Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Legal Opinion

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PERDATA MELALUI LITIGASI DAN NON LITIGASI DENGAN CARA MEDIASI AKRAM, AKRAM; JAFAR, MUH.; DJOHAS, SAHARUDDIN
Legal Opinion Vol 6, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTinjauan yuridis tentang penyelesaian perkara perdata melalui litigasi dan non litigasi dengan cara mediasi dibimbing oleh Muh Jafar dan Saharudin Jdohas, tulisan ini mengangkat masalah tentang penyelesaian perkara perdata melalui jalur litigasi dan non litigasi dengan cara mediasi, mediasi sebagai salah satu cara alternatif penyelesaian sengketa ini kiranya memiliki kelebihan dan kelemahan, tetapi merupakan cara penyelesaian perkara perdata yang dianggap lebih baik jika dilihat dari beberapa aspek, adapun rumusan masalah dalam tulisan ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan serta peran aktif hakim mediasi dalam proses penyelesaian perkara para pihak di pengadilan dan bagaimana kekuatan hukum suatu perdamaian (mediasi) khususnya para pihak yang bersengketa di pengadilan, dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, analisa yang penulis dapatkan bahwa Bahwa perselisihan suatu perkara diselesaikan melalui proses pemeriksaan dipengadilan dan diakhiri dengan putusan, tetapi dapat juga diakhiri  dengan perdamaian baik melalui litigasi maupun non litigasi dengan cara mediasi oleh hakim pengadilan.serta Bahwa manfaat penyelesaian perkara perdata secara mediasi (perdamaian) oleh para pihak dapat merasakan karena proses penyelesaiannya cepat dan biaya ringan, serta tidak ada permusuhan perdamaian melalui mediasi tersebut oleh hakim yang memeriksa perkara dapat dibuatkan akta perdamaian yang sama dengan putusan serta mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan kekuatannya dengan kekuatan hukum putusan
PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi kasus pengadilan negeri palu) Akram, Akram
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah yang dihadapi dewasa ini adalah masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut data dari Kompas Cyber Media, setiap hari di Indonesia 25 orang mati di jalan, sementara itu setiap tahunnya  sekitar 9.000 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Data tersebut menunjukkan bahwa dua puluh lima orang tewas setiap hari atau ada satu orang meninggal dunia di jalan raya setiap lima puluh tujuh menit. Pada umumnya faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah antara lain di sebabkan oleh faktor manusia, faktor rambu-rambu lintas, faktor kendaraan bermotor itu sendiri dan kondisi lingkungan sekitar jalan raya. Hal ini bisa terjadi karena adanya kecerobohan atau kealpaan pengemudi atau ketidaktahuan pemakai jalan terhadap peraturan dalam mengemudikan kendaraanya. Terhadap kelalaian atau kealpaan pengemudi kendaraan di atas, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dirumuskan dalam ketentuan Pasal 359 KUHP Sebaiknya hakim dalam menjatuhkan putusan seharusnya menguraikan teori hukum pidana apa yang digunakan dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa yang kemudian dikaitkan dengan tindak pidana yang terjadi.
Co-Authors Adrianda Anwar Agus Indra Jaya Agusman Sahari Ahmad Rifai Ahmad Rifa’i Akuarta, La Ode Reski Al Huda, Nafisah Amalia, Nida Afifah Amir Azan, Said Amita, Amita Andi Permana Putra Angellina Frebiana Joe Animah Animah Animah Animah Anuggrah, Anggun Anwar, Adri Aptasari, Fety Widianti Arya Dwi Saputra Ashari, Abdul Astuti - Aulia, Siti Rizqi Ayu, Sadriana Ayudia Sokarina Azizah, Rahmah Baiq, Krisnina Maharani Putri Bambang Bambang Bambang Bambang Bambang Budi Santoso Budiarto, H. Dara Nida Utamie darwis darwis, darwis Devie Octariani Devie Octariani Diana Sulianti K Tobing Dianisa Indirasani Djafar, Arinil Hidayah Djohas, Saharuddin Djumaidi, Lalu Takdir Elin Erlina Sasanti Ely Windarti Hastuti, Ely Windarti Endar Pituringsih Erfan Agusfiandifutra Fadhilah, Faiz Fathurrahman Fathurrahman Felicia Handoyo Firlana Fajri H. Budiarto Hambali, Uyunnasirah Handia Fahrurrozi Hardianti Hardianti, Hardianti Harun, Amrullah Hasan Hasan Hasanati Hasanati Hasbi, Hartas Hermanto Hermanto I Made Budiarsa I Nengah Kundera I Nyoman Nugraha Ardana Putra Idhar, Idhar Ikbar, Ikbar Insyani, Nur Izzakiah, Nurul JAFAR, MUH. Jumaidi, Takdir Khaerul Umam, Khaerul Lalu Muhammad Furkan Lilik Handajani Lilik Handajani M. Irwan Manap Trianto Maudiyawati, Maudiyawati Maulina, Rina Mujahidi, Khairul Mutahharah, Mutahharah Nasir Nasir Nila Rahayu Noviawan, Andika NUR FITRIYAH Nur Fitriyah Nurabiah Nurhaliza, Nurhaliza Nurhayati Nurhayati NURINDAH NURINDAH Nurwahida Nurwahida, Nurwahida Nyolle, Nyolle Octariani, Devie Paradisa Sukma Patimbangi, Andi Pipit Rismayani Ulfa Prayitno Basuki, Prayitno Rahma, Jeniar Rasdin, Sunarti Rauddin, Rauddin Rayhan, Rayhan Rezkyana, Rezkyana Ridha Alamsyah Robith Hudaya Rr. Sri Pancawati Martiningsih Rukmana, Utami N. A. Rustan, Edhy Saiful Anwar Samsurizal, M. Sulaeman Saputra, Aldi Savira, Hanny Suhaila, Suhaila Suharli Kusuma Surasni Surasni Suriadi Suriadi Suryantara Adhitya Bayu Suryantara Syamsiar, Syamsiar Titiek Herwanti Uun Ainul Yaqin Viki Ulandari Wahyu Maulana, Wahyu Widia Astuti Widiawan, I Ketut Bayu Windarsih, Yulia Yazir Tahir, Moch Yazim Yunita Ardianti Yunita Putri Yusli Mariadi