Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai-nilai ekofeminisme, wujud kesetaraan gender, wujud inklusi sosial dan mempromosikan model pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam berbasis ekofeminisme, kesetaraan gender dan inklusi sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian fenomenologi. Lokasi penelitian di Desa Datar Ajab Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi partisipan, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekofeminisme tercermin dari berbagai proses pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam. Penerapan ladang berpindah pada aktivitas produksi yang berdampak pada terjaganya sifat alamiah tanah, pengelolaan hutan yang tidak eksploitatif dan pemanfaatan sungai yang tidak menggunakan bahan kimia. Perempuan Dayak Meratus berperan penting dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan ekologi. Sumber daya alam yang dimanfaatkan mengutamakan nilai-nilai femininitas dalam pengelolaannya. Dominasi femininitas muncul akibat utuhnya kesetaraan gender dan terwujudnya inklusi sosial. Perempuan Desa Datar Ajab memiliki keterlekatan yang sangat kuat dengan alam, yang tercermin dari waktu yang mereka habiskan untuk berinteraksi dengan alam