cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
TANGGUNG JAWAB PT. LION MENTARI AIRLINES KEPADA PENUMPANG ATAS KETERLAMBATAN PENERBANGAN BERJADWAL DI BANDAR UDARA INTERNASIONAL SUPADIO KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012181055, DANIEL LESMANA TURNIP
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Disamping semakin majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini yang membuat Dunia penerbangan di Indonesia semakin terus berkembang, Terselenggaranya suatu perjanjian pengangkutan udara dalam kegiatan pengangkutan juga masih memiliki banyak permasalahan salah satunya adalah  keterlambatan penerbangan. PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) adalah salah satu Badan Usaha angkutan udara atau maskapai penerbangan yang ada di Indonesia pada saat ini. Namun Pelaksanaan Tanggung jawab Kepada Penumpang Atas Keterlambatan Penerbangan Berjadwal seringkali menjadi sorotan, dimana Maskapai tidak memberikan Kompensasi atau ganti Rugi atas keterlambatan penerbangan sesuai dengan Peraturan menteri perhubungan no PM89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia, tidak terkecuali pada Bandar Udara Internasional Supadio Kab. Kubu Raya.Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah PT. Lion Mentari Airlines Sudah Melaksanakan Tanggung Jawab Kepada Penumpang Atas Keterlambatan Penerbangan Berjadwal Di Bandar Udara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya?”. Dimana penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang Pelaksanaan dan Faktor yang menyebabkan PT. Lion Mentari Airlines belum sepenuhnya melaksanakan Tanggung Jawab Kepada Penumpang Atas Keterlambatan Penerbangan Berjadwal Di Bandar Udara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya, serta mengungkapkan Akibat Hukum Bagi PT. Lion Mentari Airlines  yang belum sepenuhnya melaksanakan Tanggung Jawab Kepada Penumpang. Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini ialah Metode Penelitian Hukum Empiris dengan sifat Penelitian Deskriptif.Hasil Penelitian yang dicapai adalah Bahwa PT. Lion Mentari Airlines Belum sepenuhnya melaksanakan Tanggung Jawab Kepada Penumpang Atas Keterlambatan Penerbangan Berjadwal Di Bandar Udara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya. Dimana masih terdapat 14 dari 32 orang penumpang yang mengalami keterlambatan Penerbangan lebih dari 30 menit menyatakan dirinya tidak mendapatkan kompensasi ataupun ganti rugi dari PT. Lion Mentari airlines atas keterlambatan penerbangan yang di alami.Bahwa Faktor Penyebab Lion Air Pontianak belum sepenuhnya melaksanakan Tanggung Jawab Kepada Penumpang Atas Keterlambatan Penerbangan Berjadwal kategori 1 dengan pemberian kompensasi adalah salah satunya dikarenakan adanya keterlambatan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Artinya adalah penerbangan yang karena alasan tertentu secara tiba-tiba  manjadi delay, sehingga tidak memungkinkan untuk membagikan kompensasi karena keterbatasan waktu, yang dikhawatirkan akan memperpanjang waktu keterlambatan penerbangan tersebut. Kata Kunci: PT. Lion Mentari airlines, Keterlambatan penerbangan, Pengangkutan Udara
TINJAUAN VICTIM PRECIPITATION TERHADAP HAKIM SEBAGAI KORBAN KEJAHATAN CONTEMPT OF COURT NIM. A1011171012, SERVINA MARTINI SIMBOLON
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul Skripsi ini adalah Tinjauan Victim Precipitation Terhadap Hakim Sebagai Korban Kejahatan Contempt of Court, dengan rumusan masalah apakah peranan hakim sebagai korban dalam terjadinya kejahatan contempt of court ?. Yang dalam metode penulisannya menggunakan metode penelitian Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis. Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan penelitian yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa peranan hakim sebagai korban dalam terjadinya kejahatan contempt of court adalah sebagai berikut : 1) Putusan hakim kadang kurang berkualitas, 2) Pelayanan terhadap pencari keadilan belum maksimal, 3) Dalam mengadili perkara kadang tidak diadili sesuai dengan porsinya, 4) Masih terdapat oknum-oknum yang meminta penyuapan, 5) Profesionalisme hakim. Kata Kunci : Peranan Hakim
KEWAJIBAN HUKUM PEMILIK TANAH DI GARIS SEMPADAN SUNGAI KAPUAS UNTUK TIDAK MENDIRIKAN BANGUNAN DI KELURAHAN BANJAR SERASAN KECAMATAN PONTIANAK TIMUR KOTA PONTIANAK NIM. A1011161259, DIMAS WAHYU SAPTA AJI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum merupakan suatu alat negara yang mempunyai tujuan untuk menertibkan, mendamaikan, dan menata kehidupan suatu bangsa, juga mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, serta manusia dengan alam/lingkungannya. Seperti yang terjadi pada Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, dimana banyak masyarakat yang mendirikan bangunan melewati garis sempadan sungai pada kawasan tersebut. Hal ini melanggar ketentuan yang berlaku karena ada jarak minimum untuk mendirikan bangunan khususnya di area tepian sungai Kapuas sebagaimana diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung Kota Pontianak. Peraturan ini bertujuan untuk menertibkan pendirian bangunan yang ada di Kota Pontianak Khusunya di daerah Garis Sempadan Sungai. Namun faktanya, masih banyak penduduk yang memanfaatkan lahan kosong seperti daerah bantaran sungai dengan membangun permukinan liar seperti yang terjadi pada kawasan tersebut.Rumusan Masalah dalam penelitian ini ialah; Mengapa Pemilik Tanah Yang Berada di Garis Sempadan Sungai Kapuas Masih Tetap Mendirikan Bangunan di Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur? Tujuan Penelitian ini ialah untuk mendapatkan data dan informasi terkait pendirian bangunan di garis sempadan Sungai Kapuas Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur; Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pemilik tanah tetap mendirikan bangunan di sepanjang garis sempadan Sungai Kapuas Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur; Untuk menjelaskan/mengungkapkan akibat hukum pendirian bangunan di sepanjang garis sempadan Sungai Kapuas Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur; Untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan pemerintah terkait pendirian bangunan di sepanjang garis sempadan Sungai Kapuas Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian empiris dan sifat penelitan deskriptif.Hasil penelitian yang dicapai penulis dalam dalam penelitian ini:Bahwa memang benar adanya banyak sekali masyarakat Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak yang mendirikan bangunan di atas garis sempadan Sungai Kapuas dan tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Bahwa faktor-faktor masyarakat mendirikan bangunan ialah memperoleh kemudahan karena sungai sebagai sarana transportasi dan turun temurun.Bahwa akibat hukum bagi pendiri bangunan di atas Garis Sempadan Sungai ialah bangunan perlu untuk ditertibkan ,dan belum adanya pengawasan atau upaya dari pemerintah untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas garis sempadan sungai sehingga membuat masyarakat masih tetap mendirikan bangunan di atas Garis Sempadan Sungai Kapuas.Kata Kunci : Garis Sempadan, Kewajiban Hukum, Sungai
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA SOLAR DI KABUPATEN KETAPANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN NIM. A1012181096, MUHAMMAD SYAHRUL ISLAMI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Solar Di Kabupaten Ketapang Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen”bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum konsumen pengguna solar di Kabupaten Ketapang dalam perspektif hukum perlindungan konsumen. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum konsumen pengguna solar di Kabupaten Ketapang dalam perspektif hukum perlindungan konsumen.Untuk mengetahui dan mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen pengguna solar di  Kabupaten KetapangPenelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum konsumen pengguna solar di Kabupaten Ketapang dalam perspektif hukum perlindungan konsumen belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari adanya perbedaan harga yang sangat tinggi bagi masyarakat pengguna solar di Kabupaten Ketapang dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa Konsumen Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa serta adanya diskriminasi antara konsumen perseorangan dengan konsumen pabrikan yang mana melanggar aturan UUPK pada Pasal 4 huruf  g.yaitu hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum konsumen pengguna solar di Kabupaten Ketapang dalam perspektif hukum perlindungan konsumen adalah diakibatkan penggunaan solar yang tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsumsi pribadi dalam hal ini untuk transfortasi atau keperluan mesin diesel lainnya tetapi juga disebabkan solar digunakan oleh pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Ketapang sehingga pihak SPBU terkadang lebih mendahulukan penyaluran kepada pabrik dikarenakan harga jual ke pabrik lebih tinggi sehingga memberikan dampak bagi konsumen perorangan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen pengguna solar di  Kabupaten Ketapang adalah dengan melakukan upaya untuk melaoprkan keluhan yang dialami oleh konsumen kepada pihak PT Pertamina (Persero) berkaitan dengan harga solar yang tinggi dan susah nya persediaan solar untuk konsumen dan meminta pihak PT. Pertamina (Persero) untuk memberikan hak yang sama kepada konsumen biasa maupun dengan konsumen pabrikan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Solar
PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN PENIPUAN PT. FIRST TREVEL NIM. A1012181168, BANJIR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Korban Penipuan PT.  First Trevel ”. Yang menjadi permasalahan hukum dalam penulisan skripsi ini adalah terhadap perlindungan hukum pidana Terhadap korban penipuan PT. First Trevel dan Pertimbangan Hakim dalam ?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative yang menggunakan data skunder, dan spesifikasi penelitian ini yaitu penelitian deskriptif analitis dan deskriptif documenter. Perlindungan hukum terhadap para jama‟ah umroh masih lemah khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak para korban. karena tidak ada unsur kerugian negara, kasus ini juga bukanlah pidana korporasi yang memungkinkan asetnya dirampas untuk negara, dan ada sita umum sebagai sita paling tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan aset tersebut dikembalikan kepada kurator untuk dibagikan secara proposional dan merata.Memperhatikan penjelasan Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menyebutkan, “Untuk mengembalikan barang sitaan harus memperhatikan segi kemanusiaan dengan mengutamakan yang menjadi sumber kehidupan”. Perlindungan hukum pidana secara represif (setelah terjadinya sesuatu tindak pidana penipuan First Trevel) ini menjadi tugas dan tanggungjawab aparat penegak hukum (penyidik, penuntut umum dan hakim pengadilan) untuk menegakkan norma/kaidah hukum yang dilanggar pelakunya (pasal 378 KUHPidana) tentang tindak pidana penipuan, dengan memproses pelaku yang dimulai melakukan penyelidikan, penyidikan, mengumpulkan alat dan barang bukti, untuk membuat terang pelakunya. Hasil dari penyidikan berkas perkaranya yang dinyatakan lengkap, dilimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum untuk memprosesnya dengan membuat surat dakwaan dan dilimpahkan pada pengadilan, untuk memproses, memeriksa dan memutuskan perkaranya.Di dalam ketentuan pasal 7A Undang- undang Nomor 13 Tahun 2006 jo Undang- undang Nomor 31 Tahun 2014, tentang Perlindungan Saksi dan Korban, disebutkan  pada poin  (1) Korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi berupa ; a. Ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, dan b. Ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang ber kaitan langsung sebagai akibat tindak pidana, Asas ini mengatakan bahwa hukum pidana sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian suatu kasus. Selama kasus itu dapat diselesaikan melalui jalur lain (seperti kekeluargaan/ musyawarah secara mufakat, negosiasi, mediasi, atau upaya sejenis lainnya), maka hendaklah diselesaikan dahulu melalui jalur-jalur lain tersebut.Kata Kunci: Perlindungan Hukum Pidana,Tindak Pidana Penipuan, Korban
WANPRESTASI GERAI NABIL SELAKU PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE MENGGUNAKAN E-COMMERCE DENGAN PEMBELI MELALUI MEDIA GROUP ( SHOPEE ) NIM. A1011171026, TIYA OKTARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian jual beli melalui media elektronik atau E-Commerce sama halnya dengan perjanjian jual beli konvensional, sama-sama mengakibatkan hubungan hukum bagi kedua belah pihak yang terkait. Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam penelitian ini adalah perjanjian jual beli online  menggunakan E-Commerce antara Gerai.nabil selaku penjual dengan pembeli melalui media sea group (shopee). Dalam pelaksanakn perjanjian jual beli termasuk perjanjian jual beli online antara Gerai.nabil dengan pembeli akan menimbulkan resiko atau akibat hukum. Salah satu akibat hukum yang timbul dalam perjanjian jual beli tersebut adalah wanprestasi. Terhadap pihak yang melakukan wanprestasi dituntut guna mempertanggung jawabkan sebagimana yang telah diperjanjikan.Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalilis dan mengetahui faktor yang menyebabkan gerai.nabil wanprestasi serta mengetahui akibat hukum yang dilakukan gerai.nabil. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriftif analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarmya yang terjadi pada saat penelitian dilakukan.Hasil penelitian ini yaitu terbukti bahwa faktor yang menyebabkan gerai.nabil wanprestasi adalah karena kealpaan atau ketidak telitian dalam pengemasan barang pesanan, sehingga akibat hukum terhadap gerai.nabil yang wanprestasi adalah mengganti kerugian berupa mengirimkan kembali barang pesanan yang sesuai dengan pesanan pembeli pada awal perjanjian dibuat. Adapun upaya yang dilakukan pembeli terhadap gerai.nabil yang wanprestasi adalah peringatan dengan menanyakan kepada admin gerai.nabil via telepon. Kata kunci : Perjanjian Jual Beli, E-Commerce, Wanprestasi
PELAKSANAAN PELAYANAN DETENI PADA RUMAH DETENSI IMIGRASI PONTIANAK BERDASARKAN PERATURAN DIREKTUR JENDRAL IMIGRASI NOMOR IMI.1917-OT.02.01 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH DETENSI IMIGRASI NIM. A1012171031, JANUARTI TRI NINGSIH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan kesehatan deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Pontianak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Pasal 3 pada bab V Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan kesehatan deteni yang dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi Pontianak.                 Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Adapun populasi dan sampel dari penelitian ini adalah orang asing (deteni) yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Pontianak periode bulan Oktober 2021 sebanyak 30 (tiga puluh) orang serta Pejabat Rumah Detensi Imigrasi Pontianak. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah mengadakan hubungan langsung melalui secara lisan atau wawancara serta mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan terkait dengan permasalahan penelitian.                Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan deteni pada Rumah Detensi Imigrasi Pontianak belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Pasal 3 pada bab V Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi karena minim sarana prasarana dan terbatas sumber daya manusia sehingga pemeriksaan kesehatan deteni secara rutin tidak dapat dilaksanakan setiap bulan. Adapun upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi hambatan tersebut adalah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak Rumah Sakit dan Dokter praktek yang berada di Pontianak untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi deteni yang mengalami kondisi kesehatan kritis dan tidak dapat di tangani oleh petugas kesehatan rudenim. Selain itu Rudenim Pontianak hendaknya memperbaiki sarana dan prasarana yang masih belum memadai yakni melakukan belanja modal terkait peralatan pemeriksaan kesehatan deteni serta perlu adanya usulan kebutuhan pegawai khususnya tenaga kesehatan (dokter/perawat) yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan deteni dan perlu dibekali dengan kemampuan dan kompetensi baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan pelatihan berkaitan dengan pelayanan kesehatan deteni khususnya pemeriksaan kesehatan deteni secara rutin setiap bulannya. Kata Kunci : Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Deteni, Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 03/PDT.G/2017/PN.Mpw DALAM PERKARA PERDATA SENGKETA TANAH NIM. A1011181033, ATIKAH NUR FADHILAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadilan Negeri akan meneliti legalitas hak keperdataan atau hak milik dari siapa yang berhak menguasai tanah tersebut dan yang tidak berhak. Untuk membuktikan pemilik tanah yang sebenarnya harus dibuktikan dengan alat bukti yang berupa sertifikat hak milik atas tanah. Meskipun telah mempunyai sertifikat tersebut, bisa saja terjadi suatu sengketa hak milik atas tanah. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Apakah Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Negeri Dalam Putusan Nomor 03/Pdt.G/2017/PN.Mpw Telah Memenuhi Tujuan Hukum.            Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan jenis penelitian deskriptif yaitu suatu metode-metode penelitian yang melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan, selain itu juga digunakan pendekatan kasus untuk memperjelas analisa yang diperlukan dalam penelitian normatif.            Berdasaran hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri dengan Nomor Perkara 03/Pdt.G/2017/PN.Mpw Telah Memenuhi Tujuan Hukum yaitu telah berdasarkan asas keadilan hukum, asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan hukum, dikarenakan penggugat mendapatkan haknya dan tergugat menerima sanksi karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Dan akibat hukum putusan hakim Pengadilan Negeri Mempawah ini menyatakan bahwa Penggugat yang menguasai tanah tersebut, menyatakan kelima sertifikat yang diajukan permohonan sertifikat hak milik oleh tergugat tidak sah dan tidak berkekuatan hukum dan menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.420.000 (lima juta empat ratus dua puluh ribu rupiah). Kata Kunci : Sengketa Hak Milik Atas Tanah, Akibat Hukum Putusan Pengadilan Negeri
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PAKAIAN OBRAL DENGAN IKLAN TANPA INFORMASI YANG JELAS DI PUSAT PERBELANJAAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011171047, ISWI ELLEN SULISTIANCE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 7 huruf b mengatur tentang kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai pelaku usaha seperti di Pontianak. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaku usaha dalam melaksanakan kewajibannya terhadap konsumen, lalu bagaimana dampak bagi kosumen terhadap pelaku usaha pakaian obral dengan iklan tanpa informasi yang benar dan jelas, serta untuk memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap konsumen pakaian obral dengan iklan tanpa informasi yang jelas.Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Penelitian hukum ini dapat disebut pula dengan penelitian lapangan (field research), yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi didalam masyarakat. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian empiris karena hendak mengetahui langsung perlindungan bagi konsumen pakaian obral dengan iklan tanpa informasi yang jelas.Hasil penelitian yang didapat setelah melakukan observasi dan wawancara langsung kepada pihak pelaku usaha, maka alasan pihak pelaku usaha tidak memberikan informasi yang benar dan jelas terhadap iklan pakaian yang memiliki diskon ganda karena kurangnya pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan agar membuat konsumen lebih berfokus kepada besaran diskon ganda yang ditawarkan sehingga lebih menarik minat konsumen ketika melihat tawaran diskon tersebut.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pakaian Obral, Iklan
TANGGUNGJAWAB SHOWROOM SAMUDERA JAYA GROUP PONTIANAK ATAS KERUSAKAN BAWAAN PADA MOBIL BEKAS YANG DIJUAL KEPADA KONSUMEN NIM. A1012181150, MERRY GUNAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Showroom Samudra Jaya Group merupakan salah satu showroom mobil bekas yang terdapat di Kota Pontianak.Dalam bisnis jual beli mobil bekas yang dilakukan oleh Showroom Samudra Jaya Group selama ini memang tidak ada perjanjian jual beli secara tertulis antara pihak penjual dan pihak pembeli (konsumen), tetapi hanya secara lisan atas dasar kepercayaan. Bisnis jual beli mobil bekas tidak selalu berjalan mulus dan tidak dipungkiri pasti terjadi permasalahan. Salah satu permasalahan yang sering muncul dalam bisnis jual beli mobil bekas yang mengakibatkan konsumen merasa dirugikan adalah masalah adanya kerusakan bawaan yang terdapat pada mobil bekas yang dijual. Kerusakan bawaan yang terdapat dalam mobil bekas umumnya terdapat pada mesin sehingga tidak terlihat secara kasat mata, apalagi jika mesin diberi oli dengan kepekatan yang tinggi, maka mesin akan terdengar sangat halus sehingga pihak showroom percaya bahwa kondisi mesin mobil bekas tersebut dalam keadaan baik. Konsumen Showroom Samudra Jaya Group ada yang mengalami hal tersebut, sehingga mengajukan keluhan (komplain) kepada pihak Showroom Samudra Jaya Group karena merasa pihak showroomtidak jujur dalam memberikan informasi mengenai kondisi mesin mobil bekas yang dijualnya dan meminta tanggung jawab dari pihak Showroom Samudra Jaya Group untuk memperbaiki mesin mobil tersebut.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah “MengapaShowroom Samudera Jaya Group Pontianak Tidak Mau Bertanggungjawab Atas Kerusakan Bawaan Pada Mobil Bekas Yang Dijual Kepada Konsumen?”Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwadalam kenyataannya, Showroom Samudra Jaya Group Pontianak tidak mau bertanggung jawab terhadap kerusakan bawaan pada mobil bekas yang dijualnya kepada konsumen, walaupun konsumen telah mengajukan keluhan (komplain). Faktor penyebab Showroom Samudera Jaya Group Pontianak tidak melaksanakan tanggung jawab atas kerusakan bawaan pada mobil bekas yang dijual kepada konsumen disebabkan kerusakan bawaan pada mesin mobil bukan kesalahan pihak showroom karena pihak showroom membeli mobil bekas tersebut dari penjual awal dan telah dikelabui oleh penjual awal pada saat membeli mobil bekas tersebut. Selain itu, mobil bekas yang telah dibeli dan dipergunakan oleh konsumen setelah melewati jangka waktu garansi 3 bulan bukan menjadi tanggung jawab pihak Showroom Samudera Jaya Group Pontianak. Upaya yang dilakukan konsumen terhadap pihak Showroom Samudera Jaya Group Pontianak atas kerusakan bawaan pada mobil bekas yang dibelinya tersebut adalah dengan mendatangi Showroom Samudra Jaya Group dengan cara baik-baik untuk meminta tanggung jawabnya dalam memperbaiki kerusakan bawaan pada mobil bekas yang dibeli konsumen dari pihak showroom. Di samping itu, konsumen dapat melakukan upaya dengan meminta kebijaksanaan dari pihak Showroom Samudra Jaya Group berupa biaya perbaikan mesin mobil bekas yang mengalami kerusakan bawaan tersebut minimal setengah dari biaya perbaikan kerusakan bawaan pada mobil bekas yang dibeli konsumen tersebut. Kata Kunci:    Tanggung Jawab, Showroom, Kerusakan Bawaan, Konsumen.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue