Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

Commitment of the DPRD of the Province of West Papua in the Implementation of the Legislative Function of Forming Regional Regulations Iim Abdul Hosim; Markus, Dwi Pratiwi; Tuasikal, Hadi
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol 9 No 1 (2025): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justitia.v8i2.25051

Abstract

Indonesia, as a country based on law, emphasizes the supremacy of law as a basic principle. However, inconsistencies in law enforcement continue to pose significant challenges. The establishment of West Papua as a new province in 2022 raises complex governance issues, particularly in the role of the DPRD in formulating regional regulations. These regulations must be responsive to local needs and inclusive of regional cultural diversity. This study explores the DPRD's commitment to fulfilling its legislative function, identifies challenges faced in this process, and provides recommendations for improving the quality of legislation and governance. Using a juridical-sociological approach, this study combines normative legal analysis with a study of social realities in West Papua. Data were collected through interviews with DPRD members, community leaders, and academics, as well as a review of legislative documents and qualitative analysis. The findings of this study reveal that although the DPRD is trying to develop inclusive and effective Perda, challenges such as limited human resources, lack of public participation, and political dynamics affect the legislative process. However, there are opportunities to foster collaboration with traditional leaders and local organizations and utilize technology to improve legislative efficiency. This study underlines the importance of commitment, inclusiveness, and innovation in legislative functions. Strengthening the capacity of the DPRD, ensuring active public participation, and utilizing local wisdom are important steps towards achieving effective governance and sustainable development in Southwest Papua.
Perlindungan Hukum Bagi Petugas Penolong (Rescuer) BASARNAS yang Mengalami Kecelakaan atau Meninggal Dunia pada saat Pelaksanaan Operasi SAR Setiawan, Ekha Agung; Markus, Dwi Pratiwi; Tuasikal, Hadi; Yati, Sri
Academos Vol 3 No 2 (2024): ACADEMOS Jurnal Hukum dan Tatanan Sosial
Publisher : Faculty of Law, University of Muhammadiyaha Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi petugas penolong (Rescuer) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat pelaksanaan operasi Search and Rescue (SAR). Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan studi literatur untuk memahami implementasi perlindungan hukum yang ada serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Normatif dengan mengkaji peraturan yang relevan dengan penelitian. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan yang mengatur perlindungan bagi petugas penolong, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, termasuk masalah administratif, keterbatasan dana, dan kurangnya pemahaman tentang hak-hak hukum oleh para petugas. Studi ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi hukum, penyediaan asuransi, serta pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi petugas penolong (Rescuer)  BASARNAS.
Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime Batkormbawa, Meylisa Patricia; Tuasikal, Hadi; Rakia, Alwiyah Sakti Ramdhon Syah
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1358

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pidana terhadap Pelaku Pengedaran Narkotika Transnasional dalam perspektif hukum positif. dan untuk memahami bagaimana upaya penanganan tindak pidana narkotika sebagai kejahatan transnasional menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan memanfaatkan berbagai jenis sumber dan bahan hukum. Sumber hukum primer yang digunakan meliputi wawancara dan peraturan perundang-undangan, sedangkan sumber hukum sekunder yang digunakan terdiri atas artikel-artikel ilmiah yang relevan. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan hukum yang diteliti. Berdasarkan hasil peneilitian, Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pengedaran Narkotika Transnasional Menurut Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sanksi pidana yang dikenakan bersifat kumulatif dan dapat berupa pidana penjara seumur hidup, pidana mati, serta denda dalam jumlah besar. Penjatuhan sanksi tersebut memperhatikan beratnya perbuatan serta adanya unsur kejahatan terorganisir lintas negara. Hukum positif di Indonesia memberikan dasar hukum yang kuat dan memberikan efek jera terhadap pelaku, namun implementasinya seringkali dihadapkan pada tantangan penegakan hukum seperti keterbatasan bukti dan keterlibatan jaringan internasional yang kompleks. Upaya Penanganan Tindak Pidana Narkotika Sebagai Kejahatan Transnasional Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 meliputi aspek pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Undang-undang ini memberi kewenangan luas kepada aparat penegak hukum, termasuk penyidikan, penyadapan, dan penggeledahan dalam rangka pemberantasan jaringan narkotika lintas negara. Meski begitu, ketentuan dalam UU tersebut belum secara eksplisit menyebut istilah kejahatan transnasional, namun secara substansial telah mengadopsi prinsip-prinsip dari konvensi internasional seperti UNCATOC. Efektivitas penanganan sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga serta kerja sama internasional yang erat dalam menghadapi sindikat narkotika global
Penerapan Restorative Justice sebagai Upaya Pencegahan Tindak Kriminalitas di Papua Barat Daya Triantoro, Aji; Markus, Dwi; Tuasikal, Hadi; Akhdharisa, Muhammad
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 5 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12928/adlp.v5i1.10769

Abstract

Restorative justice adalah pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan yang terganggu akibat tindak pidana dengan fokus pada kebutuhan korban, pelaku, dan masyarakat. Pendekatan ini berbeda dari pendekatan punitif tradisional yang berfokus pada penghukuman pelaku. Namun, implementasi restorative justice menghadapi berbagai tantangan, termasuk anggapan bahwa pendekatan ini hanya cocok untuk kejahatan ringan, kesulitan dalam mendapatkan partisipasi aktif dari pelaku dan korban, serta kurangnya dukungan kelembagaan dan sumber daya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan data primer dari wawancara mendalam dan observasi partisipasi, serta data sekunder dari literatur akademik dan dokumen resmi. Teknik analisis hukum juga diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kerangka hukum yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menggali tantangan dalam mencegah terulang pelanggaran pidana melalui restorative justice dan menawarkan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pendekatan ini.
PERTANGGUNG JAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG PULAU GEBE idris, ishak; Tuasikal, Hadi
Muadalah : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 (2025): Muadalah : Jurnal Hukum
Publisher : Prodi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah) IAIN Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47945/muadalah.v5i1.1918

Abstract

Pemberdayaan masyarakat melalui perusahaan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ( CSR ). Program pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan. Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan perusahaan berupa program pemberdayaan sosial, pengembangan sumberdaya manusia, pengembangkan kelembagaan kelompok, pemupukan modal masyarakat, pengembangan usaha produktof, penyediaan informasi tepat guna. Dalam melaksanakan program pemberdayaan msyarakat, pdrusahaan dapat melibatkan masyarakat secara penuh agar perusahan dapat kolaborasi untuk mengetahi pandangan masyarakat, aspirasi dan segala bentuk keluhan dari masyarakat.
Penyebaran Konten Deepfake Sebagai Tindak Pidana: Analisis Kritis Terhadap Penegakan Hukum Dan Perlindungan Publik Di Indonesia Prayoga, Hendra; Tuasikal, Hadi
Abdurrauf Law and Sharia Vol. 2 No. 1 (2025): Abdurrauf Law and Sharia
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/arlash.v2i1.194

Abstract

Environmental issues have become a global concern that requires serious attention from all levels of society due to their wide-ranging impact on human survival and ecosystems on Earth. As human activities rapidly expand in industries, agriculture, fisheries, real estate, and other sectors, negative impacts often arise, leading to disputes or conflicts, particularly related to environmental damage. These environmental disputes are often difficult to resolve through formal litigation channels, which can be time-consuming, costly, and frequently result in polarization between the conflicting parties. Therefore, alternative dispute resolution (ADR), including methods such as Negotiation, Conciliation, Mediation, and Arbitration, has become a relevant and effective solution for resolving these conflicts. This study uses a Normative Juridical research method aimed at analyzing how environmental disputes can be resolved through alternative, out-of-court channels. Relying on library research and secondary materials, the author identifies various cases that demonstrate the successes and challenges of resolving environmental disputes through ADR methods. The findings indicate that resolving disputes through non-litigation channels, particularly through mediation and conciliation, has proven to be more efficient, reduces costs, and allows for more sustainable agreements between the disputing parties. Additionally, this research emphasizes the importance of government consistency in implementing sustainable development programs that not only focus on economic aspects but also maintain social and ecological balance. The government is expected to prevent environmental disputes by designing policies that prioritize the preservation and protection of ecosystems, while also considering the rights of communities affected by development projects. In this context, sustainable development must prioritize the harmony between humans and nature, ensuring that the development process can proceed without damaging the environment, thereby minimizing environmental disputes. Abstrak: Penyebaran konten deepfake sebagai tindak pidana di Indonesia menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Deepfake memungkinkan manipulasi video dan audio secara sangat realistis, yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan negatif, seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, pemerasan, hingga pengaruh terhadap opini publik. Beberapa kasus yang telah terjadi menunjukkan bagaimana deepfake dapat merugikan individu, institusi, hingga stabilitas sosial. Konten manipulatif ini tidak hanya mengancam privasi seseorang tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap informasi digital, media, dan sistem hukum. Keberadaan deepfake juga memperumit identifikasi kejahatan siber dan menyulitkan aparat hukum dalam membuktikan pelanggaran yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebaran konten deepfake sebagai bentuk tindak pidana dalam perspektif hukum Indonesia, meninjau tantangan dalam penegakan hukum, serta mengevaluasi dampaknya terhadap keamanan publik dan ketertiban sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur terhadap regulasi hukum yang berlaku, analisis berbagai kasus yang telah terjadi, serta wawancara dengan pakar hukum dan teknologi informasi. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup identifikasi regulasi yang relevan dengan deepfake, hambatan dalam proses penegakan hukum, serta implikasi sosial dari penyebaran deepfake di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya regulasi yang spesifik mengenai deepfake di Indonesia menjadi kendala utama dalam proses hukum, sementara teknologi forensik digital yang terbatas semakin menyulitkan upaya pembuktian di pengadilan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi yang lebih komprehensif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya deepfake. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi ancaman deepfake secara lebih efektif di masa depan. Kata kunci: Deepfake; Konten; Penyebaran; Pidana
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dengan Pendekatan Alternative Dispute Resolution Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia Gaman, Nonce Kristin; Tuasikal, Hadi
Abdurrauf Law and Sharia Vol. 2 No. 1 (2025): Abdurrauf Law and Sharia
Publisher : Yayasan Abdurrauf Cendekia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70742/arlash.v2i1.195

Abstract

Environmental issues have become a global concern that requires serious attention from all levels of society due to their wide-ranging impact on human survival and ecosystems on Earth. As human activities rapidly expand in industries, agriculture, fisheries, real estate, and other sectors, negative impacts often arise, leading to disputes or conflicts, particularly related to environmental damage. These environmental disputes are often difficult to resolve through formal litigation channels, which can be time-consuming, costly, and frequently result in polarization between the conflicting parties. Therefore, alternative dispute resolution (ADR), including methods such as Negotiation, Conciliation, Mediation, and Arbitration, has become a relevant and effective solution for resolving these conflicts. This study uses a Normative Juridical research method aimed at analyzing how environmental disputes can be resolved through alternative, out-of-court channels. Relying on library research and secondary materials, the author identifies various cases that demonstrate the successes and challenges of resolving environmental disputes through ADR methods. The findings indicate that resolving disputes through non-litigation channels, particularly through mediation and conciliation, has proven to be more efficient, reduces costs, and allows for more sustainable agreements between the disputing parties. Additionally, this research emphasizes the importance of government consistency in implementing sustainable development programs that not only focus on economic aspects but also maintain social and ecological balance. The government is expected to prevent environmental disputes by designing policies that prioritize the preservation and protection of ecosystems, while also considering the rights of communities affected by development projects. In this context, sustainable development must prioritize the harmony between humans and nature, ensuring that the development process can proceed without damaging the environment, thereby minimizing environmental disputes. Abstrak: Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi isu global yang memerlukan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat, karena dampaknya yang luas terhadap kelangsungan hidup manusia dan ekosistem di bumi. Seiring dengan pesatnya perkembangan kegiatan manusia dalam bidang industri, pertanian, perikanan, properti, dan lainnya, seringkali muncul dampak negatif yang menimbulkan sengketa atau konflik, terutama terkait dengan kerusakan lingkungan. Sengketa lingkungan ini seringkali sulit untuk diselesaikan melalui jalur litigasi formal, yang memakan waktu, biaya, dan seringkali mengarah pada polarisasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Oleh karena itu, alternatif penyelesaian sengketa seperti ADR (Alternative Dispute Resolution) atau Penyelesaian Sengketa Alternatif (APS), yang mencakup metode Negosiasi, Konsiliasi, Mediasi, dan Arbitrase, menjadi solusi yang relevan dan efektif dalam menyelesaikan konflik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif yang bertujuan untuk menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui jalur alternatif di luar pengadilan dapat diterapkan. Dengan mengandalkan penelitian pustaka dan bahan sekunder, penulis mengidentifikasi berbagai kasus yang menunjukkan keberhasilan dan tantangan dalam penyelesaian sengketa lingkungan melalui metode ADR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, terutama melalui mediasi dan konsiliasi, terbukti lebih efisien, mengurangi biaya, dan memungkinkan tercapainya kesepakatan yang lebih berkelanjutan antara pihak-pihak yang bersengketa. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pentingnya konsistensi Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan ekologi. Pemerintah diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa lingkungan dengan merancang kebijakan yang mengutamakan pelestarian dan perlindungan ekosistem, serta memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan. Dalam konteks ini, pembangunan berkelanjutan harus mengedepankan prinsip keharmonisan antara manusia dan alam, sehingga proses pembangunan dapat berlangsung tanpa merusak lingkungan, dan sengketa lingkungan dapat diminimalisir. Kata kunci: Alternatif Penyelesaian Sengketa; Lingkungan Hidup; Luar Pengadilan.
Peran Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Melindungi Merek di Platform E-Commerce Indonesia Tutuarima, Gabriella P.M; Tuasikal, Hadi
Journal of Dual Legal Systems Vol. 2 No. 2 (2025): Journal of Dual Legal Systems
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia Faculty, Stai Syekh Abdur Rauf, Aceh Singkil

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/jdls.v2i2.395

Abstract

The rapid proliferation of e-commerce in Indonesia has precipitated a substantial increase in trademark infringement disputes, thereby accentuating the inherent limitations of conventional litigation, which is characterized by its protracted duration, prohibitive costs, and formalistic procedures. The aim of the research is to the pivotal role of Alternative Dispute Resolution (ADR) in safeguarding trademarks within the Indonesian e-commerce domain, meticulously addressing current implementation challenges and proposing comprehensive optimization strategies. Employing a normative legal research methodology encompassing statutory, conceptual, and case approaches, this research undertakes an in-depth analysis of Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and ADR, as well as Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. The findings indicate that the practical implementation of ADR in e-commerce trademark disputes remains suboptimal. Primary impediments include a low level of legal awareness among brand owners, particularly Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs), a constrained understanding of ADR procedures, and a conspicuous deficiency in integrated Online Dispute Resolution (ODR) infrastructure on local e-commerce platforms. To bolster ADR's effectiveness, this research advocates for the reinforcement of regulations that are more responsive to the evolving e-commerce landscape, an enhancement of legal literacy among business actors through targeted socialization and training initiatives, the robust development of ODR infrastructure directly linked to official ADR institutions, the fostering of synergistic collaboration among government bodies, ADR institutions, and e-commerce platform providers, and a concerted effort to fortify public trust in ADR outcomes. Ultimately, the optimization of ADR is anticipated to accelerate the efficient and effective resolution of trademark disputes, ensure legal certainty, and cultivate a modern legal culture within Indonesia's burgeoning digital trade ecosystem, thereby comprehensively protecting the rights of brand owners and fostering equitable digital commerce. [Perkembangan pesat e-commerce di Indonesia telah mengakibatkan peningkatan signifikan dalam sengketa pelanggaran merek, menyoroti keterbatasan litigasi konvensional yang memakan waktu, biaya tinggi, dan bersifat formalistik. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji peran penting Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dalam perlindungan merek di ranah e-commerce Indonesia, membahas tantangan implementasi saat ini dan mengusulkan strategi optimalisasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menganalisis Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan ADR, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Adapun hasil pelaksanaan ADR dalam praktik sengketa merek e-commerce masih belum optimal. Tantangan utama meliputi rendahnya kesadaran hukum pemilik merek, terutama UMKM, keterbatasan pemahaman terhadap prosedur ADR, dan kurangnya infrastruktur Online Dispute Resolution (ODR) yang terintegrasi di platform e-commerce lokal. Untuk meningkatkan efektivitas ADR, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi yang lebih responsif terhadap e-commerce, peningkatan literasi hukum bagi pelaku usaha melalui sosialisasi dan pelatihan, pengembangan infrastruktur ODR yang kuat dan terhubung langsung dengan lembaga ADR resmi, mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga ADR, dan platform e-commerce, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil ADR. Optimalisasi ADR diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa merek secara efisien dan efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendorong budaya hukum modern dalam ekosistem perdagangan digital Indonesia, pada akhirnya melindungi hak pemilik merek dan mempromosikan perdagangan digital yang adil.]
AKUTANSI FORENSIK DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Tuasikal, Hadi
Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law Vol 6 No 2 (2017): (December)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v6i2.4876

Abstract

Penelitian akuntansi forensik dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendekatan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi itu ada yang bersifat preventif, bersifat detektif dan ada yang bersifat represif. Akuntansi forensik merupakan formulasi yang dapat dikembangkan sebagai strategi preventif, detektif dan persuasive melalui penerapan prosedur audit forensik dan audit investigasi.
Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Mecca, Anggil Syahra Putri; Aznul Hidaya, Wahab; Tuasikal, Hadi
Jurnal Sosial Teknologi Vol. 5 No. 6 (2025): Jurnal Sosial dan Teknologi
Publisher : CV. Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsostech.v5i6.32207

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memberikan pengaruh yang signifikan di berbagai bidang, termasuk sistem peradilan pidana. Dalam konteks hukum, AI mulai dimanfaatkan untuk mendukung proses penegakan hukum, seperti analisis data, pemetaan risiko residivisme, dan asistensi dalam penyusunan putusan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pertanggungjawaban pidana yang berkaitan dengan penggunaan AI serta perkembangan pengaturan terkait AI menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis kasus mengenai praktik penggunaan teknologi AI dalam sistem hukum di Indonesia, serta perbandingan dengan negara lainnya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada regulasi yang secara khusus dan komprehensif mengatur pertanggungjawaban pidana atas penggunaan AI dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah Indonesia segera merumuskan regulasi hukum positif yang mengatur aspek tanggung jawab, etika, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan AI di bidang peradilan pidana. Langkah ini sangat penting untuk memastikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di tengah pesatnya perkembangan era digital.