Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

The Relevance of Marriage Agreements from the Perspective of Law Number 1 of 1974 Inayah, Bidayatul; Sayehu
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1748

Abstract

Perjanjian perkawinan (prenuptial agreement) menjadi instrumen hukum yang penting dalam mengatur kedudukan harta dan kewajiban para pihak dalam perkawinan. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), perjanjian perkawinan diatur dalam Pasal 29, meskipun pengaturannya bersifat terbatas. Kajian ini bertujuan untuk menelaah relevansi perjanjian perkawinan dalam perspektif UU 1/1974, khususnya bagaimana instrumen tersebut memberikan kepastian hukum, perlindungan pihak termasuk pihak ketiga, dan batasan-batasannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis perangkat perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, literatur akademik terkini, dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU 1/1974 memberikan landasan formal bagi perjanjian perkawinan, terdapat ruang interpretasi besar terhadap isi dan waktu pembuatan perjanjian tersebut, serta perlunya pembaharuan regulasi agar lebih responsif terhadap perkembangan sosial dan kompleksitas aset modern. Perjanjian perkawinan terbukti relevan sebagai alat mitigasi konflik harta dalam perceraian dan relasi keluarga, namun efektivitasnya dibatasi oleh kepastian terhadap kepentingan pihak ketiga dan batas norma hukum, agama, serta kesusilaan.
Nikah Misyar dalam Analisis Perbandingan Undang-Undang Indonesia dengan Kompilasi Hukum Islam Permana, Ahmad Andika; Sayehu
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1754

Abstract

Artikel ini menjelaskan mengenai fenomena nikah misyar, yaitu jenis pernikahan yang secara syar’i diakui sah karena memenuhi rukun dan syarat nikah, tetapi dilaksanakan dengan kesepakatan di mana sang istri melepaskan sebagian hak-haknya, seperti nafkah atau tempat tinggal. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah posisi nikah misyar dalam sudut pandang hukum Islam serta hukum positif Indonesia, dan juga untuk menilai relevansinya terhadap prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.Dengan menggunakan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini menemukan bahwa dalam fiqh Islam, nikah misyar dianggap sah apabila dilakukan dengan persetujuan dan tidak bertentangan dengan maqashid syariah. Namun, dalam konteks hukum Indonesia, jenis pernikahan ini tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak terdaftar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hasil analisis menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara norma agama dan norma hukum negara, yang memengaruhi lemahnya perlindungan hukum untuk perempuan dan anak. Penelitian ini menyarankan perlunya pembaruan regulasi yang lebih responsif terhadap praktik pernikahan non-konvensional agar nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum tetap terjaga dalam sistem hukum keluarga Islam di Indonesia.
D Dinamika Perceraian di Kalangan Keluarga Muslim Indonesia Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam Achmad Thorik; Sayehu; Muhammad Iqbal Sugandi; Fikri Prasetya
Millatuna: Jurnal Studi Islam Vol. 2 No. 04 (2025): Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam, Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33752/mjsi.v2i04.11154

Abstract

Perceraian merupakan persoalan sosial yang semakin menonjol di kalangan keluarga Muslim Indonesia. Meskipun hukum Islam telah menyediakan konstruksi normatif yang komprehensif dalam mengatur pernikahan dan perceraian, realitas sosial menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai ideal syariat dan praktik kehidupan berkeluarga. Kondisi ini menegaskan bahwa perceraian tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan hukum normatif, melainkan sebagai fenomena sosial yang kompleks. Penelitian ini bertujuan menganalisis perceraian keluarga Muslim di Indonesia melalui perspektif sosiologi hukum Islam dengan menempatkan perceraian sebagai gejala disfungsi sosial dalam implementasi nilai-nilai hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan. Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, kitab fikih, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah terakreditasi, buku akademik, dan laporan statistik resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian dipengaruhi oleh faktor multidimensional, seperti krisis ekonomi, kegagalan komunikasi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, ketidaksiapan emosional, serta pergeseran nilai akibat modernisasi. Temuan ini menegaskan bahwa meningkatnya perceraian bukan disebabkan oleh lemahnya norma hukum Islam, melainkan oleh kegagalan internalisasi nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah, sehingga diperlukan pendekatan integratif serta peran aktif lembaga keagamaan dalam penguatan ketahanan keluarga Muslim.