Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pemberlakuan Hukum Positif terhadap Perlindungan Hukum bagi Anak Angkat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak: Implementation of Positive Law for the Legal Protection of Adopted Children Based on Government Regulation Number 54 of 2007 concerning the Implementation of Adoption Supena Diansah; Herwantono; Muktar
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v6i11.4344

Abstract

Dalam hal ini pengangkatan anak atau yang dikenal dengan adopsi merupakan tindakan untuk mengakui bahwa anak tersebut sebagai anaknya sendiri dimana dari segi kedudukan dan menjadi munculnya hubungan sedarah. Pengangkatan anak bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan hal ini tentunya untuk melidungi anak karena pada dasarnya pertimbangan dalam pengangkatan anak ini tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya. Calon orang tua angkat pun harus seagama dengan calon anak angkat, agar orang tua angkat dapat mendidik dan membina anak angkat. Anak merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga melekat kepada harkat dan martabat manusia dimana terdapat hak-hak asasi yang sama dengan individu laiannya. Pengangkatan anak merupakan perbuatan hukum sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Narkoba yang Dilakukan oleh Anak Berdasarkan Perspektif Kriminologi (Studi Kasus NO. 20/PID.SUS.ANAK/2021/PN.CBN): Law Enforcement of Drug Abuse Perpetrated by Children Based on a Criminological Perspective (Case Study NO. 20/PID.SUS.ANAK/2021/PN.CBN) Supena Diansah; Muktar; Herwantono
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 6 No. 11: NOVEMBER 2023 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v6i11.4345

Abstract

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak berdasarkan kriminologi. status kedudukan anak berdasarkan kriminologi berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Anak berdasarkan sudut pandang kriminologi Teori Kontrol Sosial (Social Control Theory) Landasan berpikir teori ini adalah tidak melihat individu sebagai orang yang secara intriksik patuh pada hukum, namun menganut segi pandangan antitesis di mana orang harus belajar untuk tidak melakukan tindak pidana. Dasar Pertimbangan Hakim meninjau dari ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Pasal 1 ayat (2) serta melihat fakta persidangan dan pertimbangan dari psikologis anak. Kriminologi Teori Kontrol Sosial (Social Control Theory) dengan konsep tidak melihat individu sebagai orang secara intriksik patuh pada hukum, namun melihat secara antitesis untuk tidak melakukan tindak pidana mengembangkan larangan-larangan ke dalam terhadap perilaku melanggar hukum dan memperhatikan mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan dihubungkan dengan persesuaian Jaksa Penuntut Umum, mempertimbangkan hal-hal yang memberatan dan meringankan, mempertimbangkan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Permenkes RI No. 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN SEKSUAL: IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Herwantono; Sugiarto, Agus
Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon Vol 9 No 1 (2025): De Jure Muhammadiyah Cirebon (DJMC)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32534/djmc.v9i1.7170

Abstract

Sexual violence is a serious issue with widespread impacts on victims, affecting them physically, psychologically, and socially. The enactment of Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence Crimes is a significant step in providing legal protection for victims of sexual violence in Indonesia. This research employs a normative juridical method by examining relevant legislation and academic literature to analyze the implementation of the Sexual Violence Crimes Law in fulfilling the rights of victims. The objective of this study is to identify the extent to which the implementation of the Sexual Violence Crimes Law is effective in protecting victims of sexual violence and addressing existing challenges. The findings indicate that although the Sexual Violence Crimes Law provides a strong legal foundation, its implementation still faces significant obstacles such as a lack of understanding among law enforcement officials, limited supporting infrastructure, and negative societal stigma towards victims. Therefore, a collaborative effort from all parties is necessary to comprehensively maximize the fulfillment of victims' rights. Keywords: Sexual Violence Crimes Law, Victims, Sexual Violence
Sosialisasi Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Masyarakat Agang, Mohammad Ilham; Rokhman , Afif Nur; Awaludin , Dipa Teruna; Herwantono; Gumbira, Seno Wibowo
JIPITI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 3 (2024): November 2024 - JIPITI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : PT. Technology Laboratories Indonesia (TechnoLabs)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transaksi e-commerce telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Namun, pemahaman yang minim mengenai hak-hak konsumen dan perlindungan yang tersedia sering kali membuat masyarakat rentan terhadap berbagai risiko, seperti penipuan, pelanggaran privasi, dan produk yang tidak sesuai. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui serangkaian workshop, diskusi interaktif, dan penyebaran materi edukasi daring yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya di kalangan kelas menengah ke bawah yang menjadi kelompok paling rentan. Survei awal menunjukkan bahwa 50% responden tidak memahami hak-hak konsumen, sementara 40% hanya memiliki pemahaman parsial. Faktor-faktor seperti minimnya literasi digital, sosialisasi regulasi yang belum merata, dan fokus masyarakat pada harga serta kenyamanan menjadi kendala utama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak-hak konsumen, regulasi perlindungan konsumen, dan pentingnya menjaga data pribadi dalam transaksi online. Peserta juga menunjukkan perubahan sikap yang lebih kritis dan hati-hati dalam memilih platform e-commerce serta menghadapi potensi risiko. Program ini memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Sebagai tindak lanjut, perlu dilakukan perluasan cakupan sosialisasi ke wilayah-wilayah terpencil serta kolaborasi dengan pemerintah dan pelaku industri untuk mewujudkan ekosistem e-commerce yang lebih aman dan transparan.