cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,990 Documents
KAJIAN YURIDIS ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 37 PK/PID/2025 TENTANG PENIPUAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU USAHA DI INDONESIA Puspa Toba Palullungan; Vecky Yany Gosal; Maya Sinthia Karundeng
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang pengaturan tindak pidana penipuan dalam hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami penerapan putusan Mahkamah Agung Nomor 37 PK/PID/2025 terhadap pertanggungjawaban pidana oleh pelaku usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tindak pidana penipuan merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain dan merugikan korban. Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP serta memiliki berbagai bentuk, seperti penggunaan nama palsu, kedudukan palsu, investasi bodong, dan penipuan dalam dunia usaha. Oleh karena itu, pembuktian unsur-unsur penipuan sangat penting untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. 2. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 37 PK/PID/2025, perbuatan Terpidana terbukti memenuhi unsur tindak pidana penipuan karena sejak awal menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan dari korban. Mahkamah Agung menegaskan bahwa hubungan bisnis atau pinjam-meminjam dalam kegiatan usaha dapat berubah menjadi tindak pidana apabila disertai niat jahat dan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, pelaku usaha tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila kegiatan usahanya digunakan sebagai sarana untuk melakukan penipuan dan merugikan pihak lain. Kata Kunci : penipuan, pelaku usaha
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT BERDASARKAN KUHPERDATA Gavrila Septiria Durian
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan memahami aturan perjanjian jual beli tanah yang belum bersertifikat berdasarkan KUHPerdata dan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari perjanjian jual beli tanah yang belum bersertifikat terhadap para pihak. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Pengaturan perjanjian jual beli tanah yang belum bersertifikat berdasarkan KUHPerdata pada dasarnya tetap mengacu pada ketentuan umum perjanjian, khususnya syarat sah perjanjian sebagaimana diatur KUHPerdata, yaitu dalam adanya Pasal 1320 kesepakatan, kecakapan para pihak, objek tertentu, dan sebab yang halal. 2. Akibat hukum dari perjanjian jual beli tanah yang belum bersertifikat terhadap para pihak berpotensi menimbulkan kerugian, baik dari segi kepastian hukum maupun perlindungan hukum. Perjanjian yang tidak memenuhi prosedur formal dapat berujung pada batalnya perjanjian atau tidak dapat dilaksanakannya peralihan hak secara sah, sehingga menimbulkan sengketa di kemudian hari. Para pihak dapat dikembalikan pada keadaan semula (restitutio in integrum), yang berarti adanya kewajiban untuk mengembalikan prestasi masing-masing. Selain itu, pihak yang beritikad baik tetap berisiko dirugikan akibat lemahnya posisi hukum atas objek tanah yang belum memiliki sertifikat. Kata Kunci : jual beli tanah, belum bersertifikat, KUHPerdata
TINJAUAN YURIDIS PENYUSUNAN PERATURAN DESA YANG MELIBATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA Indah Istania Paputungan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan proses penyusunan peraturan desa yang melibatkan masyarakan dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Desa dan bagaimana penerapan penyusunan peraturan desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Desa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penyusunan Peraturan Desa atau disingkat Perdes diatur dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa dimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa (Perdes) sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan didesa tersebut bersifat aspiratif, demokratis, responsive dan legal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Disamping itu membuktikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembuatan peraturan desa untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan transparansi serta menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap hasil Pembangunan di desa. 2. Pemerintah Desa Minaesa menyelenggarkan urusan pemerintahan dan kepentingan serta kehendak masyarakat desa dalam prakteknya harus berdasarkan peraturan desa yang berprinsip pada partisipasi masyarakat, sebagai wujud dari adanya pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, sekaligus penerapan prinsip transparansi dalam proses pembentukan peraturan desa. Hal ini sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menentukan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan, tertib kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, kearifan lokal, keberagaman, dan partisipatif. Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Penyusunan Peraturan Desa, Melibatkan Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 Rizky Afifa Bahsoan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memberikan dispensasi perkawinan bagi anak di bawah umur menurut Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan untuk mengetahui dan memahami kepastian hukum putusan hakim dalam pemberian dispensasi perkawinan terhadap perlindungan anak. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pertimbangan hakim dalam pemberian dispensasi perkawinan masih didominasi oleh pendekatan pragmatis yang menitikberatkan pada kemanfaatan jangka pendek, sehingga berpotensi menggeser tujuan perlindungan anak dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. 2. Kepastian hukum yang dihasilkan dari putusan dispensasi bersifat formalistik dan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif bagi anak, sehingga diperlukan reformulasi pendekatan dalam praktik peradilan. Kata Kunci : diskresi hakim, dispensasi perkawinan, perlindungan anak, kepastian hukum
TINJAUAN HUKUM TERHADAP STATUS HASIL PENJUALAN HARTA BAWAAN UNTUK MEMBELI HARTA BARU DALAM PERKAWINAN Rafael Ekklesia Panambunan; Ronny A. Maramis; Grace Henny Tampongangoy
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan menimbulkan akibat hukum terhadap harta kekayaan suami dan istri, termasuk pengaturan mengenai harta bawaan dan harta bersama. Dalam praktik, sering terjadi penggunaan hasil penjualan harta bawaan salah satu pihak untuk membeli harta baru selama perkawinan, sehingga menimbulkan permasalahan hukum terkait status kepemilikan harta tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum terhadap dampak penggunaan hasil penjualan harta bawaan dalam pembelian harta baru dalam perkawinan berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada prinsipnya, harta bawaan tetap menjadi hak masing-masing pihak sepanjang dapat dibuktikan asal-usulnya, meskipun telah dialihkan bentuknya menjadi harta baru. Namun, dalam praktik, pembuktian asal-usul dana sering menjadi kendala sehingga berpotensi menimbulkan sengketa, khususnya dalam hal perceraian atau pembagian harta. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran hukum masyarakat untuk melakukan pencatatan dan pengaturan harta secara jelas, serta peran aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum guna mewujudkan keadilan dan perlindungan hak para pihak dalam perkawinan Kata Kunci: harta bawaan, harta bersama, perkawinan, kepemilikan harta, hukum keluarga.
LEGALITAS PEMBERIAN BANTUAN DANA HIBAH DARI PEMERINTAH DAERAH KEPADA GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA (GMIM) Syaloom Emanuella Wewengkang
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberian dana hibah oleh pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan publik yang bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Setiap tindakan pemerintah, termasuk pemberian hibah, harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum pemberian dana hibah menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta mengkaji kedudukan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) sebagai subjek penerima hibah berdasarkan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dana hibah oleh pemerintah daerah harus memenuhi prinsip legalitas, transparan, akuntabel, tidak mengikat, dan tidak terus-menerus, serta dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Lembaga penerima hibah, termasuk GMIM, harus memenuhi persyaratan legalitas sebagai badan hukum yang sah, memiliki struktur organisasi yang jelas, serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah secara administratif dan hukum. Kedudukan GMIM sebagai organisasi keagamaan yang memiliki peran strategis dalam bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan menjadikannya memenuhi kriteria sebagai penerima hibah, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Legalitas, Dana Hibah, Pemerintah Daerah, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN PEMBENTUKAN NORMA HUKUM OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Dave Miracle Sondakh; Donald A.Rumokoy; Donna Okthalia Setiabudi
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan MK dalam pembentukan norma hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan untuk menganalisis batas konstitusional kewenangan MK dalam pembentukan norma hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pada dasarnya bersumber langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945, yang memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945, menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilihan umum, serta memberikan putusan atas pendapat DPR terkait dugaan pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden. 2. Karakter putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, berlaku umum, serta langsung berlaku sejak diucapkan menyebabkan putusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan normatif yang besar dalam sistem hukum nasional. Kata Kunci : pembentukan, norma hukum, mahkamah konstitusi
PENGGELAPAN DALAM JABATAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT PASAL 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 David Jocke Tuwo; Deizen Rompas; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana korupsi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; dan untuk mengetahui pemidanaan terhadap tindak pidana Pasal 8 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan tindak pidana korupsi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu sebagai salah satu tindak pidana korupsi yang merupakan penggelapan dalam jabatan, yang unsur-unsurnya: 1. Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu (unsur subjek tindak pidana), 2. Dengan sengaja (unsur kesalahan), dan 3. Menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut (unsur perbuatan). 2. Penerapan terhadap tindak pidana Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 antara lain dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Ptk, 28 Agustus 2025, yang berkenaan dengan unsur perbuatan, mempertimbangkan bahwa, penggelapan bukan hanya berupa penguasaan suatu barang baik sebagian atau seluruhnya milik orang lain, tapi bisa juga berupa penipuan keuangan, seperti menggelapkan dana dari rekening yang telah dipercayakan kepadanya oleh nasabah. Kata Kunci : jabatan, penggelapan, tindak pidana korupsi
SANKSI HUKUM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL Syalomitha Claudia Masjuri; Daniel F. Aling; Altje A. Musa
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai hak asasi manusia, tetapi juga merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap ASN yang terbukti melakukan kekerasan seksual, serta mengevaluasi efektivitas penerapannya dalam sistem hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASN yang melakukan kekerasan seksual dapat dikenakan sanksi administratif, disiplin, hingga pidana, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi administratif meliputi penurunan pangkat, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara itu, sanksi pidana mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, kurangnya perlindungan bagi korban, serta adanya konflik kepentingan dalam institusi. Kata Kunci: Sanksi Hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kekerasan Seksual, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penegakan Hukum.
KEWAJIBAN HUKUM WAJIB PAJAK DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI DESA POOPO BARAT KECAMATAN RANOYAPO KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2024 Gloria Angelica Londa
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban hukum wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya keterlambatan dan tunggakan pembayaran PBB oleh sebagian wajib pajak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran PBB di Desa Poopo Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban hukum wajib pajak dalam pembayaran PBB belum berjalan secara optimal. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kondisi ekonomi, serta kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari pemerintah desa untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi perpajakan agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan dapat meningkat. Kata Kunci: kewajiban hukum, wajib pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, kepatuhan pajak.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue