Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

CEGAH STUNTING DENGAN MENUNDA PERNIKAHAN DINI MELALUI SOSIALISASI DAN EDUKASI DI DESA TALANG MULYA Kusuma Wardani, Yulia; Rilda Murniati; Elly Nurlaili; Selvia Oktaviana; Sekar Dewi Kulsum, Sayyidah; Dora Mustika
BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 6 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/buguh.v6n1.3373

Abstract

Stunting masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang berdampak serius terhadap kualitas tumbuh kembang anak dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka stunting adalah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di banyak wilayah, termasuk di Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Pernikahan dini menyebabkan kehamilan berisiko pada usia yang belum matang secara biologis dan psikologis, yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya stunting pada anak. Rendahnya literasi hukum dan kesehatan masyarakat menjadi faktor utama yang memperkuat praktik tersebut. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi, edukasi, diskusi, dan pendampingan, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta remaja dan keluarga di desa tersebut. Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum pernikahan dini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, hubungan antara pernikahan dini dan risiko stunting, serta pentingnya kesehatan reproduksi remaja. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mendukung penundaan pernikahan dini sebagai upaya pencegahan stunting. Dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Talang Mulya.
Batas Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta yang Dinyatakan Batal Demi Hukum oleh Pengadilan Shyfa Shafira Putri Dema; Mohammad Wendy Trijaya; Siti Nurhasanah; Kasmawati; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4488

Abstract

Akta notaris merupakan alat bukti autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat para pihak. Namun, dalam praktiknya tidak jarang akta notaris dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan karena tidak terpenuhinya syarat formil maupun materil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum terkait batas tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuatnya, khususnya apakah pembatalan akta oleh pengadilan secara otomatis menunjukkan adanya kesalahan atau kelalaian notaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas tanggung jawab notaris terhadap akta yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan serta implikasi hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris pada prinsipnya hanya bertanggung jawab terhadap aspek formil pembuatan akta, bukan terhadap kebenaran materiil yang berasal dari keterangan para pihak, sepanjang notaris telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik profesi. Dengan demikian, pembatalan akta oleh pengadilan tidak serta-merta menimbulkan tanggung jawab hukum bagi notaris, kecuali dapat dibuktikan adanya kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh notaris dalam proses pembuatan akta.
Perbandingan Mekanisme Penyelesaian Kasus Pencurian Data Pribadi Dalam Perspektif Undang–Undang No. 27 Tahun 2022 dan General Data Protection Regulations Shanaya Azzahra Ariputri; Mohammad Wendy Trijaya; Elly Nurlaili; Dianne Eka Rusmawati; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4527

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah menjadikan data pribadi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Namun, meningkatnya pemrosesan data juga diiringi dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan dan pencurian data pribadi, termasuk dalam sektor perbankan. Indonesia telah merespons urgensi insiden pencurian data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengadopsi prinsip-prinsip dari ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Permasalahan utama dalam penelitian ini dirumuskan pada bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pencurian data pribadi di Indonesia dibandingkan dengan di Eropa serta bagaimana penyelesaian kasus di Indonesia jika ditinjau dari perspektif hukum GDPR. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Dengan pendekatan masalah melalui pendekatan komparasi peraturan perundang – undangan dan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen. Metode pengolahan data melalui identifikasi, pemeriksaan, rekonstruksi dan sistematika data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pencurian Data Pribadi di Indonesia dalam sektor perbankan masih belum sepenuhnya memiliki penyelesaian yang transparan dan tegas seperti apa yang terjadi pada kasus pencurian data pada bank di Eropa. Meskipun UU PDP telah memberikan perlindungan hukum bagi Subjek Data dengan menganut asas dan prinsip pada GDPR, pada penerapannya masih terdapat kendala lantaran ketiadaan Lembaga Pengawas yang berwenang untuk memberikan perlindungan dan ketegasan hukum.
Penerapan Doktrin Misbruik van Omstandigheden dalam Perjanjian Utang secara Lisan Josefa Margareth Sibuea; Dita Febrianto; Selvia Oktaviana; Depri Liber Sonata; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4572

Abstract

Perjanjian utang secara lisan diakui sah dalam hukum perdata Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, ketiadaan bukti tertulis sering kali menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar para pihak dan membuka ruang terjadinya cacat kehendak, khususnya dalam bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan konstruksi hukum penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian utang lisan serta mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan, dengan fokus utama pada Putusan Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Lbp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan telah diakui secara konsisten dalam yurisprudensi Indonesia sebagai alasan pembatalan perjanjian, terutama ketika terbukti adanya ketimpangan posisi tawar, pemanfaatan kondisi ekonomi atau psikologis pihak lain, serta timbulnya kerugian nyata. Hakim menilai bahwa dalam perjanjian lisan, kebebasan kehendak dan kekuatan pembuktian menjadi faktor penentu dalam membuktikan adanya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan hukum perjanjian di Indonesia dengan menegaskan kedudukan misbruik van omstandigheden sebagai bentuk cacat kehendak serta memperkuat peran penalaran hakim dalam mewujudkan keadilan substantif dalam hubungan kontraktual non-formal
Tanggung Jawab Hukum Perdata Pengelola Objek Wisata atas Kecelakaan Pengunjung Maureen Asikin; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Mohammad Wendy Trijaya; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4573

Abstract

Kegiatan pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain juga mengandung potensi risiko kecelakaan bagi pengunjung objek wisata. Kecelakaan yang terjadi di area wisata menimbulkan persoalan hukum terkait tanggung jawab pengelola objek wisata terhadap kerugian yang dialami pengunjung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perdata pengelola objek wisata atas kecelakaan yang dialami oleh pengunjung serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola objek wisata memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung sebagai bagian dari hubungan hukum yang timbul antara pengelola dan pengunjung. Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka pengelola dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti kerugian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, pengelola objek wisata dituntut untuk menerapkan standar keselamatan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.
Perlindungan Hukum Preventif dan Represif dalam Perjanjian Bagi Hasil atas Penggarapan Lahan Sawah Rio Aditya Nugraha; Ahmad Zazili; Dora Mustika; Dewi Septiana; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4960

Abstract

Perjanjian bagi hasil penggarapan lahan sawah merupakan bentuk kerja sama yang umum dilakukan di masyarakat pedesaan Indonesia antara pemilik lahan dan petani penggarap. Dalam praktiknya, perjanjian ini sering dibuat secara lisan dan didasarkan pada kepercayaan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan sengketa di kemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum preventif dan represif bagi para pihak dalam perjanjian bagi hasil penggarapan lahan sawah yang terjadi di Desa Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif belum terlaksana secara optimal karena perjanjian bagi hasil masih dilakukan secara lisan dan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. Sementara itu, perlindungan hukum represif lebih banyak dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan, sedangkan penyelesaian melalui jalur hukum formal jarang digunakan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan peran pemerintah desa serta kesadaran hukum masyarakat untuk mewujudkan kepastian dan keadilan hukum bagi para pihak.
Analisis Klausul Baku dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa dalam Perjanjian Pembiayaan Cicil Emas Bank Syariah: (Perspektif Perlindungan Konsumen) Ahmad Thoriq Zulfikar; Ahmad Zazili; Dora Mustika; Kasmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5029

Abstract

Perjanjian baku dalam produk pembiayaan cicil emas bank syariah menyimpan potensi ketidakadilan struktural bagi nasabah. Penelitian ini berfokus menganalisis dua persoalan spesifik: (1) klausul-klausul baku dalam perjanjian pembiayaan cicil emas yang bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan (2) kesesuaian mekanisme penyelesaian sengketa dalam perjanjian tersebut dengan standar POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dan pendekatan analitis terhadap perjanjian Bank Muamalat Indonesia, penelitian ini menemukan empat klausul baku yang batal demi hukum: klausul eksonerasi tanggung jawab bank (Pasal 10 Perjanjian Gadai), pembatasan ganti rugi berdasarkan nilai taksiran historis (Pasal 12 Akad Murabahah), kuasa yang tidak dapat dicabut (Pasal 17 Akad Murabahah), dan pembebasan total dari tuntutan ganti rugi (Pasal 23 Akad Murabahah). Dalam aspek penyelesaian sengketa, perjanjian hanya menyediakan musyawarah dan Pengadilan Agama, tanpa mencantumkan mekanisme pengaduan internal formal maupun opsi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) yang diwajibkan POJK. Temuan ini menunjukkan ketidakpatuhan bank syariah terhadap regulasi perlindungan konsumen, sehingga diperlukan reformasi klausul perjanjian dan penguatan pengawasan oleh OJK.
Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Kendaraan Bermotor Melalui Perantara Dalam Sengketa PT Benelli VS Abelma Brilian Suzeta : (Studi Putusan Nomor: 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi) Aditya Permana; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5057

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan unsur penting dalam menjamin kepastian hukum dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam praktiknya, transaksi kendaraan bermotor kerap melibatkan pihak perantara, seperti karyawan atau tenaga pemasaran, yang berpotensi menimbulkan sengketa apabila transaksi dilakukan di luar prosedur resmi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi terkait sengketa antara PT Benelli dan Abelma Brilian Suzeta, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi kendaraan bermotor yang melibatkan perantara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan pertimbangan bahwa transaksi dilakukan melalui rekening pribadi kepala cabang sehingga dinilai sebagai tindakan pribadi di luar tanggung jawab perusahaan. Namun, dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan karyawannya yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Oleh karena itu, konsumen yang mengalami kerugian seharusnya memperoleh perlindungan hukum serta hak atas ganti rugi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi yang melibatkan pihak perantara.
Kedudukan Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Jennifer Tantyanna Mardian; Dewi Septiana; Nenny Dwi Ariani; Dita Febrianto; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5116

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses pembuktian perkara perdata di pengadilan. Bukti elektronik menjadi salah satu bentuk alat bukti yang semakin sering digunakan dalam penyelesaian sengketa perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, syarat dan ketentuan penerimaannya, serta hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti elektronik dapat diterima sebagai alat bukti yang sah apabila memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6, yaitu dapat diakses, ditampilkan, dijamin keasliannya, serta memiliki integritas data dan relevansi dengan pokok sengketa. Selain itu, bukti elektronik harus memenuhi prinsip pembuktian dalam hukum acara perdata seperti relevansi, legalitas, dan kemampuan meyakinkan hakim. Penerapan bukti elektronik di Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah berjalan cukup baik, meskipun masih bersifat terbatas dan bergantung pada jenis perkara. Para pihak mulai memanfaatkan berbagai bentuk bukti elektronik seperti tangkapan layar percakapan, email, rekaman suara, dan dokumen digital. Namun, dalam praktiknya masih terdapat perbedaan penilaian hakim terhadap bukti elektronik karena belum adanya standar prosedur yang seragam. Hambatan yang dihadapi meliputi hambatan internal, seperti keterbatasan pemahaman teknis aparat peradilan dan sarana pendukung, serta hambatan eksternal, seperti rendahnya pemahaman para pihak, potensi manipulasi data digital, dan cara perolehan bukti elektronik yang berpotensi melanggar hukum.