cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
ANALISIS PENETAPAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN OLEH PENGADILAN AGAMA PONTIANAK (STUDI PENETAPAN PA PTK NO. 0336/PDT.P/2016/PA.PTK) NIM. A1011161223, NAMEGAH DIFITRI PURBA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makin tahun pengajuan permohonan dispensasi perkawinan makin meningkat. Banyak faktor yang melatarbelakangi pasangan usia muda berani melangsungkan perkawinan walaupun masih di bawah umur.  Beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah hamil diluar nikah, faktor pendidikan, faktor ekonomi, dan orang tua. Negara sudah mengatur ketentuan tentang batas usia kawin yaitu pada pasal 7 ayat (1) undang-undang No 1 tahun 1974, selain itu negara juga mengatur ketentuan tentang permohonan dispensasi perkawinan bagi pasangan usia muda yang menyimpang dari batas usia kawin yang ditentukan yaitu pada pasal 7 ayat (2) undang-undang No.1 tahun 1974. Begitu pula dengan kasus yang diangkat penulis, di mana Irvan Septiawan bin Redi Supriyansyah dengan calon istri bernama Yunita Anggraini binti Kusnadi, saat hendak mengurus pendaftaran perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, ditolak dengan alasan karena kurangnya persyaratan dalam melangsungkan perkawinan tersebut, yaitu usia calon mempelai pria Irvan Septiawan yang masih 18 (delapan belas) tahun di mana usia Irvan saat itu masih di bawah ketentuan undang-undang. Sehingga Irvan Septiawan bin Redi Supriansyah  mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Pontianak, tetapi Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet ontvankelijkeverklaard oleh Pengadilan Agama Pontianak, dengan alasan dan pertimbangan hukum bahwa pemohon baru berusia 18 (delapan belas) tahun maka harus dinyatakan belum dewasa dan belum cakap berbuat hukum, maka sudah sepatutnya permohonan pemohon untuk tidak diterima dan membebankan r biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp.166000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah).            Rumusan masalah adalah :  “MENGAPA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN NOMOR 0336/PDT.P/2016/PA.PTK DITOLAK OLEH PENGADLAN AGAMA PONTIANAK?”            Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara dispensasi kawin Nomor 0336/Pdt.P/2016/PA.Ptk yang dinyatakan Tidak Dapat Diterima, selain itu untuk mengetahui dan menganalisis Penetapan Permohonan Dispensasi Kawin Nomor 0336/Pdt.P/2016/PA.ptk sesuai dengan unsur keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Metode yang penulis gunakan adalah normatif, penelitian normatif adalah penelitian yang hanya mempergunakan sumber data sekunder saja, seperti peraturan perundang-undangan, keputusan-keputusan pengadilan teori hukum dan pendapat para sarjana hukum termuka, dan sebagai penutup berdasarkan hasil analisis, ditemukan kesimpulan, serta saran-saran yang bermanfaat kedepannya bilamana terdapat kasus yang serupa dikemudian hari. Kata Kunci : Dispensasi Perkawinan, Pengadilan Agama 
PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI TINGKAT PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KABUPATEN SAMBAS NIM. A1011151235, FITRIYADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertambangan emas tanpa izin adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang, atau perusahaan/yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan peraturan yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum harus menindak pelaku- pelaku usaha pertambangan yang tidak memiliki izin pertambangan. Namun realita di lapangan masih banyak terdapat pelaku-pelaku pertambangan tidak dapat di tindak oleh aparat. Hal ini disebabkan adanya toleransi aparat terhadap pelaku pertambangan, sehingga saksi pidana belum maksimal untuk diterapkan.Dengan melihat kondisi sebagaimana yang telah diuraikan pada latar belakang maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dan membahas suatu karya ilmiah yang berbentuk skripsi yang berjudul: Penegakan Hukum Pidana di Tingkat Penyidikan Terhadap Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Kabupaten Sambas.Adapun metode penelitian yang penulis gunakan ialah jenis metode penulisan empiris dengan pendekatan desktiptif analisis. Penelitian hukum  empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data primer dan data sekunder. Metode deskritif analisis yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengungkapkan masalah, keadaan dan peristiwa sebagaimana adanya sehingga bersifat factual.Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan  belum maksimalnya penegakan pidana pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sambas adalah pertambangan emas tanpa izin sebagai mata pencaharian masyarakat, sehingga walaupun dilakukan penindakan akan tetapi datang penambang-penambang baru untuk melakukan pertambangan emas tanpa izin, luas wilayah Kabupaten Sambas tidak sebanding dengan jumlah Kepolisian Resort Sambas yang menyebabkan sulitnya untuk melakukan pengontrolan untuk setiap wilayah, kurangnya kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan dan hukum yang ada.Adapun upaya yang sudah dilakukan dalam mencegah terjadinya Pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sambas antara  lain: pemberian himbauan/teguran, penyuluhan hukum serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Serta  razia dengan bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP dan yang berhasil ditangkap dan diproses sesuai dengan hukuman dan aturan yang berlaku. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Tingkat Penyidikan, Pertambangan Emas Tanpa Izin
ANALISIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS TERHADAP PIHAK KETIGA NIM. A1012171064, FIDELLA SULLYATI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

      Akta notaris yang telah dibuat pada awalnya tidak ada masalah, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali terjadi permasalahan, permasalahan itu timbul ketika salah satu pihak merasa dirinya dirugikan. Permasalahan tersebut pada akhirnya menimbulkan suatu sengketa, dimana salah satu pihak menghendaki pembatalan atas akta notaris yang telah dibuat sebelumnya. Seperti yang terjadi pada kasus Perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad) yang dilakukan oleh Pihak Kedua, dimana Pihak Kedua telah ingkar janji kepada Pihak Pertama yang menyebabkan kerugian bagi Pihak Pertama.Penelitian  ini berjudul “Analisis Akibat Hukum Pembatalan Akta Yang Dibuat Dihadapan Terhadap Pihak Ketiga”. Permasalahan inti yang dikaji dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Akibat Hukum Pembatalan Akta Yang Dibuat Dihadapan Notaris Terhadap Pihak Ketiga ?. Berdasarkan inti permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah : pertama, untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan Hukum Terhadap Akta Yang Dibuat Dihadapan Notaris Dan Dibatalkan Oleh Para Pihak. Kedua, untuk mengungkapkan dan menganalisis Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Akta Yang Dibuat Dihadapan Notaris Terhadap Pihak Ketiga.            Penelitian ini adalah termasuk penelitian yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji terkait peraturan-peraturan hukum yang berlaku termasuk norma dan asas-asas yang terkandung di dalamnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisa data dilakukan secara yuridis kualitatif, yakni hasil penelitian dituangkan dalam bentuk naratif deskriptif.            Berdasarkan hasil analisis yang peneliti lakukan dalam rangka menjawab permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : pertama, Kekuatan hukum terhadap akta yang dibuat dihadapan notaris dan dibatalkan oleh para pihak tetap mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna karena akta tersebut dibuat dalam bentuk akta otentik yang mana dibuat dihadapan pejabat yang berwenang dan memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1320 KUHPerdata. Kedua, Bahwa akibat hukum terhadap Pembatalan Akta yang dibuat oleh para pihak dihadapan notaris terhadap pihak ketiga yaitu setelah dibuatkannya Pembatalan Akta atas Akta Perjanjian Bagi Bangun, maka pihak ketiga tidak mempunyai akibat hukum sejak terjadinya Pembatalan Akta, karena Akta yang dibatalkan merupakan Akta Perjanjian Bagi Bangun yang dimana isinya tentang perjanjian para pihak yaitu Pihak Pertama (sebagai pemilik tanah) dan Pihak Kedua (sebagai Developer) sehingga tidak ada akibat hukum yang terjadi terhadap Pihak Ketiga (sebagai konsumen). Kata Kunci: Akta Notaris, Pembatalan Akta, Perjanjian Kerja Sama
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI KONVENSIONAL DAN JUAL BELI ONLINE MENURUT HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN NIM. A11112243, TOMMY ABDUL GHANY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini membahas tentang perlindungan hukum yang didapatkan oleh konsumen dalam melakukan sebuah transaksi jual beli baik secara konvensional maupun online. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara ilmiah yakni dalam studi ilmu hukum, dan secara praktis maupun akademis yakni sebagai masukan bagi penulis maupun pihak-pihak yang memiliki keinginan untuk menganalisis perlindungan hukum yang timbul dalam transaksi langsung maupun elektonik.                 Metode yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum yang dilakukan terhadap norma-norma hukum dalam masyarakat yang merupakan patokan untuk bertingkah laku dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach.                 Dari hasil penelitian, transaksi jual beli konvensional lebih menjamin perlindungan jual beli terhadap konsumen dari pada transaksi jual beli online. Hal ini dikarenakan transaksi jual beli konvensional dilakukan secara nyata dan kedua bela pihak saling bertemu, pelaku usaha maupun konsumen dalam transaksi jual beli secara konvensional bisa langsung menyepakati transkasi jual beli tanpa ada lagi kecurigaan satu sama lain, jika terjadi tindakan kecurangan maka konsumen akan lebih mudah untuk menuntuk dan mendapatkan perlindungan. Jika didalam transaksi jual beli online konsumen dan pelaku usaha tidak saling bertemu dan hanya berpacu pada gambar serta deskripsi yang di buat oleh pelaku usaha sehingga jika terjadi sesuatu yang merugikan konsumen, konsumen akan sulit untuk menuntut perlindungan.  Kata Kunci :     Perrlindungan Konsumen, Jual Beli Konvensional, Jual Beli Online, Perbandingan Perlindungan Hukum
KEWAJIBAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL BAHAN PANGAN POKOK DIATAS HARGA ECERAN TERTINGGI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161187, SETIO AJI WICAKSONO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu instansi teknis yang membina sektor perekonomian di Kalimantan Barat. Salah 1 (satu) tugas yang menjadi kewajiban Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat adalah melakukan Pengawasan terhadap Perdagangan Bahan pangan pokok sesuai dengan ketentuan dari Harga Eceran Tertinggi Pangan Pokok pada pasar tradisional di Kota Pontianak, yang masih marak terjadinya kenaikkan harga melebihi ketentuan dari Harga Eceran Tertinggi bahan pangan pokok, yang diperdagangkan oleh para pedagang.Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Bagaimana Kewajiban dan Faktor-Faktor yang menjadi Penghambat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat terhadap perdagangan Bahan Pangan Pokok yang melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi pada pasar tradisional di Kota Pontianak. Jenis Penelitian Ini adalah Penelitian Empiris berdasarkan pengamatan langsung yang peneliti lakukan langsung dilapangan. Pendekatan Masalah yang digunakan adalah Deskriptif Analisis terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kewajiban Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan pengawsannya belum berjalan dengan maksimal, hal ini dibuktikan dengan masih belum lengkapnya data dari setiap harga barang khususnya bahan pangan pokok yang di dapatkan dilapangan, hasil dari pengawasan harga bahan pangan pokok yang dilakukan setiap harinya pada pasar tradisional di Kota Pontianak. Kata Kunci     : Kewajiban, Pengawasan, Perlindungan Konsmen
PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU KELURAHAN MENYUMBUNG TENGAH KECAMATAN SINTANG KABUPATEN SINTANG NIM. A1011161289, DIDY ALFANDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan upacara adat perkawinan masyarakat Melayu Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang mengalami perubahan karena adanya arus modernisasi dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.Masalah dalam penelitian ini “Apakah Pelaksanaan Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Masih Tetap Atau Mengalami Pergeseran Dari Yang Aslinya ?”. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif. Data dan sumber data didapatkan melalui penelitian lapangan. Kemudian teknik penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik komunikasi langsung dan teknik komunikasi tidak langsung.Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsih pemikiran bagi pelestarian adat budaya perkawinan pada masyarakat Melayu secara khusus di Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.Kajian dalam skripsi ini menyimpulkan bahwa adat yang mengalami perubahan adalah adat nopen, adat mandi berias, dan adat makan seprahan. Oleh karena itu adat-adat yang tidak dilaksanakan dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan magis.Kata Kunci : Adat Perkawinan, Masyarakat Melayu, Keseimbangan Magis.
PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DI DESA MUJAN KECAMATAN BOYAN TANJUNG KABUPATEN KAPUAS HULU NIM. A1011171015, NOPI HAYATI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Melayu Di Desa Mujan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu masih berpegang pada hukum adat yang berlaku. Misalnya  saja dalam upacara adat perkawinan. Tahapan dari pelaksanaan upacara adat perkawinan memiliki arti dan makna penting yaitu agar rumah tangga kedua mempelai harmonis, sejahtera dan mendapatkan keberkahan dari allah SWT dan para leluhur.akan tetapi rangkaian dan tahapan yang berlangsung pada saat ini mengalami pergeseran. Adapun rangkaian yang mengalami pergeseran adalah rangkaian belangkah. Belangkah merupakan ungkapan suka cita masyarakat kerena salah satu dari mereka akan melangsungkan  perkawinan.     Adapun rumusan masalah “ Faktor Apa Yang Menyebabkan Terjadinya Pergeseran Dalam Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Di Desa Mujan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu ?”selanjutnya yang menjadi tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mendapatkan data dan informasi, 2) Untuk mengungkapkan faktor apa saja yang menyebakan pergeseran tahapan upacara adat, 3) untuk mengungkapkan akibat yang timbul apabila upacara adat perkawinan tidak sepenuhnya di lakukan, 4) untuk mengungkapkan upaya Ketua Adat dalam melestarikan tata cara upacara adat secara utuh. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris yaitu Penelitian yang berfokus meneliti suatu fenomena atau keadaan dari objek peneltian secara detail dengan menghimpun kenyataan yang terjadi serta mengembangkan konsep yang ada. Dengan sifat penelitian deskriftif Yaitu “ Penelitian yang dilakukan dengan melakukan suatu survei kelapangan untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang ada.      Bedasarkan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan upacara adat perkawinan masyarakat melayu mengalami pergeseran, faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran dalam pelaksanaan upacara adat tersebut yaitu faktor perkembangan zaman, faktor agama dan faktor ekonomi. Akibat hukum yang timbul dari pelaksanaan upacara adat tidak secara utuh berupa sanksi moral yaitu cemoohan atau dianggap masyarakat tidak beradat. Upaya hukum yang di lakukan oleh fungsional adat dalam melestarikan adat istiadat adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kata Kunci :Upacara Adat, Perkawinan, Masyarakat Melayu.
TUGAS DAN FUNGSI BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT DALAM PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG NIM. A01111157, RIAN PRIBADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Belakangan ini sering kita temui dimana seorang PNS tidak bekerja dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah dan Peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa disiplin pegawai negeri sipil adalah kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhihukuman disiplin.Berdasarkan pengertian diatas maka penulis memberikan pendapat bahwa Disiplin dapat diartikan sebagai sikap menghargai, patuh, taat terhadap peraturandan tata tertib yang berlaku di tempat kerja yang dilakukan secara rela dengan penuh tanggung jawab dan siap untuk menerima sangsi jika melanggar tugas dan wewenang. Di dalam pasal 1 angka 1 UU No. 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, yang dimaksut dengan Pegawai Negeri Sipil adalah Mereka atau seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlakau, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam jabatannya atau disertahi tugas-tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan surat peraturan perundang-undangan serta digaji menurut peraturan yang berlaku.Dalam usaha meningkatkan kinerja aparaturnya, pemerintah menetapkan program manajemen kepegawaian berbasis kinerja. Salah satu peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk tujuan tersebut adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah.Yang dimaksud dengan kinerja instansi pemerintah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi dan rencana strategi instansi pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.Upaya lain yang diupayakan pemerintah dalam memperbaiki kinerja peningkatan profesionalitas aparaturnya adalah pendidikan dan pelatihan (Diklat) pegawai, penegakan disiplin PNS dan sistem remunerasi di lingkungan kerja instansi pemerintah. Pemerintah yakin perbaikan kinerja pemerintah dapat terlaksana bila setiap instansi pemerintah menegakkan disiplin PNS.Disiplin tersebut tidak terjadi hanya untuk sementara.Penerapan peraturan disiplin PNS harus tegas dan konsisten. Selain itu diharapkan PNS wajib menjaga dan mengembangkan etika profesinya. Keywords : Tugas Dan Fungsi  Badan Kepegawaian Dan Diklat Dalam Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT MIKRO PADA PT. (PERSERO) BANK RAKYAT INDONESIA TBK. UNIT SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A11112184, DICKY KUSUMA SAKTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sesuai hasil temuan dilapangan, ternyata dalam pelaksanaan  perjanjian KUR Mikro ini masih ada Debitur KUR Mikro yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, antara lain tidak melunasi jumlah pembayaran angsuran KUR Mikro sesuai jangka waktu yang telah ditentukan dan mengunakan dana pinjaman KUR Mikro untuk keperluan lain. Tidak terpenuhinya kewajiban tersebut, berakibat timbulnya wanprestasi oleh Debitur KUR Mikro terhadap perjanjian KUR Mikro, yang pada akhirnya merugikan pihak PT. BRI Unit Sungai Raya sebagai kreditur KUR Mikro.Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa yang menyebabkan debitur wanprestasi dalam pembayaran angsuran Kredit Usaha Rakyat Mikro pada PT.BRI Unit Sungai Raya Kabupaten Kubu  Raya. Objek penelitian adalah pelaksanaan perjanjian KUR Mikro yang menimbulkan wanprestasi Debitur KUR Mikro terhadap PT. BRI Unit Sungai Raya, sebagai Kreditur KUR Mikro. Untuk maksud itu, yang akan dikaji adalah faktor-faktor yang menyebabkan wanprestasi, akibat hukum serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Kreditur KUR Mikro. Oleh sebab itu, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, terutama penelitian mengenai efektivitas berlakunya hukum.Hasil-hasil penelitian yang didapat adalah Perjanjian KUR Mikro dalam bentuk Surat Pengakuan Hutang dibuat oleh Debitur KUR Mikro dan PT. BRI Unit Sungai Raya selaku Kreditur KUR Mikro, yang memuat hak dan kewajiban secara timbal balik dan mengikat bagi kedua belah pihak. Debitur KUR Mikro yang tidak melunasi atau tidak melakukan pembayaran atas angsuran kredit sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka akibat hukumnya, debitur telah melakukan wanprestasi pada perjanjian KUR Mikro. Upaya hukum dari pihak PT. BRI Unit Sungai Raya  terhadap Debitur KUR yang melakukan wanprestasi adalah memberikan  surat teguran agar debitur memenuhi kewajiban membayar angsuran kredit hingga lunas, memberikan denda berupa bunga atas tunggakan angsuran kredit, mengajukan klaim jaminan atas penjaminan KUR Mikro pada PT. ASKARINDO Cabang Pontianak. Kata Kunci : Kredit Usaha Rakyat Mikro, Wanprestasi.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGEDAR SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161082, IRZAM ADIWIBOWO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pada bidang kesehatan seharusnya mendapatkan perhatian yang serius oleh aparat penegak hukum, karena pada tindak pidana ini menyangkut dengan kondisi kesehatan dan nyawa dari manusia. Khususnya pada sediaan farmasi yang seharusnya hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar dari BPOM, namun faktanya masih mudah ditemukan sediaan farmasi tanpa izin edar yang tersebar dipasaran dan mudah untuk dibeli oleh masyarakat. Komposisi pada sediaan farmasi tanpa izin edar yang dijual juga belum teruji secara klinis dan tidak dapat dipastikan sepenuhnya layak digunakan oleh masyarakat untuk mengobati berbagai keluhan kesehatan. Pengaturan mengenai sediaan farmasi tanpa izin edar diatur dalam Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Akan tetapi penegakan hukum yang diberikan masih tergolong belum maksimal sehingga tidak dapat memberikan efek jera kepada pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar. Dalam menjalankan tugasnya aparat penegak hukum belum dapat bekerja dengan maksimal dikarenakan sumber daya manusia yang kurang, pertimbangan nilai ekonomis, trade record, modus pelaku dalam menjual sediaan farmasi tanpa izin edar berpindah-pindah dan berubah-ubah, dan pengetahuan dan laporan dari masyarakat yang masih minim.Penelitian ini memuat rumusan masalah yaitu "Mengapa penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana sediaan farmasi tanpa izin edar berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan di Kota Pontianak belum maksimal?". Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empris yang artinya penelitian ini mendeskripsikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan mengetahui efektifitas penerapan berlakunya hukum positif di masyarakat.Hasil dari penelitian ini, berdasarkan analisa teori penegakan hukum dan efektifitas hukum, kondisi lingkungan, lemahnya penegakan hukum serta ringannya ancaman hukum, mempengaruhi seseorang untuk menjual sediaan farmasi tanpa izin edar, serta dikarenakan  faktor ekonomi yang mempengaruhi pelaku dan permintaan pasar yang cukup besar dari kalangan masyarakat membuat para pelaku memanfaatkan momentum yang ada. Namun hal tersebut bukanlah menjadi suatu celah alasan tidak dapat diterapkannya hukum apabila masih diberikannya toleransi oleh aparat penegak hukum maka dapat menyebabkan semakin marak pula peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di Kota Pontianak. Key Word: Penegakan hukum, sediaan farmasi, izin edar.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue