Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap Anak: (Studi Kasus Polresta Mataram) Rilen Africo Waliwangko; Ary Wahyudi; L.M. Tijani
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 2 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i2.181

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan dasar hukum penyelesaian kecelakaan lalu lintas terhadap anak dengan pendekatan restorative juctice pada unit laka lantas polresta mataram dan bagaimana mekanisme penyelesaian kecelakaan lalu lintas terhadap anak dengan pendekatan restorative juctice pada unit laka lantas polres mataram. Metode Penelitian Yang Digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian Hukum empiris yaitu Penelitian lapangan (penelitian terhadap data primer) yaitu suatu penelitian meneliti peraturan-peraturan hukum yang kemudian di gabungkan dengan data dengan mengajukan pertanyaan - pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Hasil Penelitian. Pengaturan dan dasar hukum penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dengan pendekatan restorative juctice pada Unit laka Lantas Polres Mataram mengacu pada ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menegaskan dalam penyelesaian perkara pidana anak harus diupayakan penyelesaian di luar proses peradilan pidana (diversi). Kemudian Mekanisme penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dengan pendekatan restorative juctice pada Unit laka Lantas Polres Mataram, didasari adanya proses perdamaian antara pelaku dengan korban. Kesepakatan yang diperoleh dari proses perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak, yaitu pelaku dan korban/keluarga korban dan kemudian diketahui oleh pejabat pemerintah setempat dengan disaksikan oleh para tokoh masyarakat.
Kajian Yuridis Penyelesaian Sengketa Tanah Terkait Kepemilikan Hak Atas Tanah Yang Ditinggalkan Waktu Lama Berdasarkan Putusan Nomor: 8 /Pdt.g/2023/Pn.praya) Firgiawan Juni fatwa; Hafizatul Ulum; Ary Wahyudi
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 4 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i4.223

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Dalam Memutuskan Perkara Sengketa Tanah Terkait Kepemilikan Hak Atas Tanah Yang Ditinggalkan Waktu Lama Berdasarkan Putusan Nomor: 8 /Pdt.G/2023/Pn.Praya dan mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya sengketa tanah terkait kepemilikan Hak Atas Tanah yang ditinggalkan waktu lama berdasarkan Putusan Nomor: 8 /Pdt.G/2023/Pn.Prya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris untuk memahami dan mengerti fakta-fakta hukum, termasuk aspek-aspek sosial, budaya, dan budayanya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Hakim dalam menafsirkan dan menegakkan hukum. Sumber hukum utama yang digunakan adalah teks-teks hukum primer, jurnal-jurnal hukum, studi kasus, yurisprudensi, dan bahan pelengkap. Hasil dari penelitian ini, yaitu: 1) Dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah yang telah ditinggalkan untuk waktu yang lama, Majelis Hakim adalah bagian dari proses penyelesaian sengketa tanah. Analisis bukti kepemilikan, dokumen hukum, prinsip-prinsip hukum, dan faktor sosial dan ekonomi adalah pertimbangan utama. 2) Sengketa tanah dalam putusan ini dipicu oleh ketidakjelasan, waktu, perubahan status hukum tanah, perubahan periode pengabaian, kurangnya pemahaman masyarakat, dan faktor-faktor ini berkontribusi pada kompleksitas sengketa tanah dan menuntut penyelesaian melalui jalur hukum. Berdasarkan Putusan Nomor 8/Pdt.G/2023/PN.Praya, proses mediasi dan negosiasi, penerapan prinsip hukum yang berlaku, penyelesaian melalui pengadilan, dan sosialisasi hukum pertanahan adalah beberapa cara untuk menyelesaikan sengketa tanah terkait kepemilikan tanah yang ditinggalkan dalam waktu yang lama. Diharapkan bahwa tindakan-tindakan ini akan memungkinkan penyelesaian sengketa tanah yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum.
Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Bale Mediasi Kota Mataram Rizaldi, Mohammad Rizaldi; Gusti Ayu Ratih Damayanti; Ary Wahyudi
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.231

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai bagaimana pengaturan restorative justice dalam hukum positif dan bagaimana penerapan restorative justice dalam penyelesaian kasus KDRT di Bale Mediasi Kota Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data berupa observasi (pengamatan), wawancara dan studi dokumen. Sampel pada penelitian ini ditentukan dengan purposive sampling dan diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengaturan restorative justice dalam hukum positif di Indonesia berlandaskan beberapa payung hukum antara lain Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. (2) Penerapan restorative justice dalam penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Bale Mediasi Kota Mataram diawali dengan adanya pihak pemohon yang mengajukan surat permohonan mediasi. Pihak Bale Mediasi Kota Mataram membuatkan surat permohonan mediasi yang selanjutnya disampaikan kepada mediator, lalu setelah disetujui maka mediator memanggil kedua belah pihak yang berperkara untuk melakukan proses mediasi. Setelah melalui proses mediasi kepada kedua belah pihak, mediator memberikan keputusan yang berisikan kesepakatan pihak terkait sebagai penyelesaian perkara KDRT ini. Kesepakatan yang diberikan oleh mediator Bale Mediasi Kota Mataram meliputi kesejahteraan pada berbagai pihak dengan mengutamakan pemulihan keadaan dan menghasilkan win-win solution bagi korban dan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tinjauan Yuridis Terhadap Keabsahan Perjanjian Nominee Oleh Warga Negara Asing (WNA) Dalam Penguasaan Hak Milik Atas Tanah Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Khansa Aqilla Sabilillah; M. Ikhsan Kamil; Ary Wahyudi
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 1 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i1.239

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian nominee Oleh Warga Negara Asing (WNA) dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah perspektif hukum positif di Indonesia dan bagaimana implikasi hukum apabila perjanjian nominee dinyatakan batal demi hukum. Metode penelitian menggunakan tipe yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, diperoleh hasil penelitian yang diperoleh yakni, Nominee Agreement (perjajian yng diwakilkan) oleh WNA dalam kepemilikan hak atas tanah perspektif hukum positif di Indonesia tidak sah, karena melanggar ketentuan Pasal 1340 KUH Perdata jo Pasal 21 ayat (1) UUPA. Perjanjian pinjam nama (nominee agreement) yang dibuat bertentangan dengan undang-undang, yang berarti tidak dipenuhinya syarat obyektif sahnya perjanjian sebagaimana Pasal 1320 angka 4 KUH Perdata, yaitu suatu sebab yang dilarang. Implikasi hukum apabila nominee agreement dinyatakan batal demi hukum dianggap tidak pernah terjadi perjanjian pinjam nama yang dibuat di hadapan notaris. Majelis Pengawas Notaris mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada notaris, dan terhadap jika disengketakan berdasarkan SEMA Tahun 2020, orang yang namanya dalam sertipikat (pihak yang dipinjam namanya) menjadi pemilik.
Analisis Yuridis Bentuk Itikad Baik Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Menurut Hukum Positif Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 116/Pdt.G/2020/Pn Cbi) Wawan Anshori Yusuf Setyawan; Ary Wahyudi; Sukarno
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.253

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana.Bentuk Itikad Baik Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Menurut Hukum Positif Di Indonesia. Dan bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Menerapkan Bentuk Itikad Baik Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Dalam Putusan No. 116 Pdt.G Tahun 2020 PN Cbi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui kajian pustaka dan analisis terhadap putusan pengadilan. Penelitian ini menjelaskan bahwa Analisis putusan ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum tidak diberikan kepada pembeli karena ia dianggap tidak memenuhi standar itikad baik. Hakim menafsirkan itikad baik bukan hanya sebagai niat jujur, melainkan juga kewajiban untuk bertindak cermat dan hati-hati. Penggugat dianggap lalai karena gagal memverifikasi keabsahan dokumen dan status hukum tanah yang dibelinya, yang terbukti mengandung pemalsuan dan sudah diblokir. Putusan ini menyoroti ketidakpastian hukum akibat tidak adanya definisi itikad baik yang jelas dalam undang-undang, sehingga penilaiannya sangat bergantung pada interpretasi hakim. Meskipun setuju dengan penolakan gugatan, penulis berpendapat bahwa keadilan substantif harus tetap dipertimbangkan, seperti memberikan ganti rugi kepada pembeli yang menjadi korban penipuan. Intinya, putusan ini menekankan bahwa tanggung jawab utama untuk memastikan keabsahan transaksi berada di tangan pembeli.