Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ)

Panduan Al-Qur'an Untuk Memilih Pasangan Hidup Yang Ideal Suliansyah, Suliansyah; Efendy, Noor
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i3.677

Abstract

Abstract Choosing a good life partner is a hope for the future to form a happy family. The Qur'an as a guide to life provides guidance in choosing an ideal life partner. Choosing a life partner will certainly be crucial. Because life partners are part of the destiny that has been determined by SWT. with an Islamic approach using the Qur'an, it is hoped that it can provide guidance in choosing an ideal life partner. Using the Qur'an is expected to provide solutions in choosing a life partner. Choosing a life partner is explained in QS. Al-Baqarah verse 221, QS. These two letters and verses are a form of Allah's command and khitab to His servants who want to enter into marriage with considerations of choosing an ideal partner on the non-physical side, in the sense of piety and faith while in QS An-Nur verses 26 and 32 choosing a life partner with regard to physically, namely choosing a partner or marrying from among equals / kafaah. in the sense of being equal in terms of finance, income, and rank. this is certainly for the good of the couple in building a household in this world and the hereafter. Keywords: Al-Qur'an, Life Partner, Ideal Partner Abstrak Memilih pasangan hidup yang baik merupakan sebagai harapan kedepan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup memberikan panduan dalam memilih pasangan hidup yang ideal. Memilih pasangan hidup tentunya akan krusial. Karena pasangan hidup merupakan sebagian takdir yang sudah ditetapkan oleh SWT. dengan pendekatan islami menggunakan Al- Qur’an diharapkan dapat meberikan solusi dalam memilih pasangan hidup. Memilih pasangan hidup di jelaskan pada QS. Al-Baqarah ayat 221, QS. Al-Hujurat ayat 13. kedua surat dan ayat ini merupakan bentuk perintah dan khitab Allah Swt kepada hamba-Nya yang hendak melangsungkan pernikahan dengan pertimbangan-pertimbangan memilih pasangan ideal dalam sisi non fisik, dalam arti ketakwaan dan keimanan sedangkan dalam QS An-Nur ayat 26 dan 32 memilih pasangan hidup yang berkenaan dengan secara fisik, yaitu memilih pasangan atau menikahi dari kalangan yang sederajat/kafaah. dalam arti sederajat dalam sisi finansial, pendapatan, dan kepangkatan. hal ini tentunya demi ke baikan pasangan tersebut dalam membina rumah tangga di dunia maupun akhirat. Kata Kunci: Al-Qur’an, Pasangan Hidup, Pasangan Ideal
Penundaan Hidup Bersama Sebelum Resepsi Pernikahan Pada Masyarakat Banjar (Studi Kasus Di Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan) Ridha, Muhammad; Raudah; Mahfuzah, Siti; Ulfiyah, Ainun Ridha; Rahman, Taufik; Efendy, Noor
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i3.707

Abstract

Abstract This research aims to find out people's opinions about postponing living together before the wedding reception in the Banjar community. The method we used in collecting this data was through field research, namely in Tumbukan Banyu Village, Daha Selatan District, Hulu Sungai Selatan Regency and we also used library research to find out how the Munakahat Fiqh views it. The analytical method we use is descriptive qualitative. Based on the results of the analysis of the data we collected, it can be concluded that every person who carries out a marriage is obliged to fulfill the requirements and pillars of marriage, if they have fulfilled the requirements and pillars then this marriage is valid in the Islamic religion. However, the community, especially Banjar, still adheres to traditional rules, according to which bridal couples who have already completed their marriage contract are not allowed to live together and relate like husband and wife. They still live in separate places, namely at their respective parents' homes before the wedding reception is held, even though it is legal from the Islamic religious point of view. However, as long as the bride and groom have agreed and are both willing to postpone it, it won't be a problem if they both decide to postpone living together. Keywords: postponement of living together, customary rules, Islamic views. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat masyarakat tentang Penundaan Hidup Bersama Sebelum Resepsi Pernikahan Pada Masyarakat Banjar. Metode yang kami gunakan dalam pengumpulan data ini yakni melalui penelitian lapangan (field research) yaitu di Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan kami juga menggunakan penelitian kepustakaan(library research) guna untuk mengetahui bagaimana Fikih Munakahat memandangnya. Metode analisis yang kami gunakan yakni dengan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data yang kami kumpulkan dapat disimpulkan bahwa setiap orang yang melaksanakan pernikahan berkewajiban memenuhi syarat-syarat dan rukun nikah, apabila telah memunuhi syarat dan rukunnya maka pernikahan ini sudah sah dalam pandangan Islam. Akan tetapi, pada masyarakat khususnya Banjar masih memegang teguh aturan adat, yang mana pasangan pengantin yang sudah menjalani akad nikah mereka belum boleh untuk hidup bersama dan berhubungan layaknya suami istri. Mereka masih hidup terpisah tempat yaitu masih dirumah orang tua masing-masing sebelum diadakannya resepsi pernikahan, meskipun sudah sah dalam pandangan agama Islam. Namun, selagi pengantin ini telah sepakat dan sama-sama ikhlas untuk menunda maka tidak menjadi masalah jika mereka berdua memutuskan untuk menunda hidup bersama. Kata kunci: penundaan hidup bersama, aturan adat, pandangan Islam.
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Angka Pernikahan Dini di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Badali, Muhammad Amin; Al-Madani, Muhammad Rasyid; Fatimatuzzahra, Nur; Karima, Syifa; Efendy, Noor
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i3.708

Abstract

Abstract Early marriage remains prevalent in Daha Utara District, Hulu Sungai Selatan Regency, despite the Marriage Law No. 16 of 2019, which sets the minimum legal age for marriage. This study aims to identify the factors contributing to the high rate of early marriage in the area. The research employs an empirical legal method, utilizing interviews, observations, and documentation involving local KUA officials, community leaders, and families involved in early marriages. The findings reveal three main factors influencing early marriage: (1) economic factors, where families facing financial hardship marry off their children to reduce the economic burden; (2) educational factors, where youth with lower educational attainment tend to marry early due to limited alternative activities; and (3) pubertal factors, where social norms push for marriage as soon as children reach puberty. Additionally, religious and cultural factors play a significant role in supporting early marriage practices. This study is expected to provide insights into the social and cultural conditions that drive early marriage in Kandangan District. Keywords: Early marriage, economic factors, educational factors, puberty, culture, religion, Kandangan District. Abstrak Pernikahan dini masih sering terjadi di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meskipun Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal untuk menikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini di wilayah tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi, melibatkan kepala KUA, tokoh masyarakat, serta keluarga yang terkait pernikahan dini. Hasil penelitian menunjukkan tiga faktor utama yang mempengaruhi pernikahan dini, yaitu: (1) faktor ekonomi, di mana keluarga dengan keterbatasan ekonomi memilih menikahkan anak mereka untuk mengurangi beban; (2) faktor pendidikan, yang menunjukkan bahwa remaja dengan tingkat pendidikan rendah cenderung menikah lebih cepat karena minimnya aktivitas lain; dan (3) faktor pubertas, di mana norma sosial mendorong pernikahan segera setelah anak mencapai usia pubertas. Faktor agama dan budaya juga berperan penting dalam mendukung praktik pernikahan dini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang kondisi sosial dan budaya yang memengaruhi fenomena pernikahan dini di Kecamatan Kandangan. Kata Kunci: Pernikahan dini, faktor ekonomi, faktor pendidikan, pubertas, budaya, agama, Kecamatan Kandangan.