cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PERAMPASAN ASET FIRST TRAVEL OLEH NEGARA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEADILAN STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3096 K/Pid.Sus/2018 NIM. A1011171262, RIFKI ATTARIK AKBAR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

First Travel diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang dengan modus Umrah/Haji. Jumlah korban mencapai ribuan calon jamaah Umrah/Haji, dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Depok menyatakan bahwa aset First Travel dirampas oleh Negara sesuai pasal 39 jo pasal 46 jo pasal 194 KUHP dan tidak dikembalikan kepada jamaah yang merugi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Putusan Hakim mengenai kasus ini serta mencarikan jalan keluar bagi para jamaah yang merugi agar terciptanya rasa keadilan.Dari uraian diatas maka rumusan masalah yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah Mengapa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 dirampas oleh Negara dan tidak dikembalikan kepada jamaah yang merugi? Yang dalam metode penulisan nya menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Undang- Undang (The Statue Approach),  Pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Restorative Justice.Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan penelitian yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa Putusan Hakim tentang asset First Travel oleh Negara sesuai pasal 39 jo 46 jo pasal 194 KUHP dan tidak dikembalikan kepada jamaah yang merugi sudah benar. Dasar yang digunakan hakim dalam memutus perkara First Travel ini juga benar. Namun, di sisi lain, salah satu putusan dan hukum acara pidana tidak memberikan keadilan bagi para korban.Kata Kunci : Penipuan, Jamaah Umrah/Haji, Travel Umrah, Keadilan
FAKTOR PENYEBAB PELAKU MELAKUKAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DALAM MEDIA SOSIAL TINJAUAN KRIMINOLOGIS NIM. A1011131094, DAVID
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya suatu kejahatan akan selalu ada di mana masyarakat tersebut berada. Hanya saja bentuk dari tindakannya yang terkadang berbeda. Hal ini disebabkan berkembangnya dinamika masyarakat, dan secara pasti tuntutan secara hukum dalam hal penindakan dan penanganannya juga harus berkembang. Fenomena ujaran kebencian di media sosial merupakan wujud perkembangan masyarakat yang mengedepankan teknologi informasi yang saat ini sudah melingkari kehidupan manusia hamper di berbagai sisi. Karena manusia sekarang ini seakan hidup di dua alam, yakni alam nyata dana lam maya. Namun yang patut dipahami adalah ujaran kebencian di media sosial merupakan bagian dari tindak pidana kejahatan, di mana telah dirumuskan dalam berbagai peraturan yang dibuat oleh negara. Sehingga dengna demikian setiap yang terlibat dalam aksi dan tindakan tersebut sudah sepatutnya dijatuhi hukuman sesuai dengan porsi kesalahan masing-masing. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor apa yang menyebabkan terjadinya ujaran kebencian dalam media sosial tinjauan kriminologis? Adapun tujuan penelitian, yaitu : (1) untuk mengetahui pengertian dan pengaturan hukum tentang praktik ujaran kebencian dalam media sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat; (2) untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya kejahatan ujaran kebencian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Bentuk penelitian adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.Hasil penelitiannya, yaitu praktik ujaran kebencian merupakan suatu pidana kejahatan, oleh karena itu hukum telah mengatur tentang perbuatan tersebut, baik itu yang telah tertuang dalam KUHP maupun dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Surat Edaran Kapolri No:SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Bahwa alasan atau factor ekonomi menjadi hal dominan, yaitu untuk mendorong seseorang melakukan kejahatan ujaran kebencian dalam media sosial.Keywords : Ujaran Kebencian, Kriminologis, Media Sosial
KEWAJIBAN DEVELOPER CV. PRIMA AGUNG LESTARI DALAM MENYEDIAKAN LAHAN FASILITAS UMUM KEPADA PEMBELI PERUMAHAN VILLA PERMATA RESIDENCE DI KELURAHAN SIANTAN HULU KECAMATAN PONTIANAK UTARA KOTA PONTIANAK NIM. A1012151239, ILSYE ANNUUR AFUJU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan rumah telah menjadi kebutuhan setiap manusia di muka bumi ini. Tidak sekedar berfungsi untuk tempat tinggal, tetapi juga berfungsi ekonomis untuk masa-masa yang akan datang.Berbagai macam cara dilakukan orang agar dapat memperoleh tempat tinggal yang layak untuk diri sendiri dan keluarga, sehingga hal ini menjadi faktor pendorong bagi berkembangnya usaha property yangmenyediakan tempat tinggal berupa perumahan.Akan tetapi dalam proses hubungan hukum dalam hal jual beli perumahan, pihak penjual/developer sangat menghendaki adanya keuntungan yang diperolehnya. Namun ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak penjual terhadap pihak pembeli perumahan yang dalam pelaksanaannya justru terjadi wanprestasi, yakni adanya kewajiban menyediakan lahan fasilitas umum yang tidak terlaksana oleh pihak penjual perumahan/developer.Tentu saja hal tersebut menimbulkan permasalahan bagi pihak pembeli perumahan. Sehingga memunculkan persoalan hukum dan cara penyelesaian tersendiri guna mengatasi masalah wanprestasi jual beli perumahan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan yang sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna untuk memperoleh suatu kesimpulan.Tujuan Penelitian : Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan kewajiban developer kepada pembeli perumahan dalam menyediakan lahan fasilitas umum. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pihak developer tidak melaksanakan kewajibannya. Untuk mengungkapkan akibat hukum atas tidak terlaksananya kewajiban developer kepada pihak pembeli perumahan. Untuk mengetahui upaya hukum yang dilakuan oleh pihak pembeli perumahan.Hasil Penelitian : Bahwa telah terjadi hubungan hukum berupa jual beli antara pihak developer dengan pembeli perumahan. Bahwa faktor penyebab developer/penjual perumahan tidak melaksanakan kewajibannya pada pihak pembeli karena lahan fasilitas umum tersebut telah dikomersilkan oleh pihak developer. Bahwa akibat bagi developer yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan lahan fasilitas umum kepada pembeli perumahan Villa Permata Residence adalah dituntut agar mengadakan lahan fasilitas umum. Bahwa upaya yang dilakukan pembeli terhadap penjual yang wanprestasi dalam melakukan perjanjian jual beli tanah kavlingan adalah melakukan teguran serta mendesak pihak developer untuk melaksanakan kewajibannya. Kata Kunci : Pembeli Perumahan, Fasilitas Umum, Developer.
PELAKSANAAN PEMASANGAN TANDA BATAS TANAH OLEH PEMILIK TANAH DI KELURAHAN BANGKA BELITUNG KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA KOTA PONTIANAK NIM. A1011161197, RACHMADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Kewajiban Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Memasang Tanda Batas Tanah Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak, dan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah Pemegang Hak Atas Tanah Sudah Melaksanakan Kewajibannya Untuk Memasang Tanda Batas Tanah Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Di Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai kewajiban pemegang hak atas tanah dalam memasang patok tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, untuk mengetahui faktor penyebab pelaksanaan kewajiban pemasangan tanda batas tanah yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dan untuk mengetahui akibat bagi pemegang hak atas tanah yang belum memasang patok tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris, bersifat deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan hak angket, sampel ditentukan dengan teknik Quota Sampling dan hasil penelitian dianalisis secara kualitatif.Ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah wajib untuk memelihara patok tanah pada bidang-bidang tanah. Pemasangan patok secara permanen untuk menghindari agar tanah tersebut terhindar dari penyerobotan tanah. Namun pada kenyataanya masih ada masyarakat yang belum memasang patok batas tanah secara permanen sebagai mana seharusnya (cor semen, dan tembok) yang dipasang secara permanen. Adapun faktor penyebab pemegang hak atas tanah tidak memasang tanda batas tanah secara permanen adalah karena kelalaian dari pemilik tanah itu sendiri, kurangnya pengetahuan hukum, tanah masih dalam proses pembagian dengan anggota keluarga, dan tanah yang bersebelahan masih merupakan milik dari anggota keluarga.Akibat hukum dari tidak dipenuhinya kewajiban dari pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah adalah tidak adanya kepastian tentang batas-batas tanah yang bersebelahan, dan tidak adanya kepastian tentang luas dan lebar tanah serta akan terjadinya penyerobotan tanda batas tanah. Solusinya adalah sebagai pemilik tanah harus lebih peduli lagi akan batas patok pada bidang-bidang tanah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Pontianak mengenai masalah pemasangan patok batas bidang tanah agar masyarakat mengetahui kewajiban mereka sebagai pemilik tanah.Kata Kunci : Tanda Batas Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
TANGGUNG JAWAB YURIDIS PENJUAL LAPAK ONLINE COMPACT DISC (CD) SECARA ONLINE DALAM JUAL BELI MELALUI PESANAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012161203, AGUS RIANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli secara online merupakan suatu pengembangan penjualan melalui teknologi yang memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga penulis melakukan Penelitian tentang “Tanggung Jawab Yuridis  Penjual Lapak Online Compact Dist (CD) Secara Online Dalam Jual Beli Melalui Pesanan Di Kota Pontianak” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab penjual Compac Disc (CD) secara online yang tidak sesuai pesanan. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan penjual belum bertanggung jawab dalam melaksanakan penjualan sesuai dengan pesanan. Untuk mengungkapkan akibat hukum dari tanggung jawab penjual Compac Disc (CD) secara online yang tidak sesuai pesanan di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pembeli terhadap penjual Compac Disc (CD) secara online yang tidak sesuai pesanan.Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab penjual Lapak Online Compac Disc (CD) secara online dalam jual beli melalui pesanan belum dilaksanakan sebagaimana mestinya hal ini dapat terlihat dengan masih terdapat persoalan dimana pembeli yang memesan barang melalui media online tidak mendapatkan barang sesuai dengan pesanan dimana barang yang datang bukan CD asli melainkan copyan saja. Bahwa faktor yang menyebabkan penjual tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan penjualan sesuai dengan pesanan dikarenakan penjual tidak mendapatkan Compact Disc (CD) yang asli sebagaimana yang penjual tawarkan dalam iklan penjualannya serta adanya keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari penjualan yang dilakukan terhadap pembeli. Bahwa akibat hukum dari bagi penjual Compac Disc (CD) secara online yang tidak bertanggung jawab adalah mengganti CD dan mengembalikan uang pembeli dikarenakan penjual telah melakukan tindakn wanprestasi yaitu tidak melaksanakan apa yang telah diperjanjikan yaitu tidak memberikan CD sesuai dengan pesanan pembeli yang mengharapkan CD yang asli atau original. Bahwa upaya yang dilakukan pembeli terhadap penjual Compac Disc (CD) secara online yang tidak sesuai pesanan dengan memintai pihak penjual untuk mengganti CD yang telah diperjanjikan atau meminta kembalikan uang dengan cara musyawarah dan mufakat. Kata Kunci : Tanggung Jawab Yuridis, Penjual Online, Compact Disc
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN SEPEDA MOTOR DENGAN PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. CABANG PONTIANAK NIM. A01110029, BOBBY CHANDRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE  Tbk. atau lebih dikenal dengan ADIRA Finance cabang  Pontianak  merupakan  salah  satu  perusahaan  pembiayaan  yang  melakukan  kegiatan usahanya di bidang pembiayaan konsumen, yang bergerak pada pembiayaan sepeda motor. PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk dalam memberikan fasilitas pembiayaan konsumen berupa pinjaman dana khusus hanya untuk pembelian kendaraan bermotor merek Honda.          Dalam proses pembiayaan tersebut pihak PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk harus mempunyai keyakinan bahwa pihak konsumen akan  sanggup melunasi seluruh hutangnya. Konstruksi  pembiayaan konsumen didasarkan  pada perjanjian dengan   asas   kebebasan berkontrak sebagai alas hukum bagi kedua belah pihak, maka para pihak harus lebih hati-hati dalam membuat perjanjian sehingga tidak merugikan para pihak atau salah satu pihak dikemudian hari serta harus memenuhi prinsip keadilan.              Dalam metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesengajaan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan Hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Dalam metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesengajaan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan Hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer.Berdasarkan uraian pada BAB III tentang pengolahan data, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian pembiayaan bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki cukup uang dalam memenuhi kebutuhannya, terkhusus dibidang transportasi. Sebelum perjanjian pembiayaan dilakukan,  terdaaat prosedur - prosedur yang harus diikuti dan dalam perjanjian pembiayaan juga terdapat kewajiban - kewajiban yang harus dipatuhi. Akan ada akibat hukum nya bagi pihak - pihak yang wanprestasi tidak melakukan kewajibannya, dan faktor penyebab terjadinya wanprestasi oleh debitur adalah karena kesengajaan dan usahanya tidak lancar.  Kata Kunci : Pembiayaan, Perjanjian, Wanprestasi.
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU NOMOR 15/PDT.G/2018/PN SAG TENTANG HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR NIM. A1011161250, KEZIA TUNJAR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan adalah suatu peristiwa penting yang sangat sakral dalam perjalanan kehidupan umat manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dijelaskan bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kasus disini telah terjadi perceraian antara suami isteri yang bernama Marsiance Dwika Yanti dengan Safriyanto yang telah melangsungkan pernikahannya di Gereja Khatolik Santo Paulus Rasul Sekayam dari perkawinan tersebut dikaruniai seorang anak perempuan yang bernama Fricila Qasya Pamane. Diketahui diawal pernikahan cukup harmonis dan berlangsung kurang lebih 1 (satu) tahun dan setelah kelahiran anak pertama mulai sering terjadi pertengkaran. Berdasarkan permasalahan rumah tangga yang sudah tidak dapat dipertahankan lagi maka sebagai isteri mengajukan permohonan gugat cerai dan Hak Asuh Anak kepadanya.Berdasarkan uraian tersebut maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : “Apakah Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Telah Dilaksanakan Oleh Para Pihak?”. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi pelaksanaan dalam putusan hak asuh anak setelah perceraian, untuk mengungkapkan faktor penyebab tidak dilaksanakannya putusan hak asuh anak di bawah umur, untuk mengungkapkan akibat hukum dalam putusan hak asuh anak di bawah umur setelah perceraian, dan untuk mengungkapkan upaya hukum dalam putusan hak asuh anak di bawah umur. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Adapun hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh adalah salah satu amar Putusan Nomor 15/PDT.G/2018/ PN SAG tidak dilakukan oleh Tergugat yaitu amar Putusan Nomor 4 (empat) yang menetapkan bahwa Penggugat sebagai orang tua kandung yang berhak untuk mengasuh/memelihara atas anak yang bernama Friscila Qasya Pamane sehingga masih dalam pemeliharaan Tergugat, faktor penyebab tidak dilaksanakannya putusan hak asuh anak di bawah umur setelah adanya perceraian di Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 15/PDT.G/2018/PN SAG sampai saat ini setelah putusan perceraian anak Tergugat dan Penggugat masih berada di tangan Tergugat dan menurut Tergugat, Penggugat tidak dapat mengurus rumah tangga dan menelantarkan anak mereka, akibat hukum tidak dilaksanakannya putusan hak asuh anak di bawah umur setelah adanya putusan perceraian di Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 15/PDT.G/2018/PN SAG adalah akan dilakukan eksekusi kepada Tergugat, dan upaya hukum yang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat yang tidak melaksanakan putusan perceraian yaitu dengan verzet atau perlawanan. Kata Kunci : Putusan Pengadilan Negeri, Perceraian, Hak Asuh Anak Di
KEWAJIBAN PASIEN MEMBAYAR BIAYA PERSALINAN PADA PIHAK KLINIK PRAKTEK MANDIRI PUSPAWATI DI KECAMATAN NANGA PINOH KABUPATEN MELAWI NIM. A1011151192, ROID KAMIL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ini lah yang akhirnya mendorong munculnya berbagai tempat pelayanan kesehatan dilingkungan masyarakat. Hal ini lah yang menjadi alasan yuridis didirikannya klinik playanan kesehatan, salah satunya  ada di kabupaten melawi yaitu Klinik Praktek Mandiri Puspawati, Jalan Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis ringan seperti demam dan sebagainya dan/atau spesialistik seperti persalinan, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan (perawat dan atau bidan) dan dipimpin oleh seorang tenaga medis.Penulisan ini menggunakan metode Empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menganalisa data sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Dalam pelaksanaan perjanjian persalinan antara pihak Klinik Praktek Mandiri Puspawati denagn pihak Pasien dilakukan dalam bentuk perjanjian lisan. Hubungan hukum antara pihak pasien dengan pihak Klinik Praktek Mandiri Puspawati Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi terjadi karena adanya suatu perjanjian yang di lakukan para pihak dalam perjanjian persalinan atau melahirkan, hubungan hukum ini merupakan hubungan hukum keperdataan. Wanprestasi Terjadi karena adanya kesalahan oleh pihak pasien tidak melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran biaya persalinan pada pihak Klinik Praktek Mandiri Puspawati, yang seharusnya dilaksanakan setelah selesainya proses persalinan sebagaimana dalam perjanjian yang telah di sepakati.Bahwa faktor pasien tidak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran biaya persalinan yaitu kondisi keuangan tidak mencukupi sehinnga menyebabkan tidak mampu membayar biaya persalinan sesuai dengan kesepakatan. Akibat hukum bagi pasien yang wanprestasi yaitu pelunasan baiya persalinan pada pihak klinik sesuai dengan biaya yang telah disepakati.Upaya yang dilakukan oleh pihak Klinik kepada Pasien yang Wanprestasi berupa penagihan dan atau peringatan secara lisan untuk melaksanakakn kewajibannya dalam pembayaran biaya persalinan kepada pihak Klinik Praktek Mandiri Puspawati sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Namun dalam prakteknya kewajiban tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak pasien. Maka pihak klinik melakukan upaya hukun dengan diselesaikan secara kekeluargaan. Kata Kunci : Perjanjian Persalinan, Klinik, Wanprestasi
LANGKAH HUKUM PT. BANK KALBAR CABANG UTAMA PONTIANAK TERHADAP PENERIMA KREDIT MODAL KERJA BIASA YANG KREDITNYA MACET NIM. A1012151143, MUHAMMAD ADITYA HAPSORO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945. Dalam rangka memelihara kesinambungan pembangunan tersebut, yang mana para pelakunya meliputi baik pemerintah maupun masyarakat sebagai orang perorangan dan badan hukum, sangat diperlukan dan dalam jumlah yang besar. Bahwa perkembangan ekonomi dan perdagangan akan diikuti oleh perkembangan kebutuhan akan kredit sehingga dengan meningkatnya pembangunan, meningkat pula keperluan akan tersedianya dana, yang sebagian besar diperoleh melalui kegiatan perkreditan.Berbagai lembaga keuangan, terutama bank konvensional, telah membantu pemenuhan kebutuhan dana bagi kegiatan perekonomian dengan memberikan pinjaman uang antara lain dalam bentuk kredit perbankan. Kredit perbankan merupakan salah satu usaha PT. Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak yang telah banyak dimanfaatkan oleh anggota masyarakat.Tetapi kenyataannya dalam pemberian pinjaman kredit melalui perbankan tidak semua kredit lancar dalam pengembaliannya, pada praktiknya ada debitur yang macet dalam pengembalian pinjaman kreditnya, apa bila kredit telah jatuh tempo dan terdapat tunggakan angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampui 270 hari (dua ratus tujuh puluh hari), maka kredit demikian dikategorikan kredit macet. Demikian juga terjadi pada PT. Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak khususnya pada Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) ada yang macet.Penyebab dari Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) macet yaitu aktivitas usaha yang dijalankan oleh debitur tidak lancar sehingga mengakibatkan penghasilan debitur tidak tetap. Selain itu juga ada debitur yang menyalahgunakan kredit yang diberikan tidak sesuai dengan permohonan kredit, serta tidak ada itikad baik dari debitur untuk mengembalikan kreditnya.Dalam upaya penyelesaian kredit macet yang ditempuh oleh Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak tidak mesti diselesaikan melalui eksekusi pelelangan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) adapun yang biasanya dilakukan oleh pihak Bank Kalbar yaitu melakukan penagihan kepada debitur yang kreditnya macet.  Apabila penagihan yang dilakukan oleh pihak Bank Kalbar tidak ditanggapinya, maka Bank Kalbar menerbitkan surat pemberitahuan serta pemanggilan. Dalam pemanggilan pihak Bank Kalbar berupaya melakukan musyawarah, serta menjual jaminan atas dasar kesepakatan bersama.Kecenderungan pihak Bank Kalbar memilih jalan musyawarah untuk menyelesaikan kredit macet khususnya Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) dikarenakan harga jual jaminan lebih tinggi jika dibandingkan harus melalui eksekusi pelelangan serta waktu yang relatif singkat. Keyword : Debitur, Kreditur, Kredit Macet Kredit Modal Kerja Biasa.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN OJEK ONLINE YANG MENGGUNAKAN PONSEL DI JALAN NIM. A1011151219, MUHAMMAD VIEGRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan usaha diberbagai bidang baik dibidang industri, pertanian, manufaktur, maupun sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung perkembangan dunia usaha itu sendiri, salah satu sarana yang dilakukan tersebut adalah angkutan baik angkutan darat, laut maupun udara. Seiring berkembangnya teknologi terutama internet di era globalisasi ini, ternyata angkutan juga tidak luput terkena imbas positifnya. Kini, angkutan lebih  mudah didapatkan  melalui  aplikasi  yang  telah  terpasang di ponsel konsumen. Khalayak umum menyebutnya dengan ojek online, berkembang saat ini memberi pengaruh besar pada inovasi munculnya perusahaan-perusahaan yang mengandalkan internet sebagai sektor bisnisnya. Salah satunya adalah perusahaan teknologi aplikasi seperti PT. Go-Jek, GRAB, dan UBER sebagai perusahaan yang mengakomodir ojek konvensional menjadi ojek  berbasis online. Penggunaan jasa ojek online tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga negatif sehingga tidak  dapat  dipungkiri  bahwa  kejadian seperti safety dalam perjalanan berkendara di jalan memang masih sesuatu yang sulit untuk direalisasikan karena berbagai hal, seperti halnya ojek online yang menggunakan ponsel di jalan umum yang dapat membahayakan korban dan dirinya sendiri, serta barang bawaan yang menjadi objek antaran konsumen tersebut. Penelitian ini difokuskan pada analisis perlindungan hukum bagi konsumen yang menngunakan jasa driver ojek online yang sedang menggunakan ponsel di jalan.Masalah yang di bahas adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen driver ojek online yang sedang menggunakan ponsel di jalan. Metode yang digunakan peneliti dalam penyusan skripsi ini adalah deskriptif analitis dengan maksud untuk menggambarkan keadaan yang ada dengan menggunakan metode penelitian ilmiah serta memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adaanya saat penelitian ini dilakukan.Hasil dari penelitian  dan penggolongan data menunjukan bahwa Tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen driver ojek online dalam pengaturan perundang-undangan masih belum jelas pengaturannya, driver wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara seperti menggunakan ponsel, secara spesifik tidak adanya Undang-Undang yang mengatur khusus tentang pengunaan ponsel di jalan, karena yang kita ketahui bahwa penggunaan ponsel masih banyak di gunakan salah satunya digunakan untuk membuka GPS dan tidak adanya aturan khusus mengenai driver ojek online yang diperbolehkan menggunakan ponsel di jalan.Key Word : Driver, Online, Ponsel

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue