cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TINJAUAN NORMATIF MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PEWARNA RAMBUT YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA NIM. A1012131256, GABRIELLA EDENA STOKHORST
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Salah satu obyek industri barang dan/atau jasa adalah fashion. Tidak hanya model pakaian, rambut pun menjadi obyek fashion. Tidak hanya sekedar model potongan atau gaya rambut saja yang dieksplorasi, namun pewarnaan rambut pun mulai banyak dipergunakan. Pewarna rambut merupakan kosmetika yang digunakan dalam tata rias rambut untuk mengubah warna rambut, baik untuk mengembalikan warna rambut asalnya atau warna lain. Pada dasarnya pewarnaan rambut bekerja dengan melibatkan reaksi kimia antara molekul dalam rambut dan pigmen dalam pewarna rambut. Karena terbuat dari bahan-bahan kimia, kemungkinan mengandung bahan yang tidak baik bahkan membahayakan tubuh. Penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia tentunya merugikan konsumen pengguna pewarna rambut itu sendiri.Perlindungan atas kepentingan konsumen tersebut diperlukan, mengingat bahwa dalam kenyataannya pada umumnya konsumen selalu berada di pihak yang dirugikan.Rumusan masalah:” Bagaimanakah Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pewarna Rambut Yang Mengandung Bahan Berbahaya?”. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder belaka dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (disamping adanya penelitian hukum sosiologis atau empiris yang terutama meneliti data primer). Penelitian hukum normatif atau kepustakaan mencakup; 1. Penelitian terhadap asas – asas hukum, 2. Penelitian terhadap sistematika hukum, 3. Penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertical dan horizontal, 4. Perbandingan hukum, 5. Sejarah hukum.Pewarna rambut termasuk ke dalam salah satu jenis kosmetika. Pengaturan mengenai bahan kosmetik di Indonesia diatur pada Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor: HK.00.05.42.1018 tentang Bahan Kosmetik. Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pewarna rambut merupakan pelanggaran hak atas keamanan dan keselamatan konsumen. Konsumen akan mengalami kerugian secara fisik. Penggunaan pewarna rambut yang menyebabkan terjadinya reaksi alergi dengan gejala seperti kemerahan, pembengkakan, ruam, gatal-gatal, sakit, serpihan seperti ketombe, mata bengkak, gejala alergi ketika pewarna rambut digunakan merupakan pelanggaran hak konsumen. Dan konsumen telah kehilangan haknya untuk merasa nyaman dan aman akan keselamatannya dalam menggunakan pewarna rambut.Berkaitan dengan Hak atas informasi yang jelas dan benar, Pelaku usaha dalam pewarna rambut harus mencantumkan secara benar, jelas dan jujur mengenai kandungan bahan-bahan serta mencantumkan keterangan sesuai yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor: HK.00.05.42.1018 tentang Bahan Kosmetik. Selain itu ada hak lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, dalam pewarna rambut yang mengandung bahan berbahaya adalah Undang-Undang Kesehatan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Bahan Berbahaya, Pewarna Rambut
PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK KEBAHAN DESA TANAH MERAH KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN SINTANG NIM. A1011131149, ASIAN MAIKI GREEN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.94 KB)

Abstract

Pelaksanaan upacara Adat Perkawinan Pada Masyarakat Dayak Kebahan Desa Tanah Merah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang bertujuan untuk menghormati roh-roh para leluhur, menjaga keselamatan dan kesejahteraan calon mempelai kedua belah pihak yang akan melaksanakan perkawinan dengan tujuan agar dapat mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat akan melangsungkan perkawinan realitanya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Faktor Apa Yang Menyebabkan Pelaksanaan Upacara Adat Perkawinan Pada Masyarakat Dayak Kebahan Desa Tanah Merah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang” mengalami perubahan.Selanjutnya yang menjadi tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mendapatkan data dan informasi, 2) untuk mengungkapkan faktor-faktor yang mengakibatkan perubahan, 3) untuk mengungkapkan akibat hukum yang timbul, 4) untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pemuka adat.Metode yang penulis gunakan adalah metode empiris (sistematis) untuk memahami suatu subjek atau objek penelitian sebagai upaya untuk menemukan jawaban yang dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan termasuk keabsahannya. Dengan jenis pendekatan deskriftif analisis di mana penulis menganalisa dengan menggambarkan keadaan-keadaan atau fakta-fakta yang didapatkan secara nyata pada saat penelitian dilaksanakan dilapangan atau dimasyarakat dan selanjutya diadakan analisi.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasaan dapat disimpulkan sebagai berikut, Bahwa Faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan pelaksanaan upacara Adat perkawinan pada masyarakat Dayak Kebahan Desa Tanah Merah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang disebabkan faktor agama, ekonomi, dan pendidikan.Bahwa sebagian besar masyarakat Dayak Kabahan di Desa Tanah Merah masih tetap melaksanakan upacara adat perkawinan, meskipun dilaksanakan secara tidak utuh lagi tetapi tidak mengurangi nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adata perkawinan tersebut.Bahwa faktor yang menjadi penyebab terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan pada masyarakat Dayak Kebahan Desa Tanah Merah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang sngat banyak antara lain Ekonomi.Bahwa tidak terdapat sanksi hukum apabila pasangan perkawinan masyarakat Dayak Kebahan tidak melaksanakan upacara Adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun terkadang sanksi yang berasal dari dalam diri sendiri seperti perasaan bersalah dalam diri sendiri atau masyarakat apabila tidak melaksanakan Adat Istiadat dalam Perkawinan.Bahwa Upaya untuk melestarikan hukum adat perkawinan yang ada pada masyarakat Dayak Kebahan Desa Tanah Merah Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, antara lain biasa dilakukan dengan mengenalkan upacara adat perkawinan kepada masyarakat dengan cara sosialosasi dengan cra memberikan pemahaman pada generasi muda tentang adat istiadat, memperlihatkan potensi dari masyarakat Dayak itu sendiri, dan menampilkan kebudayaan dan Adat Istiadat Dayak Kebahan.Kata Kunci : Upacara Adat, Perkawinan Dayak Kebahan
PEMENUHAN HAK TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN TINDAK PERDAGANGAN ORANG DITINJAU DARI UU NO 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS PROVINSI KALBAR) NIM. A1011131079, RIXI SARWONO SIPAYUNG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perempuan dan anak korban perdagangan orang pada hakekatnya telah mengalami kondisi yang sangat buruk baik itu secara fisik dan psikis. Korban mengalami penderitaan yang diakibatkan oleh aktivitas eksploitasi yang dilakukan oleh pelaku. Eksploitasi terhadap korban tentu menimbulkan akibat yang sangat merugikan korban dan negara harus hadir untuk mengembalikan kembali kondisi korban kembali seperti semula sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Dasar 1945 dan fungsi negara yaitu mensejahtrakan masrayakatnya. Namun dalam memberikan pelayanan terhadap korban perdagangan orang masih ada kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh petugas dari setiap instansi yang berakibat tidak terpenuhinya hak korban. Oleh karena itu penulis mencoba mengidentifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu:Kendala atau kesulitan apa yang dihadapi oleh petugas dari setiap instansi terkait pemenuhan hak terhadap korban perdagangan orang di provinsi kalimantan barat?   Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode empiris sosiologis (social legal research) dengan cara menguji langsung tentang hubungan atau korelasi suatu variable. Dalam melakukan penelitian data dibagi menjadi dua yaitu data primer yang diperoleh langsung dari data lapangan dan data sekunder didapat dari studi kepustakaan dan data yang telah didokumentasikan terlebih dahulu. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan teknik studi dokume dan melalui wawancara atau interview dengan melakukan pendataan populasi untuk mengambil sampel untuk menunjang penelitian, dengan demikian semoga penelitian ini dapat menghasilkan hasil yang maksimal.   Kata Kunci: Perdagangan Orang, Pemenuhan hak, Perempuan dan Anak
PENGARUH PELAKSANAAN SERTIFIKASI PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURUDI SMP NEGERI KOTA PONTIANAK MENURUT PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 74TAHUN 2008 NIM. A1012141224, AGUSTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pengaruhpelaksanaan sertifikasi profesi guru terhadap kinerja guru di SMP Negeri Kota Pontianak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan sertifikasi profesi guru terhadap kinerja guru, apakah ada perubahan atau tidak. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu menggambarkan objek penelitian berdasarkan peristiwa aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi pemikiran orang secara individu maupun kelompok berdasarkan fakta sebagaimana adanya, yang kemudian diolah dan dianalisis lebih lanjut. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data tentang kinerja guru setelah lulus sertifikasi profesi guru. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi langsung dan teknik dokumen,sedangkan alat pengumpulan data adalah lembar kuesioner, hasil wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah guru-guru yang telah lulus sertifikasi profesi guru, berjumlah 32 orang berasal dari tiga sekolah yaitu 13 orang guru dari SMP Negeri 10 Pontianak, 11 orang guru dari SMP Negeri 21 Pontianak dan 8 orang guru dari SMP Negeri 4 Pontianak. Penulis melakukan wawancara dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Pontianak yang merupakan sekolah dengan standar KKM tinggi dan seorang guru SMP Negeri 4 Pontianak yang merupakan sekolah dengan standar KKM rendah. Penelitian dilakukan di tiga sekolah yaitu SMP Negeri 10 Pontianak, SMP Negeri 21 Pontianak dan SMP Negeri 4 Pontianak. Dari hasil lembar kuesioner dan hasil wawancara diperoleh data adanya perubahan terhadap kinerja guru dari sebelum mendapatkan sertifikasi dengan setelah mendapat sertifikasi. Perubahan yang terjadi ke arah yang lebih baik. Berdasarkan pelaksanaan penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan sertifikasi profesi guru sangat berpengaruh terhadap kinerja guru. Kata kunci: sertifikasi profesi guru, kinerja guru
KEWAJIBAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KUBU RAYA MENDISTRIBUSIKAN AIR BERSIH PADA PELANGGAN DI KOMPLEK SEJAHTERA INDAH KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1011141191, PUTRI HUSNA AMALIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya merupakan perusahaan daerah yang mendistribusikan air bersih kepada Pelanggan di Komplek Sejahtera Indah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Air bersih merupakan syarat agar air tersebut dapat dipergunakan atau untuk dikonsumsi, dan sudah semestinya Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya sebagai pendistribusi air bersih bertanggungjawab untuk dapat mendistribusikan air bersih.Namun kenyataannya, pihak Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya belum bertanggungjawab untuk mendistribusikan air bersih kepada Pelanggan, air bersih sering tidak mengalir terutama pada pelanggan di Komplek Sejahtera Indah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.Adapun faktor yang menyebabkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya tidak dapat memenuhi kewajibannya mendistribusikan air bersih kepada pelanggan adalah karena keterlambatan sumber air bersih serta sangat terbatasnya persediaan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya.Akibat hukum terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya yang telah melakukan wanprestasi adalah hanya tuntutan ganti rugi.Upaya-upaya yang dilakukan pelanggan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya yang telah melakukan wanprestasi yakni tidak memenuhi dan melaksanakan kewajibannya dalam mendistribusikan air bersih kepada pelanggan adalah penyelesaian secara damai dan kekeluargaan dengan meminta Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kubu Raya untuk mendistribusikan air bersih kepada pelanggan dan meminta ganti rugi, dan tidak ada sampai mengajukan gugatan ke Pengadilan. Kata Kunci : Wanprestasi, sambungan air bersih
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM KESALAHAN PENGIRIMAN BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN GAMBAR PADA MEDIA INTERNET (ONLINE SHOP) YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA NIM. A1011141064, MAYSHA RAYUGITA KARYANSYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Beberapa tahun belakangan ini teknologi jauh lebih canggih dan terus berkembang dibanding dengan beberapa tahun yang lalu. Perkembangan teknologi tersebut dapat dirasakan didalam berbagai bidang mulai dari transportasi,komunikasi elektronik bahkan di dunia maya.Kecenderungan beraktivitas di dunia maya seperti berbelanja secara online atau lebih sering disebut online shopping. Online shopping adalah kegiatan jual beli atau perdagangan elektronik yang memungkinkan konsumen untuk dapat langsung membeli barang atau jasa dari pelaku usaha melalui media internet menggunakan sebuah web browser.Online shopping membuat kita semakin mudah berbelanja tanpa menghabiskan waktu dan tenaga.Karena kemudahan inilah membuat online shopping semakin diminati. Pembayaran dilakukan dengan system pembayaran yang telah ditentukan dan barang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman barang. Melalui online shop konsumen dapat melihat berbagai produk yang ditawarkan melalui web browser yang dipromosikan oleh pelaku usaha.Online shopping memungkinkan kedua belah pihak yaitu konsumen dan pelaku usaha untuk tidak bertatap muka secara langsung.Hubungan antara pelaku usaha dan konsumen sering terjadi kesalahan pada saat pengiriman barang yang telah sampai ditangan konsumen, terdapat kerusakan dan kualitas barang yang tidak sesuai dengan gambar yang membuat konsumen merasa di rugikan oleh pelaku usaha.Konsumen yang kritis terhadap hak-hak mereka, tak jarang harus berhadapan dengan gugatan/tuntutan balik pencemaran nama baik dari pelaku usaha, baik dengan menggunakan jalur hukum perdata maupun jalur hukum pidana, padahal mereka menegakkan hak-hak mereka yang diabaikan pelaku usaha. Keinginan untuk memperoleh hukum dan keadilan, tak jarang harus dibayar mahal oleh konsumen dengan berbagai pengorbanan yang mereka alami lahir maupun batin.Dengan demikian, pelaku usaha wajib melaksanakan ganti rugi atas kerusakan dan memberikan barang sesuai dengan yang dijanjikan  Kata Kunci :     1. Perlindungan Hukum Kepada Konsumen                                2. Media Intenet (Online Shop)                                3. Hak-Hak Konsumen
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DENGAN BERAKHIRNYA HAK GUNA BANGUNAN YANG MENJADI OBYEK HAK TANGGUNGAN NIM. A1011131223, RIFQI JIYAD
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dana perkreditan sangat penting dalam kegiatan perekonomian, maka sudah semestinya jika pemberi dan penerima dan penerima kredit serta pihak lain yang terkait mendapat perlindungan melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat dan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Berkaitan dengan tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan, diperlukan adanya perlindungan hukum terhadap pihak bank agar Hak Tanggungan yang melekat pada tanah tersebut tetap dapat diselamatkan, karena dengan berakhirnya Hak Guna Bangunan akan menyebabkan hak atas tanahnya hapus dan dengan demikian Hak Tanggungan yang membebaninya juga ikut hapus, sedangkan hutangnya tetap ada namun tidak lagi dijamin dengan jaminan khusus melainkan dengan jaminan umum Pasal 1131 KUHPerdata.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur pemegang Hak Tanggungan dalam hal Hak Guna Bangunan yang menjadi obyek Hak Tanggungan telah berakhir dan untuk menganalisis akibat hukum bagi kreditur pemegang Hak Tanggungan terhadapt Hak Guna Bangunan yang menjadi obyek Hak Tanggungan.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan cara mempelajari, mengkaji dan menganalisa Peraturan Perundang-Undangan, Tulisan dan Pendapat Para Sarjana/Pakar yang berkaitan dengan masalah penelitian.Untuk melindungi haknya sebagai kreditor preference, maka saat penandatanganan APHT harus lah dicantumkan klausula kuasa agar kreditor dapat mengurus perpanjangan haknya jika nantinya jangka waktu Hak Guna Bangunannya akan berakhir, menawarkan perubaha hak menjadi Hak Milik, dan meminta jaminan tambahan maupun jaminan pengganti.Dalam menerima jaminan yang berstatus Hak Guna Bangunan, bank perlu berhati-hati, terutama yang jangka waktunya akan berakhir. Oleh karena itu bank hendaknya memonitor agar permohonan perpanjangan haknya dilakukan paling tidak dua tahun sebelum hak tersebut berakhir, agar pengikatan kredit yang dilakukan tetap tercover dengan jaminan yang telah diberikan debitor. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Hak Guna Bangunan
UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG NIM. A1011131154, KARINA EKA SAKTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitan dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis, bersifat kualitatif, dengan menggunakan data primer maupun sekunder yang terdiri dari berbagai peraturan perundang-undangan dan hasil penelitian, maupun tulisan para ahli, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi dokumen dan wawancara, sampel ditentukan dengan cara purposive dan hasil penelitian dianalisis secara deskriptif. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian terkait bagaimana upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi melalui undang-undang tindak pidana pencucian uang dan mengapa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak selalu menyertakan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama (kumulatif). Sehingga dari permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai pembayaran uang pengganti sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi, memaparkan penerapan undang-undang tindak pidana pencucian uang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bentuk dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara serta menganalisis kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam hal mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi melalui undang-undang tindak pidana pencucian uang. Adapun hipotesis dari penelitian ini ialah, yang pertama, jika undang-undang tindak pidana pencucian uang diterapkan secara kumulatif dalam tindak pidana korupsi, maka pengembalian kerugian keuangan negara akan efektif dan maksimal; dan yang kedua ialah undang-undang tindak pidana pencucian uang sulit diterapkan secara kumulasi bersama dengan tindak pidana korupsi karena penegak hukum yang kurang profesional. Dan dari hasil penelitian yang dilakukan didapatkan kesimpulan bahwa hanya dengan undang-undang tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak berhasil secara maksimal karena adanya pidana penjara pengganti dari tidak terlunasinya uang pengganti; dengan menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama dengan undang-undang tindak pidana korupsi, kerugian keuangan negara akan kembali dengan maksimal; Dan kendala dalam menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang bersama-sama dengan tindak pidana pencucian uang yaitu: sulitnya menemukan unsur delik TPPU pada tersangka korupsi, belum maksimalnya kerjasama antara penegak hukum dan PPATK, TPPU bersifat subjektif/kasuistis, serta belum adanya keseragaman pemahaman antar sesama penegak hukum terhadap tindak pidana pencucian uang.Kata Kunci: Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi, Pencucian Uang, Uang Pengganti, Follow the money.
WANPRESTASI PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PADA PEMILIK RUKO DI PASAR TENGAH KOTAPONTIANAK (Studi Kasus Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Antara Alexander Lim Dengan Ria Kamaria) NIM. A01110123, HENDRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa antara pemilik ruko dengan penyewa dalam sewa menyewa ruko di Pasar Tengah Kota Pontianak, menimbulkan suatu hubungan hukum yang diwujudkan dalam dalam perjanjian sewa menyewa ruko yang mana secara tegas mengatur hak dan kewajiban masing – masing pihak. Seiring dengan berjalannya waktu dan berlangsungnya perjanjian sewa menyewa ruko ini terjadi kelalaian yang dilakukan oleh penyewa dalam perjanjian tidak sebagaman mestinya untuk dilakukan. Sehingga karena kelalaian tersebut pemilik ruko merasa dirugikan.Rumusan masalah: “Faktor Apa Yang Menyebabkan  Penyewa Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Pada Pemilik Ruko Di Pasar Tengah Kota Pontianak?”. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.Faktor penyebab sehingga pihak Penyewa melakukan wanprestasi terhadap pihak Pemilik Ruko dalam perjanjian sewa menyewa ruko di Pasar Tengah Kota Pontianak dikarenakan sepi pembeli dan penjualan barang dagang yang tidak mencapai target.Akibat yang yang diterima pihak Penyewa Pemilik Ruko berikan kepada pihak Penyewa, bahwa pihak Penyewa harus membayar ganti rugi dan diberikan tenggang waktu untuk melaksanakan kewajibannya agar pembayaran sewa menyewa ruko segera dilunaskan. Upaya yang dilakukan Pemilik Ruko mengenai kelalaian di dalam perjanjian sewa menyewa ruko di Pasar Tengah Kota Pontianak antara pihak Pemilik Ruko dan pihak Penyewa dilakukan secara kekeluargaan, bahwa pihak Pemilik Ruko memberikan peringatan dan teguran kepada pihak Penyewa untuk segera kembali melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.  Key word :Perjanjian Sewa Menyewa, Penyewa, Wanprestasi
WANPRESTASIDEBITUR DALAMPEMBAYARAN ANGSURAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH DI STARBORNEORESIDENCE PADAPT. BANK TABUNGAN NEGARA(PERSERO)TBKCABANG PONTIANAK NIM. A1011141077, MUHAMMAD FAHRIAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat untuk dapat memiliki rumah yang memadai dan layak melalui kredit khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan golongan ekonomi menengah kebawah. Pemerintah Indonesia telah menunjuk PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak sebagai bank yang melaksanakan program KPR dibidang perumahan rakyat, Bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya untuk membeli rumah maka dapat menggunakan fasilitas kredit yang diberikan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak dengan mengadakan perjanjian kredit dan memenuhi seluruh ketentuan yang ditentukan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak.Namun, dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disepakati, banyak masalah yang timbul yang menyebabkan terjadinya wanprestasi, dan berbagai upaya cara penyelesaian wanprestasi perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah diupayakan. Atas permasalahan tersebut, maka perlu dicermati dan dibahas apa yang menjadi hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian KPR, dan apa yang menjadi penyebab terjadinya wanprestasi pada perjanjian KPR. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah metode penelitian empiris dengan jenis pendekatan secara deskriptif analisis yaitu menggambarkan keadaan tertentu dari objek penelitian, kemudian menganalisis data dan fakta yang didapat untuk memperoleh kesimpulan akhir. Bentuk penelitian secara studi kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara langsung dengan pemimpin PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak. Adapun data sekunder yang digunakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu berasal dari buku perpustakaan, internet, termasuk perundang-undangan.Mengenai pelaksanaan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak dengan debitur tentu saja ada kewajiban – kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak, akan tetapi debitur tidak memenuhi kewajibannya seperti yang diperjanjikan maka hal ini dapat dikatakan cidera janji atau wanprestasi. Adapun faktor penyebab debitur wanprestasi adalah dikarenakan debitur menggunakan untuk keperluan mendesak sehingga tidak membayar angsuran tepat pada waktunya. Akibat hukum yang ditimbulkan dikarenakan debitur yang wanprestasi adalah pembatalan perjanjian hingga mendapatkan sanksi berupa denda yang dibayarkan untuk menganti kerugian yang diakibatkan oleh debitur wanprestasi. Dan upaya hukum yang dilakukan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Pontianak kepada debitur yang wanprestasi adalah dengan memberikan peringatan atau sanksi teguran hingga proses pelelangan maupun mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan serta membayar semua kerugian yang timbul atas perkara tersebut. Kata Kunci : Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, Wanprestasi, Pembayaran Angsuran

Page 12 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue