Kasus perundungan/bullying yang semakin marak terjadi disemua satuan pendidikan menjadi sebuah indikasi bahwa dunia pendidikan Indonesia hari ini dalam kondisi memprihatinkan. Perlu upaya nyata yang sistematis dan terencana untuk menuntaskan masalah tersebut. Salah satu upaya untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah adalah dengan membentuk agen anti perundungan yang beranggotakan guru, sekolah dan komite orang tua siswa. Agen anti perundungan ini nantinya bersama-sama akan menyusun Program Anti Perundungan di sekolah. Untuk menyusun program tersebut perlu dilakukan identifikasi/analisis kebutuhan terlebih dahulu. Penentuan mana siswa yang terindikasi sebagai pelaku, korban ataupun saksi untuk akhirnya ditetapkan bantuan yang tepat (psikologis dan non psikologis), setelah itu program tersebut akan dievaluasi. Pada pengabdian ini digunakan sebuah permainan bernama “Detactive Bull” yang berfungsi untuk mengungkap siapa pelaku, korban dan saksi pada sebuah kasus perundungan dengan cara yang tepat dan menyenangkan bagi siswa. Tujuan pengabdian ini adalah mensosialisasikan tentang perundungan pada siswa serta penggunaan permainan Detective Bull untuk mengambil data sebagai bahan penyusunan Program Anti Perundungan di sekolah. Metode pelaksanaannya dilakukan dengan ceramah, diskusi interaktif serta permainan. Dari kegiatan pengabdian ini, para siswa memperoleh informasi mengenai perundungan (definisi, bentuk-bentuk, dampak dan upaya pencegahan) dan data hasil identifikasi mengenai siswa yang terindikasi menjadi pelaku, korban dan saksi di sekolah. Sehingga dapat disimpulkan Permainan Detective Bull ini membantu proses mengumpulkan data yang dibutuhkan)