cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN KONTRAK PENJUALAN BUAH SAWIT ANTARA CV. THERMODARFI DENGAN PT. PUNDI LAHAN KHATULISTIWA DI KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012171147, DERY MAULANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Analisis Hukum Pelaksanaan Kontrak Penjualan Buah  Sawit Antara  CV.Thermodarfi  Dengan  PT. Pundi Lahan Khatulistiwa  Di  Kabupaten Kubu Raya”bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan kontrak penjualan buah sawit antara CV. Thermodarfi dengan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Kabupaten Kubu Raya. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak penjualan buah sawit antara CV. Thermodarfi dengan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak penjualan buah sawit antara CV. Thermodarfi dengan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Kabupaten Kubu RayaPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kontrak penjualan buah sawit antara CV. Thermodarfi dengan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Kabupaten Kubu Raya belum dapat terlaksana sesuai keinginan para pihak masih terjadi persoalan dimana terjadi buah sawit yang tidak memenuhi ketentuan  sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 4 Perjanjian Kerjasama Pembelian TBS antara kedua belah pihak dan dalam perjanjian lebih banyak kewajiban pihak kedua daripada pihak pertama sehingga belum terdapat keseimbangan dalam kontrak tersebut. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kontrak penjualan buah sawit antara CV. Thermodarfi dengan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa di Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan yang diharapkan adalah dikarenakan terjadinya persoalan pada tandan buah segara (TBS) kelapa sawit yang jumlahnya tidak bisa terpenuhi sesuai keinginan pihak PT. Pundi Lahan Khatulistiwa dikarenakan tidak semua kelapa menghasilkan buah yang diharapkan sebagaimana standard yang ditetapkan oleh pihak pertama selaku pihak pembeli serta prose pengiriman yang terkadang mengalami kendala pada kendaraan pengangkut. Bahwa bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kontrak kerjasama pembelian tandan buah segar (TBS) antara PT. Pundi Lahan Khatulistiwa dengan CV. Thermodarfi, jika timbul masalah selalu diupayakan melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi antara para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun. Sebagaimana isi perjanjian kredit bahwa terlebih dahulu jika terjadi sengketa akan diselesaikan dengan cara musyawarah namun jika menemui jalan buntu akan dilakukan gugatan pada pengadilan negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri PontianakKata Kunci : Analisis, Perjanjian Kerjasama, Pembelian Buah Sawit
IMPLEMENTASI PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN SINTANG NIM. A1012181101, HELLEN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Kabupaten Sintang implementasi pemungutan pajak sarang burung walet berdasarkan dengan peraturan daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pemungutan pajak dilakukan dengan menggunakan system self assessment yang mana sistem ini memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menentukan besarnya pajak terhutang yang harus dibayarkan. Namun, ini dapat berjalan dengan baik apabila wajib pajak mempunyai kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajaknya. Mengingat pajak sarang burung walet dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang tetapi, masih tedapat beberapa kendala dalam pemungutannya terutama bagi wajib pajak yang dinilai memiliki itikad tidak baik.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Deskriptif Analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik komunikasi langsung dan kuesioner. Jenis data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Semua data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kuantitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa dengan menggunakan sistem self assessment dalam melakukan pelaporan pajak sangat mudah untuk dimanipulasi pelaporan pajaknya. Hal ini disebabkan minimnya kejujuran dari wajib pajak pada saat melakukan pengisian SPTPD dan sistem ini sangat sulit diawasi ketika terjadi kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak sarang burung walet. Selain itu, harga pasaran umum yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sintang Nomor :970/2/KEP-DISPENDA/2017 tentang Penetapan Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet Di Kabupaten Sintang pada pelaksanaannya tidak dipatuhi oleh wajib pajak. Terdapat faktor yang menghambat yaitu masih kurangnya kesadaran pelaku usaha untuk melakukan pelaporan pajak penjualan secara transparan, kurangnya keinginan dalam membayar ataupun melaporkan pajak atas penjualan sarang burung walet oleh para pelaku usaha, kurangnya rasa disiplin terhadap penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak sarang burung walet serta keikutsertaan wajib pajak  dalam mengikuti sosialisasi masih rendah. Upaya dan inovasi yang dilakukan berupa melakukan pengoptimalan monitoring pengawasan serta pemeriksaan rutin dan berkala terhadap rumah/gedung walet, melaksanakan penegasan sanksi, melakukan penyuluhan dan sosialisasi dan upaya yang sedang dipikirkan kedepan adalah menyesuaikan klasifikasi harga pasaran umum. Kata Kunci : Implementasi, Pemungutan Pajak, Sarang Burung Walet
TANGGUNG JAWAB PEMESAN MAKANAN PADA DRIVER OJEK MAXIM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011181191, SERI SUSANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hubungan hukum hendaknya dilaksanakan dengan baik tidak terkecuali hubungan dalam pemesanan makanan yang dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan aplikasi melalui suatu perusahaan yang menyediakan jasa melalui jasa kurir atau driver. Jika hubungan tidak terlaksana dengan baik tentu akan menimbulkan permasalahan yang harus dicari jalan penyelesaiannya.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Faktor yang Menyebabkan Pemesan Makanan Belum Bertanggung Jawab Kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak ?”Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab pemesanan makanan kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pemesan makan belum bertanggung jawab kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pihak pemesan yang belum membayar pesannya kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Driver Ojek Maxim Di Kota Pontianak terhadap pemesan makanan yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pesanannya. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum empiris.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan pelaksanaan tanggung jawab pemesanan makanan kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik hal ini dikarenakan masih ada pemesan makanan yang belum melaksanakan pembayaran makanan yang dipesan bahkan ada yang sampai membatalkan pesanan yang telah dipesan secara tiba-tiba. Bahwa faktor yang menyebabkan pemesan makan belum bertanggung jawab kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak adalah dikarenakan terdapat persoalan keuangan pada pemesan serta saat makanan tersebut diantar tidak ada orang di rumah yang dituju, driver yang tidak menemukan alamat si pemesan sehingga pembayaran tidak dilakukan oleh pemesan dan menyebabkan driver mengalami kerugian. Bahwa akibat hukum bagi pihak pemesan yang belum membayar pesannya kepada Driver Ojek Maxim di Kota Pontianak, tidak melakukan pembayaran dapat dikatakan sebagai pihak yang telah melakukan tindakan wanprestasi sehingga berakibat dapat dimintakan untuk memenuhi kewajibannya serta memberikan ganti rugi atas kerugian pihak driver. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Driver Ojek Maxim Di Kota Pontianak terhadap pemesan makanan yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pesanannya adalah dengan melakukan upaya negosiasi dengan pihak pemesan makanan dengan cara musyawarah serta meminta bantuan dari pihak Perusahaan untuk membantu mengambil alih resiko kerugian yang dialami driver. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pemesan Makanan, Driver
HAK ANAK PEREMPUAN ATAS HARTA WARIS ORANGTUANYA YANG MELAKUKAN PERKAWINAN DENGAN LAKI-LAKI DI LUAR MASYARAKAT BATAK MENURUT ADAT BATAK TOBA DI KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU NIM. A1011141277, YOHANES WENDELL ERICKSON SIGALINGGING
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sekitar satu persen dari 400.000 jiwa penduduk di Kabupaten Sanggau adalah masyarakat suku batak. Pada masyarakat Batak Toba, sistem kekeluargaan yang digunakan adalah sistem patrilineal, yang mana garis keturunan diteruskan kepada anak laki-laki bukan anak perempuan. Hal ini berpengaruh terhadap kedudukan hak waris anak perempuan. Oleh karena perkembangan zaman dan perbedaan daerah, perlu diketahui bagaimana hak waris anak perempuan khususnya yang melakukan perkawinan campuran pada masyarakat Batak Toba di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.Rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Bagaimana hak anak perempuan suku Batak Toba atas harta waris orang tua-nya yang melakukan perkawinan dengan laki-laki di luar masyarakat batak menurut adat Batak Toba di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau?”. Sementara tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh, akibat hukum yang berlaku, serta upaya perwujudan keadilan dalam pembagian harta warisan anak perempuan suku Batak Toba yang melakukan perkawinan dengan laki-laki di luar masyarakat batak menurut adat Batak Toba di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Metode pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Adapun analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatif.Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut. Anak perempuan suku Batak Toba di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau yang melakukan perkawinan dengan laki-laki di luar masyarakat adat batak tidak berhak mendapatkan hak waris atas warisan orang tuanya, namun hanya memperoleh pemberian (hibah) sebagai bekal hidup berumah tangga berdasarkan musyawarah kekeluargaan. Faktor penyebab turut mengubah prinsip dan pemahaman mengenai pembagian hak waris masyarakat Batak Toba. Tidak ada akibat hukum dalam pembagian hak waris adat pada anak perempuan dalam masyarakat Batak Toba yang melakukan perkawinan dengan laki-laki di luar masyarakat adat batak. Pada umumnya, anak laki-laki dan perempuan akan memperoleh hak sama banyak, baik harta warisan untuk anak laki-laki dan pemberian (hibah) untuk anak perempuan (dikenal dengan sebutan “pauseang”), serta tidak ada pergeseran dikarenakan perkawinan campuran Akan tetapi, apabila terjadi perubahan atau sengketa di kemudian hari, upaya perwujudan keadilan yang umumnya dilakukan perempuan suku Batak Toba dalam memperoleh hak dimulai dengan musyawarah keluarga, yang mana dapat berlanjut ke lembaga adat dan pengadilan apabila belum ditemukan penyelesaian, namun hal ini jarang terjadi. Kata kunci: “anak perempuan”, “masyarakat adat Batak Toba”, “hak waris adat”, “perkawinan campuran”, “Kabupaten Sanggau”.
PELAKSANAAN KEWENANGAN DESA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA ANTAR MASYARAKAT DI LUAR PEMILIKAN HAK-HAK PERDATA BERDASARKAN PASAL 4 HURUF a PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 38 TAHUN 2018 NIM. A1011181044, ADELA PUTI ESTER
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normative-empiris untuk membahas penelitian ini. Penggunaan metode penelitian hukum normatif-empiris dalam upaya penelitian ini dilatari kesesuaian teori dengan metode penelitian yang dibutuhkan penulis dalam upaya penulisan penelitian ini, dengan menggunakan sumber data secara primer dan sekundar. Kemudian disajikan dalam bentuk analisi deskriptif dimana data-data yang dihasilkan dari sumber data primer maupun skunder dideskripsikan dan memberikan gambaran yang sesuai kenyataan di lapangan untuk kemudian menghasilkan kesimpulanHasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan Peran Pemerintah Desa Kampuh dalam Melaksanakan Kewenangan Desa dalam Menyelesaikan Sengketa Antar Masyarakat Di Luar Pemilikan Hak-Hak Keperdataan Berdasarkan Pasal 4 ayat a Peraturan Bupati Sanggau Nomor 38 Tahun 2018 belum dapat terlakasana dengan baik. Hal ini dikarenakan beberapa faktor di antaranya Adanya dualisme kewenangan yang dimiliki antara Kepala Desa dan Lembaga Adat yang di Kepalai oleh seorang Temenggung dimana kedudukan yang dimiliki oleh seorang Temenggung yang kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa serta didalam tatanan pemerintahan Desa memiliki susunan asli Pemerintahan Adat serta wilayah Desa Kampuh masih memiliki tanah ulayat atau tanah masyarakat adat.Sebagai unsur penyelengaraan pemerintahan desa harus mampu melaksanakan tugas dan kewenangan berdasarkan kedudukan masing-masing sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Kepada Pemerintahan Desa Kampuh untuk membuat dan melengkapi produk legislasi terkait pelaksanaan kewenangan desa, sehingga Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Masyarakat Adat yang di laksanaakan oleh Temenggung berada pada pijakan peraturan perundang-undangan yang jelas serta Tanah Masyarakat Adat yang masih di akui seluas 20 ha segera untuk di ukur dan segera di daftarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah yang kemudian menjadi aset desa untuk menghindari sengketa yang sama di kemudian hari.Kata Kunci: Kewenangan, Desa, Perda
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN RUMAH MAKAN MANADO (NETTY) DI KOTA PONTIANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN NIM. A1012181023, OVE DARSO MARADDES
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Rumah Makan Manado (Netty) Di Kota Pontianak Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen”, bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen Rumah Makan Manado (Netty) di Kota Pontianak dalam perspektif hukum perlindungan konsumen. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap konsumen Rumah Makan Manado (Netty) di Kota Pontianak dalam perspektif hukum perlindungan konsumen. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen atas perlindungan hukum pada Rumah Makan Manado (Netty) di Kota Pontianak. Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen Rumah Makan Manado (Netty) di Kota Pontianak dalam perspektif hukum perlindungan konsumen belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari keluhan yang disampaikan oleh konsumen yang menikmati makanan di rumah makan karena terdapat ketidaknyamanan dalam pelayanan sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 UUPK pada butir a dan b yang menyebutkan bahwa : a. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang. b. Hak untuk memilih dan mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap konsumen Rumah Makan Manado (Netty) di Kota Pontianak dalam perspektif hukum perlindungan konsumen adalah disebabkan oleh faktor sumber daya manusia yang tidak memadai untuk melayani konsumen karena jumlahnya tidak banyak serta tidak banyaknya pilihan makanan yang dapat dinikmati oleh konsumen sehingga kurang memberikan kenyamanan pada konsumen yang menikmati makanan pada rumah makan tersebut. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen atas perlindungan hukum pada Rumah Makan Manado (Netty) di Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya untuk menyampaikan keluhan yang dialami oleh konsumen secara baik kepada pemilik rumah makan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen dikarenakan konsumen dan pemilik rumah makan mempunyai hubungan yang terjalin dengan baik selama ini. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Rumah Makan 
DAMPAK PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA SEMASA PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENGULANGAN KEJAHATAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011171057, SHANIA NURUL KHANIFA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian ini membahas tentang dampak pembebasan bersyarat narapidana semasa pandemi Covid-19 terhadap pengulangan kejahatan di kota Pontianak. Penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak. Kebijakan pemerintah membebaskan narapidana di tengah pandemi Covid-19 menuai kontroversi di masyarakat. Beberapa pihak menyatakan keberatan  dengan hal ini karena dikhawatirkan akan meningkatkan tingkat kriminalitas, sedangkan pihak lain justru mendukung dalam rangka upaya pencegahan dan penularan Covid-19.Permasalaan yang diangkat kedalam penelitian ini adalah terkait pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana setelah menerima pembebasan bersyarat atau asimilasi dan integrasi. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis, bersumber dari bahan hukum sekunder dan data primer dengan melakukan penelitian lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A ini  memiliki dampak terhadap pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana pasca menerima pembebasan bersyarat. Kata Kunci : Pembebasan Bersyarat, Pandemi Covid-19, Pengulangan kejahatan.
PERAN DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN KOTA PONTIANAK DALAM PEMBINAAN KOPERASI DI MASA PANDEMI (STUDI DI KECAMATAN PONTIANAK KOTA) NIM. A1011181085, SISKA OKTAVIANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan berkembangnya suatu koperasi maka diharapkan kesejahteraan rakyatpun menjadi lebih berkembang. Maka dengan demikian pembinaan terhadap suatu koperasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan sangat dibutuhkan agar koperasi dapat bersaing, untuk mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya pada khususnya, dan seluruh lapisan masyarakat pada umumnya, terutama pada situasi seperti sekarang dimana Pandemi Virus Corona sekarang sedang melanda setiap sudut dunia. Di masa pandemi covid-19 banyak koperasi yang tidak aktif dan bahkan sampai dibubarkan, oleh karena itu dibutuhkan peran pemerintah untuk berupaya mendorong para pelaku ekonomi agar berperan serta secara aktif guna mewujudkan cita-cita tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Pembinaan koperasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan Kota Pontianak di kecamatan Pontianak Kota masih belum efektif, dikarenakan terdapat kendala seperti tidak disiplinnya pengurus koperasi dalam menyampaikan laporan RAT koperasi kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Perdagangan, sulit menemukan keberadaan koperasi dengan alamat yang berbeda dilapangan dan banyak koperasi yang tidak menggunakan papan nama, ditambah pada masa pandemi Covid-19 yaitu pembatasan aktivitas. Cara mengatasi hambatan ialah penegakan hukum yang tegas kepada sikap para pemangku kepentingan yang tidak sesuai, pembinaan koperasi lebih di efektifkan.Kata kunci: Pembinaan, Pengawasan, Koperasi, Pemerintah Daerah
PENDAPAT MEJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TENTANG HUKUM PEMASANGAN BULU MATA PALSU (EYELASH EXTENTION) NIM. A1011181272, NOERMA SAFITRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Extension bulu mata merupakan penyambungan bulu mata sintesis yang di rekatkan ke kelopak mata bulu mata asli, yang mana menghasilkan bulu mata yang lentik dan tebal yang sifatnya permanen. Extension bulu mata mempermudah kaum wanita dalam berhias, karena mereka tidak perlu lagi memakai bulu mata palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan faktor penyebab perempuan muslimah menggunakan Eyelash Extension pada salon-salon di Kota Pontianak, perspektif hukum Islam terhadap penggunaan Eyelash Extension, dan pandangan MUI Kalbar tentang penggunaan Eyelash Extension.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris dengan metode hukum empiris. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu al-Qur’an hadits, serta pendapat MUI.Hukum pemasang bulu mata palsu haram karena termasuk menyambung rambut, walaupun mengetahui akan haramnya memasang eyelash extension tetapi pemilik salon masih menjalakan bisninya. Faktor yang menyebabkan perempuan menggunakan eyelash extension ialah terasa natural dan tidak berat, praktis cantik setiap saat, tidak membuat bulu mata rontok, ingin terlihat cantik setiap saat dan menghemat waktu dan biaya. Akibat hukum pemasangan bulu mata palsu dalam perspektif hukum Islam menurut mazhab Hanafi membolehkan wanita menyambung rambutnya jika yang digunakan bukan dari rambut manusia. mazhab Maliki secara mutlak melarang wanita menyambung rambutnya dengan apapun, mazhab Syafii membedakan hukum menyambung rambut antara wanita yang bersuami dengan wanita yang masih lajang. Penggunaan eyelash extension menurut  pendapat MUI Kota Pontianak haram apabila niatnya untuk kencantikan diri sendiri kalau untuk suami diperbolehkan, extension bulu mata termasuk dalam kategori tabarruj yang mana berdandan secara berlebih-lebihan, extension bulu mata sama halnya dengan menyambung rambut dan yang terakhir extension bulu mata termasuk hal yang dapat membahayakan diri sendiri. Kata Kunci:    Bulu Mata Palsu, MUI
PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011171124, RUDI NOPIANSYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa atau lebih dikenal dengan sebutan “extra ordinary crime” karena dampaknya yang merusak seluruh aspek kehidupan bermasyrakat maupun bernegara. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara atau perekonomian  Negara, ia juga dapat merusak moral bangsa; merusak pendidikan bangsa; menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat-pejabat Negara; mengacaukan rencana pembangunan nasional; dan sebagainya. Upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1690. yaitu dengan di undangkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 1960 Tentang Pengusustan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 1971. Selanjutnya, berturut-turut diperbaharui dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Salah satu hambatan dari pemberantasan korupsi yaitu proses pembuktian yang cukup sulit, maka didalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Pada Pasal 37 jo Pasal 12B ayat (1) jo Pasal 38A dan 38B, dicatumkan asas tentang beban pembuktian terbalik, dimana beban pembuktian itu diletakan kepada terdakwa secara berimbang. Namun, penerapan beban pembutian terbalik pada kasus korupsi khususnya di Kota Pontianak mengalami hambatan dan terasa tidak pernah diterapkan, hal ini dikarenakan UU TIPIKOR yang kurang jelas mengatur tentang bagaimana cara untuk menerapkan beban pembuktian terbalik.Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode yuridis sosilogis yaitu penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur sosiologis dimana melihat implementasi ketentuan hukum normatif ( Undang – Undang ) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu masyarakat. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang efektivitas penerapan pembuktian terbalik pada kasus tindak pidana korupsi di Kota Pontianak serta untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan pembuktian terbalik terhadap kasus korupsi di Kota Pontianak.Kata Kunci : Korupsi, Beban Pembuktian Terbalik, Pembuktian

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue