JWP (Jurnal Wacana Politik)
JWP (Jurnal Wacana Politik) diterbitkan dua kali dalam setahun, di mana setiap artikel yang diterbitkan telah melalui proses peer review. Beberapa isu empirik dalam sub kajian yang dibahas dalam jurnal ini antara lain politik regional dan kebijakan publik, relasi agama dan demokrasi, kampanye dan pemilu, ekonomi politik, pemilu dan partai politik, serta relasi kekuasaan dan komunikasi politik. JWP (Jurnal Wacana Politik) menggunakan sistem online (Open Journal System) mulai dari publikasi hingga proses penerbitan. Jurnal Wacana Politik mengundang para penulis dari kalangan akademisi, mahasiswa, birokrat, dan LSM untuk mengunggah artikel hasil penelitian atau kajian kepustakaannya. Setiap artikel dituntut memenuhi standar penulisan karya ilmiah yang beretika. Saat ini, Jurnal Wacana Politik terbit berkala dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan Oktober.
Articles
243 Documents
“ZIKIR GEMILANG” ELITE POLITIK DI BANDA ACEH: Wacana Populis atau Kebijakan Publik?
Akmal, Saiful;
Darwin, Rizkika Lhena;
Zalikha, Siti Nur
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 5, No 1 (2020): JWP (Jurnal Wacana Politik) Maret
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v5i1.26548
ikir publik menjadi arus baru di Aceh setelah tsunami. Dalam perkembangannya, zikir digunakan oleh elit politik baik ketika pilkada sebagai strategi kampanye, maupun sebagai kebijakan populis dalam menjalankan pemerintahan. Begitu pula Pemerintah Kota Banda Aceh periode 2017-2022 yang menjadikan zikir sebagai salah satu program utama yang kemudian diberi nama “zikir gemilang“. Penelitian ini tertarik untuk melihat implementasi zikir ini apakah cenderung sebagai wacana populis atau kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif lewat metode wawancara semi struktur dan bola salju terhadap sejumlah informan kunci. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun pemahaman ulang terhadap fenomena zikir dari wacana ke aksi terjadi, namun itu sebatas pergantian slogan dari “madani“ ke “gemilang“. Kemudian, ada tiga dimensi wacana dominan yang dimainkan oleh elit terkait pelaksanaan kebijakan zikir: 1) wacana dimensi sosial budaya (islam sebagai sistem sosial), 2) wacana dimensi ekonomi (wisata islami) dan 3) wacana dimensi politik (kebijakan populis demi elektabilitas). Penelitian ini juga mengindikasikan bahwa program zikir cenderung menjadi wacana populis untuk membentuk citra elit. Dengan demikian, kebijakan zikir digunakan sebagai pemenuhan janji kampanye, dan sarana komunikasi atau klarifikasi publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
POLITIK SUMBER DAYA ALAM: STUDI TERHADAP KEPENTINGAN ELIT POLITIK LOKAL DALAM PEMEKARAN WILAYAH DI KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Niken Nurmiyati
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 1 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Maret
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i1.29810
Penelitian ini berupaya untuk mengkaji tentang politik sumber daya alam dalam kaitannya dengan kepentingan elit politik lokal pada pemekaran wilayah di Kabupaten Paser. Metode yang digunakan adalah kualitatif yang didukung oleh software NVivo 12 Plus melalui coding data pada situs berita online. Hasil penelitian menyatakan bahwa elit politik lokal memiliki peran dalam proses pemekaran wilayah, mulai dari Bupati hingga anggota DPR RI. Dominasi kepentingan politik semakin kentara ketika isu pemekaran mulai bermunculan, mulai dari DOB Paser Tengah dan DOB Paser Selatan. Keduanya sama-sama mengusulkan pemekaran. Sebagai wilayah administratif pemekaran, Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam memiliki kedudukan strategis karena memiliki SDA yang melimpah terutama tambang batu bara serta hasil perkebunan dan pertanian. Awalnya kedua kecamatan tersebut memilih bergabung menjadi DOB Paser Tengah, namun karena dominasi elit lokal dalam memainkan strategi politik, maka kedua kecamatan tersebut memisahkan diri dari Paser Tengah dan bergabung menjadi DOB Paser Selatan. Atas fakta tersebut, maka Paser Selatan yang berhasil mendapatkan rekomendasi pemekaran. Hingga saat ini proses pemekaran Paser Selatan telah sampai pada tahap Prolegnas. Namun masih terhenti sementara karena adanya kebijakan Moratorium dari Pemerintah Pusat.
URGENSI MANAJEMEN RISIKO PEMILU PADA PILKADA 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID 19 (STUDI PERLINDUNGAN HAK PILIH WARGA MASYARAKAT)
Sakbani, Yunita
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 5, No 2 (2020): JWP (Jurnal Wacana Politik) Oktober
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v5i2.29481
Manajemen risiko Pemilu dipahami sebagai konsep dalam mengelola tugas-tugas yang dinamis dan kompleks untuk mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi. Manajemen risiko Pemilu hadir untuk menjamin seluruh warga negara agar dapat berpartisipasi baik sebagai pemilih maupun kandidat dengan tujuan memilih wakil politik mereka. Berbagai potensi risiko yang akan terjadi pada Pilkada 2020 dapat di identifikasi, dianalisis dan diputuskan melalui penerapan manajemen risiko Pemilu yang baik. Pada saat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung di seluruh dunia, penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan kepala daerah tetap terselenggara atas tujuan Pemilu demokratis. Pemilu di suatu negara dapat dikatakan demokratis apabila negara dapat melindungi hak pilih warga negaranya. Pelembagaan manajemen risiko Pemilu merupakan salah satu kajian penting yang dapat ditawarkan dalam desain kelembagaan penyelenggara Pemilu di Indonesia, guna tetap bisa melindungi hak pilih warga untuk memilih kandidatnya. Oleh karena itu Manajemen Risiko Pemilu menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu sehingga bukan lagi sekedar responsif terhadap risiko atau tantangan di lapangan, akan tetapi dapat melakukan pencegahan maupun mengambil tindakan tepat atas risiko yang ditimbulkan dalam setiap proses tahapan pemilihan.
TANTANGAN IMPLEMENTASI NETRALITAS PNS (Kajian Kekerasan Simbolik dalam Pilkada)
M. Zaenul Muttaqin;
Usman Idris;
Ilham Ilham
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 1 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Maret
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i1.32065
Pada arena pemilihan langsung, pegawai negeri sipil (PNS) selalu dianggap sebagai mesin politik yang memiliki peluang untuk mengumpulkan suara. Bourdieu memandang kekerasan simbolik terjadi secara laten, kekuasaan selalu membangun birokrasi dalam struktur hirarkis sehingga dalam pemilihan langsung PNS selalu dalam kondisi dilematis. Relasi politik, relasi sosial, relasi kultural PNS merupakan tiga aspek yang perlu dikaji lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif interpretatif. Bahan kepustakaan sebagai sumber data. Data dikumpulkan penelusuran literatur, jurnal buku, dokumen atau sumber data yang terkait dengan penelitian. Validasi data melalui pemeriksaan anggota atau memeriksa temuan menggunakan interpretasi secara tertulis dari akademisi bidang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reproduksi konjungtur terjadi secara berkelanjutan, keterlibatan PNS dalam pemilu dari orde lama hingga saat ini, di tengah pandemi harus dilihat dengan meta perspektif. Kekerasan simbolik terhadap PNS dapat ditekan dengan pencabutan hak suara. Tindakan ini diikuti dengan sanksi tegas pada sebelum dan sesudah pemilu.
FUNDAMENTALISME ISLAM: TELAAH TERHADAP PEMIKIRAN POLITIK HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)
Azmy, Ana Sabhana
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 5, No 1 (2020): JWP (Jurnal Wacana Politik) Maret
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v5i1.27997
Tulisan ini mendiskusikan pemikiran politik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai bagian dari gerakan fundamentalisme Islam di Indonesia. HTI adalah gerakan dakwah yang berkembang di Indonesia di awal tahun 1980-an dengan pengaruh pendahulunya, yaitu Hizbut Tahrir. Terdapat tiga pertanyaan yang dicoba untuk dijawab dalam tulisan ini. Pertama, bagaimana pemikiran politik HTI terhadap demokrasi? Kedua, bagaimana konteks khilafah Islamiyyah yang diinginkan oleh HTI? Ketiga, bagaimana kiprah HTI dalam perpolitikan Indonesia? Penelitian ini dilakukan melalui bentuk hasil pemikiran dengan studi literatur, menggunakan data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan yang relevan, baik buku ataupun dokumen-dokumen pendukung. Selain itu, wawancara via online juga dilakukan terhadap juru bicara HTI. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa fundamentalisme Islam dalam pemikiran HTI, dapat dilihat dari cara pandang terhadap demokrasi yang bagi mereka adalah sebagai sistem yang kufur dan sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan Islam. HTI menyatakan bahwa sistem demokrasi itu bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Khilafah Islamiyyah yang diinginkan oleh HTI adalah tegaknya kembali kekhilafahan yang merupakan lambang supremasi politik Islam, yang itu menjadi titik point atas Islam. Sedangkan peran HTI dalam politik di Indonesia dapat dilihat dari persentuhan mereka dengan pemerintah, diterbitkannya buletin Al-Islam yang berisi isu HAM, Amerika versus umat Islam, Keindonesiaan hingga pentingnya khilafah. HTI juga pernah mengirimkan surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka mengajak pada penegakan sistem khilafah di Indonesia.
STRATEGI PEMENUHAN HAK ELEKTORAL KELOMPOK MINORITAS SUKU ANAK DALAM SUB-ETNIS ORANG RIMBA OLEH KPU BATANGHARI, JAMBI, INDONESIA
Hertanto Hertanto;
Sindung Haryanto;
Tabah Maryanah
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 1 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Maret
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i1.32262
Hak politik elektoral atau hak untuk ikut serta memilih dalam pemilihan umum merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang. Faktanya hak tersebut masih sulit diperoleh terutama pada kelompok masyarakat minoritas. Tujuan kajian ini untuk mengungkap penyebab Orang Rimba tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan bagaimana strategi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari dalam mengupayakan terpenuhinya hak politik elektoral Orang Rimba pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif berupa studi kasus tipe ekstrim terbanyak. Data dikumpulkan melalui focus group discussion, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Kemudian analisis data menggunakan matriks peranan dalam kelompok. Hasil kajian menunjukkan bahwa ada tiga penyebab Orang Rimba tidak memiliki KTP-el, yaitu: cara hidup yang berpindah-pindah, keyakinan Orang Rimba, dan tidak adanya aturan khusus bagi Orang Rimba dalam pembuatan KTP-el. Strategi KPUD Batanghari untuk memenuhi hak politik elektoral Orang Rimba ada tiga, yaitu: pertama, strategi pada tahap pendataan pemilih yang dilakukan dengan cara memasukkan data Orang Rimba ke dalam formulir AC. Kedua, strategi pada tahap pemungutan suara, yaitu dengan cara menyediakan TPS khusus untuk Orang Rimba. Ketiga, strategi berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yakni bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kejaksaan Negeri Batanghari dan Dirjen Disdukcapil Kemdendagri serta pemimpin Orang Rimba, yakni ‘Temenggung’ dan penghubung Orang Rimba dengan orang luar, yakni ‘Jenang’. Selain itu juga melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jambi dan KPU RI.
OBJEKTIVITAS TIGA MEDIA SIBER INDONESIA: STUDI KONTEN BERITA KONFLIK ISRAEL-PALESTINA
Indra Prawira;
Rahmat Edi Irawan;
Karen Karen
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 2 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Oktober
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i2.35073
Konflik Israel-Palestina yang berlangsung pada bulan Mei 2021 menjadi berita internasional yang menarik perhatian masyarakat Indonesia. Media di Indonesia memberitakan konflik Israel-Palestina sebagai berita utama seiring warga yang melakukan pergerakan sosial dalam membantu korban konflik. Gerakan dukungan terhadap warga Palestina juga dilakukan secara politis oleh oleh kepala daerah, politisi Dewan Perwakilan Rakyat-DPR dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menunjukkan kebijakan politik internasional Indonesia. Pemerintah, politisi dan organisasi masyarakat tampil di media dalam menunjukkan dukungan mereka terhadap kedaulatan Palestina. Namun, terdapat masyarakat Indonesia yang juga mendukung Israel. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi objektifitas media di Indonesia dalam memberitakan konflik Israel-Palestina. Studi ini mengadopsi konsep objektifitas media terhadap berita dari tiga media siber di Indonesia yaitu okezone.com, detik.com, dan kompas.com. Metode yang diterapkan adalah penelitian analisis konten kuantitatif terhadap berita yang dipublikasikan tiga media siber nasional Indonesia tersebut selama bulan Mei-Juni 2021. Terdapat 225 sample berita yang didapat secara acak dari 675 berita yang terkumpul. Uji validitas dan reliabilitas intercoder menunjukkan hasil memuaskan dengan rata-rata nilai Cronbach Alpha 0.875. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tiga media siber Indonesia yang diteliti aktif memberitakan konflik Israel-Palestina dengan frekuensi berita yang tinggi. Ketiga media mengikuti objektifitas berdasarkan kepentingan publik yang sejalan dengan objektifitas pemerintah, dan media. Media siber Indonesia mengikuti objektifitas yang berdasar pada opini profesional dengan menampilkan peliputan yang informatif, sementara objektifitas media bersifat parsial mendukung kedaulatan Negara Palestina.
KEMENANGAN KANDIDAT KHONGHUCU PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI KOTA MANADO
Syamsul Bahri Abd. Rasyid;
Zuly Qodir
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 2 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Oktober
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i2.33590
Pada setiap pergelaran pemilihan umum, kandidat-kandidat yang termasuk sebagai bagian dari mayoritas, cenderung lebih berpotensi untuk memenangkan kontestasi dibandingkan kandidat-kandidat minoritas. Kendati demikian, hal ini tidak berarti bahwa minoritas akan kalah pada saat pergelaran pemilu, tergantung dari strategi yang dipakai oleh kandidat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang strategi politik Schroderian yang dibingkai dalam praktik sosial ala Bourdieusian pada diri Andrei Angouw yang beragama Khonghucu. Metode penelitian kualitatif-studi pustaka menjadi dipilih dalam penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keuntungan Andrei dalam membangun modalitas politik (anggota dan ketua DPRD Sulawesi Utara), sosial (merakyat dan transformasi modal politik), ekonomi (pengusaha, Direktur PT. Gapura Utarindo), kultural (kearifan lokal), dan modal simbolik, yang kemudian ia bingkai ke dalam strategi politiknya dalam meraup suara pemilih, berhasil mengantarkannya menjadi pemenang pada kontestasi pilwalkot (ranah) Manado 2020.
MEMAHAMI FAKSIONALISME SEBAGAI UNSUR INHEREN BAGI DINAMIKA PARTAI POLITIK
Aprilianto Satria Pratama
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 2 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Oktober
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i2.34416
Tidak diundangnya Ganjar Pranowo ke acara resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 22 Mei 2021 dan ilegalitas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang (KLB-DS), Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 semakin mengukuhkan peran faksionalisme sebagai unit analisis yang inheren bagi kajian partai politik dan elektoral. Dengan mengajukan ‘bagaimana faksionalisme muncul dan mempengaruhi partai politik’ sebagai rumusan masalah, penelitian ini berupaya untuk menunjukkan proses kemunculan, cara kerja sekaligus konsekuensi-konsekuensi faksionalisme bagi partai politik. Penelitian ini meminjam kerangka berpikir V.O. Junior-Zariski dan metode penelitian studi kasus dengan literature review sebagai teknik pengambilan data dominan untuk mengungkap realitas yang terjadi. Penelitian ini lantas sampai pada beberapa temuan. Pertama, bahwa faksionalisme bisa diproduksi oleh aktor-aktor internal dan eksternal, meski awal mula konflik akan selalu berasal dari sumber internal. Kedua, meski faksionalisme lekat dengan nuansa konfliktual yang merugikan, namun demikian, ternyata faksionalisme juga memproduksi keuntungan. Ketiga, bahwa penyebab faksionalisme masih disorot secara lebih dominan dari sudut pandang konflik personal, bukan kegagalan institusional.
MEKANISME DIFUSI KEBIJAKAN PADA TAHAP PERUMUSAN AGENDA Studi kasus Wacana RUU pelindungan Data Pribadi di Indonesia
Yudha Kurniawan;
Aditya Batara Gunawan
JWP (Jurnal Wacana Politik) Vol 6, No 2 (2021): JWP (Jurnal Wacana Politik) Oktober
Publisher : Universitas Padjadjaran
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24198/jwp.v6i2.35590
enelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses difusi kebijakan pada tahap perumusan agenda (agenda-setting) Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Indonesia. Difusi kebijakan dapat dimaknai secara umum sebagai sebuah proses pengadopsian kebijakan di suatu negara yang dipengaruhi oleh dinamika penerapan kebijakan yang sama di negara/wilayah lain. Dalam siklus pembuatan kebijakan, proses difusi kebijakan di tahap perumusan agenda dapat terjadi melalui dua mekanisme yakni pembelajaran dan emulasi. Mekanisme pembelajaran menekankan pada evaluasi aktor difusi yang bertumpu pada aspek efektivitas atau implikasi praktis kebijakan yang akan diadopsi berdasarkan pengalaman di wilayah/negara lain. Sementara itu, emulasi menekankan pada evaluasi aktor difusi kebijakan berdasarkan pada aspek-aspek normatif. Secara empirik, Kedua mekanisme ini kemudian diidentifikasi secara kualitatif melalui metode analisa konten terhadap pemberitaan seputar RUU PDP sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Dari hasil analisa terhadap 115 artikel pemberitaan, ditemukan bahwa sebanyak 77 aktor memberikan pernyataan publik terkait perdebatan mengenai kebutuhan akan RUU PDP. Data yang dikumpulkan oleh peneliti juga menunjukkan bahwa pemerintah, DPR, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi menjadi institusi-institusi yang paling dominan dalam tahap perumusan agenda RUU PDP. Sementara itu, terkait proses difusi kebijakan, mekanisme pembelajaran paling banyak diidentifikasi dari data yang diperoleh. Dalam hal ini, pernyataan publik terkait mekanisme pembelajaran paling banyak dikemukakan oleh Kemkominfo. Terakhir, penelitian ini juga menemukan bahwa kebijakan EU GDPR (European Union General Data Protection) menjadi referensi kebijakan yang paling banyak muncul dalam pemberitaan terkait RUU PDP dalam dua tahun terakhir.