Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Historisitas, Setting sosial, Intelektual dan Produk Pemikiran Hukum Islam Madzhab Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) Arif Fitria, Rizal; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurrahman; Hamdi, Fahmi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.547

Abstract

Abstract This study explores the historicity and socio-intellectual influences in the development of Islamic legal thought as represented by the four major madhabs: Hanafi, Maliki, Shafi’i, and Hanbali. It delves into the historical background and social contexts that shaped the legal views of the founding imams of these madhabs and how these factors influenced their legal thought. Through analytical and descriptive approaches, this research reveals how geographical, political, and cultural differences contributed to the diversity of Islamic legal interpretations and jurisprudential practices. The study also highlights how these madhabs have adapted and evolved over time, responding to new challenges and maintaining their relevance in contemporary contexts. Thus, this study provides insights into the historical and intellectual dynamics that continue to shape Islamic law to this day. Keywords: Historicity, Four Madhabs, Islamic Law, Intellectual Thought, Social Context. Abstrak Studi ini mengeksplorasi historisitas dan pengaruh sosial-intelektual dalam pengembangan pemikiran hukum Islam yang diwakili oleh empat madzhab utama: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Penelitian ini menggali latar belakang historis dan konteks sosial yang membentuk pandangan hukum para imam pendiri madzhab, serta bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi produk pemikiran hukum mereka. Melalui pendekatan analitis dan deskriptif, penelitian ini mengungkap bagaimana perbedaan geografis, politik, dan budaya berkontribusi pada keragaman interpretasi hukum Islam dan praktik yurisprudensi. Penelitian ini juga menyoroti bagaimana madzhab-madzhab ini telah beradaptasi dan berevolusi seiring waktu, menanggapi tantangan baru dan mempertahankan relevansi mereka dalam konteks kontemporer. Dengan demikian, studi ini memberikan wawasan tentang dinamika historis dan intelektual yang terus membentuk hukum Islam hingga saat ini. Kata Kunci: Historisitas, Madzhab Arba’ah, Hukum Islam, Pemikiran Intelektual, Konteks Sosial.
Revitalisasi Dan Piloting Kantor Urusan Agama Di Indonesia (Dinamika Hukum Islam Berbasis Kemaslahatan) Erfan, Zainul; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurrahman; Hamdi, Fahmi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.551

Abstract

Abstract This research examines the revitalization and pilot of the Office of Religious Affairs (KUA) in Indonesia, particularly in relation to the implementation of benefit-based Islamic law. The Ministry of Religious Affairs is under pressure to improve public services by embracing digitalization and making them more accessible. As a crucial part of the ministry's services, the KUA needs to reflect the commitment to nurturing the community. The revitalization involves digital applications for easier access to KUA services, improving infrastructure and human resources, and implementing good governance principles in e-government. The objective is to enhance the efficiency, transparency, and quality of public services. The digitalization efforts include online registration, information dissemination, consultations, digital document services, and monitoring and evaluation. The research findings indicate that the revitalization through digitalization strengthens public services, increases transparency, and meets the community's expectations for improved efficiency and accessibility. The efforts align with the KUA's functions and support the dynamics of Islamic law in Indonesia. Keywords: Revitalization, piloting, religious affairs office, Indonesia Abstrak Penelitian ini mengkaji revitalisasi dan uji coba Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan implementasi hukum Islam berbasis kemaslahatan. Kementerian Agama berada di bawah tekanan untuk meningkatkan layanan publik dengan merangkul digitalisasi dan membuatnya lebih mudah diakses. Sebagai bagian penting dari layanan kementerian, KUA perlu mencerminkan komitmen untuk mengayomi masyarakat. Revitalisasi ini melibatkan aplikasi digital untuk memudahkan akses ke layanan KUA, meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam e-government. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik. Upaya digitalisasi tersebut meliputi pendaftaran online, penyebaran informasi, konsultasi, layanan dokumen digital, serta pemantauan dan evaluasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi melalui digitalisasi memperkuat layanan publik, meningkatkan transparansi, dan memenuhi harapan masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas. Upaya-upaya tersebut sejalan dengan fungsi KUA dan mendukung dinamika hukum Islam di Indonesia. Kata Kunci: Revitalisasi, piloting, kantor urusan agama, indonesia
HMPA (Hukum Materiil Peradilan Agama) Tentang Ahli Waris Pengganti : Tinjauan Ontologi, Epistimologi, Dan Aksiologi Hukum Islam Sharfina Permata Noor, Erla; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurrahman; Hamdi, Fahmi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.572

Abstract

Abtrack This paper examines the concept of substitutional heir (plaatsvervulling) in Islamic inheritance law from the perspectives of ontology, epistemology, and axiology. The concept of substitutional heir regulates the inheritance mechanism when the primary heir (biological child) has passed away before the testator (parent). Differences in interpretation among Islamic legal scholars regarding this concept can affect the final outcome of inheritance distribution, especially in cases involving complex family structures. This paper aims to unify perspectives and develop a comprehensive guideline on the application of the substitutional heir concept. From the ontological aspect, the paper explores the essence and philosophical foundation of this concept within Islamic teachings. Epistemologically, the paper examines the sources and interpretive methods used. From the axiological perspective, the paper evaluates the values and objectives to be achieved through the implementation of this concept in realizing justice, utility, and general welfare in the distribution of inheritance according to Islamic law. Keywords: Substitutional heir (plaatsvervulling), Islamic inheritance law, Ontology of Islamic law, Epistemology of Islamic law, Axiology of Islamic law. Abstrak Makalah ini mengkaji konsep ahli waris pengganti (plaatsvervulling) dalam hukum kewarisan Islam dari perspektif ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Konsep ahli waris pengganti mengatur mekanisme pewarisan ketika ahli waris utama (anak kandung) telah meninggal lebih dulu daripada pewaris (orang tua). Perbedaan interpretasi di kalangan ahli hukum Islam terkait konsep ini dapat mempengaruhi hasil akhir pembagian harta warisan, khususnya dalam kasus yang melibatkan struktur keluarga kompleks. Makalah ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan menyusun pedoman komprehensif mengenai penerapan konsep ahli waris pengganti. Dari sisi ontologi, dibahas hakikat dan landasan filosofis konsep ini dalam ajaran Islam. Secara epistemologi, dikaji sumber dan metode interpretasi yang digunakan. Dari sisi aksiologi, dinilai nilai-nilai dan tujuan yang ingin dicapai melalui implementasi konsep ini dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kemaslahatan umum dalam pembagian harta warisan. Kata Kunci : Ahli waris pengganti, Hukum kewarisan Islam, Ontologi hukum Islam, Epistemologi hukum Islam, Aksiologi hukum Islam
Pendekatan Filosofis, Sosiologis, Dan Antropologis Dalam Penetapan Hukum Islam (Sebuah Pendekatan Sosial-Humanities) Syahir, Ahmad; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurrahman; Hamdi, Fahmi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 2 (2024): Implementation and Dynamics of Islamic Law and Civil Law in Indonesia
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i2.582

Abstract

Abstract A classic issue that still raises debate is the adaptability of Islamic law. Scholars of Islamic law are required to broaden the approach in responding to problems in the community. Philosophy, sociology, and anthropology are considered appropriate to be used as an approach in determining the law. This research uses a library research method that aims to describe the determination of Islamic law through philosophical, sociological, and anthropological approaches. From this research, it is found that in the context of determining the law, the disciplines of sociology, philosophy, and anthropology are a tool to approach in determining the law, not a methodology. The methodology of Islamic law istinbath is considered sufficient by using methods that have been developed by fuqaha scholars both salaf and contemporary. Keywords: Ijtihad, Taklid, Istinbath, Abstrak Persoalan klasik yang masih menimbulkan perdebatan adalah kemampuan adaptasi hukum Islam. Para sarjana hukum Islam dituntut untuk melakukan perluasan pendekatan dalam merespon permasalahan di umat. Filsafat, sosiologi, dan antropologi dipandang tepat untuk dijadikan alat pendekatan dalam menetapkan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan atau library research yang bertujuan untuk mendeskripsikan penetapan hukum Islam melalui pendekatan filosofis, sosiologis, dan antropologis. Dari penelitian ini ditemukan bahwa dalam kontkes penetapan hukum, disiplin sosiologi, filsafat, dan antropologi adalah sebuah alat untuk melakukan pendekatan dalam penetapan hukum, bukan merupakan metodologi. Metodologi istinbath hukum Islam dipandang telah mencukupi dengan menggunakan metode yang telah dikembangkan oleh para ulama fuqaha baik salaf maupun kontemporer. Kata Kunci: Ijtihad, Taklid, Istinbath
Pembagian Hukum Islam yang Tetap dan yang Berubah (Tsawâbit wa Mutaghayyirât) Irawan, Andhi; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurrahman; Hamdi, Fahmi
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i2.558

Abstract

Abstract This study examines the division of Islamic law into immutable laws (tsawâbit) and changeable laws (mutaghayyirât) within the framework of Sharia. The article highlights the importance of understanding immutable laws as an unchanging foundation, while flexible laws should be interpreted and implemented according to the continuously evolving social and cultural dynamics. In the post-revelation era, the task of Muslims is to interpret and apply the revelation in the context of the modern and ever-changing society. The plurality of interpretations and the diversity of expressions in practicing Islam are considered inevitable and not erroneous as long as the methodology used is accountable. The concept of the "Islamic peaceful path" developed by Nusantara scholars is expected to provide solutions to resolve conflicts and tensions, as well as to promote progress in various aspects of life, including science and economy. Keywords: Division, Immutable and Changeable Laws Abstrak Penelitian ini mengkaji pembagian hukum Islam menjadi hukum yang tetap (tsawâbit) dan yang berubah (mutaghayyirât) dalam konteks syariah. Artikel ini menyoroti pentingnya pemahaman terhadap hukum yang bersifat tetap sebagai fondasi yang tidak berubah, serta fleksibilitas hukum yang bersifat berubah agar dapat diinterpretasikan dan diimplementasikan sesuai dengan dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang. Pasca era pewahyuan, tugas umat Islam adalah menafsirkan dan mengaplikasikan wahyu dalam konteks masyarakat modern yang terus berubah. Pluralitas penafsiran dan keragaman ekspresi pengamalan Islam dianggap tak terhindarkan dan bukan merupakan kesalahan selama metodologi yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Konsep "jalan damai Islam" yang dikembangkan oleh ulama Nusantara diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik dan ketegangan, serta mendorong kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ilmu pengetahuan dan ekonomi. Kata Kunci: Pembagian, Hukum Tetap dan Berubah This is an open access article under the CC BY-NC-SA license.
Peradilan Adat Badamai Kewarisan Islam Banjar Perspektif Madrasah Ahlul Hadis Dan Madrasah Ahlurra’yi Jaidi, Muhammad; Jalaluddin, Jalaluddin; Azhari, Fathurahman; Hamdi, Fahmi
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i2.599

Abstract

Abstrack The customary court of Badamai is a significant cultural heritage preserved in various regions of Indonesia, reflecting local wisdom in resolving disputes and upholding justice. Among the Banjar community in South Kalimantan, Badamai is a deeply rooted form of dispute resolution that prioritizes deliberation and consensus. This practice not only reflects the social values of the Banjar community but also demonstrates the flexibility of Islamic law in adapting to local contexts. This study aims to explore the application of Islamic inheritance law within the framework of the Badamai customary court from the perspectives of the Madrasah Ahlul Hadis and the Madrasah Ahlurra’yi. By examining how these two schools of thought interpret and apply Islamic inheritance laws, the research provides a comprehensive understanding of the interaction between Islamic jurisprudence and local traditions. The findings highlight the adaptability of Islamic law in accommodating local customs, contributing to the broader discourse on the integration of Islamic principles with indigenous practices. This exploration offers valuable insights into the dynamic relationship between religious jurisprudence and cultural heritage, emphasizing the importance of contextualizing Islamic law within the unique socio-cultural landscape of the Banjar community. Keywords: Customary Court, Badamai, Banjar Community, Islamic Inheritance Law, Madrasah Ahlul Hadis, Madrasah Ahlurra’yi Abstrak Peradilan adat Badamai merupakan salah satu warisan budaya yang masih dilestarikan di berbagai daerah di Indonesia, mencerminkan kearifan lokal dalam menyelesaikan perselisihan dan menegakkan keadilan. Di kalangan masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, Badamai adalah bentuk penyelesaian sengketa yang kuat mengakar yang mengutamakan musyawarah dan mufakat. Praktik ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai sosial masyarakat Banjar tetapi juga menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam beradaptasi dengan konteks lokal. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan hukum kewarisan Islam dalam kerangka peradilan adat Badamai dari perspektif Madrasah Ahlul Hadis dan Madrasah Ahlurra’yi. Dengan meneliti bagaimana kedua aliran pemikiran ini menafsirkan dan menerapkan hukum kewarisan Islam, penelitian ini memberikan pemahaman komprehensif tentang interaksi antara yurisprudensi Islam dan tradisi lokal. Temuan ini menyoroti kemampuan adaptasi hukum Islam dalam mengakomodasi adat setempat, berkontribusi pada diskursus yang lebih luas tentang integrasi prinsip-prinsip Islam dengan praktik-praktik adat. Eksplorasi ini menawarkan wawasan berharga tentang hubungan dinamis antara yurisprudensi agama dan warisan budaya, menekankan pentingnya mengontekstualisasikan hukum Islam dalam lanskap sosio-kultural unik masyarakat Banjar. Kata Kunci: Peradilan Adat, Badamai, Masyarakat Banjar, Hukum Kewarisan Islam, Madrasah Ahlul Hadis, Madrasah Ahlurra’yi