cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
WANPRESTASI PEMBELI DALAM PEMBAYARAN ANGSURAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KAVLING MUSLIM PADA PENGUSAHA RIIL PROPERTY DI KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian jual beli tanah kavling dilakukan antara Riil Property dan pembeli. Kebutuhan tanah di Indonesia semakin meningkat sehingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan adanya praktek jual beli tanah. Seperti halnya  kegiatan  jual  beli  tanah  kavling  antara  Riil  Property  dan  Pembeli disepakati bahwa jual beli tanah dilakukan secara angsuran dengan harga jual tanah yang bervariasi sesuai dengan ukuran tanahnya, yakni yang paling murah seharga Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk ukuran tanah panjang 18 m, lebar 9,5 m, yang paling mahal tanah dengan ukuran panjang 18 m dan lebar10 m dengan harga yang disepakati harganya Rp.22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah),  uang  panjar sebesar Rp.1.000.000,00  dan  sisanya dibayar  secara angsuran sebanyak 40 kali angsuran atau selama 40 bulan. Namun kenyataannya pihak pembeli tidak memenuhi kewajibannya membayar uang angsuran harga tanah sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian meskipun telah diberikan peringatan oleh pihak Riil Property. Rumusan  masalah  yaitu  “Faktor  apakah  yang  menyebabkan  pembeli belum melaksanakan kewajibannya membayar angsuran dalam perjanjian jual beli tanah kavling muslim pada pengusaha Riil Property? Adapun metode penelitian yang penulis gunakan ialah jenis metode penulisan hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder, dan data primer. Adapun  hasil  penelitian  sebagai  berikut  :  Adanya pihak pembeli  yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar angsuran meskipun telah diberi teguran.  Bahwa faktor  penyebab  pembeli tanah  wanprestasi adalah digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah anak serta biaya berobat. Akibat hukum bagi pembeli tanah yang wanprestasi adalah dikenakan denda dari Pengusaha Riil Property. Upaya yang dilakukan Pengusaha Riil Property terhadap pembeli yang wanprestasi yakni dengan memberi teguran atau peringatan dengan sistem kekeluargaan dengan cara bermusyawarah.     Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli Tanah, Wanprestasi
ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI KONVENSI PEREMPUAN TERHADAP KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara. Namun, dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin meluas, hukum internasional juga mengurus struktur dan perilaku organisasi internasional, individu dan perusahaan multinasional. Hukum Internasional adalah hukum antarbangsa yang digunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antar pnguasa dan menunjukkan pada kompleks kaidah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa. Perjanjian Internasional dalam Konvensi Wina tahun 1969 Pasal 2 (1) (a) diartikan sebagai semua perjanjian yang dibuat oleh negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukum internasional dan berisi ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum.. Setiap perempuan memiliki hak-haknya yang dijamin oleh hukum dan peraturan pemerintah. Hal ini tertuang pada Konvensi Perempuan (CEDAW) sejak tahun 1984. Dimana perempuan dilindungi hak-haknya untuk berpendapat, berkarir, memiliki kesempatan yang sama dan kedudukan yang setara dengan pria. Akan tetapi, dalam kenyataannya, masih banyak aksi diskriminatif yang dilakukan terhadap perempuan di dalam keluarga maupun masyarakat. Terjadinya pembedaan, pembatasan, dan pengucilan perempuan untuk dapat menikmati hak-haknya. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian hukum normatif mencakup asas-asas hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukun dan sejarah hukum. Obyek dalam penelitian ini adalah implementasi konvensi perempuan terhadap kedudukannya di dalam keluarga dan masyarakat serta mekanisme tercapainya perlindungan atas hak-hak perempuan. Teknik dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik penelitian kepustakaan (literature research) yaitu dengan mengambil data dari buku-buku, skripsi, jurnal serta website, setelah itu teori yang ada disesuaikan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, telah banyak terjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan di Indonesia. Kedua, mekanisme penegakan hak asasi manusia terhadap perempuan belum begitu jelas dan lugas. Ketiga, langgengnya hukum dan peraturan pemerintah terkait pelanggaran atas hak-hak perempuan, sehingga pemberdayaan perempuan diperlukan agar perempuan-perempuan di Indonesia dapat memperjuangkan hak-haknya yang dilanggar.Kata Kunci : Hukum Internasional, Perjanjian Internasional, Perkawinan, Diskriminasi Perempuan, Pelanggaran HAM, Konvensi Perempuan, CEDAW.
IMPLEMENTASI PASAL 34 KONVENSI HAK ANAK OLEH PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DALAM HAL EKSPLOITASI SEKS DAN PENYALAHGUNAAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK.
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Indonesia merupakan tindakan yang tidak terpuji dan merupakan perbuatan yang dilarang oleh seluruh negara dikarenakan anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya agar generasi penerus bangsa ini tidak rusak demi terwujudnya negara yang lebih maju. Hal itu dikarenakan anak rentan terjun ke dalam dunia hitam apabila tidak diberikan perlindungan yang maksimal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak. Oleh karena itu penulis membahas permasalahan ini dalam skripsi ini dengan judul “Implementasi Pasal 34 Konvensi Hak Anak Tahun 1989 Oleh Pemerintah Kota Pontianak Dalam Hal  Perlindungan Terhadap Anak Dari Eksploitasi Seks Dan Penyalahgunaan Seksual Di Kota Pontianak “ adapun yang menjadi tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui bagaimana pemerintah kota Pontianak memberikan perlindungan terhadap anak dari eksploitasi seks dan penyalahgunaan seksual di kota Pontianak sesuai dengan pasal 34 Konvensi Hak Anak Tahun 1989.Metode yang digunakan didalam penulisan ini adalah metode penulisan  Normatif empiris dengan lebih memfokuskan pada pendekatan normatif, adapun sumber data yang diperoleh dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan KPPAD Kota Pontianak.Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah kota Pontianak telah menerapkan implementasi dari pasal 34 konvensi hak anak tahun 1998 yang didalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak pemerintah kota Pontianak telah melakukan pengembangan Kota Layak Anak yang merupakan sistem pembangunan bagi perlindungan anak dan adanya Peraturan Walikota Pontianak Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, namun peraturan tersebut masih berupa peraturan umum bukan khusus kepada Perlindungan Terhadap Anak dari Eksploitasi Seks dan penyalahgunaan seksual, sehingga hal tersebut belum terlaksanakan secara optimal. Kata Kunci : Implementasi , Konvensi Hak Anak, Penegakan Hukum, Kota Pontianak
MENINGKATNYA KECELAKAAN LALU LINTAS SEPEDA MOTOR OLEH PELAJAR DI KOTA PONTIANAK DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dijalan raya pastinya memberikan trauma yang mendalam bagi korban, selain itu korban juga mengalami kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut. Korban yang mengalami kerusakan atas kendaraannya akibat perbuatan dari pelaku yang lalai dalam berkendara di jalan raya. Dari semua kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan 2018 sebagian ada yang melibatkan pelajar sebagai pelakunya, jumlah pelajar yang menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas adalah pada tahun 2016 sebanyak 117 orang, pada tahun 2017 sebanyak 133 orang, dan pada tahun 2018 terjadi sebanyak 147 orang pelajar yang menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas. Umumnya pelajar sebagai pelaku berstatus pelajar SD, SMP sampai SMA yang telah berumur antara 10-18 tahun. Kelengkapan administrasi yang dimiliki pelajar tersebut rata-rata belum dipunyai sehingga aturan yang ada belum mereka pahami disamping umur mereka yang labil dan belum bisa mengendalikan emosi.Adapun permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah : “ Faktor Apakah  yang menyebabkan meningkatnya kecelakaan lalu lintas kendaraan sepeda motor oleh pelajar di Kota Pontianak ?”. Metode penulisan yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian Sosiologis, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan pendekatan secara Deskriptif  Analogis dan Preskriptif.  Hasil penelitian adalah bahwa faktor penyebab meningkatnya kecelakaan lalu lintas sepeda motor oleh pelajar di Kota Pontianak adalah faktor pelajar yang belum layak mengendarai sepeda motor,  masih di bawah umur, adanya pembiaran dari orang tua, tidak memahami keberadaan rambu lalu lintas, tidak seimbangnya antara pertumbuhan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan. Dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat di pungkiri bahwa lalu lintas dan jalan raya merupakan salah satu bagian dari sistem transportasi yang paling penting dalam pembangunan nasional.  Oleh karena itu kelancaran transportasi dapat berdampak langsung bagi kelancaran masyarakat guna mencapai suatu tujuan. Hal tersebut harus disertai keamanan dalam arti tidak adanya gangguan sehingga keselamatan jiwa, raga dan harta saat berlalu lintas masyarakat dapat terjamin. Berlalu lintas secara tertib dan teratur serta penggunaan perlengkapan dan mentaati peraturan dapat mencapai titik efektif dan berhasil guna sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar, cepat, dan efisien. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah Indonesia membuat dan mengesahkan aturan berupa Undang-undang dalam mengatur Lalu Lintas dan angkutan jalan yakni UU No. 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pengganti UU No.14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis.Kata Kunci: Faktor penyebab, Kecelakaan lalu lintas dan Pelajar
PENGAKUAN TERHADAP HAK ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT (SRUDI MASYARAKAT HUKUM ADAT DAYAK RIBUN DESA GUNAM KABUPATEN SANGGAU)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Hukum Adat Dayak Ribun Desa Gunam di Kabupaten Sanggau memiliki Hak Ulayat yang disebut sebagai tanah tembawang yang telah ada dan diakui sejak zaman roh leluhur nenek moyang mereka secara turun temurun. Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dibentuk dan ditetapkan dengan maksud untuk mengatur hak dan kewajiban Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sanggau melalui substansi yang ada dalam Perda. Namun, impelementasi Perda tersebut sejak ditetapkannya belum dapat menjawab hambatan-hambatan yang dirasakan oleh masyarakat hukum adat di Kabupaten Sanggau.Dalam penelitian ini, penulis ingin memaparkan mekanisme pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Perda No. 1 Tahun 2017 terhadap Tanah Tembawang Masyarakat Hukum Adat Dayak Ribun Desa Gunam serta implementasi dari Perda tersebut dengan metode penelitian normatif dan sosiologis. Penelitian normatif dan sosiologis adalah penelitian yang dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan data dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dilatari kesesuaian antara asas, teori serta faktor sosial yang berkembang dan hidup di dalam masyarakat.  Oleh sebab itu, langkah pertama adalah perumusan masalah, selanjutnya pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan teknik wawancara, yaitu dengan cara membaca, menelaah, mencatat dan membuat ulasan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini dan setelah itu akan dilakukan wawancara terhadap objek kajian sosiologisnya. Tahapan terakhir ialah melakukan analisis guna menjawab dan memecahkan permasalahan dengan melalui teknik deskriptif analisis dengan maksud memecahkan  masalah berdasarkan data primer, sekunder, tersier dan hasil wawancara yang dilakukan sebagai kajian sosiologisnya. Melalui pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) dan pendekatan sosiologis, Penulis menganalisa Implementasi pengakuan yang diberikan melalui Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2017 dan upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat hukum adat dayak Ribun untuk mendapatkan pengakuan atas haknya terhadap tanah tembawang. Hal tersebut membuktikan bahwa Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2017 dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap terpinggirkannya hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat dikarenakan belum adanya regulasi yang pasti dan seragam terkait persyaratan eksistensi masyarakat hukum adat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka dari itu masyarakat hukum adat dituntut untuk dapat aktif menunjukkan eksistensi mereka sebagai masyarakat hukum adat dengan mengikuti tata cara yang telah diatur di dalam Perda, serta diharapkan Pemerintah dapat mengesahkan UU yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat  sebagai payung hukum yang tinggi dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan dari peraturan-peraturan sektoral yang telah ditetapkan. Kata Kunci : Pengakuan Hak Atas Tanah, Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat
KEWAJIBAN WARGA DALAM MEMBAYAR IURAN KEPADA PIHAK JASA KEBERSIHAN DI KOMPLEK BALIMAS I RT 02 / RW 02 KELURAHAN BANGKA BELITUNG DARAT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesadaran masyarakat tentang lingkugan sangatlah minim sehingga kurangnya perhatian terhadap kebersihan dapat menyebabkan terserangnya penyakit seperti DBD (Demam Berdarah), Diare dan yang lainnya sehinnga di setiap tempat menyediakan pihak jasa kebersihan yang dapat membantu menjaga lingkungan. Perjanjian yang digunakan dalam jasa kebersihan dalam bentuk perjanjian lisan antara pihak jasa kebersihan dengan warga Komplek Balimas I RT 02 / RW 02 Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara. Dimana terjadi hubungan hukum yang bersifat timbal balik yaitu hak dan kewajiban antara pihak jasa kebersihan dengan warga kewajiban warga membayar iuran sebesar Rp. 50.000 perbulan sebaliknya pihak jasa kebersihan berkewajiban mengangkut sampah lingkungan warga.Rumusan masalah adalah sebagai berikut “Apakah warga telah melaksanakan kewajiban dalam membayar iuran kepada pihak jasa kebersihan di Komplek Balimas I RT 02 / RW 02 Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara?” adapun tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang gambaran  pelaksanaan perjanjian jasa antara pihak jasa kebersihan dan warga Komplek Balimas I, mengungkapkan faktor penyebab warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajiban  dalam membayar iuran kebersihan Komplek Balimas I kepada pihak jasa kebersihan, akibat hukum bagi warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan  Komplek Balimas I sesuai dengan yang telah diperjanjikan pada pihak jasa kebersihan,  upaya yang dilakukan pihak jasa kebersihan terhadap warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan.  Penulis menggunakan  metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan atau fakta yang diperoleh dari lapangan pada saat penelitian  dilakukan.Hasil penelitian yang diperoleh adalah pelaksanaan perjanjian jasa antara pihak jasa kebersihan dan warga Komplek Balimas I dilakukan dalam bentuk perjanjian secara lisan, Faktor penyebab warga Komplek Balimas I tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan kepada pihak jasa kebersihan dengan alasan beberapa warga sibuk sehingga saat pihak jasa kebersihan melakukan penagihan iuran kebersihan warga tidak ada di rumah dan pada saat yang bersamaan beberapa warga memiliki keperluan yang mendesak sehingga uang digunakan untuk keperluan lain, Akibat hukum bagi warga Komplek Balimas I yang di kenakan sanksi pihak jasa kebersihan tidak melayani warga dalam pengangkutan sampah, Bahwa upaya yang dilakukan pihak jasa kebersihan terhadap warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar iuran kebersihan sesuai perjanjian adalah dengan diberikan teguran oleh pihak jasa kebersihan serta perpanjangan waktu pembayaran iuran jasa kebersihan. Kata Kunci : Kewajiban, Pembayaran, Perjanjian Jasa, Wanprestasi.
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ATAS SEWA RUANGAN DAN KONSESI USAHA DALAM BIDANG STRAPPING DAN WRAPPING BAGGAGE ANTARA CV BOY BERSAUDARA DENGAN PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) BANDARA SUPADIO PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan industri jasa di Indonesia menyebabkan persaingan bidang industri jasa semakin meluas. Salah satu perusahaan yang konsisten dalam memberikan pelayanan jasa adalah PT. Angkasa Pura II (Persero). Dalam dunia usaha, “strapping dan wrapping baggage” merupakan hal yang sangat penting untuk memajukan perusahaan atau meningkatkan pendapatan sebuah perusahaan, meskipun perusahaan yang bergerak dibidang jasa.PT. Angkasa Pura II (Persero) Pontianak merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disektor perhubungan bergerak di bidang dan pengusahaan kebandarudaraan serta pelayanan jasa navigasi penerbengan, sekaligus pelopor pengusahaan kebandarudaraan yang bersifat komersil di Indonesia.Strapping    Dan    Wrapping    Baggage    adalah    Pembungkus    plastik untuk bagasi atau baggage wrap yang sudah lama ditawarkan di banyak bandara- bandara didunia sebagai salah satu cara paling baik dan aman. Banyak orang yang menggunakannya,  yang  pasti  ingin  koper  dan  tas  terlindungi  ketika  dibawa ke bagasi pesawat.Metode penelitian juga merupakan pedoman untuk memperoleh pengetahuanyang lebih mendalam dari suatu obyek yang diteliti dengan mengumpulkan, menyusun   serta   menginterprestasikan   data-data   yang   diperoleh.   Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa metodologi penelitian adalah : Suatu pemikiran yang   digunakan   dalam   penelitian,   Suatu   teknik   yang   umum   bagi   ilmu pengetahuan, dan Cara tertentu untuk melakukan prosedur. Dengan        demikian untuk menentukan metode penelitian yang akan digunakan merupakan unsur penting dalam penelitian agar data yang diperoleh benar-benar akurat dan teruji keilmihannya. Metode penelitian yang akan digunakan penulis dalam penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan jenis pendekatan Deskriptif.Berdasarkan uraian-uraian tentang pengolahan data, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu bahwa antara pihak Pemilik Ruangan Sewa Dan Konsesi  Usaha     dengan  pihak  Penyewa,  telah  melakukan  perjanjian  sewa menyewa dimana pelaksanaannya secara lisan, yang mana pihak penyewa sepakat dengan harga yang diberikan oleh pemilik Ruangan Sewa Dan Konsesi Usaha yaitu sebesar Rp 3.240.000.000, - (tiga milyar dua ratus empat puluh juta rupiah) . Dalam sistem pembayaran sewa menyewa Ruangan Sewa Dan Konsesi Usaha dapat   dilakukan   dengan   dibayar   dibelakang,sesuai   tagihan   perbulan   dan dibayarkan dengan cara rekening deposit dilaksanakan selambat-lambatnya 14 (empat  belas)  hari  sejak  tagihan  /invoice  diterima,  Bahwa  faktor  penyebab sehingga pihak Penyewa melakukan wanprestasi terhadap pihak Pemilik Ruangan Sewa Dan Konsesi Usaha  dalam perjanjian sewa menyewa Ruangan Sewa Dan Konsesi Usaha   di Bandara Supadio Pontianak   dikarenakan sepi pembeli/ pengguna jasa dan adanya keperluan yang mendesak, Bahwa akibat hukum yang yang diberikan pihak Pemilik Ruangan Sewa Dan Konsesi Usaha  kepada pihak Penyewa. Kata Kunci : Angkasa Pura, Wanpestasi, Strapping Dan Wrapping Baggage
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI BAHAN BANGUNAN ANTARA KONTRAKTOR CV. USAHA BERSAMA DENGAN PEMILIK TOKO BANGUNAN SAHABAT SETIA DIKOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Toko Sahabat Setia merupakan toko yang menyediakan berbagai macam bahan material bangunan. Toko Bangunan Sahabat Setia beralamat di Jalan Husein Hamzah No.1 Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dan didirikan pada tahun 2001. Sudah banyak pelanggan dari toko tersebut dari yang hanya membeli bahan bangunan hingga pembangunan kegiatan proyek. Dalam penjualan bahan bangunan untuk kegiatan proyek dari Kontraktor CV. Usaha Bersama dilakukan perjanjian yang disepakati secara lisan dengan  pembayaran cash tempo atau bertahap, yaitu dengan uang muka terlebih dahulu sebesar 50% dari keseluruhan harga pembelian, setelah bahan material diserahkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan maka kontraktor wajib melunasi sisa hutangnya. Dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata, ketentuan mengenai itikad baik khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan perjanjian terdapat Pasal 1338 ayat (3) yang menetapkan bahwa semua perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Ini berarti, “bahwa setiap pihak yang membuat perjanjian tersebut dibuat dengan disertai itikad baik, dalam hal ini termasuk perjanjian jual-beli.” Adapun pembelian dapat dibayar dengan cara cash tempo atau bertahap. Cash tempo dimana pembeli membayar uang muka dimana uang yang dibayar sebagian dari total tagihan dengan jangka waktu tertentu untuk melunasinya.Setelah dilakukan penelitian diketahui adanya keterlambatan dalam pelunasan pembayaran oleh kontraktor CV. Usaha Bersama, dikarenakan keterlambatan pencairan anggaran proyek sehingga kontraktor tidak melaksanakan kewajibannya atau wanprestasi. Sehingga, dibebankan sanksi atas keterlambatan pembayaran oleh pemilik Toko Sahabat Setia yaitu dengan ditagih dan minta pembayaran ditempat. Dalam penelitian ini metode yang penulis gunakan adalah metode Hukum Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, dengan maksud untuk memecahkan masalah berdasarkan fakta – fakta yang terkumpul tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian ini.Maka dari beberapa fakta – fakta diatas diperlukan upaya dari pemilik Toko Sahabat Setia dan Kontraktor CV. Usaha Bersama. Bahwa upaya yang dilakukan Kontraktor CV. Usaha Bersama yaitu penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan pemilik Toko Sahabat Setia akan bertindak tegas terhadap para pembeli yang wanprestasi sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.  Kata kunci :Perjanjian Jual Beli, Bahan Bangunan, Wanprestasi
URGENSI PENCABUTAN HAK MEMILIH DAN DIPILIH TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan keuangan serta melemahkan perekonomian negara. Dalam dunia internasional, Indonesia termasuk negara dengan kasus korupsi yang tinggi. Berdasarkan laporan Badan Anti Korupsi Dunia (Transparency Internasional) yang berkantor di Berlin, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menempati peringkat ke-90 dengan skor 37 poin dari 176 negara yang dilakukan penelitian. Kasus korupsi di Indonesia yang tinggi dan penanganannya adalah hal menarik untuk diteliti. Penelitian dengan judul Urgensi Pencabutan Hak Memilih dan Dipilih Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi , dengan rumusan masalah bagaimana urgensi pencabutan hak memilih dan dipilih terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang urgensi pencabutan hak memilih dan dipilih terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dan untuk mengetahui urgensi pencabutan hak memilih dan dipilih terhadap pelaku tindak pidana korupsi.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau merupakan penelitian kepustakaan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder serta data korupsi di Indonesia dari Instansi terkait bidang penanganan korupsi. Data akan dianalisis secara kualitatif. Landasan teori yang digunakan adalah asas legalitas dan hukum pidana diluar kodifikasi.Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Pencabutan hak memilih dan dipilih terhadap pelaku korupsi tidak bertentangan dengan aturan hukum negara Indonesia. Pencabutan hak memilih dan dipilih telah diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 10 huruf b angka 1 KUHPidana. Secara tegas dijelaskan dalam ketentuan umum KUHPidana Pasal 35 ayat (1) angka 3 dan Pasal 36. Urgensi Pencabutan hak memilih dan dipilih dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi guna memastikan agar pelaku tidak melakukan korupsi kembali dan memberikan efek jera terhadap pelaku serta menjadi sarana pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam masyarakat.Kata kunci: korupsi, pidana, pencabutan, hak memilih dan dipilih, extraordinary crime
PERJANJIAN TERAPEUTIK ANTARA DOKTER ESTETIKA DENGAN PASIEN PERAWATAN KECANTIKAN (Studi di Klinik Sha Sha Skin Care Kota Pontianak) MUHAMMAD AULIA ABDILAH NIM. A1011141183
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian yang dilakukan antara dokter dan pasien haruslah sesuai dengan ketentuan syarat sah perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam perjanjian terupetik, sebelum melakukan perjanjian, maka dokter dan pasien secara bersama membuat kesepakatan untuk melakukan melakukan operasi, dengan adanya unsur sepakat maka salah satu dari syarat sah perjanjian terpenuhi dalam perjanjian terapeutik.Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Bagaimana tanggungjawab Dokter Estetika Terhadap Pasiennya yang Mengalami Kesalahan Perawatan Kecantikan?”Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah Untuk memperoleh data dan informasi tentang Perjanjian Terapeutik, Untuk mengungkapkan tanggungjawab Dokter Estetika Terhadap Pasiennya yang Mengalami Kesalahan Perawatan Kecantikan, Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi Dokter Estetika yang Melakukan Kesalahan Perawatan Kecantikan terhadap pasiennya dan Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan Pasien Klinik Shasha  Skin Care Kota Pontianak apabila terjadi Kesalahan Penanganan Perawatan Kecantikan.Adapun hasil penelitian terungkap Perjanjian terapeutik atau transaksi terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan memberi pelayanan kesehatan kepada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut, Bahwa Dokter Estetika bertanggung jawab Terhadap Pasiennya yang Mengalami Kesalahan Perawatan Kecantikan, akibat hukum bagi Dokter Estetika yang Melakukan Kesalahan Perawatan Kecantikan terhadap pasiennya maka hal tersebut akan ditanggung oleh klinik kecantikan berupa biaya pengobatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya yang dilakukan Pasien Klinik Shasha  Skin Care Kota Pontianak apabila terjadi Kesalahan Penanganan Perawatan Kecantikan ialah dengan cara non litigasi atau dengan musyawarah yaitu datang langsung kepada pihak klinik kecantikan yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Kata Kunci:  Perjanjian, teurapetik, Klinik Kecantikan dan Dokter estetika

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue