cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE ASING PADA PERKARAPENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS PERTAMINAVS. KARAHA BODAS COMPANY) NIM. A1011151028, RACHEL YOHANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Arbitrase menganut asas final and binding serta putusannya dapat dilaksanakan di negara manapun selama terikat pada perjanjian arbitrase.Pihak yang berperkara dapat melakukan upaya pembatalan maupun penolakan pelaksanaan putusan arbitrase.Dalam perkara PERTAMINA VS.Karaha Bodas Company, PERTAMINAmelakukan gugatan pembatalan putusan arbitrase Jenewa, Swiss tanggal 18 Desember 2000 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini kemudian diterima dan majelis hakim memutuskan batal putusan arbitrase a quo. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menjelaskan  pelaksanaan putusan arbitrase a quo, menilai kesesuaian antara sikap dan tindakan hukum para pihak dalam pelaksanaan putusan arbitrase a quo dengan kesepakatan dalam kontrak, serta menganalisis dan menjelaskan pengaruh pembatalan putusan arbitrase a quooleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pandangan berarbitrase dan penanaman modal asing di Indonesia. Penelitian yuridis-normatif ini menggunakan bentuk penelitian deskriptif, dengan pendekatan studi kasus.Sehingga penulis melakukan studi pustaka dan analisis terhadap berbagai buku, putusan arbitrase a quo, dan putusan pengadilan terkait pembatalan putusan arbitrase a quo.Terhadap penelitian ini dilakukan analisis terhadap 2 (dua) aspek.Pertama adalah analisis pelaksanaan putusan arbitrase a quo dengan ditinjau dari Teori Pacta Sunt Servanda, Teori Filosofi Kooperatif, dan Konsep Ketertiban Umum.Kedua adalah analisis tindakan pembatalan putusan arbitrase a quo terhadap pandangan berarbitrase dan penanaman modal asing di Indonesia. Temuan daripada penelitian terhadap aspek pertama menunjukkan bahwa PERTAMINAtidak kooperatif dan tidak menghormati asas Pacta Sunt Servanda, serta konsep ketertiban umum memiliki makna yang terlalu abstrak dan luas, sehingga tidak mendukung kepastian hukum bagi pelaksanaan putusan arbitrase asing.Sedangkan penelitian terhadap aspek kedua menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang membatalkan putusan arbitrase a quo, sehingga putusan arbitrase a quo tetap dapat dilaksanakan sebab diajukan di negara selain Indonesia.Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi preseden yang buruk dan menimbulkan kesan negatif terhadap pandangan berarbitrase dan penanaman modal asing di Indonesia. Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusan peninjauan kembali yang tetap pada sikapnya menyatakan tidak berwenang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan putusan arbitrase a quo menjadi preseden yang baik, menunjukkan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan arbitrase asing dan penanaman modal asing di Indonesia. Kata Kunci: Pelaksanaan Putusan Abitrase, Pembatalan Putusan, Penanaman Modal Asing
MEKANISME PENGAWASAN PRODUK MAKANAN KADALUWARSA DI SUPERMARKET KECAMATAN PONTIANAK BARAT NIM. A1011151158, SITI NUR SHAHNEZ MATTATHIAH SAPUTRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Setiap orang memiliki haknya sebagai konsumen sesuai dengan undang-undang yang berlaku namun masih saja ada pihak yang masih lalai terhadap kewajibannya dalam menjalankan kewajibannya itu, masih ada pelaku usaha yang menjual makanan kadaluwarsa dikarenakan lalai dalam mengecek secara rutin barang yang dijualnya tersebut. Disini peran pemerintah dalam mengawasi sangat penting, permasalahan pokok penelitian ini yaitu pertama apa bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap makanan yang telah kadaluwarsa di Kota Pontianak khususnya Pontianak Barat kedua bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha dan upaya penyelesaian hukumnya jika terjadi perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha terhadap makanan dalam kemasan yang telah kadaluwarsa, serta ketiga apakah penanganannya sudah terlaksana dengan baik oleh pihak-pihak penegak hukum terhadap pelaku usaha yang nakal.Maka dengan itu penulis merasa tertarik untuk meneliti tentang MEKANISME PENGAWASAN PRODUK MAKANAN  KADALUWARSA DI SWALAYAN KECAMATAN PONTIANAK BARAT. Pembahasan dalam skripsi ini adalah bagaimana peran pemerintah dalam menjalankan kewajibannya sebagai pihak yang berwenang dalam mengawasi pelaku usaha dan bagaimanan pengaturannya serta apa saja kendala yang di hadapi dalam melaksanakan perannya sebagai pengawas. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis empiris deskriptif analisis dengan data yang bersumber dari penelitian lapangan, yaitu suatu data yang diperoleh langsung dari sumber pertama lapangan baik dari responden maupun informan dan di dukung dengan literatur-literatur serta pendapat para ahli.Pengawasan Pemerintah/BPOM Sistem pengawasan oleh pemerintah melalui pengaturan dan standardisasi; penilaian keamanan, khasiat dan mutu produk sebelum diijinkan beredar di Indonesia; inspeksi, pengambilan sampel dan pengujian laboratorium produk yang beredar serta peringatan kepada publik yang didukung penegakan hukum. Untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat konsumen terhadap mutu, khasiat dan keamanan produk maka pemerintah juga melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi. Perlunya perluasan pengawasan dan meningkatkan sumberdaya pengawas serta meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan yang berlaku. Kata Kunci : Mekanisme Pengawasan, Pemerintah, BBPOM Pontianak, Produk Makanan, Kadaluwarsa
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS PEMBULATAN HARGA OLEH PELAKU USAHA NIM. A1012151152, RADITHYA DWI ANDRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Uang adalah alat tukar yang sah untuk melakukan transaksi baik barang maupun jasa, dalam peradaban masyarakat modern saat ini. Dalam Agama Islam, jual-beli atau muamalah mensyaratkan adanya “akad” sebagai salah satu syarat sah-nya jual beli. Si penjual ikhlas melepas barang dagangannya dengan harga tertentu, sedang pembeli pun ikhlas menebus barang yang dibutuhkannya dengan harga tersebut. Misalnya sebuah sandal jepit dijual dengan harga Rp. 10.000,- dan pembeli setuju membelinya dengan harga itu, maka sah-lah jual beli itu. Bahkan seandainya barang yang sama dijual dengan harga Rp. 15.000,- sepanjang pembeli setuju, maka tak jadi masalah. Salah satu bentuk untuk memenangkan psikologis konsumen adalah dengan kegiatan memberikan harga yang murah bagi konsumen, karena harga merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keputusan konsumen dalam pembelian barang. Strategi pemasaran ini sangat efektif untuk meraup tingkat pembelian oleh konsumen. Sebagai contoh, seperti Superindo (salah satu swalayan terbesar di Indonesia) sering memberikan harga dengan nominal yang murah misalkan Rp. 1.819, Rp. 2.510 di katalog promonya, meskipun pada akhirnya, pada saat pembayaran di kasir, semua totalan belanja konsumen dengan harga yang disebutkan di atas, dilakukan pembulatan oleh kasir.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Dan  Jenis Pendekatan Masalah, yaitu dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan. Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani.Berdasarkan uraian pada Bab-bab sebelumnya maka dapat dirumuskan beberapa kesimpulan yaitu dalam hal pembulatan harga diperbolehkan oleh Hukum dengan catatan bahwa : Memperhatikan nominal yang beredar, Menginformasikan kepada konsumen mengenai pembulatan harga tersebut. Hal ini di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 35/M-DAG/PER/7/2013 pada Pasal 6 ayat 3 jo ayat 4. Namun, dalam prakteknya, kasir tidak memberitahukan bahwa akan dilakukan pembulatan harga kepada konsumen, sehingga hal tersebut tidak sejalan dengan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas, jujur dan benar dan kewajiban pelaku usaha sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : UUPK, Harga, Uang
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PASAL 9 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN TERKAIT PENGGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI WILAYAH PERAIRAN MEMPAWAH NIM. A1012131017, TEGUH GUNAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sekaligus dua bentuk geografis dari suatu ciri negara, yaitu negara kepulauan dan negara daratan. Indonesia terletak di antara dua benua, yakni Benua Asia dan Benua Australia, serta dua samudera, yakni Samudera Atlantik dan Samudera Hindia yang sangat luas. Indonesia yang berada pada posisi diapit oleh dua samudera tersebut juga menyebabkan daerah lautan atau perairan di Indonesia memiliki aneka sumber daya alam yang berlimpah, salah satu di antaranya adalah “ikan” yang sangat berlimpah pula serta beraneka jenisnya.Untuk mencegah terjadinya penurunan sumber daya ikan dan konflik antar nelayan maka pemerintanh mengundangkan Undang -Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan didasari oleh Pasal 9 ayat (1) menegaskan penurunan Sumber Daya Ikan (SDI) yang akan mengancam kelestarian, sehingga demi keberlanjutannya perlu diberlakukan pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets), jadi dapat ditegaskan bahwa tujuannya adalah kelestarian dan kemajuan sektor perikanan dan bukan untuk mematikan mata pencaharian nelayan.Penggunaan alat tangkap yang tidak semestinya berimplikasi terjadinya kerusakan laut. Hal ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah, dimana masih terdapat kapal yang menggunakan pukat harimau (trawl)  ketika menangkap ikan. Permasalahan konflik nelayan trawl dan tradisional di Mempawah, sebenarnya sudah sering terjadi, pada tahun 2014 sebuah kapal milik nelayan trawl hangus dibakar oleh orang tak dikenal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, peristiwa itu sempat membuat heboh warga. Diduga, kapal asal Sungai Pinyuh itu menangkap ikan di wilayah nelayan Togo Kuala Mempawah, menggunakan pukat trawl (pukat harimau). Kemudian kapal dicegat menggunakan dua kapal kecil ke pinggiran di sekitar Kuala Mempawah. Pasca kejadian itu, kedua nelayan, antara pukat trawl dan tradisional menjalin kesepakatan, dengan menentukan batas zonasi areal menangkap ikan antar keduanyaBertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Apakah pelaksanaan Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan terkait Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Yang Mengganggu dan Merusak keberlanjutan sumber daya Ikan di wilayah Perairan Mempawah sudah efektif dilaksanakan?Pelaksanaan Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan terkait Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Yang Mengganggu dan Merusak keberlanjutan sumber daya Ikan di wilayah Perairan Mempawah belum efektif dilaksanakan dikarenakan masyarakat yang hendak mendapatkan secara optimal karena secara ekonomi lebih menguntungkan. Kata Kunci: Efektifitas, Undang-Undang tentang Perikanan, dan Mempawah
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN KARTU IM3 OOREDOO DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011141026, KARMILA JULI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian   ini   berjudul: “PERLINDUNGAN   HUKUM   TERHADAP KONSUMEN     KARTU  IM3  OOREDOO  DI  KOTA  PONTIANAK”Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah konten iklan IM3 Ooredoo telah memberikan informasi yang jelas dan benar kepada konsumen dan untuk mengetahui apakah konsumen pengguna kartu im3 ooredoo mengadukan kepada pihak yang berwenang atas kerugian yang mereka alam. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: apakah iklan promosi produk Im3 Ooredoo telah memberikan informasi yang jelas kepada konsumen dan Apakah konsumen pengguna kartu Im3 Ooredoo telah mengajukan pengaduan terkait kerugian akibat kartu im3 ooredoo, konsumen mempunyai hak yang harus dipenuhi sebagaimana terdapat pada pasal 4 undang-undang nomor 8 tahun 1999. Penelitian ini  termasuk tipologi penelitian hukum Normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan penulis dengan cara mengkaji kasus melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan wawancara kepada narasumber, Metode pendekatan yang dilakukan penulis yaitu pendekatan yuridis normatif dengan pengolahan hasil penelitian menggunakan analisa data yang disajikan dengan menggunakan metode diskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Iklan PT  INDOSAT yaitu IM3 OOREDOO terbukti tidak jelas dan tidak benar kemudian tidak secara utuh diinformasikan. Banyak konsumen yang merasa dirugikan atas iklan produk tersebuk dikarenakan ketidak sesuaikan iklan dan pada saat aktifasi kartu tersebut. sementara sampai saat ini belum ada konsumen mengajukan pengaduan kepada lembaga yang berwenang untuk kerugian yang dialami mereka dikarenakan kerugian yang relative kecil.  Kata Kunci:  Perlindungan Hukum, Iklan, im3 ooredoo
ANALISIS TERHADAP EKSEKUSI PIDANA DENDA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP KORPORASI (STUDI KASUS: PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN NOMOR 812/PID.SUS/2010/PN.BJM) NIM. A1011151030, ADRIENE MATHILDE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Tindak pidana korupsi seringkali dilakukan demi kepentingan pribadi atau oknum tertentu namun terdapat satu pelaku yang jarang diungkap oleh KPK yaitu korupsi yang dilakukan oleh korporasi atau badan hukum. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sudah ditegaskan bahwa subjek hukum pelaku korupsi tidak saja orang tetapi juga badan hukum atau korporasi. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, pada saat itu Febri Diansyah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, PT. Giri Jaladhi Wana adalah korporasi pertama yang dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi pasal 20. Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 812/PID.SUS/2010/PN. Bjm, telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa PT. Giri Jaladhi Wana dengan 3 (tiga) amar putusan, satu diantaranya ialah pidana Denda sebesar Rp 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah). Namun terhadap eksekusi uang denda  sejumlah Rp 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) tersebut tidak dapat dilaksanakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Mengapa Eksekusi Pidana Denda Terhadap Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Pada Putusan Perkara Nomor 812/PID.SUS/2010/PN. Bjm Tidak Dapat Dilaksanakan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan pendekatan kasus (the case approach), yakni dengan cara menelaah kasus yang telah mempunyai suatu putusan pengadilan yang bersifat tetap (inkracht) yang dikaji dalam penelitian ini dan pendekatan perundang-undangan (the statue approach), yakni dengan cara menganalisis semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Adapun hasil penelitian hal dapat terjadi karena permasalahan yuridis dalam perumusan peraturan.  Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (7) UU PTPK, pidana pokok yang dapat dijatuhkan berupa pidana denda. Namun dalam rumusan pasal tersebut tidak menyebutkan atau tidak merumuskan sama sekali ketentuan pidana alternatif pidana alternatif terhadap korporasi dalam hal korporasi tidak melaksanakan pidana denda sehingga apabila denda tidak dibayar oleh terpidana, tidak ada aturan  hukum  yang  memaksa sebagai alternatif eksekusi pidana denda. Kata Kunci           : Korporasi, Korupsi, Pidana Denda, Eksekusi
PELEKSANAAAN PENERTIBAN POSTER PAMFLET DAN IKLAN DISEMBARANGAN TEMPAT BERDASARKAN PASAL 14 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG KETERTIBAN UMUM.. NIM. A1011141141, STEPANUS EFRIYADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Gencarnya penempelan Produk barang maupun jasa di Kota Pontianak yang dilakukan oleh Perusahaan penempel poster/ pengumuman/ famplet dan iklan dengan berbagai cara terutama dengan cara promosi biaya murah akan sangat berpengaruh pada Ketertiban dan Keindahaan Kota Pontianak. Hal ini telah dirasakan oleh Pemerintah Kota Pontianak sehingga Tentang Ketertiban Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Ketertiban Umum.          Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan kedua Perturan dearah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum, Pemerintah Kota Pontianak telah melarang untuk menempelkan selembaran/pengumuman/ iklan /pamflet/ poster dan lain-lain sebagiannya disembarangan tempat, tanpa izin/Kepala daerah dan Pemilik Bangunan.          Akan tetapi, meski Pemerintah Kota Pontianak telah nelarang untuk menempelkan selembaran/ pengumuman/ iklan /pamflet/ poster dan lain-lainya sebagianya disembarangan tempat, tanpa izin Kepala Daerah dan Pemilik bangunan namun dalam prakteknya dilapangan masih banyak ditemukanya adanya penempelan poster/pengumuman/pamflert dan iklan oleh perusahaan perseorangan pada tempt umum yang tidak semestinya atau bukan diperuntukan penempelan poster/pengumuman/pamfle/iklan seperti tiang-tiang listrik, tiang-tiang telpon, pohon-pohon, jembatan, bangunan rumah penempelan-penempelan tersebut sangat menggagu keindahaan, sehingga timbul dan terjadi ketidak tertban dalam penrmpelan poste/pengumuman/pamflet/iklan di Kota Pontianak.          Dalam penelitian ini  Penulisan menggunakan metode Diskritif analisis yaitu suatu metode yang menggambarkan keadaan sebenarnya yang terjadi dilapangan pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian hasil tersebut dianalisa.          Berdasarkan pada pengelolahan data menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan penempelan poster/pengumuman/pamflet/iklan oleh perusahaan perseoorangan pada tempat umum yang dilarang diwilayah Kota Pontianak masih tetap terjadi, karena ketidak tahuan masyrakat, ketidak jelasan Peraturan daerah serta ketidak tegasan aparatur pemerintah. Kata Kunci : Developer Perumahan ( PT. Pang5 Jaya Abadi ), Perjanjian Kerjasama Bagi Bangun Perumahan Pang5 Puri Kencana
STUDI KOMPARASI ALAT BUKTI TINDAK PIDANA PERZINAHAN ANTARA KUHP DAN HUKUM PIDANA ISLAM NIM. A1011141030, F I T R I
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Zina pada hakiktnya adalah melakukan hubungan badan di luar nikah, sayangya dalam pasal 284 KUHP  yang berlaku sekarang mengalami peyempitan mejadi zina yang dilakukan oleh salah satunya terikat perkawinan dengan orang lain. Tetapi seperti di ketahui bahwa pasal tersebut masih kurang pas dalam penerapanya di masyarakat indonesia  kerena dalam pasal tersebut masih amat sempit pengertian dan pemahamanya tentang zina. Adapun menurut pendapat imam hambaliyah zina adalah perbuatan keji (persetubuhan) baik terhadap kemaluan atau dubur( bukan kemaluan) jika kita menganalisa dari beberapa definisi tersebut maka substansinya adalah sama,  yaitu bahwa zina adalah hubungan kelamin antara seorang wanita dan laki-laki yang tidak melalui sebuat pernikahan, akan tetapi sedikit berbeda yang dikemukakan oleh mazhab hambaliyah yang menegaskan bahwa zina adalah perbuatan keji yang di lakukan terhadap kemaluan.Meskipun para ulama berbeda pendapat mendefiisikan zina, tetapi mereka sepakat terhadap dua unsur zina, yaitu sengaja atau ada itikad jahat. Seseorang di anggap memiliki itikada jahat apabila ia melakukan perzinahan dan ia tahu bahwa perzinahan itu haram.Dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) telah di atur tentang alat-alat buktiyang sah yang dapat diajukan didepan  sidang peradilan. Pembuktian alat-alat bukti diluar KUHAP tidak mempunyai kekauatan hukum yang mengikat adapun alat-alat bukti yang sah menurut undng-undang telah diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP adalah sebagai berikut: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Tindak pidana perzinahan  dalam hukum islam dapat diterapkan dan dilaksanakan dengan salah satu dasar penetapan hukum yaitu pengakuan pihak tertuduh itu sendiri dan kesaksian dari orang lain. Pengakuan merupakan dasar utama bagi penetapan hukuman. Pembuktian zina menurut sistematika pembuktian dalam hukum pidana islam: pengakuan (ikrar), kesaksian, tanda-tanda atau indikasi-indikasi.Dalam hukum islam mengenai prinsip-prinsip pembuktian tidak banyak berbeda dengan perundang-undangan yang berlaku di jaman modern sekarang ini dari berbagai macam pendapat tentang arti pembuktian, maka dapat di simpulakan bahwa pembuktian adalah suatu proses  mempergunakan atau mengajuakan atau mempertahankan alat-alat bukti dimuka persidangan  sesuai dengan hukum acara yang berlaku, sehingga mampu meyakinkan hakim terhadap kebenaran dalil-dalil yang menjadi dasar gugatan dan dalil-dalil yang digunakan untuk menyanggah tentang kebenaran yang telah dikemukakan oleh pihak lawan.Kata kunci : zina, pembuktian, hukum islam, kitab undang-undang hukum pidana, tindak pidana
FAKTOR – FAKTOR TERJADINYA PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR BERDASARKAN PERSFEKTIF TEORI KONTROL SOSIAL KRIMINOLOGI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011151224, EGI FEBRI VIRANDA FITRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Seiring perkembangan zaman kejahatan semakin pesat sehingga dapat menimbulkan kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja dibawah umur, kejahatan yang pernah terjadi dalam kehidupan masyarakat dapat menimbulkan trauma yang mendalam terhadap korban itu sendiri, kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja yang terjadi karena pengaruh lingkungan bermasyarakat, kurangnya pendidikan pelaku serta pengawasan dari orang tua, kurangnya norma yang baik dalam kehidupan para pelaku salah satunya kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat adalah suatu tindak kejahatan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh anak remaja terhadap anak masih dibawah umur atau yang dikatakan belum dewasa pula.Berdasarkan uraian latar belakang, maka penulis perlu melakukan penelitian dan pembahasan yang mendalam mengenai faktor apa yang menyebabkan terjadinya kejahatan persetubuhan anak dibawah umur di kota Pontianak  dapat terjadi serta upaya pencegahan dan penanggulangan yang harus ditempuh untuk masalah kejahatan persetubuhan anak dibawah umur dan penulis menuangkan dalam bentuk judul skripsi : faktor – faktor terjadinya persetubuhan anak dibawah umur berdasarkan persefektif teori kontrol sosial kriminologi di kota Pontianak.Adapun metode penelitian yang dilakukan penulis adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, dengan meneliti dan menganalisis data dan fakta kejahatan serta melakukan perbandingan dengan teori kontrol sosial yang berkaitan dengan pola asuh serta keterikatan antara anak dengan orang tua, anak dengan masyarakat, anak dengan sekolah, dan anak dengan lingkungan, serta norma – norma yang telah dibekali, data sekunder yang didapatkan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah dan data primer saat penelitian dilakukan.Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis, bahwa kejahatan persetubuhanan anak dibawah umur di kota Pontianak karena faktor lingkungan pergaulan pelaku yang tidak baik, yaitu pergaulan pelaku yang terlalu bebas yang dapat mencontoh tidak baik, terpengaruhnya film porno dan kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga pelaku memiliki kesempatan untuk melakukan persetubuhan di lingkungannya sendiri. Didalam lingkungan pelaku sendiri yang tidak menerapkan norma dan etika yang baik dalam kehidupan pergaulan pelaku dan faktor pelaku yang sering menonton film porno dengan media alat komunikasi melalui akses internet, dengan kebiasaan pelaku yang sering menonton film porno sehingga timbul nafsu dari pelaku dan menyalurkan hasrat seksusalnya kepada korban . Kata Kunci : Anak remaja, kejahatan, persetubuhan, teori kontrol sosial.
STUDI KOMPARATIF HAK WARIS ANAK DI LUAR NIKAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA(KUHPerdata) DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM NIM. A1011151048, ANGGRAINI KURNIA NINGSIH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kehadiran anak luar nikah sering kali menimbulkan permasalahan dalam hal kewarisan. Dimana menurut Kitab Undang-Undang Hukum perdata anak luar nikah dapat memperoleh bagian dalam harta warisan apabila ia diakui, sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam anak luar nikah hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan pihak ibunya, sehingga ia tidak bisa memperoleh bagian dalam harta peninggalan ayah biologisnya. Sehingga hak waris anak luar nikah selalu menjadi problematika dalam permasalahan pembagian warisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persamaan dan perbedaan, serta upaya hukum yang bisa dilakukan agar anak luar nikah dapat memperoleh bagian dalam harta warisan orang tuanya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif. Dengan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan dalam hal ini adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa anak luar nikah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat memperoleh harta warisan ayah biologisnya selama ia mendapat pengakuan , sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam anak luar nikah hanya memperoleh warisan dari ibunya, anak luar nikah ini tidak bisa memperoleh bagian dari harta warisan ayah biologisnya walaupun ia diakui sebagai anak dikarenakan anak luar nikah ini hanya mempunyai nasab kepada ibunya dan pihak ibunya. Untuk memperoleh bagian dari harta warisan orang tuanya anak luar nikah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat mengajukan permohonan pengakuan dan pengesahan, sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam upaya hukum yang dapat dilakukan berupa pengajuan itsbat nikah, pemberian hibah, dan melalui wasiat. Kata Kunci: Hak Waris, Anak Luar Nikah, Hukum Perdata, KHI

Page 49 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue