Pemerintah desa memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat, terutama melalui berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di tingkat desa. Salah satu program yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Terpadu Lokal, yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup warga desa. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah desa dalam melindungi masyarakat melalui program Pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan pemerintah desa dalam program Pendaftaran tanah sistematis lengkap telah berjalan efektif dalam menciptakan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti akses jalan yang lebih baik dan peningkatan fasilitas umum. Namun, terdapat tantangan terkait pendanaan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang perlu ditingkatkan agar program ini dapat lebih optimal dalam melindungi masyarakat. Penelitian ini menyarankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan dan evaluasi program untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program Pendaftaran tanah sistematis lengkap di masa depan.