cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TINDAKAN PELAKU USAHA YANG MENGGUNAKAN GALON MEREK DAGANG PIHAK LAIN DI KELURAHAN SIANTAN TENGAH KECAMATAN PONTIANAK UTARA NIM. A1011141275, BELLA CITRA RAMADHANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Tren baru dalam peluang usaha, yaitu usaha Air Minum Isi Ulang (AMIU), saat ini mulai dilirik oleh banyak kalangan. Bisnis ini banyak mengundang perhatian karena selain harganya jauh lebih murah dari harga air minum dalam kemasan, dan sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat akan ketersediaan air minum yang layak dikonsumsi. Namun dibalik itu cara pengisian air minum ulang itu seringkali menggunakan galon air minum bermerek yang sudah didaftarkan. Penggunaan galon air yang bermerek inilah yang juga menjadi permasalahan dalam ranah hukum dibidang merek. Merek yang sudah dimiliki dan didaftarkan oleh suatu pihak tidak boleh digunakan pihak lain untuk barang yang jenis dan kelasnya sama.Rumusan Masalah : Apakah ada atau tidak pelanggaran hukum terkait dengan penggunaan merek dagang orang lain dalam kaitan penggunaan galon Air Minum Dalam Kemasan bermerek untuk Air Minum Isi Ulang. Faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum atas penggunaan galon merek dagang pihak lain. Apakah akibat hukum atas perbuatan pelaku usaha air minum isi ulang yang menggunakan galon beremerek milik perusahaan air minum dalam kemasan. Bagaimana bentuk upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan atas pelanggaran penggunaan galon milik orang lain.Tujuan Penelitian : Untuk mendapatkan data dan informasi tentang ada atau tidak pelanggaran penggunaan merek dagang orang lain dalam kaitan penggunaan galon Air Minum Dalam Kemasan bermerek untuk Air Minum Isi Ulang. Untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum atas penggunaan galon merek dagang pihak lain. Untuk mengungkapkan akibat hukum atas perbuatan pelaku usaha air minum isi ulang yang menggunakan galon beremerek milik perusahaan air minum dalam kemasan. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan atas pelanggaran penggunaan merek galon milik orang lain.Hasil Pembahasan : Bahwa telah terjadi pelangaran/perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pengusaha depot air minum isi ulang terhadap pengusaha Air Minum Dalam Kemasan, yakni menggunakan galon merek dagang milik orang lain. Bahwa faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum penggunaan galon merek dagang orang lain, dalam usaha pengolahan air minum siap konsumsi selain harga yang murah, serta faktor promosi. Bahwa akibat dari tindakan pihak depot yang menggunakan merek dagang orang lain, pihak depot dapat digugat dengan alasan melakukan perbuatan melawan hukum. Bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh pihak AMDK dalam mengatasi perbuatan yang merugikan merek, hanya sebatas menegur pengusaha depot air minum isi ulang. Kata Kunci : Galon, Merek, Pelaku Usaha
STRATEGI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131357, SAVITRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perubahan yng terjadi yang terjadi dengan cepat pada kehidupan masyarakat tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat itu sendiri, tetapi juga membawa dampak negatif yang dapat memicu timbulnya tindakan untuk melakukan hal-hal merugikan hak-hak orang lain oleh sebab itu dibuatlah aturan atau ketentuan-ketentuan hukum. Kejahatan merupakan suatu fenomena dipahami sebagai gejala destruktif dalam kehidupan sosial masyarakat oleh karena itu hadirlah hukum beserta perangkat aparatur yang menjalankannya. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang belakangan ini sering terjadi di Kota Pontianak membuat resah warga masyarakat oleh sebab itu hadirlah hukum sebagai pencipta keamanan dengan pihak kepolisian sebagai aparaturnya. Kepolisian sebagai lembaga yang menegakkan keadilan memiliki tanggung jawab dalam permasalahan kejahatan yang ada di masyarakat terutama pencurian kendaraan bermotor. Tentunya dalam menegakkan keadilan, kepolisian memiliki pendekatan baik secara represif maupun persuasif. Oleh sebaga itu Kepolisian Resort Kota Pontianak sebagai pihak kepolisian yang bertanggung jawab untuk wilayah hukum Kota Pontianak dan sekitarnya melakukan tindakan penanganan kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan melakukan berbagai strategi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi-strategi yang telah  diterapkan kepolisian Polresta Pontianak Kota di wilayah hukumnya guna menangani dan memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dalam menanggulangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta hasil pencapaiannya. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode Penelitian Emperis dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, upaya pihak Polresta Pontianak Kota dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan motor yaitu pertama, upaya preventif dengan melakukan peningkatan kinerja kepolisian, sosialisasi dan pendekatan masyarakat agar tercipta koordinasi dan kerja sama yang bersinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Kedua, upaya represif yaitu dengan meningkatkan upaya penindakan oleh pihak kepolisian dengan memberikan sanksi tegas dan berefek jera kepada pelaku tindak pidana. Permasalahan faktor-faktor penghambat pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu kurangnya personil aparat kepolisian yang bertugas mengamankan wilayah hukum yang besar atau antara luas wilayah hukum tak sebanding dengan petugas yang mengamankannya. Kata Kunci : Pencurian, Kendaraan Bermotor, Strategi Kepolisian
STUDI KOMPARATIF TENTANG ASAS MONOGAMI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DENGAN KITAB HUKUM KANONIK NIM. A1011151103, HEMI MARIHOT GOLDFIRST NAINGGOLAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

      Asas monogami adalah asas yang melarang seorang suami memiliki lebih dari seorang isteri. Pasal 1 dan Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974  menegaskan berlakunya asas monogami dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, dan Kanon 1056 Kitab Hukum Kanonik menegaskan berlakunya asas monogami dalam Kitab Hukum Kanonik. Akan tetapi, terdapat perbedaan berlakunya asas monogami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kitab Hukum Kanonik.       Skripsi ini memuat rumusan masalah: “Apa persamaan dan perbedaan asas monogami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan Kitab Hukum Kanonik”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan asas monogami serta untuk mengetahui hambatan dan penerobosan asas monogami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dengan Kitab Hukum Kanonik.       Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan komparatif. Pendekatan komparatif yang dilakukan yakni membandingkan Kitab Hukum Kanonik dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai asas monogami. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder berupa: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kitab Hukum Kanonik, buku-buku hukum, dan ensiklopedia yang berhubungan dengan penelitian.       Penulis berharap, umat Katolik lebih memahami hakikat perkawinan serta asas monogami dalam Kitab Hukum Kanonik dengan Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974, sehingga tidak terjadi penyimpangan terhadap asas monogami.       Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut: bahwa asas monogami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kitab Hukum Kanonik memiliki persamaan yakni sama-sama memberlakukan asas monogami, akan tetapi memiliki perbedaan yakni asas monogami yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bersifat tidak mutlak sedangkan yang berlaku dalam Kitab Hukum Kanonik bersifat mutlak. Penerapan asas monogami juga memiliki hambatan, antara lain yakni keinginan untuk memiliki lebih banyak anak, prinsip bahwa banyak anggota keluarga maka banyak yang bekerja, untuk memuaskan dorongan seksual, dan hal lain yang mendorong seorang pria berkeinginan mempunyai lebih dari seorang isteri. Dalam Kitab Hukum Kanonik perkawinan poligami tidak diakui sebagai perkawinan yang sah, akan tetapi penerobosan asas monogami dapat dilakukan oleh umat Katolik secara diam-diam tanpa sepengetahuan Gereja, yakni umat melangsungkan perkawinan secara adat tanpa sepengetahuan dan campur tangan Gereja.Kata Kunci: Perkawinan, Asas Monogami
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI PAKAIAN ANATARA PENGUSAHA TOKO WDFASHION DENGAN PEMBELI DIKOTA MEMPAWAH NIM. A1011141203, WILDA WULANDARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sebagai makhluk sosial selalu berhubungan dengan orang lain. Hal ini terlihat dalam usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhannya diperlukan suatu kerjasama antara para pihak yang saling membutuhkan. Salah satu untuk memenuhi keperluan hidupnya yaitu mengadakan perjanjian jual beli yang dilakukan kedua belah pihak yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan  dengan itikad baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Faktor apa yang menyebabkan pembeli belum melaksanakan pelunasan pembayaran pakaian sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan pengusaha Toko WD Fashion ? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Empiris dengan sifat penelitian Deskriptif Analisis, yang menjelaskan peristiwa sesuai dengan fakta lapangan yang dilakukan penelitiannya oleh penulis. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa perjanjian antara pembeli dengan pengusaha Toko WD Fashion dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan antara kedua belah pihak. Dalam perjanjian jual beli pakaian tersebut masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban yang dilaksanakan oleh pengusaha Toko WD Fashion adalah menyerahkan pesanan pakaian yang dibeli pembeli dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pembeli adalah membayar keseluruhan harga pakaian dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh pembeli terhadap pengusaha Toko WD Fashion. Faktor yang menyebabkan pembeli tidak melaksanakan pelunasan pembayaran adalah karena usaha pembeli yang macet dan belum menerima gaji. Akibat hukum bagi kelalaian pembeli tersebut adalah dengan membayar ganti rugi dan dengan memberi peringatan penagihan. Adapun upaya yang dilakukan oleh pengusaha Toko WD Fashion adalah menegur atau memberi peringatan penagihan kepada pembeli supaya pembayaran tersebut segera dilunasi, dan dengan meminta ganti rugi yang sesuai ataupun dengan cara musyawarah mufakat. Kata Kunci  :  Perjanjian Jual Beli, Wanprestasi, Pakaian, Toko WD Fashion, Pembeli.
TANGGUNG JAWAB KONTRAKTOR TERHADAP DEVELOPER CV.RAWITA SARI DALAM PERJANJIAN PEMBORONGAN KERJA KONTRUKSI PADA PERUMAHAAN VILLA KAKAP INDAH DI KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1011151041, MUHAMMAD ZAKARIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian pemborongan pembangunan perumahan villa kakap indah antara Developer CV. Rawita sari dengan kontraktor menimbulkan suatu hubungan hukum mengatur hak dan kewajiban masing – masing pihak, yang diwujudkan dalam perjanjian pemborongan rumah dalam bentuk lisan dan disepakati kedua belah pihak. Bahwa dalam kenyataannya pihak kontraktor tidak melaksanakan prestasinya dalam pekerjaan pembagunan perumahan Villa Kakap Indah dengan baik atau mutu dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan itu tidak memberikan hasil yang simal bagi pihak yang memborongkan pekerjaan yaitu Developer Properti CV. Rawita sari Rumusan masalah: “Faktor Apa Yang Menyebabkan Kontraktor Wanprestasi Dalam Pembangunan Perumahan villa kakap indah  Pada Developer CV. Rawita Sari ?”. Tujuan dari penelitian ini Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian pemborongan kerja kontruksi pembangunan  antara Kontraktor dengan  Developer CV.Rawita Sari. menjelaskan dan mengetahui faktor penyebab kontaktor belum bertanggung jawab dalam perjanjian pemborongan kerja.mengetahui dan menjelaskan akibat Hukum  terhadap Kontraktor yang belum bertanggung  jawab.Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. pendekatan deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelititian..Faktor penyebab kontraktor wanpestasi dalam proses pengerjaan pembangunan perumahan Villa Kakap Indah dikarenakan pekerja/tukang yang dipekerjakan oleh kontraktor lalai dan tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya.Akibat hukum terhadap pihak Kontraktor yang wanprestasi ialah harus melakukan perbaikan atau menganti speksifikasi bahan bangunan tersebut ataupun ditambah dalam pembangunan perumahan villa kakap indah  atau pengerjaan kembali pembangunan perumahan villa kakap indah , serta memberikan mutu atau hasil yang baik sesuai dengan apa yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak. Upaya yang dilakukan pihak Developer CV. Rawita Sari terhadap kontraktor yang wanprestasi dalam pembangunan rumah adalah memberikan teguran secara langsung kepada Kontraktor, agar bertanggung jawab. Kata Kunci: Perjanjian Pemborongan, Kontraktor, Wanprestas
STUDI KOMPARATIF PERAN MEDIATOR DI PENGADILAN NEGERI DENGAN MEDIATOR DI KANTOR PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH NIM. A1011151118, KHUSMAHANA UBAIDATUNNIKMAH JINANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Bidang pertanahan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia yang seringkali menimbulkan terjadinya sengketa. Untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut dapat dilakukan upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi yang didasarkan pada kesepakatan para pihak. Alternatif penyelesaian sengketa yang bersifat keperdataan dapat dipilih secara litigasi melalui Pengadilan Negeri atau melalui Kantor Pertanahan sebagai penyelesaian sengketa diluar pengadilan atau secara non-litigasi.Keberhasilan mediasi memerlukan itikad baik dari para pihak, akan tetapi tugas pertama yang mendorong mediasi berjalan adalah mediator. Mediator disamping harus bersikap netral namun juga harus mampu berperan aktif mendorong para pihak untuk dapat mempertemukan solusi dan kesepakatan diantara keduanya. Meskipun mediator di Pengadilan Negeri dengan mediator di Kantor Pertanahan pada dasarnya merupakan pihak ketiga netral yang ditunjuk sebagai pihak penengah, namun terdapat perbedaan salah satunya kewajiban memiliki sertifikat mediator. Disinilah penulis tertarik untuk meneliti perbandingan peran mediator di Pengadilan Negeri dengan mediator di Kantor Pertanahan dalam mediasi sengketa tanah.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan dan persamaan peran mediator di Pengadilan Negeri dengan mediator di Kantor Pertanahan dalam mediasi sengketa tanah serta untuk mengetahui perbedaan mekanisme mediasi yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri dengan mediasi melalui Kantor Pertanahan. Selain itu, penelitian ini juga ditujukan untuk mengetahui perbedaan hasil putusan mediasi di Pengadilan Negeri dengan Kantor Pertanahan.Dalam hal ini, penulis melihat terdapat perbandingan mengenai peran mediator di Pengadilan Negeri dengan mediator di kantor Pertanahan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Negeri dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Untuk menjawab permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Sehingga dari metode yang digunakan tersebut dapat menjawab pokok permasalahan dari skripsi ini, antara lain dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan peran mediator dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi bagi mediator di Pengadilan Negeri wajib memiliki sertifikat mediator sebagaimana PERMA Nomor 1 Tahun 2016 sedangkan di Kantor Pertanahan sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan oleh mediator baik yang telah maupun belum mengikuti pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggarakan Mahkamah Agung. Kata Kunci : Mediator, Mediasi, Sengketa Tanah
IMPLEMENTASI PASAL 7 PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT DILINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SEKADAU JUNTO PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN SEKADAU HULU KABUPATEN SEKADAU NIM. A1011141146, GUSTARY VITTADINI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Peraturan Bupati Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sekadau bertujuan untuk mempermudah dalam pelaksanaan pelayanan publik pada tingkat Kecamatan, baik pada sektor pelayanan bidang perizinan dan non-perizinan. Pelayanan bidang perizinan dan non-perizinan pada tingkat Kecamatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).Penelitian ini fokus pada pelaksanaan Pasal 7 huruf b Peraturan Bupati Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2016 tentang pelaksanaan kewenangan bidang perizinan usaha mikro dan kecil yang menjadi kewenangan Camat Sekadau Hulu. Pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu bidang perizinan usaha mikro dan kecil yang dilaksanakan oleh Camat Sekadau Hulu sudah berpedoman pada Peraturan Bupati Sekadau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupatan Sekadau. Meskipun proses pengurusan izin usaha mikro dan kecil di Kecamatan Sekadau Hulu sudah berpedoman pada Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) dengan maksud untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan simpul Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun masih banyak usaha-usaha mikro kecil di Kecamatan Sekadau Hulu khususnya di Desa Rawak Hulu dan Desa Rawak Hilir yang belum memiliki izin usaha.Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka yang menjadi permasalahannya adalah :“Mengapa Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau Jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau Belum Berjalan Secara Optimal ?”Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan dan menganalisis faktor-faktor penyebab belum optimalnya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) bidang perizinan usaha mikro dan kecil di Kecamatan Sekadau Hulu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, dengan maksud untuk menggambarkan keadaan yang ada dengan mempergunakan penelitian ilmiah serta memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain studi dokumen, teknik wawancara dan teknik penyebaran angket/kuisioner.Berdasarkan hasil penelitian maka diketahui bahwa faktor-faktor penyebab belum optimalnya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) bidang perizinan usaha mikro dan kecil di Kecamatan Sekadau Hulu adalah karena kurangnya sosialisasi dari Kecamatan Sekadau Hulu tentang manfaat dari surat izin usaha mikro serta kurangnya pengetahuan hukum dari masyarakat tentang fungsi dari surat izin usaha mikro sebagai jaminan legalitas di hadapan hukum.Kata Kunci : Perizinan Usaha Mikrodan Kecil, PATEN
TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEHADIRAN HAKAM DALAM PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN SYIQAQ DI PENGADILAN AGAMA NIM. A1011151092, SARI ANGELA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh status hakam dalam perkara perceraian karena syiqaq dimana ada para ahli yang berpendapat bahwa kehadiran hakam merupakan hal yang wajib dan ada ahli yang mengatakan kehadiran hakam dalam perkara syiqaq tidak diwajibkan.Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dan membahasnya dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi yang berjudul “TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEHADIRAN HAKAM DALAM PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN SYIQAQ DI PENGADILAN AGAMA”. Rumusan masalah yang akan dibahas yaitu mengapa hakam bukan merupakan hal yang wajib dalam perkara perceraian karena syiqaq di Pengadilan Agama.Tujuan penulisan skripsi ini yang pertama adalah untuk menganalisis fungsi dan kedudukan serta wewenang hakam dalam perkara perceraian karena syiqaq. Kedua, untuk menganalisis faktor dihadirkannya hakam dalam perkara perceraian karena syiqaq. Ketiga, untuk menganalisis akibat hukum kehadiran hakam dalam perkara perceraian karena syiqaq.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif terhadap sistematika hukum, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (analitical & conceptual approach).Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, fungsi hakam dalam perkara perceraian karena syiqaq hanya terbatas sebagai wakil yang memberikan solusi penyelesaian permasalahan suami isteri yang berselisih dan tidak berwenang untuk menceraikan keduanya. Kedua, kehadiran hakam pada perkara perceraian karena syiqaq tidak diwajibkan ditinjau dari beberapa faktor baik internal maupun eksternal dari suami dan isteri yang berselisih itu. Ketiga, kehadiran hakam pada perkara perceraian karena syiqaq akan menimbulkan akibat hukum baik bagi hakam itu sendiri, suami dan isteri yang berselisih serta Majelis Hakim. Kata Kunci : Perceraian, Syiqaq, Hakam.
KEWAJIBAN NEGARA AUSTRALIA SEBAGAI PESERTA KONVENSI JENEWA 1951 DALAM PENANGANAN PENGUNGSI SRI LANKA BERDASARKAN KONVENSI JENEWA 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI NIM. A1011151167, JERMAN KIKI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pengungsi adalah orang-orang (sekelompok manusia) yang sangat rentan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi baik di tempat asalnya maupun di negara mereka mengungsi, sehingga harus mendapatkan perlindungan internasional. Perlindungan internasional terhadap pengungsi diberikan oleh negara yang menjadi anggota Konvensi Jenewa 1951 tentang Status Pengungsi. Australia merupakan negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang Status Pengungsi. Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi tersebut, Australia memiliki kewajiban hukum untuk melindungi pengungsi dan pencari suaka yang masuk ke wilayahnya, termasuk 65 pencari suaka yang berasal dari Sri Lanka yang tiba didaratan Australia pada tahun 2015 lalu. Salah satu kewajiban yang harus ditaati oleh Australia di dalam konvensi tersebut adalah larangan untuk memulangkan pengungsi dan pencari suaka ke suatu negara dimana terdapat situasi penyiksaan, atau yang dikenal sebagai prinsip Non – Refoulement.Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu metode yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder yang ada. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perjanjian internasional dan pendekatan Konseptual,  yaitu pendekatan yang menelaah suatu perjanjian internasional yaitu Konvensi Jenewa 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder, yang mencakup bahan hukum primer yaitu The 1948 Universal Declaration of HumanRight, The 1950 Statute of the Office of the UNHCR, The 1951 Convention Relating to the Status of Refugees, The 1967 Protocol Relating to the Status of Refugees, The 1967 UN. Declaration on Territorial Asylum., bahan hukum sekunder seperti karya ilmiah yang berkatian dengan permasalahan pengungsi , dan bahan hukum tersier seperti Kamus Hukum dan lain sebagainya.Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Australia telah melanggar prinsip Non – Refoulement yang terdapat dalam Pasal 33 Ayat (1) Konvensi Jenewa 1951 terhadap pencari suaka yang berasal dari Sri Lanka berdasarkan Konvensi Jenewa 1951. Sebagai negara peratifikasi Konvensi Pengungsi, Australia terikat kepada kewajiban perlindungan pengungsi dan pencari suaka. Kewajiban tersebut diantaranya yaitu melaksanakan kewajiban – kewajiban hukum yang timbul dari Konvensi tersebut, melakukan tindakan – tindakan yang tepat untuk memastikan terlaksananya Konvensi, melindungi pengungsi dan pencari suaka yang berada di wilayah negaranya, bekerjasama dengan UNHCR, melindungi hak – hak pengungsi dan pencari suaka, serta tidak mengembalikan pengungsi dan pencari suaka kembali ke daerah asalnya yang dapat membahayakan pengungsi (prinsip Non – Refoulement). Kata Kunci : Pengungsi, Non – Refoulement, Australia
WANPRESTASI PASIEN DALAM PERJANJIAN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT BADAU KECAMATAN BADAU KABUPATEN KAPUAS HULU NIM. A1011141105, JULINDRA HERNAS MUFTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian rawat inap merupakan suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyembuhkan penyakit dan pihak yang lain membayar biaya yang telah dijanjikan. Pada umumnya hak dan kewajiban yang lahir dari perjanjian akan dipenuhi  oleh pihak rumah sakit maupun pihak pasien. Akan tetapi terkadang dalam praktik salah satu pihak tidak mematuhi apa yang menjadi kewajibannya dan ini yang menjadi permasalahan dalam sebuah perjanjian. Seperti perjanjian rawat inap yang terjadi Rumah Sakit Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu dan pasien melakukan ingkar janji atau wanprestasi yang disebabkan pasien belum ada uang untuk melunasi biaya perawatan, seperti di Rumah Sakit Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : Faktor apa yang menyebabkan pasien wanprestasi dalam perjanjian Rawat Inap Di Rumah Sakit Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai faktor penyebab terjadinyan Wanprestasi Pasien Dalam Perjanjian Rawat Inap di Rumah Sakit Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan penelitian deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, wawancara, dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif.Dalam kenyataannya, pihak pasien rawat inap Rumah Sakit Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu belum membayar biaya rawat inap, ini dapat dikatakan bahwa pihak pasien rawat inap telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi yang berakibat kerugian bagi pihak rumah sakit. Upaya yang dilakukan pihak rumah sakit untuk  mengatasi pasien yang wanprestasi adalah melalui upaya hukum diluar pengadilan. Kesimpulan bahwa pihak pasien rawat inap Rumah Sakit Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi yang berakibat menimbulkan kerugian bagi pihak rumah sakit. Ini disebabkan karena pihak pasien belum ada uang untuk melunasinya. Kata Kunci : Perjanjian Rawat Inap, Wanprestasi

Page 48 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue