cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,508 Documents
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PELANGGARAN OVER DIMENSION DAN OVER LOAD KENDARAAN ANGKUTAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN SEKADAU NIM. A1011221189, SILVISTER WINDESTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Load capacity limits are actually regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, Government Regulation Number 55 of 2012 concerning Vehicles, and Minister of Transportation Regulation Number 18 of 2021. However, in practice, many vehicles still commit violations. This situation indicates that law enforcement in the field has not been running as expected. This study aims to determine how business actors implement responsibilities regarding ODOL violations in palm oil transportation vehicles and to identify the factors that contribute to these violations. This study uses an empirical juridical method with a descriptive research approach. Data were obtained through primary and secondary data. Primary data were collected through direct interviews with business actors, drivers, the Transportation Agency, and the police. Meanwhile, secondary data was obtained through a literature review, covering laws and regulations, books, journals, scientific articles, and previous research relevant to the topic. All data obtained was then analyzed using qualitative methods to understand how the law is applied in practice in society. The results of the study indicate that business actors' responsibilities regarding ODOL violations have not been optimally implemented. Most business actors are aware of the regulations regarding vehicle load limits, but their understanding of the technical provisions and legal consequences of such violations remains limited. Supervision conducted by the Transportation Agency and the Police is also still suboptimal due to limited raid intensity and a predominance of warnings. Between January 1 and April 20, 2026, a total of 26 vehicles received warnings for ODOL violations. Factors influencing the occurrence of violations include economic demands, delivery targets, limited monitoring facilities such as the lack of permanent weighbridges, and low levels of legal awareness among business actors.   Keywords: Business Actor Responsibility, Over Dimension, Over Load, Palm Oil Transportation, Sekadau Regency.     Pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada kendaraan angkutan kelapa sawit masih menjadi persoalan yang berulang di Kabupaten Sekadau. Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan batas muatan dan dimensi kendaraan, tetapi juga dengan pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha serta pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi tanggung jawab pelaku usaha dalam praktik dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi masih terjadinya pelanggaran ODOL. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap empat pelaku usaha, empat pengemudi, tiga informan Dinas Pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada kendaraan angkutan barang, terutama angkutan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau, masih menjadi persoalan yang cukup sering ditemukan. Pelanggaran tersebut menimbulkan berbagai dampak, seperti terganggunya keselamatan lalu lintas, percepatan kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatnya potensi kecelakaan. Ketentuan mengenai batas dimensi dan kapasitas muatan kendaraan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021. Namun, dalam praktiknya masih banyak ditemukan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan hukum di lapangan belum berjalan sebagaimana mestinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha terhadap pelanggaran ODOL pada kendaraan angkutan kelapa sawit serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran tersebut tetap terjadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pelaku usaha, pengemudi, Dinas Perhubungan, dan Aparat Kepolisian. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, artikel ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan pokok permasalahan. Seluruh data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif untuk memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha terhadap pelanggaran ODOL belum dilaksanakan secara maksimal. Sebagian besar pelaku usaha telah mengetahui adanya aturan mengenai batas muatan kendaraan, tetapi pemahaman terhadap ketentuan teknis dan akibat hukum dari pelanggaran tersebut masih terbatas. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Kepolisian juga masih belum optimal karena intensitas razia yang terbatas dan penindakan yang lebih dominan berupa teguran. Dalam periode 1 Januari sampai dengan 20 April 2026, tercatat sebanyak 26 kendaraan memperoleh teguran akibat pelanggaran ODOL. Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya pelanggaran meliputi tuntutan ekonomi, target pengiriman barang, keterbatasan sarana pengawasan seperti belum tersedianya jembatan timbang permanen, serta rendahnya tingkat kesadaran hukum pelaku usaha.   Kata Kunci: Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Over Dimension, Over Load, Angkutan Kelapa Sawit, Kabupaten Sekadau.
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PERKARA SENGKETA HAK PAKAI ATAS TANAH MILIK DAERAH (Studi Putusan Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Sbs) NIM. A1012191126, ROSALINA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa hak pakai atas tanah milik daerah merupakan permasalahan hukum yang kerap menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Hak pakai sebagai salah satu hak atas tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dalam praktiknya, sengketa hak pakai sering kali berujung pada proses peradilan perdata, salah satunya sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Sambas Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Sbs. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara sengketa hak pakai atas tanah milik daerah serta menganalisis akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima.             Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat deskriptif. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut didasarkan pada adanya cacat formil dalam gugatan penggugat, yaitu gugatan yang kabur (obscuur libel) dan gugatan yang kurang pihak (plurium litis consortium). Akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah penggugat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali gugatan dengan memperbaiki kekurangan formil yang ada. Putusan ini mencerminkan penerapan asas kepastian hukum dan ketertiban beracara dalam hukum acara perdata. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Hak Pakai, Tanah Milik Daerah, Gugatan Tidak Dapat Diterima.     Disputes over the right of use on regional government-owned land frequently give rise to legal conflicts between the community and local governments. The right of use is one type of land right regulated under Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles. In practice, disputes regarding the right of use often proceed to civil court proceedings, as reflected in the Decision of the Sambas District Court Number 5/Pdt.G/2022/PN Sbs. This research aims to analyze the legal considerations of judges in deciding disputes over the right of use on regional government-owned land and to examine the legal consequences of a decision declaring a claim inadmissible.             This study employs a normative juridical research method with a descriptive approach. The data consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through literature study. The analysis is conducted qualitatively by examining relevant laws and regulations, legal doctrines, and court decisions.             The results of the study indicate that the judges’ legal considerations were based on formal defects in the plaintiff’s claim, namely an unclear claim (obscuur libel) and the absence of necessary parties (plurium litis consortium). The legal consequence of a decision declaring the claim inadmissible is that the plaintiff retains the right to refile the lawsuit after rectifying the existing formal deficiencies. This decision reflects the application of the principles of legal certainty and procedural order in civil procedural law. Keywords: Judicial Consideration, Right of Use, Regional Government-Owned Land, Inadmissible Claim.
ANALISIS TERHADAP PERJANJIAN TIDAK TERTULIS RENTAL MOBIL PADA RUTE PONTIANAK-SEKADAU NIM. A1012191176, RULLY PERMANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

A car rental agreement is a lease agreement that creates rights and obligations for both parties. In practice, the implementation of car rental agreements on the Pontianak–Sekadau route is often affected by various disputes arising from breaches of contract, including late vehicle returns, vehicle damage, non-payment of rental fees, and the use of vehicles contrary to the agreed terms. This study aims to analyze the forms of dispute resolution in car rental agreements on the Pontianak–Sekadau route and to examine the dispute resolution mechanisms applied by the parties. This research employs an empirical legal research method using a sociological juridical approach. Data were collected through library research and field research, including interviews with car rental business owners and related parties. The collected data were analyzed qualitatively to provide a comprehensive understanding of dispute resolution practices in accordance with applicable laws and regulations. The findings indicate that disputes in car rental agreements on the Pontianak– Sekadau route are generally caused by breaches of contract committed by one of the parties. Most disputes are resolved through non-litigation methods, such as negotiation, deliberation, and mediation, because these methods are considered faster, more efficient, and capable of maintaining good business relationships between the parties. If an amicable settlement cannot be reached, the dispute may be resolved through litigation before the court in accordance with the provisions of the Indonesian Civil Code and other applicable laws and regulations. Therefore, clear written agreements and the implementation of the principle of good faith are essential to ensure legal certainty and legal protection for all parties involved.  Keywords: Car Rental Agreement, Civil Dispute, Breach of Contract, Dispute Resolution, Non-Litigation.    Perjanjian rental mobil merupakan bentuk perjanjian sewa menyewa yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Dalam praktiknya, pelaksanaan perjanjian rental mobil pada rute Pontianak–Sekadau tidak terlepas dari berbagai sengketa yang timbul akibat wanprestasi, seperti keterlambatan pengembalian kendaraan, kerusakan kendaraan, tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran, maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan isi perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyelesaian sengketa dalam perjanjian rental mobil pada rute Pontianak–Sekadau serta mekanisme penyelesaian sengketa yang diterapkan oleh para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang meliputi wawancara dengan pihak pelaku usaha rental mobil dan pihak terkait. Selanjutnya, data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa yang terjadi dalam perjanjian rental mobil pada rute Pontianak–Sekadau pada umumnya disebabkan oleh wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Penyelesaian sengketa lebih banyak ditempuh melalui jalur nonlitigasi, seperti negosiasi, musyawarah, dan mediasi, karena dinilai lebih cepat, sederhana, serta mampu menjaga hubungan baik antara para pihak. Apabila penyelesaian secara damai tidak mencapai kesepakatan, maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi di pengadilan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian tertulis yang jelas serta pelaksanaan asas itikad baik untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak.  Kata Kunci: Perjanjian Rental Mobil, Sengketa Perdata, Wanprestasi, Penyelesaian Sengketa, Nonlitigasi.
PENYELESAIAN SENGKETA PERKAWINAN ANTARA ISTRI DAN SUAMI ( BABAYAK ) BERDASARKAN ADAT DAYAK KANAYATN DI DESA PARIT BARU KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012191219, HENDY GANJERO FABAYO
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Dayak Kanayatn indigenous community in Parit Baru Village, Sungai Raya District, Kubu Raya Regency, still maintains customary law in regulating social life, including the settlement of marital disputes caused by babayak. Babayak is a customary term used to describe acts of infidelity committed by a husband or wife within a marriage. Such acts are considered violations of customary law because they can damage household harmony, family relationships, and the social balance of the indigenous community. The settlement of babayak disputes is carried out through customary law mechanisms involving customary leaders, timanggong, customary officials, disputing parties, and witnesses through deliberation and consensus. The customary sanctions imposed are not only in the form of fines, but also moral and social sanctions aimed at restoring social harmony. This study uses an empirical juridical research method with a descriptive-analytical nature, which views law not only as written rules or norms, but also as a living practice within society. The purpose of this study is to obtain data and information regarding the role of customary leaders, timanggong, and customary officials in resolving such disputes, as well as the forms of sanctions imposed on perpetrators of babayak. Data analysis was conducted qualitatively by relating the findings obtained in the field. The results of the study indicate that the settlement of marital disputes caused by babayak is conducted through customary deliberation involving customary officials, disputing parties, and witnesses. Parties proven guilty are subject to customary fines, moral sanctions, and social sanctions, and are required to comply with applicable customary provisions. Dayak Kanayatn customary law remains effective and actively functions in maintaining household harmony and social order despite the influence of national law and global cultural developments. Keywords: customary law, babayak or infidelity, marital disputes, Dayak Kanayatn.     Masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya masih mempertahankan hukum adat dalam mengatur kehidupan sosial, termasuk dalam penyelesaian sengketa perkawinan akibat babayak. Babayak merupakan istilah adat yang digunakan untuk menyebut perbuatan perselingkuhan yang dilakukan oleh suami atau istri dalam ikatan perkawinan. Perbuatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran adat karena dapat merusak keharmonisan rumah tangga, hubungan kekeluargaan, dan keseimbangan sosial masyarakat adat. Penyelesaian sengketa babayak dilakukan melalui mekanisme hukum adat dengan melibatkan kepala adat, timanggong, perangkat adat, para pihak yang bersengketa, serta saksi-saksi melalui musyawarah dan mufakat. Sanksi adat yang diberikan tidak hanya berupa denda, tetapi juga sanksi moral dan sosial untuk memulihkan keharmonisan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Yang melihat hukum bukan hanya sekedar aturan tertulis atau norma, tetapi juga sebagai praktik nyata yang hidup dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan memperoleh data dan informasi mengenai peran kepala adat, timanggong, dan perangkat adat dalam menyelesaikan sengketa tersebut serta bentuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku babayak. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengaitkan dengan temuan-temuan di lapangan Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perkawinan akibat babayak dilakukan melalui musyawarah adat yang melibatkan perangkat adat, pihak yang bersengketa, dan saksi-saksi. Pihak yang terbukti bersalah dikenakan sanksi berupa denda adat, sanksi moral, dan sanksi sosial serta wajib memenuhi ketentuan adat yang berlaku. Hukum adat Dayak Kanayatn masih efektif dan aktif dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan ketertiban sosial masyarakat meskipun dipengaruhi perkembangan hukum nasional dan budaya global. Kata Kunci: hukum adat, Babayak atau perselingkuhan, sengketa perkawinan, Dayak Kanayatn.
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK-HAK ISTRI OLEH MANTAN SUAMI PASCA CERAI TALAK DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT NIM. A1011221186, ARIFAN FEBRIANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Divorce through cerai talak gives rise to legal consequences concerning the rights of the former wife, including nafkah iddah, mut’ah, outstanding maintenance, and outstanding dowry. Although these rights may be imposed upon the former husband through a decision of the Religious Court, their fulfillment in practice is not always realized. This study aims to examine the fulfillment of former wives’ rights by former husbands after cerai talak in West Pontianak District, as well as the factors influencing such fulfillment and the efforts undertaken by former wives when their rights are not fulfilled. This study employs empirical legal research with a descriptive approach. Data were obtained through questionnaires distributed to eight respondents, interviews with judges at the Pontianak Religious Court Class I-A, and documentation. The data were analyzed descriptively and inductively. The results show that the fulfillment of former wives’ rights after cerai talak in West Pontianak District has not been fully implemented. Some respondents received nafkah iddah and mut’ah, while others did not receive these rights despite their imposition in court decisions. Outstanding maintenance and dowry were also found in several cases. The factors affecting non-fulfillment were mainly the former husband’s economic inability and lack of legal understanding or awareness. In addition, some former wives chose an amicable settlement by relinquishing their unfulfilled rights so that the divorce process could proceed. These findings demonstrate a gap between the legal determination of rights and their actual implementation. Keywords: Divorce, Former Wife’s Rights, Cerai Talak, Legal Protection Perceraian melalui cerai talak menimbulkan akibat hukum terhadap hak-hak mantan istri, antara lain nafkah iddah, mut’ah, nafkah terutang, dan mahar terutang. Meskipun hak-hak tersebut dapat dibebankan kepada mantan suami melalui putusan Pengadilan Agama, dalam pelaksanaannya pemenuhan hak tersebut belum selalu terlaksana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak-hak istri oleh mantan suami pasca cerai talak di Kecamatan Pontianak Barat, faktor yang memengaruhi tidak terpenuhinya hak-hak tersebut, serta upaya yang dilakukan mantan istri ketika haknya tidak dipenuhi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada delapan responden, wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Pontianak Kelas I-A, serta dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak-hak istri pasca cerai talak di Kecamatan Pontianak Barat belum terlaksana secara keseluruhan. Sebagian responden menerima nafkah iddah dan mut’ah, sedangkan sebagian lainnya tidak menerima hak tersebut meskipun telah dibebankan dalam putusan pengadilan. Selain itu, masih ditemukan nafkah terutang dan mahar terutang yang belum dipenuhi. Faktor yang memengaruhi tidak terpenuhinya hak tersebut terutama ketidakmampuan ekonomi serta kurangnya pemahaman atau kesadaran hukum mantan suami. Dalam menghadapi kondisi tersebut, sebagian mantan istri memilih penyelesaian secara kekeluargaan dengan mengikhlaskan hak yang belum terpenuhi agar proses perceraian dapat tetap berlangsung. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara penetapan hak dalam putusan pengadilan dan pelaksanaannya secara nyata. Kata Kunci: Cerai Talak, Hak-Hak Istri, Mantan Suami, Perlindungan Hukum
PEMBAGIAN WARIS PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT ADAT MADURA DI DESA DURIAN SUNGAI AMBAWANG DI KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012221181, BURHANUDDIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat madura dikenal memiliki budaya yang khas ,unik dan identitas budayanya itu dianggap sebagai jati diri individual maupun komunal etnik madura dalam berperilaku dan berkehidupan di masyarakat. Konsep hukum waris adat itu sendiri bentuknya tak tertulis, hanya berupa norma dan adat -istiadat yang harus dipatuhi masyarakat tertentu dalam suatu daerah dan hanya berlaku di daerah tersebut dengan sanksi-sanksi yang tertentu bagi yang melanggarnya. Sedangkan Hukum waris adat banyak dipengaruhi oleh struktur kemasyarakatan atau kekerabatan keanekaragaman hukum ini semakin tuerlihat karena hukum waris adat yang berlaku pada kenyataanya tidak bersifat tunggal, tetapi juga bermacam-macam mengikuti bentuk masyarakat dan sistem kekeluargaan masyarakat indonesia. Sama hal nya terjadi di dalam kasus mengenai pembagian warisan yang tidak sama dengan kedudukan antara perempuan dan laki -laki yang ada di kalimantan barat khususnya di kabupaten Kubu Raya Kecamatan Sungai Ambawang Desa Durian. Dengan rumusan masalah yaitu bagaimana Pembagian Waris Terhadap Hak Wanita Perempuan Dalam Hukum Adat Madura  Di Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya  Kalimantan Barat?”. Dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelaksanaan pembagian waris terhadap hak waris perempuan dalam hukum adat Madura, hak waris perempuan dan cara pembagian waris anak perempuan secara hukum waris Islam . Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris. Analisis kualitatif juga digunakan mengetahui bagaimana dampak yang ditimbulkan terkait permasalahan yang sedang diteliti Hasil penelitian menyilpulkan bahwa sistem pembagian harta warisan pada masyarakat Adat Madura di Di Desa Durian Sungai Ambawang Kabupateng Kubu Raya menggunakan sistem bagi rata antara ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan, dimana ahli waris perempuan mendapat bagian yang sama dengan ahli waris laki-laki yaitu dengan porsi pembagian 1:1. Dan pembagian dengan porsi 1:1 ini sangat lah tidak sesuai Hukum Islam porsi untuk pembagian harta waris yaitu menggunakan porsi 2:1, dimana ahli waris laki-laki mendapat lebih banyak harta warisan di banding ahli waris perempuan.   Kata Kunci : Pembagian Waris, Anak Perempuan, Adat Madura   Madurese society is known for its distinctive and unique culture, and this cultural identity is considered the individual and communal identity of the Madurese ethnic group in their behavior and social life. The concept of customary inheritance law itself is unwritten, consisting only of norms and customs that must be adhered to by certain communities in a region and apply only in that region, with specific sanctions for violators. Meanwhile, customary inheritance law is heavily influenced by social structures and kinship. This legal diversity is increasingly apparent because the prevailing customary inheritance law is not a single entity but varies according to the social structure and family system of Indonesian society. A similar situation occurs in cases of unequal inheritance distribution, particularly in the Kubu Raya Regency, Sungai Ambawang District, Durian Village. The research question is, "How is the Distribution of Inheritance Regarding Women's Rights in Madurese Customary Law in Sungai Ambawang, Kubu Raya Regency, West Kalimantan?" The research objective is to determine and analyze the implementation of inheritance distribution regarding women's inheritance rights in Madurese customary law, women's inheritance rights, and the method of distributing inheritance for daughters according to Islamic inheritance law and civil codes. This study employed empirical legal research methods. Qualitative analysis was also used to determine the impacts of the issues under study. The results concluded that the inheritance distribution system in the Madurese traditional community in Durian Village, Sungai Ambawang, Kubu Raya Regency, employs an equal distribution system between male and female heirs, with female heirs receiving an equal share, at a 1:1 ratio. This 1:1 ratio is inconsistent with the Compilation of Islamic Law, which stipulates a 2:1 ratio for inheritance distribution, with male heirs receiving more inheritance than female heirs.   Keywords: Distribution of Inheritance, Daughters, Madurese Customary Law
ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA TIDAK BERGERAK DARI PERKAWINAN CAMPUR BEDA NEGARA BERDASARKAN UNDANG UNDANG No.1TAHUN 1974 (studi putusan 313/Pdt.G/2021/PA.Dps) NIM. A1011221255, MUHAMMAD SYAHRUL MUHARRAM
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) menimbulkan bertsagai konsekuemi hukum, salah satunya mengenai kedudukan dan pombagian harta bersama tidak bergerak yang diperoleh selama perkawinan. Permasalahan ini menjadi penting karena adanya pembatasan kepemilikan hak atas tanah bagi WNA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan harta bersama tidak bergerak dalam perkawinan campuran, akibat hukum yang timbul dalam pembagian harta bersama tidak bergerak akibat berakhirnya perkawinan campuran, serta penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap pembagian harta tersebut Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa harta tidak bergerak yang diperoleh selama perkawinan campuran pada prinsipnya merupakan harta bersama, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Namun, apabila harta bersama tersebut berupa tanah dengan status hak milik, maka kepemilikan oleh WNA tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan hukum agraria Indonesia. Akibat hukum yang timbul adalah perlunya penyesuaian status kepemilikan atau pengalihan hak sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan hukum nasional. Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam pembagian harta bersama dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi para pihak, dengan tetap memperhatikan pembatasan kepemilikan hak atas tanah bagi WNA. Olch karena itu, perlindungan hukum bagi WNI dan WNA dalam pembagian harta bersama tidak bergerak harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum perkawinan dan hukum agraria yang berlaku di Indonesia.   Kata Kunci: Perkawinan Campuran, Harta Bersama, Harta Tidak Bergerak, Warga Negara Asing, Perlindungan Hukum.     Mixed marriages between Indonesian citizens and foreign nationals give rise to various legal consequences, one of which concerns the status and division of jointly acquired immovable property obtained during the marriage. This issue is significant due to the restrictions on land ownership by foreign nationals as regulated under the Indonesian Basic Agrarian Law. This study aims to analyze the legal status of jointly owned immovable property in mixed marriages, the legal consequences arising from the division of such property following the dissolution of a mixed marriage, and the implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage in relation to the division of the property This research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials consist of primary, secondary, and tertiary legal sources, which are analyzed qualitatively The results indicate that immovable property acquired during a mixed marriage is generally considered joint marital property unless otherwise stipulated in a prenuptial or marital agreement. However, when such joint property consists of land with ownership rights, foreign nationals are prohibited from holding such rights under Indonesian agrarian law. The legal consequence is the necessity to adjust the ownership status or transfer the rights in accordance with applicable regulations to avoid conflicts with national law. The implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage in the division of joint property is carried out based on the principles of justice and legal protection for both parties while still considering the restrictions on land ownership by foreign nationals. Therefore, legal protection for both Indonesian citizens and foreign nationals in the division of jointly owned immovable property must be implemented in accordance with Indonesian marriage law and agrarian law   Keywords: Mixed Marriage, Joint Property, Immovable Property, Foreign Nationals, Legal Protection.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1A PONTIANAK (Studi Putusan Nomor : 567/Pid.Sus/2025/PN Ptk) NIM. A1011221038, CICI AMANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan seksual yang memberikan dampak serius terhadap perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anak sebagai korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Pontianak Nomor 567/Pid.Sus/2025/PN Ptk serta menganalisis apakah putusan tersebut telah mencerminkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban. Perkara ini melibatkan 8 (delapan) anak sebagai korban, dengan terdakwa yang memiliki hubungan kepercayaan sebagai pelatih karate. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum, serta didukung hasil wawancara dengan korban dan keluarga korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatannya merusak masa depan anak, menimbulkan trauma bagi korban, serta dilakukan oleh terdakwa yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak. Meskipun demikian, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00, sedangkan Penuntut Umum menuntut pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp1.250.000.000,00.   Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim telah memperhatikan dampak perbuatan terhadap korban, tetapi pidana yang dijatuhkan relatif ringan apabila dilihat dari jumlah korban, pengulangan perbuatan, hubungan kepercayaan antara terdakwa dan korban, serta dampak psikologis yang dialami korban. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang lebih mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, keadilan bagi korban, perlindungan hukum, dan efek jera bagi pelaku dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan anak.   Kata Kunci: Putusan Hakim; Pencabulan Anak; Pertimbangan Hakim; Keadilan; Perlindungan Anak   Child sexual abuse is a sexual offense that has serious consequences for the physical, psychological, and social development of child victims. This study aims to analyze the judge's considerations in imposing a sentence on the perpetrator of child sexual abuse in the Decision of the Pontianak Class IA District Court Number 567/Pid.Sus/2025/PN Ptk and to analyze whether the decision reflects justice and provides legal protection for child victims. This case involved 8 (eight) children as victims, with the defendant having a relationship of trust with the victims as a karate instructor.   This study employs a normative juridical legal research method using a statutory approach, case approach, and conceptual approach. The data were obtained through a literature study of legislation, court decisions, and legal literature, supported by interviews with victims and their families. The results indicate that the Panel of Judges considered several aggravating circumstances, including the fact that the defendant's actions damaged the children's future, caused trauma to the victims, and were committed by a person who was expected to protect children. Nevertheless, the Panel of Judges imposed a sentence of 6 (six) years of imprisonment and a fine of IDR 1,000,000,000, while the Public Prosecutor had demanded 8 (eight) years of imprisonment and a fine of IDR 1,250,000,000.   Based on the research findings, it can be concluded that the judges' considerations have taken into account the impact of the defendant's actions on the victims. However, the sentence imposed can be considered relatively light when viewed from the number of victims, the repeated nature of the offenses, the relationship of trust between the defendant and the victims, and the psychological impact suffered by the victims. Therefore, sentencing in child sexual abuse cases should place greater emphasis on the best interests of the child, justice for victims, legal protection, and deterrence of perpetrators.   Keywords: Judicial Decision; Child Sexual Abuse; Judicial Considerations; Justice; Child Protection
TINJAUAN KRIMINOLOGI PENIPUAN TRANSAKSI AKUN GAME ONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL NIM. A1011201097, BRAMANTIO SEBASTIAN YOHANES
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa perubahan dalam pola transaksi masyarakat, termasuk transaksi jual beli akun game online. Di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai bentuk tindak pidana penipuan yang memanfaatkan identitas palsu, informasi menyesatkan, serta lemahnya pengawasan dalam transaksi elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, penyebaran kuesioner kepada masyarakat yang tergabung dalam komunitas jual beli akun game online, serta wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan objek penelitian. Data primer dan data sekunder kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan membandingkan temuan lapangan terhadap teori kriminologi dan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maraknya penipuan transaksi akun game online dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Kata Kunci: Kriminologi, Penipuan Online, Transaksi Elektronik, Game Online, Media Sosial. The development of information technology and social media has significantly transformed the way people conduct transactions, including the buying and selling of online game accounts. Despite the convenience offered by these technological advancements, various forms of fraudulent criminal activities have emerged, involving the use of false identities, misleading information, and inadequate supervision of electronic transactions. This study employs an empirical legal research method with an explanatory design using a qualitative approach. The research data were collected through literature review, direct observation, the distribution of questionnaires to members of online game account trading communities, and interviews with informants relevant to the research subject. Both primary and secondary data were analyzed using a descriptive qualitative method by comparing the empirical findings with criminological theories and the applicable legal framework, particularly the Indonesian Criminal Code and Law Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions. The findings indicate that the widespread occurrence of online game account transaction fraud is influenced by psychological, economic factor. Keywords: Crimonology, Online Fraud, Electronics Transactions, Online Game, Social Media.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP ANGKUTAN KELAPA SAWIT YANG MENGAKIBATKAN RUSAKNYA JALAN KABUPATEN DI DESA BALAI SEBUT, KECAMATAN JANGKANG, KABUPATEN SANGGAU NIM. A1012221149, CHRISTOFER ABEL MARFIANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab kerusakan jalan kabupaten di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, serta bentuk pertanggungjawaban hukum pemilik mobil angkutan kelapa sawit berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Jalan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif analitis, dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara terhadap dua belas informan, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh enam faktor, yaitu: (1) pengulangan lintasan truk bermuatan berat sekitar 20 sampai 30 kali per hari pada musim panen; (2) adanya indikasi kelebihan muatan berdasarkan keterangan informan dan kondisi muatan kendaraan; (3) ketiadaan jembatan timbang dan rambu kelas jalan; (4) keterbatasan daya dukung dan lebar jalan yang hanya 4 sampai 5 meter tanpa bahu jalan; (5) curah hujan tinggi tanpa drainase yang memadai; dan (6) belum terpenuhinya kewajiban preservasi jalan. Kerusakan tersebut memperlama waktu tempuh, meningkatkan biaya transportasi, menghambat kegiatan ekonomi desa, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Pemilik angkutan secara normatif dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berdasarkan Pasal 1365 juncto Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata dan Pasal 234 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pertanggungjawaban administratif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2026, pertanggungjawaban pidana, serta pertanggungjawaban sukarela melalui musyawarah desa. Namun, tidak satu pun bentuk tersebut pernah terwujud, karena hubungan kausal belum didukung survei teknis, sanksi administratif tidak menjangkau pengepul perseorangan, indikasi kelebihan muatan tidak pernah terverifikasi, dan kontribusi sukarela tidak mengikat. Kata Kunci: angkutan kelapa sawit, kerusakan jalan kabupaten, pertanggungjawaban hukum, perbuatan melawan hukum, eksternalitas negatif.     This study aims to analyze the factors causing damage to regency roads in Balai Sebut Village, Jangkang District, Sanggau Regency, and the forms of legal liability of oil palm transport vehicle owners under Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation and Sanggau Regency Regulation Number 1 of 2026 concerning Road Management. This is empirical legal research of a descriptive analytical nature, using primary data obtained through interviews with twelve informants, observation, and documentation, which were then analyzed qualitatively. The results show that the road damage is caused by six factors: (1) the repeated passage of heavily loaded trucks, around 20 to 30 trips per day in the harvest season; (2) indications of overloading based on the informants’ statements and the observed condition of the vehicle loads; (3) the absence of weighbridges and road class signs; (4) the limited bearing capacity and width of the road, which is only 4 to 5 meters wide without shoulders; (5) high rainfall without adequate drainage; and (6) the unfulfilled duty of road preservation. The damage lengthens travel time, increases transportation costs, hampers the village economy, and raises the risk of accidents. Normatively, the owners may be held liable under civil law pursuant to Article 1365 in conjunction with Article 1367 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code and Article 234 paragraph (2) of Law Number 22 of 2009, under administrative law pursuant to Sanggau Regency Regulation Number 1 of 2026, under criminal law, and through voluntary liability based on village deliberation. However, none of these forms has ever materialized, because causation lacks a technical survey, administrative sanctions do not reach individual collectors, the indications of overloading have never been verified, and voluntary contributions are not binding. Keywords: oil palm transportation, regency road damage, legal liability, unlawful act, negative externality.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 3 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 2 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 8 No. 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 8 No. 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 8 No. 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 7 No. 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 7 No. 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 6 No. 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 5 No. 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 3 No. 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol. 1 No. 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue