Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Ta’aruf dan Khitbah Sebelum Perkawinan Stiawan, Thoat
MAQASID Vol 10 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.477 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i1.12991

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya  calon pasangan suami isteri yang tidak melakukan proses Ta’aruf sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu masih adanya orang tua yang cenderung menjadikan faktor ekonomi dan adat ketimbang faktor agama. Dalam praktek khitbah, masih terdapat aturan-aturan adat yang mempersulit sehingga berakibat tercegahnya perkawinan.Tujuan penelitan ini adalah untuk menggali informasi dari Al-Qur’an bagaimana konsep Ta’aruf dan Khitbah yang sesuai dengan ajaran Islam. Adapun metode dalam penelitian ini adalah bercorak penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan, membaca, dan menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan pembahasan ini. Sumber primer berupa Al-Qur’an dan Tafsir yang berkaitan dengan konsep Ta’aruf dan Khitbah..Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwasanya konsep Ta’aruf dalam Al-Qur’an  maksudnya adalah saling mengenal kepribadian, latarbelakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama.  Adapun khitbah dalam Al-Qur’an, itu dilakukan setelah calon suami isteri sudah merasakan adanya kecocokan melalui proses ta’aruf. Khitbah (peminangan) bisa disampaikan dengan sindiran atau dengan ungkapan yang jelas. Pinangan secara sindiran disampaikan kepada janda yang masih dalam masa iddah. Sedangkan pinangan dengan ungkapan terang-terangan disampaikan kepada janda yang habis masa iddah dan kepada perawan. Ta’aruf   dan  khitbah dalam Al-Qur’an menganjurkan untuk mendahulukan aspek agama dibandingkan faktor yang lainnya. Karena hanya agama lah yang akan mampu melanggengkan perkawinan. Sementara kekayaan, keturunan, kedudukan, kecantikan, ketampanan akan pudar dan suatu saat akan hilang. Aturan Al-Qur’an mengenai Ta’aruf dan Khitbah tidak memperbolehkan khalwat (menyendiri).Kata kunci : Ta’aruf, Khitbah dan Perkawinan
Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender) Stiawan, Thoat
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.911 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.12992

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.
Ketahanan Keluarga Pada Pasangan Long Distance Relationship (Studi Kasus Desa Brangsi Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan) Stiawan, Thoat; Farisi, Salman Al; Prihatini, Novia Astri
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 2 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i2.16064

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model ketahanan keluarga pada pasangan Long Distance Relationship (LDR) di desa Bangsri, Kec. Laren, Kab. Lamongan. Ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis suatu kelurga yang mempunyai ketangguhan dan keuletan, serta mengandung kemampuan dari segi fisik material dan psikis mental spiritual untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga untuk hidup harmoni serta meningkatkan kesejahteraan dari lahir dan batin. Dalam kehidupan berkeluarga terdapat kondisi pernikahan yang terjalin secara long distance relationship atau menjalani kehidupan keluarga secara terpisah atau tidak dapat bertemu secara langsusng sebab terhalang oleh jarak, waktu dan tempat namun mereka tetap saling berkomitmen kepada pasangannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian field research dengan analisis data penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi pada pasangan LDR dan Stakeholder terkait.
Ta’aruf dan Khitbah Sebelum Perkawinan Stiawan, Thoat
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v10i1.12991

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya  calon pasangan suami isteri yang tidak melakukan proses Ta’aruf sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu masih adanya orang tua yang cenderung menjadikan faktor ekonomi dan adat ketimbang faktor agama. Dalam praktek khitbah, masih terdapat aturan-aturan adat yang mempersulit sehingga berakibat tercegahnya perkawinan.Tujuan penelitan ini adalah untuk menggali informasi dari Al-Qur’an bagaimana konsep Ta’aruf dan Khitbah yang sesuai dengan ajaran Islam. Adapun metode dalam penelitian ini adalah bercorak penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan, membaca, dan menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan pembahasan ini. Sumber primer berupa Al-Qur’an dan Tafsir yang berkaitan dengan konsep Ta’aruf dan Khitbah..Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwasanya konsep Ta’aruf dalam Al-Qur’an  maksudnya adalah saling mengenal kepribadian, latarbelakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama.  Adapun khitbah dalam Al-Qur’an, itu dilakukan setelah calon suami isteri sudah merasakan adanya kecocokan melalui proses ta’aruf. Khitbah (peminangan) bisa disampaikan dengan sindiran atau dengan ungkapan yang jelas. Pinangan secara sindiran disampaikan kepada janda yang masih dalam masa iddah. Sedangkan pinangan dengan ungkapan terang-terangan disampaikan kepada janda yang habis masa iddah dan kepada perawan. Ta’aruf   dan  khitbah dalam Al-Qur’an menganjurkan untuk mendahulukan aspek agama dibandingkan faktor yang lainnya. Karena hanya agama lah yang akan mampu melanggengkan perkawinan. Sementara kekayaan, keturunan, kedudukan, kecantikan, ketampanan akan pudar dan suatu saat akan hilang. Aturan Al-Qur’an mengenai Ta’aruf dan Khitbah tidak memperbolehkan khalwat (menyendiri).Kata kunci : Ta’aruf, Khitbah dan Perkawinan
Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender) Stiawan, Thoat
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.12992

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.