cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO TBK) UNIT KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A11111241, SUHANDRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Para pihak dalam perjanjian terikat untuk melaksanakan segala hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian yang telah memenuhi syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata, demikian pula halnya pihak PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Kecamatan Sungai Kakap selaku pemberi kredit dan pihak Nasabah terikat untuk melaksanakan hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam Perjanjian.Ketentuan Pasal 5 Perjanjian Kredit menentukan bahwa pihak Nasabah wajib membayar angsuran pokok dan bunga kredit tepat pada waktu setiap bulannya, namun dalam pelaksanakan perjanjian tersebut pihak Nasabah tidak memenuhi kewajiban membayar angsuran pokok dan bunga kredit tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian kredit, dalam hal ini pihak Nasabah dapat dinyatakan telah ingkar janji atau wanprestasi, yakni melakukan sesuatu tetapi terlambat.Adapun faktor yang menyebabkan pihak Nasabah tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pokok dan bunga kredit tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian kredit adalah karena usaha dagangannya mengalami kerugian.Sedangkan akibat hukum tidak dipenuhinya kewajiban Nasabah terhadap tunggakan pembayaran pokok dan bunga kredit berkisar 1 hingga 6 kali pembayaran hanya dikenakan denda, sedangkan Nasabah yang tunggakannya sudah di atas 6 kali pembayaran selain dikenakan denda juga dilakukan pembatalan perjanjian.Upaya yang dilakukan pihak PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Kecamatan Sungai Kakap terhadap pihak Nasabah yang tidak memenuhi kewajiban hanya memberikan peringatan agar memenuhi kewajibannya dan pihak PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Kecamatan Sungai Kakap tidak pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri karena untuk pelunasan kredit dan pembayaran denda pihak PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Kecamatan Sungai Kakap melelang barang jaminan dari pihak Nasabah. Kata Kunci       : Perjanjian Kredit. KUR, Wanprestasi
PENERAPAN KEKUATAN BUKTI ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI NIM. A1012151032, VINCENT EDWARD
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan alat bukti elektronik dalam era globalisasi, tidak dapat dilepaskan dari kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin berkembang. Sehingga, aspek dalam lalu lintas hubungan keperdataan yang berlangsung saat ini, seolah-olah membuat dunia tanpa sekat. Keadaaan yang seperti ini, jika tidak diakomodir dalam bentuk peraturan perundang-undangan, akan menimbulkan suasana ketidakpastian hukum terhadap praktik sosial yang dilakukan secara elektronik. Dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) maka juga terjadi perubahan dalam hal jenis alat bukti yang digunakan dalam penyelesaian sengeketa di Pengadilan, yaitu alat bukti elektronik. Setelah dikenal dan mulai digunakannya alat bukti elektronik di masyarakat, baik Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, HIR/RBg, ataupun peraturan lainnya tentang acara perdata hingga saat ini belum ada mengatur tentang alat bukti elektronik.  Walaupun dalam perkembangannya sekarang ini alat bukti elektronik sudah mulai dikenal dimasyarakat.Dalam penulisan skripsi ini, digunakan metode penelitian hukum Normatif yaitu penelitian hukum terhadap data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan, mencari dan meneliti bahan pustaka yang berhubungan dengan masalah dalam penelitian.Setelah dilakukan analisis maka dapat disimpulkan bahwa alat bukti elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang disamakan dengan alat bukti yang dibuat di atas kertas dan termasuk didalam alat bukti tulisan. Serta penerapan alat bukti elektronik di Indonesia sudah banyak digunakan dalam prakteknya dan dianggap sah kekuatan pembuktiannya seperti yang diatur dalam pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau Hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah dan merupakan perluasan dari alat bukti yang sah.   Kata kunci : Alat Bukti Elektronik, Pembuktian, Hukum Acara Perdata
TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA JASA PELATIHAN KURSUS MENGEMUDI DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012161194, AGUNG SUSANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian Tentang “Tanggungjawab Pelaku Usaha Jasa Pelatihan Kursus Mengemudi Di Kota Pontianak” Bertujuan Untuk Mendapatkan Data Dan Informasi Tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Pelatihan Kursus Mengemudi Di Kota Pontianak. Untuk Mengungkapkan Faktor Penyebab Pelaku Usaha Jasa Pelatihan Kursus Mengemudi Belum Memberikan Tanggung Jawab Kepada Konsumen. Untuk Mengungkapkan Upaya Yang Dapat Dilakukan Oleh Konsumen Penguna Jasa Kursus Mengemudi  Atas  Pelayanan Yang Tidak Sesuai.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan  metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Tanggung jawab pelaku usaha Jasa Pelatihan Kursus Mengemudi terhadap Konsumen belum dilaksanakan sebagaimana amanat dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen khususnya pada Pasal 4 huruf c. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tantang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa : Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Pasal ini memberikan peringatan kepada pelaku usaha untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya pada konsumen tentang apapun termasuk harga maupun kondisi kendaraan yang akan digunakan oleh konsumen dalam hal ini pengguna jasa pelayanan kursus mengemudi, namun hal ini belum dilaksanakan oleh kursus mengemudi. Adapu faktor penyebab pelaku usaha jasa pelatihan kursus mengemudi yang belum memberikan tanggung jawab kepada konsumen karena Tanggung jawab lembaga kursus mengemudi yang belum bisa memberikan tanggung jawabnya kepada konsumennya disebabkan beberapa faktor antara lain dikarenakan adanya faktor dari dalam lembaga tersebut misalnya instruktur yang meminta uang tip serta tiba-tiba ada perubahan harga pembuatan SIM dimana lembaga memberikan uang tambahan kepada petugas pembuat SIM sehingga harga kursus menjadi bertambah. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen penguna jasa Kursus Mengemudidi Kota Pontianak yang tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai adalah melalui jalan musyawarah dengan melakukan negosasi kepada para pihak agar diperoleh jalan keluar yang baik yang dapat diterima oleh masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak manapun. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelatihan, Kursus Mengemudi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYETRUMAN IKAN DAN UDANG DI PONTIANAK NIM. A1011151116, WAHYU ADE SAPUTRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana penyetruman ikan dan udang ialah penangkapan ikan dan udang dengan alat setrum dimana alat setrum ini dapat memberikan suatu kejutan (tegangan) listrik terhadap ikan dan udang, tegangan tersebut dihasilkan oleh baterai aki (accu) maupun ginset. Walaupun menangkap ikan dapat dilakukan dengan cara tradisional, namun masih banyak masyarakat menangkap ikan dan udang dengan cara yang terlarang seperti menyetrum, dengan alasan ikan dan udang yang dihasilkan lebih banyak dan waktu yang singkat serta tidak memperhatikan dampak yang dihasilkan. Ini  akan berdampak pada pendapatan masyarakat yang menangkap ikan dengan alat tradisional yaitu berkurangnya hasil tangkapan mereka dan akan berdampak juga untuk generasi yang akan datang. Suatu perundang-undangan pada dasarnya dibuat sebagai tujuan untuk mengatur kehidupan manusia baik secara perorangan maupun secara kelompok, dengan maksud agar terciptanya suatu ketentraman dan ketertiban dalam  menjalankan kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian aparat penegak hukum maupun pihak yang berwenang diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak pidana penyetruman ikan dan udang sehingga dapat membentuk kesadaran hukum bagi masyarakat. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penyetruman Ikan dan Udang, Penegakan Hukum
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA BERDASARKAN PASAL 60 DAN 61 PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 65 TAHUN 2016 NIM. A1011151096, ALIF SHALAHUDDIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak di bidang pengembangan destinasi pariwisata. dan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan tugas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak di bidang pengembangan destinasi pariwisata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian lapangan dan kepustakaan. Data dilengkapi dengan data primer dari hasil wawancara di lapangan, dan data sekunder dari referensi-referensi, seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan metode analisis kualitatif secara deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak. Adapun hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pelaksanaan tugas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak di bidang pengembangan destinasi pariwisata berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepariwisataan serta Peraturan Walikota Pontianak No. 65 Tahun 2016. Dalam melaksanakan tugasnya di bidang pengembangan destinasi pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak membuat Rencana Strategis Dinas yang berisi tentang permasalahan pengembanngan destinasi pariwsata di Kota Pontianak, isu-isu strategis, program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan beserta sasaran dan indikator kinerja pelayanan pariwisata. Adapun program-program dan kegiatan-kegiatan di bidang pariwisata yang telah dilaksanakan seperti Monitoring dan evaluasi usaha pariwisata di Kota Pontianak, Penyusunan draf peraturan daerah tentang kepariwisataan , dan lain-lain. Kedua, Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan tugas Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak di bidang pengembangan destinasi pariwisata. Faktor yang menghambat hanyalah kemitraan kepada para stakeholder terkait. Para stakeholder terkait yang dimaksud adalah PHRI dan Perusahaan Tour dan Travel. Saran yang bisa diberikan untuk penelitian ini yaitu: Pertama, diharapkan Pemerintah Daerah Kota Pontianak dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata dapat bekerja semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugasnya agar dapat meminimalisir masalah-masalah pariwisata yang ada di Kota Pontianak dengan membuat program dan kegiatan yang bisa meningkatkan pembangunan di sektor pariwsata tertuama pengembangan destinasi pariwsata. Kedua, diharapkan kepada para stakeholder yang terkait seperti PHRI dan Perusahaan Tour dan Travel ikut berperan dalam pembangunan sektor pariwsata terutama di bidang pengembangan destinasi parwisata agar kedepannya para stakeholder yang terkait ini bisa sama-sama mengingkatakan pembangunan di sektor pariwisata di Kota Pontianak yang berkualitas untuk dinikmati oleh semua kalangan. Kata Kunci : Hukum Tata Negara, Implementasi, Peraturan Walikota Pontianak,  dan Pengembangan Destinasi Pariwisata
TANGGUNG JAWAB PIHAK PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO) Tbk PADA PELANGGAN TERKAIT GANGGUAN JARINGAN INTERNET DALAM PERJANJIAN BERLANGGANAN LAYANAN INDIHOME DI KECAMATAN PONTIANAK TIMUR KOTA PONTIANAK NIM. A1011161161, PUTRI PUSPITA SARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian berlangganan antara PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dengan pelanggan terjadi dikarenakan ada ketentuan hukum yang saling mengikat satu sama lain untuk melaksanakan perjanjian yang di dalamnya berisi hak dan kewajiban. PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk adalah perusahaan informasi ne jasa telekmunikasi dan jaringan internet, sesuai dengan Peraturan Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Adapun jenis paket IndiHome yang di tawarkan oleh pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dengan harga 435.000 hingga 189.0000. Sudah seharusnya pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Namun pada kenyataannya pelanggan masih sering merasakan adanya gangguan pada jaringan internetnya. PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk belum bertanggung jawab sepenuhnya kepada pelanggan dan dalam hal ini telah melakukan wanprestasi.Adapun rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut “Apakah pihak PT.Telekomunikasi Indonesia sudah bertanggung jawab pada pelanggan terkait gangguan jaringan internet dalam perjanjian berlangganan layanan IndiHome”. Tujuan penelitian ini untuk untuk memperoleh data dan informasi mengenai tanggung jawab PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk terkait adanya gangguan internet pada pelanggan di Kecamatan Pontianak Timur Kelurahan Saigon Kota Pontianak, untuk mengungkapkan factor penyebab pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk belum bertanggung jawab sepenuhnya kepada pelanggan, dan upaya apa yang dilakukan oleh pelanggan terhadap PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang belum bertanggung jawab memberikan pelayanan sepenuhnya terkait gangguan jaringan internet. Peneliti dalam penulisan ini menggunakan metode hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Hasil dari penelitian yang di capai bertanggung jawab kepada pelanggan. Bahwa tanggung jawab dari pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk terkait adanya gangguan internet layanan IndiHome kepada pelanggan belum bertanggung jawab sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Bahwa factor penyebab pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk belum bertanggung jawab sepenuhnya kepada pelanggan dikarenakan masih kurangnya teknisi dalam pengerjaan gangguan dari pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sulit mencari alamat pelanggan di saat memasang atau berlangganan layanan IndiHome berbeda. Bahwa akibatb hukum bagi PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk yang wanprestasi dengan pelanggan dengan memberikan ganti rugi berupa kompensasi atau garansi yaitu berupa tarif pelanggan yang di gratiskan selama sebulan dan pelanggan berhak membatalkan perjanjian. Bahwa upaya yang dilakukan oleh pelanggan mengajukan klaim terhadap gangguan internet layanan IndiHome pada pihak PT.Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan diselesaikan secara kekeluargaan.  Kata Kunci : Perjanjian Berlangganan, Tanggung Jawab, Pelanggan Internet
PELAKSANAAN PENDAFTARAN MEREK DAGANG OLEH PENGUSAHA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI KOTA PONTIANAK SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS NIM. A10111510176, AYU PUTRI ASMARADITA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek yang dibuat oleh pelaku bisnis atau perusahaan bertujuan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi. Merek dapat disebut  sebagai tanda pengenal asal barang atau jasa yang berhubungan dengan tujuan pembuatannya. Pendaftaran resmi merek kepada Direktorat Jenderal KI sangat penting agar merek tersebut mendapatkan perlindungan hukum. Tidak semua merek terdaftar itu terkenal akan tetapi tindakan mendaftarkan merek sebelum terkenal adalah suatu tindakan yang menguntungkan dari sisi perlindungan hak merek.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kesadaran hukum terhadap pendaftaran merek, menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi para pengusaha UMKM belum melakukan pandaftaran merek dan upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam perlindungan hukum terhadap pengusaha UMKM tentang kepemilikan merek dagangnya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian diskriptif yaitu memberikan suatu gambaran mengenai obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta konkrit. Data dalam bentuk data primer diperoleh melalui observasi, wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dengan metode analisis menggunakan analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum para pengusaha UMKM tergolong rendah karena belum melakukan pendaftaran merek. Adapun faktor yang mempengaruhi pengusaha belum melakukan pendaftaran merek adalah karena kurangnya pengetahuan mengenai pendaftaran merek misalnya tata cara pendaftaran, anggapan bahwa pendaftaran merek belum terlalu penting dan anggapan biaya yang mahal. Upaya yang dilakukan pemerintah instansi terkait (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kota Pontianak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat) dalam rangka perlindungan hukum terhadap pengusaha UMKM tentang merek diantaranya adalah melakukan sosialisai dan penyuluhan secara berkala serta memberikan jaminan hukum terhadap merek yang sudah terdaftar secara resmi.  Kata Kunci: pendaftran merek, pengusaha UMKM, kesadaran hukum
INTERNALISASI ANTI KORUPSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN HUKUM IMDONESIA DALAM PERSPEKTIF SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DI KUBU RAYA NIM. A1011141267, HAGLER BOBWICK PANGARIBUAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia Korupsi telah berkembang pesat dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Korupsi dianggap merusak karena sifatnya yang merugikan masyarakat dan Negara. Hal ini mengacu pada pemberitaan yang di publikasikan oleh media lebih banyak menyoroti kasus yang melibatkan kekuasaan dan kepemerintahan tidak hanya di Indonesia, di Negara lain juga banyak terjadi tindak pidana korupsi dengan berbagi modus operandi. Selain ekonomi dan politik, korupsi juga dikaitkan dengan kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional cakupan yang meluas inilah yang akhirnya membuat perserikatan bangsa-bangsa melakukan kovensi yang dihadiri 94 negara pada tanggal 11 desember 2003 di Meksiko. Kovensi ini membahas tentang tindak pidana korupsi yang dianggap sebagai permasalahan global. Korupsi berasal dari bahasa latin corruptusl corrupti. Dalam bahasa Indonesia merupakan menjadi korupsi. Korupsi merupakan kebalikkan kondisi yang adil, benar dan jujur Kunci : Internalisasi Nilai Anti Korupsi Dalam Dunia Pendidikan
KEWAJIBAN PEDAGANG TERHADAP INDOMARET DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA HALAMAN DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT KOTA PONTIANAK NIM. A1012151034, SAIFULLAH FADLI MUHARRAM HABIE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul Skripsi : “Kewajiban   Pedagang   Terhadap   Indomaret Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Halaman Di Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak”, dan masalah penelitian adalah Pertama : untuk mendapatkan data dan informasi tentang pemenuhan kewajiban pihak penyewa halaman Indomaret untuk memjaga kebersihan halaman Indomaret sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian sewa menyewa halaman Indomaret, kedua: untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan pihak pedagang  tidak memenuhi kewajibannya untuk menjaga kebersihan halaman Indomaret sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian, ketiga : untuk, mengungkapkan akibat hukum terhadap pihak pedagang halaman  Indomaret yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menjaga kebersihan halaman Indomaret sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian, keempat : untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pihak pedagang halaman  Indomaret yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menjaga kebersihan halaman Indomaret sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian sewa menyewa halaman Indomaret.Metode Penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan Deskriptif Analisis yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci tentang penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa, dan hasil penelitian ini adalah: Pertama: Bahwa penyewa halaman Indomaret  tidak memenuhi kewajiban untuk menjaga kebersihan halaman Indomaret sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian, kedua bahwa faktor yang menyebabkan pihak penyewa halaman Indomaret tidak memenuhi kewajiban untuk menjaga kebersihan halaman Indomaret sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian adalah karena selama berjualan pihak penyewa sibuk melayani pembeli dan setelah berjualan pihak penyewa sudah merasa capek, ketiga bahwa akibat hukum terhadap penyewa halaman Indomaret  yang tidak memenuhi kewajiban untuk menjaga kebersihan halaman Indomaret selama berjualan dan membersihkan sampah-sampah sisa berjualan setelah berjualan sesuai dengan yang telah disepakati dalam perjanjian adalah membayar ganti rugi, keempat bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak pemilik halaman Indomaret adalah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, dan tidak pernah pihak pemilik halaman Indomaret  melakukan upaya hukum berupa mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri sebagai upaya penyelesaiannya. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa menyewa, Wanprestasi
SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG MEMPERNIAGAKAN SATWA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 DI KALIMANTAN BARAT NIM. A1011141129, LISA THERESIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Satwa adalah bagian dari sumber daya alam yang tidak ternilai harganya, keberadaan satwa merupakan penyeimbang bagi seluruh ekosistem yang ada dibumi, sehingga kelestariannya perlu dijaga melalui upaya meminimalisir pemburuan dan perdagangan satwa dilindungi secara illegal. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana yang memperniagakan satwa berdasarkan undang undang nomor 5 tahun 1990 yang tidak maksimal.Penulisan skripsi ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan metode deskriptif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta, yang kemudian menuju pada identifikasi dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah.Hasil penelitian dan pembahasan yaitu 1) Berkaitan dengan 3 tujuan hukum, pada putusan dengan nomor perkara 1006/Pid.Sus/2017/PN Ptk dan 921/Pid.Sus/2017/PN Ptk, terkait perdagangan illegal satwa dilindungi jenis orang Utan (Pongo Pygmaeus), hakim terlibat lebih mengutamakan asas kepastian hukum yang dimana kemudian secara otomatis berbenturan dan mengesampingkan asas keadilan dan kemanfaatan. 2) Dalam memutuskan suatu perkara hakim harus melihat 2 alat bukti yaitu yuridis melalui undang-undang dan non yuridis yaitu teori pendekatan keilmuan hakim, sehingga setelah ditinjau putusan dengan nomor perkara 1006/Pid.Sus/2017/PN Ptk dan 921/Pid.Sus/2017/PN Ptk yang dijatuhi tersebut, dapat dipertanggungjawabkan.3) Hasil penelitian dalam pembuktian hipotesis menyimpulkan bahwa dalam memberikan vonis hanya melihat dari fakta-fakta yang berada di pengadilan tanpa melihat dampak yang lebih besar dan luas akibat dari perbuatan pelaku.   Kata kunci : satwa liar, perdagangan satwa liar, sanksi hukum, putusan hakim

Page 65 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue