Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Public Art as City Symbol: Legal Challenges in Copyright and Moral Rights Protection Hendrico Dolok; Hulman Panjaitan; Andrew Betlehn
Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 23 No. 2 (2025): Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu sosial
Publisher : Pengurus Pusat Perkumpulan Ilmuwan Administrasi Negara Indonesia (PIANI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63309/dialektika.v23i2.920

Abstract

Intellectual property protection for public art installations presents a complex legal challenge when such works evolve into recognizable urban icons. This research aims to analyze the legal safeguards provided to creators of public artworks under the framework of Law Number 28 of 2014 and to evaluate the application of the principle of legal certainty in the "Urban Light" copyright dispute. Utilizing a normative legal research methodology with a focus on statutory and case approaches, this study examines the judicial reasoning within Decision No. 31/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. The results demonstrate that public artworks are afforded automatic protection through the declarative principle, ensuring that their status as public symbols does not diminish the creator's exclusive moral and economic rights. Furthermore, the findings indicate that the Indonesian judiciary prioritized material truth by applying the "first to create" doctrine, which led to the cancellation of copyright registrations made in bad faith by unauthorized parties. The study concludes that achieving a reconciliation between legal certainty and substantive justice is vital for maintaining the integrity of the creative industry. These findings offer significant implications for the Directorate General of Intellectual Property in enhancing substantive verification protocols for works with established global reputations. Ultimately, this research serves as a crucial legal precedent for the protection of international artistic monuments within national jurisdictions against practices of plagiarism disguised as inspiration.
Implikasi Hukum dan Kebijakan terhadap Perlindungan Pekerja Platform Digital dalam Sistem Jaminan Sosial di Indonesia Rima Patricia Marintan; Hulman Panjaitan; Rr. Ani Wijayati
Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2026): Edisi Februari
Publisher : Ilmu Bersama Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56211/rechtsnormen.v4i2.1540

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan kerja berbasis platform yang mengubah pola hubungan kerja konvensional. Pekerja platform digital berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya di sektor transportasi dan logistik. Namun, kontribusi tersebut belum diimbangi dengan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai. Permasalahan utama terletak pada ketidakjelasan status hukum pekerja platform digital serta kebijakan jaminan sosial yang masih berorientasi pada hubungan kerja formal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dan kebijakan terhadap perlindungan pekerja platform digital dalam sistem jaminan sosial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa klasifikasi pekerja platform digital sebagai pekerja bukan penerima upah menyebabkan perlindungan jaminan sosial belum optimal dan tanggung jawab perusahaan platform belum diatur secara tegas. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan yang menegaskan peran negara dan perusahaan platform guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang adil dan inklusif.
TANTANGAN DAN PELUANG PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN ETIS PRAKTIK HUKUM BISNIS DI INDONESIA Oktar Hasudungan; Hulman Panjaitan; Paltiada Saragi
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1075

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran akselerasi teknologi informasi (TI) — seperti Legal Technology (LegalTech), Regulatory Technology (RegTech), blockchain, dan smart contract — dalam memperkuat kepatuhan etis dan transparansi sistem hukum bisnis di Indonesia. Kemajuan teknologi ini diharapkan dapat menekan praktik tidak etis seperti pungutan liar, premanisme hukum, serta korupsi yang selama ini melemahkan sistem hukum nasional. Secara normatif, penguatan dasar hukum bagi penerapan TI tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang mempertegas validitas dokumen elektronik, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menegaskan prinsip perlindungan data pribadi sebagai hak konstitusional warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini berupaya menelusuri keterkaitan antara norma hukum positif dan inovasi teknologi informasi dalam praktik hukum bisnis modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesenjangan regulasi (regulatory lag) dalam penerapan AI dan smart contract, peluang penerapan TI terhadap reformasi hukum sangat besar — terutama dalam mewujudkan good corporate governance, transparansi hukum, serta efisiensi administratif melalui otomatisasi regulasi (RegTech).