagian dari hukum perdata, di mana di dalam hukum perdata terdapat azas kebebasan memilih hukum. Namun apabila hal tersebut dikaitkan dengan personalitas keislaman, maka perilaku tersebut masih jauh dari harapan. Namun hak opsi dalam waris tersebut saat ini akan sulit untuk dilakukan karena Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 mengisyaratkan pemberlakuan hukum waris Islâm dalam sengketa waris antar orang yang beragama Islâm, sehingga tidak dimungkinkan lagi pemilihan hukum waris. Hanya saja pertanyaannya sekarang, akan effektifkah berlakunya Undang-Undang tersebut nantinya.
PUTUSAN VERSTEK PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN
Eka Susylawati;
Moh. Hasan
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol. 8 No. 1 (2011)
Publisher : Research Institute and Community Engagement of IAIN MADURA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/nuansa.v8i1.9
Ideally, in investigation of divorce case of husband and wife attend in assembly.With attendance of the spouses, judge will be more easy to strive the peace mentioned above. Ironically, in practice is sometimes wife or husband in capacities as requested / sued have never attended or if to give the authority at a advocate, the side requested / sued have never attended to conference. Pursuant to section 125 HIR to express that if sued absents to face the assembly and do not order others ones as its proxy, hence the accusation will be granted with decision the outside attending of sued ( verstek decision). From result of research obtained by conclusion that is; First, which cause to be requested / to be sued never absents at divorce case raised by applicant / plaintiff so that resulting the verstek decision in Religion Justice of Pamekasan, for example: because shame, so that the session will take place quickly, because sued / requested is shy and or fear to deal with trial, and there is still some of village headman and or modin still have a notion, society in a countryside must inform if they will divorce. Judge of Religion Justice of Pamekasan assess the evidence appliances raised by applicant / plaintiff in divorce case decided by verstek guiding at HIR and also regulation of other constitutions. In the verdict of divorce case, judge council of Religion Justice of Pamekasan only relates at evidence appliance raised by plaintiff / applicant.
IMPLEMENTASI PERKARA PRODEO BAGI ASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN
Eka Susylawati
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol. 10 No. 1 (2013)
Publisher : Research Institute and Community Engagement of IAIN MADURA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/nuansa.v10i1.165
Indonesia adalah negara hukum (rechsstaaat) sebagaimana bunyi pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin persamaan setiap orang di hadapan hukum serta melindungi hak asasi manusia. Persamaan di hadapan hukum memiliki arti bahwa semua orang memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law). Persamaan perlakuan di hadapan hukum tersebut berlaku bagi setiap orang tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ekonomi atau keturunan, untuk memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan. Dalam hukum acara perdata orang yang mengajukan perkara harus membayar biaya perkara yang harus dibayar pada waktu pendaftaran. Namun tidak semua orang mempunyai kemampuan ekonomi yang memadai (miskin). Dalam hukum acara perdata terdapat pengeculian bagi yang miskin dapat mengajukan perkara prodeo dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau Lurah. Namun ternyata anggaran yang disiapkan oleh negara dalam anggaran DIPA pengadilan agama Pamekasan tidaklah memadai sehingga setiap tahunnya hanyalah 30 perkara saja. Hal ini tentu saja tidak sebanding dengan jumlah perkara yang diputus oleh pengadilan agama Pamekasan setiap tahunnya yang rata rata 1000 lebih perkara.
KEDUDUKAN BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERCERAIAN
Eka Susylawati
NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Vol. 12 No. 2 (2015)
Publisher : Research Institute and Community Engagement of IAIN MADURA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/nuansa.v12i2.771
To prove is to convince the judge about the truth of argumentation or occasion that has been argued by all sides in a legal action in court. Based on the Article 164 HIR/Article 284 RBg and Article 1866 KUH Perdata, it has been stated the five evidences of civil case in Indonesia, they are letter evidence, witness evidence, presumption, confession, and oath. In the current progress, electronics devices are the needs and become something ordinary when data or anything produced by the electronic devices converted to be valid evidences of any events and occasions. In the case of divorce, a husband or/and wife occasionally submits electronic evidences in a court such as photos, SMS (short message service), recorded voice or picture (video) to support the argumentation of affair committed by a couple.
Peningkatan pemahaman batas usia perkawinan dalam UU 16/2019 dan persiapan mental pra nikah santri Daarul Lughoh Palengaan Pamekasan
El Amin, Faris;
Rahmawati, Theadora;
Hosen;
Fauzi, Achmad;
Susylawati, Eka;
Saputri, Videa Dewi;
Yaqin, Ainol
PERDIKAN (Journal of Community Engagement) Vol. 5 No. 2 (2023)
Publisher : IAIN Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19105/pjce.v5i2.10122
The latest law on marriage No. 16 of 2019 confirms that marriage can be legalized if the man and woman have reached the age of 19. However, this new regulation is still not widely known by the public, especially teenagers. This article is the result of community service activity in the form of outreach. The purpose of this community service is to provide understanding to students regarding the age limit for marriage and mental preparation in facing marriage, as well as preventing early marriage for teenagers at Daarul Lughoh Islamic Boarding School, Akkor Village, Palengaan Sub-District. This event has great benefits in increasing students' understanding of the importance of physical and mental preparation before going into a marriage, because a marriage is not only based on the principle of liking each other and consensual. Instead, a married life will definitely deal with many challenges and problems. Therefore, then it takes a mature personality and mentality to manage household life within the framework of sakinah mawaddah wa rahmah. (Undang-undang terbaru tentang perkawinan no 16 tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan dapat diizinkan apabila laki-laki dan wanita sebagai calon mempelai telah mencapai usia 19 tahun. Namun, peraturan baru ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat, khususnya para remaja. Artikel ini merupakan hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi. Adapun tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada santri terkait batas usia perkawinan dan persiapan mental dalam menghadapi perkawinan, serta mencegah adanya pernikahan dini dari para remaja di pondok pesantren Daarul Lughoh Desa Akkor Kecamatan Palengaan. Acara ini dinilai mempunyai manfaat yang besar dalam meningkatkan pemahaman para santri akan pentingnya persiapan fisik dan mental sebelum melangsungkan pernikahan, karena sebuah pernikahan bukan hanya didasari atas prinsip suka sama suka saja. Akan tetapi, perlu disadari bahwa kehidupan pernikahan akan mengalami banyak tantangan dan masalah dalam bahtera rumah tangga sehingga dibutuhkan kepribadian dan mental yang dewasa untuk mengatur kehidupan rumah tangga dalam bingkai sakinah mawaddah wa rahmah.)
Socio-Cultural Strength: Optimization of Bhuppa’, Bhâbhu’, Ghuru, and Rato in Establishing Compliance in Madurese Familial Conduct
Susylawati, Eka;
Hariyanto, Erie;
Hosen, Hosen;
Hamzah, Moh
Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol 8, No 3 (2024): Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22373/sjhk.v8i3.20299
The identification of the Madurese local concept, Bhuppa’-Bhâbhu’-Ghuru-Rato, is a part of the conflict resolution instrument based on social construction theory. This concept serves as a strong foundation underlying the social relationships and moral structure of the Madurese community, which remains deeply rooted in various aspects of daily life. This research aims to analyze the significant role of the socio-cultural value system of the Madurese community in shaping the behavioral compliance of Madurese families. The research is qualitative in nature, relying on both primary and secondary data. Primary data is obtained from field studies, including direct observations and mapping of research aspects. The research findings indicate that there has been controversy in the interpretation of threats related to social inequality, economic family issues, and the pandemic already experienced. This interpretational controversy has been caused by differences in understanding, conflicting interests, and varying traditions or practices. Differences in understanding are evident from the varying levels of comprehension between groups in the community, which also highlights differences in literacy levels when interpreting these issues. The four important elements of Bhuppa’-Bhâbhu’-Ghuru-Rato play a vital role in controlling and providing guidance through families to enhance compliance. These elements are actualized in daily praxis as binding normative rules.