cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) (Studi Kasus : Aplikasi Fintech Pinjamindo)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Financial Technology (Fintech) merupakan salah satu altenatif teknologi yang memudahkan transaksi pinjaman yang bisa dilakukan secara online. Pinjaman online menimbulkan masalah baru seperti maraknya penipuan dan terjadinya pelanggaran berupa penagihan yang tidak menggunakan hati nurani, bunga pinjaman yang sangat tinggi hingga terjadinya pembocoran identitas pribadi yang dilakukan oleh penyelenggara Fintech. Mengacu pada masalah yang telah diuraikan, penelitian ini dilakukan dengan tujuan menjelaskan kedudukan hukum perjanjian pinjaman online berbasis financial technology (Fintechl), dan mengetahui perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman (Debitur) dalam pinjaman online berbasis Financial Technology (Fintech). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yaitu bahan hukum primer dan sekunder, data dikumpulkan dengan teknik pencatatan dalam perolehan bahan hukum secara primer dan sekunder yaitu menelaah beberapa bahan bacaan seperti jurnal-jurnal, buku-buku ilmiah dan peraturan perundang-undangan. Setelah data terkumpul, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa kedudukan hukum perjanjian pinjaman online berbasis financial technology (Fintech) pada aplikasi Fintech Pinjamindo apabila ditinjau secara hukum maka perjanjian online tidak sah karna tidak melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan diri dan mengajukan permohonan izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 POJK 77/2016 Maka dari itu, menurut penulis perjanjian yang dilakukan antara pemberi dan penerima pinjaman di saat penyelenggara pinjam meminjam uang secara elektronik berstatus tidak berizin, menjadi dapat dibatalkan. Dalam hal ini, penyelenggara tidak memenuhi unsur kecakapan akibat tidak terdaftar dan berizinnya penyelenggara tersebut. Kata Kunci: Financial Technology (Fintech), Perjanjian Pinjaman Online, Data Pribadi
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN REKENING LISTRIK OLEH PELANGGAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK PASCA BAYAR DI KABUPATEN MEMPAWAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hambatan yang utama dalam pelaksanaan penyedia tenaga listrik ini adalah hubungan pelaksanaan kewajiban oleh masyarakat. Masyarakat sebagai pelanggan jasa ketenagalistrikan diberikan ketentuan atau prosedur oleh PT.PLN (Persero) untuk melakukan pembayaran tagihan. Di Kabupaten Mempawah permasalahan tagihan pembayaran listrik oleh pelanggan masih marak dijumpai. Hal ini tentunya berdampak buruk bagi PT. PLN Persero Rayon Mempawah, dalam mewujudkan peningkatan perekonomian nasional dan kualitas peningkatan pelayanan PT.PLN Persero sendiri.Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Bagaimana Pelaksanaan Kewajiban Pelanggan Dalam Pembayaran Rekening Listrik Pada Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Pasca Bayar  Di  Kabupaten Mempawah?”Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah Untuk memperoleh data dan informasi tentang PT. PLN Persero dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran rekening listrik oleh pelanggan pada perjanjian jual beli tenaga  listrik  pasca  bayar di Kabupaten Mempawah, Untuk mengetahui faktor penyebab pelanggan PT. PLN Persero di Kabupaten Mempawah melakukan keterlambatan dalam pembayaran rekening listrik, Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pelanggan PT. PLN Persero di Kabupaten Mempawah yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran rekening listrik sesuai waktu yang ditentukan dan Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan PT. PLN Persero dalam menyelesaikan pelanggan yang tidak melaksanakan kewajibannya pada perjanjian jual beli tenaga  listrik  pasca  bayar di Kabupaten Mempawah.Adapun hasil penelitian terungkap Pelanggan PT. PLN Persero di Kabupaten Mempawah yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran rekening listrik sesuai waktu yang ditentukan pada tahun 2019-2020 yang sudah ditertibkan oleh Seksi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PT. PLN (Persero) Cabang Pontianak pada tahun 2019 sebanyak 18 pelanggan dan tahun 2020 terdapat 20 pelanggan. Apabila pelanggan tidak melakukan pemenuhan atas kewajibannya sebagaimana tertera dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) maka pelanggan telah melakukan wanprestasi, contohnya dalam hal pelanggan melewati batas pembayaran rekening listrik yang seharusnya sebelum tanggal 20 setiap bulannya, sehingga apabila telah lewat dari tanggal 20 maka rekening listrik tersebut akan terjadi keterlambatan. Rekening listrik yang terlambat pembayarannya tersebut mengakibatkan pelanggan akan dikenakan biaya keterlambatan dan aliran listrik kepada persil pelanggan akan diputus sementara, hingga pelanggan melunasi keterlambatan pembayaran rekening listriknya. Kata Kunci:  Perjanjian, Jual Beli, Tenaga listrik dan PT. PLN rayon Mempawah
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN VERSTEK DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN (Studi Putusan Hakim Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Ptk)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 “Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Masalah perceraian menurut aturan Hukum Indonesia sebagaimana dalam Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974, harus dan hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Negeri. Antara penggugat dan tergugat memiliki kepentingan masing- masing. Karenanya jika salah seorang penggugat atau tergugat tidak hadir setelah adanya pemanggilan secara resmi, maka pihak Pengadilan yang menangani menyelesaikannya. Namun, sering kali ketidak hadiran dilakukan oleh tergugat, baik pelakunya sendiri atau dengan cara mewakilkan dengan kuasa hukumnya, baik disengaja atau tidak disengaja, akan menghasilkan keputusan tersendiri oleh Pengadilan. Dalam hal ketidak hadiran tergugat inilah putusan yang dikeluarkan oleh hakim disebut dengan putusan verstek. Berdasarkan uraian maka permasalahannya yaitu Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Verstek Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Ptk Dalam Perkara Perceraian?”. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memberikan jawaban atas rumusan masalah diatas. Dimana yang menjadi tujuannya adalah untuk Menganalisis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Verstek Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Ptk Dalam Perkara Perceraian; dan Untuk Menganalisis Akibat Hukum Yang Timbul Bagi Tergugat Dalam Putusan Verstek Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Ptk Dalam Perkara Perceraian.Dengan demikian untuk menentukan metode penelitian yang akan digunakan merupakan unsur penting dalam penelitian agar data yang diperoleh benar-benar akurat dan teruji keilmihannya. Metode penelitian yang akan digunakan penulis dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yang dilihat dari judul dan rumusan masalah yang diangkat jenis penelitian yang akan digunakan dalam penyusunan penulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau penulisan hukum kepustakaan. Yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian dan kajian bahan-bahan pustaka.      Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan putusan verstek, hal pertama yang dijadikan dasar Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan verstek adalah sah atau tidak sahnya surat panggilan (Relaas) yang dilakukan oleh Jurusita. Walaupun Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan verstek, pemeriksaan persidangan tetap dilanjutkan. Selalin itu, pelaksanaan pemeriksaan persidangan tetap dilaksanakan agar hak-hak pihak Tergugat yang tidak digunakannya, tetap bisa diperhitungkan. Dalam hal ini, Majelis Hakim melakukan pertimbangan berdasarkan azaz keadilan dan azaz kepentingan umum; dan upaya hukum yang dapat ditempuh apabila mantan suami atau mantan isteri tidak melaksanakan pembagian harta bersama sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri yaitu dapat berupa upaya damai maupun upaya yang ditempuh melalui jalur Pengadilan, yaitu mengajukan upaya eksekusi ke Pengadilan Negeri Pontianak, hal ini juga tergantung kepada keadaan terhadap pembagian harta bersama itu sendiri.  Kata Kunci : Putusan, Verstek, Pengadilan Negeri
PROSES PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH ANTARA TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA DENGAN DESA NUSA PORING KECAMATAN MENUKUNG KABUPATEN MELAWI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dengan bertambahnya jiwa penduduk semakin banyak penduduk yang menggantungkan kehidupannya sehari-hari pada tanah, sehingga masyarakat berkewajiban menjaga,merawat, dan melindungi tanahnya. Apalagi pada saat ini tanah merupakan suatu hal yang sangat bernilai tinggi dalam kehidupan masyarakat, dan khususnya masyarakat Desa Nusa Poring Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi yang sangat bergantung dengan tanah dan hutan dengan cara bercocok tanam, berkebun dan berladang.Sehingga dengan cara apapun akan dilakukan untuk mempertahankan tanah dan hutannya dalam melakukan proses penyelesaian sengketa batas tanah dengan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Apabila masyarakat tidak bisa mempertahankan tanah dan hutan sejak lama yang menjadi sumber kehidupan, maka masyarakat sangat sulit dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka karena apabila tanah atau hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan menjadi kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya sehingga masyarakat menjadi sulit untuk mengelola hasil hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.Sengketa batas tanah adat Desa Nusa Poring Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi dengan wilayah Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang dalam proses penyelesaiannya yang sudah melibatkan berbagai pihak.Dalam metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berfokus meneliti suatu keadaan dari objek penelitian secara detail dengan menghimpun kenyataan yang terjadi serta mengembangkan konsep yang ada pada saat penelitian dilakukan kemudian menggunakan fakta tersebut guna memperoleh suatu kesimpulan. Kata Kunci : Sengketa, Tanah Adat, Taman Nasional
PERLINDUNGAN HUKUM HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek pada dasarnya merupakan suatu hal yang penting dalam dunia bisnis perdagangan baik barang maupun jasa. Merek memegang peranan yang mumpuni dalam memperkenalkan suatu produk. Merek yang terkenal ataupun tidak terkenal wajib didaftarkan. Hal ini guna mengurangi penjiplakan dan pemalsuan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi mengenai produk bermerek agar pemilik merek tidak dirugikan. Perlindungan tehadap hak merek ini tidak hanya diatur di dalam hukum positif tetapi juga hukum Islam. Islam memandang merek sebagai harta yang wajib dilindungi kepemilikannya. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai perlindungan hukum hak merek dagang dalam perspekti hukum Islam. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui uraian dan penjelasan mengenai pengakuan hak merek dagang dalam perspektif hukum Islam dan mengetahui isi muatan fatwa MUI Nomor: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam melakukan pelindungan hukum hak merek dagang.Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan dan menggunakan pendekatan perundang-undangan terhadap bahan hukum primer, sekunder serta tersier yang digunakan. Metode pengumpulan data dalam penelitan ini yaitu dengan menggunakan studi dokumentasi, dan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskripsif kualitatif melalui reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan atau verfikasi.Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat simpulkan bahwa hak merek dagang dalam Islam dipandang sebagai harta yang harus dilindungi hak kepemilikannya dari hal-hal yang merugikan pemilik merek terebut. Merek yang dilindungi dalam Islam juga harus sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan Hadist serta ijtihad ulama. Hal ini seperti ketentuan yang tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/ MUI/5/2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) termasuk di dalamnya perlindungan hak merek dagang. Penjiplakan, pemalsuan, penggandaan, dsb. tanpa seizin pemiliknya dan berpotensi menzalimi pemilik merek tersebut, dalam Islam hukumnya adalah haram. Selain itu, merek yang tidak memenuhi syarat ketentuan seperti merek produk yang mengandung unsur haram (khamr ataupun babi) juga tidak mendapatkan perlindungan menurut fatwa ini, akan tetapi tetap mendapatkan perlindungan secara hukum positif di Indonesia. Kata kunci: Perlindungan hukum, hak merek, hukum Islam
KEWAJIBAN WARGA DALAM MEMBAYAR IURAN KEPADA PIHAK JASA KEBERSIHAN DI GANG BANGAU RT.04 / RW. 05 KELURAHAN MARIANA KECAMATAN PONTIANAK KOTA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesadaran masyarakat tentang lingkugan sangatlah minim sehingga kurangnya perhatian terhadap kebersihan dapat menyebabkan terserangnya penyakit seperti DBD (Demam Berdarah), Diare dan yang lainnya sehinnga di setiap tempat menyediakan pihak jasa kebersihan yang dapat membantu menjaga lingkungan. Perjanjian yang digunakan dalam jasa kebersihan dalam bentuk perjanjian lisan antara pihak jasa kebersihan dengan warga Gang Bangau RT.04 /RW. 05 Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota. Dimana terjadi hubungan hukum yang bersifat timbal balik yaitu hak dan kewajiban antara pihak jasa kebersihan dengan warga kewajiban warga membayar iuran sebesar Rp. 40.000 perbulan sebalinya pihak jasa kebersihan berkewajiban mengangkut sampah lingkungan warga.Rumusan masalah adalah sebagai berikut “Apakah warga telah melaksanakan kewajiban dalam membayar iuran kepada pihak jasa kebersihan di gang bangau RT.04 / RW.05  Kelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota?” adapun tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang gambaran  pelaksanaan perjanjian jasa antara pihak jasa kebersihan dan warga Gang Bangau, mengungkapkan faktor penyebab warga Gang Bangau yang tidak memenuhi kewajiban  dalam membayar iuran kebersihan Gang Bangau kepada pihak jasa kebersihan, akibat hukum bagi warga Gang Bangau yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan  Gang Bangau sesuai dengan yang telah diperjanjikan pada pihak jasa kebersihan,  upaya yang dilakukan pihak jasa kebersihan terhadap warga Gang Bangau yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan.  Penulis menggunakan  metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan atau fakta yang diperoleh dari lapangan pada saat penelitian  dilakukan.Hasil penelitian yang diperoleh adalah pelaksanaan perjanjian jasa antara pihak jasa kebersihan dan warga Gang Bangau dilakukan dalam bentuk perjanjian secara lisan, Faktor penyebab warga Gang Bangau tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan kepada pihak jasa kebersihan dengan alasan beberapa warga sibuk sehingga saat pihak jasa kebersihan melakukan penagihan iuran kebersihan warga tidak ada di rumah dan pada saat yang bersamaan beberapa warga memiliki keperluan yang mendesak sehingga uang digunakan untuk keperluan lain, Akibat hukum bagi warga Gang Bangau yang di kenakan sanksi pihak jasa kebersihan tidak melayani warga dalam pengangkutan sampah, Bahwa upaya yang dilakukan pihak jasa kebersihan terhadap warga Gang Bangau yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar iuran kebersihan sesuai perjanjian adalah dengan diberikan teguran oleh pihak jasa kebersihan serta perpanjangan waktu pembayaran iuran jasa kebersihan. Kata Kunci : Kewajiban, Pembayaran, Perjanjian Jasa, Wanprestasi.
TANGGUNG JAWAB PENGURUS THERAPY HYPNOPRANA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA AULA UNTUK PELATIHAN HIPNOSIS DENGAN PEMILIK RESTORAN SUGEBAN KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian sewa-menyewa antara Therapy Hypnoprana dan Restoran Sugeban menggunakan bentuk lisan. Untuk mengadakan pelatihan hypnosis dengan sarana aula sebagai objek dalam perjanjian sewa-menyewa ini. Namun secara sepihak Therapy Hypnoprana membatalkan kesepakatan yang telah terbentuk sehingga menimbulkan wanprestasi mengakibatkan kerugian pada Restoran Sugeban. Therapy Hypnoprana dianggap tidak bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.Melihat kenyataan yang demikian penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan permasalahan tersebut di atas dan mengangkatnya dalam bentuk skripsi dengan judul: “Tanggung Jawab Pengurus Therapy Hypnoprana Dalam Perjanjian Sewa-Menyewa Aula Untuk Pelatihan Hipnosis Dengan Pemilik Restoran Sugeban Kota Pontianak”. Masalah dalam penulisan skripsi ini adalah “Apakah Pengurus Therapy Hypnoprana Telah Bertanggung Jawab Atas Ganti Rugi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Aula Untuk Pelatihan Hipnosis Dengan Pemilik Restoran Sugeban Kota Pontianak?”Tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang tanggung jawab Pengurus Therapy Hypnoprana dengan Pemilik Restoran Sugeban dalam perjanjian sewa-menyewa aula untuk pelatihan hipnosis di Kota Pontianak, lalu untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan Pengurus Therapy Hypnoprana tidak melaksanakan tanggung jawab berupa ganti rugi kepada Pemilik Restoran Sugeban atas kerugian yang diderita, untuk mengungkapkan akibat hukum dan upaya oleh Pemilik Restoran Sugeban Kota Pontianak pada Pengurus Therapy Hypnoprana.Dalam penelitian ini metode yang penulis pergunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian menganalisis fakta tersebut guna memperoleh suatu kesimpulan. Yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah Ketua/Pengurus Therapy Hypnoprana dan Pemilik Restoran Sugeban di Kota Pontianak. Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukan bahwa tanggung jawab yang seharusnya dilakukan pengurus Therapy Hypnoprana belum dilaksanakan sama sekali. Lalu adapun faktor yang menyebabkan Pengurus Therapy Hypnoprana tidak melaksanakan tanggung jawab berupa ganti rugi dikarenakan tidak berhasil mendatangkan Trainer dari luar. Dan akibat hukum bagi Pengurus Therapy Hypnoprana menimbulkan kerugian materil dan non materil tapi sampai saat ini belum dikenakan sanksi apapun. Serta upaya yang dilakukan oleh pihak Therapy Hypnoprana kepada Pemilik Restoran Sugeban adalah memberikan teguran dan peringatan (somasi) sementara Pengurus Therapy Hypnoprana hanya dapat meminta penangguhan untuk pembayaran ganti rugi sehingga dilanjutkan dengan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Kata Kunci : perjanjian sewa-menyewa, hipnosis, dan wanprestasi.
PERAN PENYIDIK POLRI DIREKTORAT RESERSE DAN KRIMINAL UMUM POLDA KALBAR DALAM MENGINDENTIFIKASI KORBAN DAN MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MELALUI SIDIK JARI (DACTYLOSCOPY)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran dan fungsi ilmu daktiloskopi (sidik jari) yang telah dibahas pada bab-bab sebelumnya, yang selanjutnya merupakan tugas dari penyidik untuk mengungkap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar. Atas dasar ini, penulis melakukan penelitian di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Ditrekrimum Polda Kalbar) untuk melihat perkara pembunuhan yang terjadi dari tahun 2015 hingga tahun 2017, dengan jumlah sampel yang ditetapkan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar, 3 (tiga) Penyidik pada Seksi Identifikasi Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar, 7 (tujuh) keluarga korban tindak pembunuhan, 3 (tiga) pelaku tindak pembunuhan dan 1 (satu) orang ahli hukum pidana.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis, karena penulis bermaksud memecahkan masalah berdasarkan data yang terkumpul dan tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan. Sedangkan teknik sampel yang digunakan adalah teknik total sampling (sampel total) yaitu jumlah populasi dijadikan sampel penelitian.Dari hasil penelitian diperoleh fakta-fakta bahwa dalam 3 tahun terakhir, tercatat jumlah tindak pidana pembunuhan yang ditangani penyidik Ditkrimum Polda Kalbar, dengan rincian tahun 2015 dari 3 kasus tindak pidana pembunuhan yang terlapor dapat diselesaikan oleh penyidik Ditkrimum Polda Kalbar, kemudian tahun 2016 terdapat 4 kasus tindak pidana pembunuhan dan yang dapat terselesaikan berjumlah 2 kasus sedangkan 2 kasus pembunuhan masih dalam proses penyelidikan (pelaku belum ditemukan), dan yang terakhir ditahun 2017 dari 2 kasus pembunuhan yang dilaporkan seluruhnya dapat diselesaikan. Adanya pelaku yang belum terungkap membuktikan ilmu daktiloskopi (sidik jari) belum maksimal seutuhnya karena tempat kejadian perkara terlalu lama sehingga tidak ditemukan bekas-bekas jejak ataupun sidik jari ditempat kejadian perkara.Bahwa kendala yang dihadapi penyidik Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Kalbar adalah tempat kejadian perkara rusak dan kurangnya tenaga ahli sidik jari yang berpengalaman dibidang identifikasi. Di samping itu keluarga korban pembunuhan dan warga masyarakat pada umumnya yang masuk ketempat kejadian perkara, sidik jari hilang karena cuaca, suhu ruangan, atau bahkan karena belum sempurnanya ditinggalkan oleh pelaku tindak pidana pembunuhan serta kurangnya tenaga ahli sidik jari yang berpengalaman dibidang identifikasi.Bahwa jumlah penyidik pada Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Kalbar berjumlah 7 orang, sedangkan yang mempunyai sertifikasi sidik jari berjumlah 3 orang, sehingga upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan melalui sidik jari (dactiloscopy) antara lain mengikut sertakan penyidik dalam pelatihan khusus penyidik identifikasi, yaitu pelatihan kejuruan atau pendidikan pengembangan spesifikasi (Coaching Clinic) yang dilaksanakan di Pusdik Reskrim Mega Mendung Bogor Kata Kunci : Penyidik, Tindak Pidana, Kriminal.
ANALISA PENERAPAN OTONOMI DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 PASAL 4 HURUF (E) MEMBENTUK PEMERINTAHAN DESA YANG PROFESIONAL EFESIEN DAN EFEKTIF, TERBUKA, SERTA BERTANGGUNGJAWAB
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang menerapkan otonomi kepada daerah atau desentralisasi yang sedikit mirip dengan negara serikat atau federal. Namun terdapat perbedaan-perbedaan yang menjadikan keduanya tidak sama.Pelaksanaan otonomi daerah selain berdasarkan pada aturan hukum, juga sebagai penerapan tuntutan globalisasi yang wajib diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggungjawab, utamanya dalam menggali, mengatur, dan memanfaatkan potensi besar yang ada di masing-masing daerah.Sistem pemerintahan daerah begitu dekat hubungannya dengan otonomi daerah yang saat ini telah diterapkan di Indonesia. Jika sebelumnya semua sistem pemerintahan bersifat terpusat atau sentralisasi maka setelah diterapkannya otonomi daerah diharapkan daerah bisa mengatur kehidupan pemerintahan daerah sendiri dengan cara mengoptimalkan potensi daerah yang ada. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal tetap diatur oleh pemerintah pusat seperti urusan keuangan negara, agama, hubungan luar negeri, dan lain-lain. Sistem pemerintahan daerah juga sebetulnya merupakan salah satu wujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif. Sebab pada umumnya tidak mungkin pemerintah pusat mengurusi semua permasalahan negara yang begitu kompleks. Disisi lain, pemerintahan daerah juga sebagai training ground dan pengembangan demokrasi dalam sebuah kehidupan negara. Sistem pemerintahan daerah di sadari atau tidak sebenarnya ialah persiapan untuk karir politik level yang lebih tinggi yang umumnya berada di pemerintahan pusat.Berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 yang dimaksud pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya, dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urursan pemerintahan di luar yang menjadi urusan pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi nyata dan bertanggungjawab, prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas dan wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah. Dengan demikian isi dan jenis otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya, sedangkan yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggungjawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraanya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyatKata Kunci : penerapan otonomi desa berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PELANGGAN PT. PLN (PERSERO) UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN LISTRIK DI KELURAHAN SIANTAN HILIR KECAMATAN PONTIANAK UTARA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Pelaksanaan Kewajiban Pelanggan PT. PLN (Persero) Untuk Membayar Tagihan Listrik Di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara “ bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan kewajiban pelanggan PT. PLN (Persero) membayar tagihan listrik di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pihak pelanggan PT. PLN (Persero) belum membayar tagihan listrik di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Untuk mengetahui akibat hukum belum dibayarnya tagihan listrik oleh pelanggan PT.PLN (Persero) di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara.Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh PT. PLN (Persero) terhadap pelanggan PT. PLN (Persero) yang belum membayar kewajiban tagihan listrik. Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kewajiban pelanggan PT. PLN (Persero) membayar tagihan listrik di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara belum dilaksanakan sepenuhnya karena masih ada pelanggan yang menunggak pembayaran sepanjang tahun 2018 ada sebanyak 15 orang pelanggan yang belum  membayar kewajibannya atas tagihan pemakaian ketenagalistrikan. Bahwa faktor yang menyebabkan pihak pelanggan PT. PLN (Persero) belum membayar tagihan listrik di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara adalah dikarenakan kenaikan harga tenaga listrik yang terus menerus terjadi, diputuskannya subsidi oleh Negara terhadap para pelanggan serta kadaan ekonomi yang sulit membuat mereka jadi menunggak pembayaran listrik. Bahwa akibat hukum belum dibayarnya tagihan listrik oleh pelanggan PT.PLN (Persero) di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara menyebabkan para pelanggan pengguna jasa ketenagalistrikan telah melakukan tindakan wanprestasi, sehingga harus mempertanggungjawabkan segala tindakan yang telah dilakukannya. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh PT. PLN (Persero) terhadap pelanggan PT. PLN (Persero) yang belum membayar kewajiban tagihan listrik adalah dengan melakukan berbagai upaya yaitu dengan memberikan informasi atau pemberitahuan kepada para pelanggan bahwa pelanggan belum membayar tagihan dan melakukan upaya musyawarah dan mufakat atas tanggapan pelanggan yang meminta keringanan atas tagihan yang belum dibayarkan. .Kata Kunci : Kewajiban, Pelanggan PT. PLN (Persero) , Tagihan Listrik

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue