Morality :Jurnal Ilmu Hukum
Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a medium of forum to publish the result of research and findings of the latest theories on the development of legal science in Indonesia in particular. Morality : Journaf of Law receives related articles on Criminaw Law, Civil Code, State Administration, Customary Law, Islamic Law, Legal Sociology, Legal Theory, Agrarian Law, Legal Philosophy, Law and Corruption, Enviromental Law, Regional Government, Marriage Law, Criminal and Civil Procedure Law, Commercial and Banking Law, Law and ITE, Constitution, Special Criminal Law, Public Policy, Political Law and Victimology.
Articles
167 Documents
Perlindungan Hukum Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Perusahaan Melakukan Relokasi Untuk Efisiensi Ditinjau dari Ketentuan Ketenagakerjaan
Vincensia Anindya Cahyaningtyas
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i1.243
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kaitannya dengan relokasi untuk efisiensi kerapkali digunakan pengusaha sebagai dalih melakukan PHK sepihak namun ternyata membuka kembali perusahaan baru di daerah lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum pekerja yang di PHK akibat relokasi untuk efisiensi serta bagaimana perlindungan hukum yang dapat dilakukan pekerja apabila perusahaan tidak memenuhi hak-hak pekerja yang di PHK. Metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian menitikberatkan pada penggunaan data kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan atau literatur lain terkait hukum ketenagakerjaan. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan harus memenuhi pembatasan apabila melakukan efisiensi sesuai Pasal 164 ayat (3) UU Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-IX/2011 yakni perusahaan tutup dan tidak beroperasional kembali. Perselisihan antara buruh dan pengusaha terkait pemutusan hubungan kerja dapat diselesaikan sesuai dengan UU No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Faktor Penyebab dan Solusi Terhadap Pungutan Liar Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Pemerintahan Desa
Abdul Rohman
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i1.257
Artikel ini membahas tentang pungutan liar administrasi kependudukan yang terjadi di lingkungan pemerintahan Desa. Tujuan penulisan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor penyebab dan solusi terhadap permasalahan tersebut. Penulis melakukan penelitian normatif, selanjutnya secara kualitatif mengumpulkan bahan-bahan kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel jurnal, bahan-bahan bacaan yang didapatkan secara online melalui situs website terpercaya, serta hasil wawancara yang berhubungan dengan permasalahan penelitian. Selanjutnya, penulis melakukan analisis untuk mendapatkan jawaban seakurat mungkin. Hasil dari penelitian ini menunjukkan beberapa faktor penyebab terjadinya pungutan liar, yaitu kurangnya pengetahuan terhadap tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintahan, serta sanksi bagi administrasi negara yang melakukan pungutan liar pada pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu, aparatur pemerintahan yang paham terhadap peraturan perundang-undangan tidak memiliki kesadaran akan pentingnya melaksanakan pelayanan berdasarkan ketentuan yang berlaku, karena praktik pungutan liar tersebut telah membudaya di lingkungan pemerintahan Desa. Beberapa solisi terhadap permasalahan tersebut yang terpenting adalah adanya keteladanan Kepala Desa dalam menjalankan kepemimpinan pemerintahan Desa, terutama pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Desa bekerjasama dengan instansi terkait pelayanan administrasi kependudukan penting untuk mensosialisasikan tugas pokok, fungsi, serta tanggung jawab aparatur pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, membangun kesadaran hukum terhadap masyarakat dapat memutus budaya praktik pungutan liar tersebut hingga akar-akarnya.
Pandangan Hukum Islam Tentang Unsur Merugikan Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Melalui Tinjauan Yuridis
Elisa Eka Andriyani
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i1.244
Korupsi atau bisa juga disebut sebagai kekotoran batin adalah jenis pelanggaran-pelanggaran yang dikompromikan oleh hukum tertentu (Indonesia), namun selain itu keberadaan koruptor dirusak dalam hukum dunia dan bahkan bangsa yang menggunakan hukum Islam. Penelitian yang dilakukan pada artikel ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan studi literatur pada sumber-sumber terpercaya berasal dari jurnal internet yang didukung oleh penelitian orang lain dan dibahas menggunakan bahasa sendiri yang dikembangkan dan didukung oleh beberapa hasil penelitian. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan observasi dan pencarian di internet mengenai studi lilteratur. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui unsur-unsur yang merugikan keuangan negara dari adanya tindak pidana korupsi melalui tinjauan yuridis. Hasil penelitian menunjukkan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia menyangkut pejabat-pejabat tinggi yang memakan hak warga negara dan merugikan negara ini, karena dengan adanya uang yang terkorupsi dapat menimbulkan dan merugikan negara ini terhadap keuangan yang telah disediakan dan dibuatkan untuk masyarakat. Dalam hukum positif ini sudah dijelaskan bahwa dalam tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh pejabat-pejabat tersebut harus segera diberantas dan dibereskan pada sampai akarnya. Dalam hukum Islam tradisional, hal itu belum diungkapkan oleh para penasehat hukum tentang kemerosotan.
Perlindungan Korban Human Trafficking Perspektif Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia
Habib Shulton Asnawi;
M Anwar Nawawi;
Agus Setiawan;
Fathul Mu'in
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i1.248
Abstrak Upaya perlindungan perempuan dan anak mendapat perhatian yang sangat baik baik di tingkat internasional, nasional, maupun lokal. Kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Negara Indonesia juga telah meratifikasi. Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Kabupaten/Kota Layak Anak sebagaimana tertuang dalam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia. Namun nyatanya sampai saat ini perdagangan perempuan dan anak (Human Trafficking) masih sangat tinggi. Fokus artiel ini adalah bagaiamanakah perlindungan korban human trafficking dan faktornya perspektif hukum pidana dan hak asasi manusia. Jenis artikel ini adalah kualitatif, yang dianalisis dengan pendekatan normatif. Hasil analisis bahwa komitmen pemerintah sebagai upaya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak kaum perempuan dan anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan manusia telah cukup memadai, namun masih terdapat faktor sehingga trafficking perempuan dan anak hingga saat ini masih terjadi. Masalah trafficking perempuan dan anak dengan alasan dan tujuan apapun tetap merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap HAM. Kata Kunci: Perdagangan Manusia, Perempuan, Anak, Pidana, Hak Asasi Manusia
Ambiguitas Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Sosial
Rayno Dwi Adityo
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i1.253
Abstrak: Pekerja sosial merupakan profesi yang berperan dalam penanganan disfungsi sosial. Bentuknya beragam sesuai kebutuhan, misalkan tenaga medis, tenaga umum, psikolog dan lain-lain. Segala ketentuan tugas pokok fungsi diatur dalam undang-undang pekerja sosial. Ada hal menarik pada aspek perlindungan hukum yang terdapat didalam undang-undang tersebut. Susunan yang kurang sistematis, multimakna menjadi sorotan penulisan kali ini. Tujuan penelitian mencoba mengurai ambiguitas yang terdapat pada pasal perlindungan hukum. Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, sedangkan teknik analisa deskriptif analitis. Untuk bahan hukum primer terdiri dari UU RI Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahan hukum sekunder menggunakan buku-buku hukum, jurnal hukum, jurnal ilmiah. Selain itu didukung bahan hukum tersier seperti informasi yang bersumber dari media elektronik. Hasil riset menunjukkan susunan redaksi materiil dari pasal perlindungan hukum bagi pekerja sosial dalam undang-undang pekerja sosial masih belum memenuhi standar peraturan yang jelas, kongkrit. Akibatnya nilai-nilai seperti kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan hukum berpotensi akan sulit diakses oleh para pekerja sosial ketika mereka bersinggungan dengan permasalahan hukum, sebagai contoh kita dapat melihat pada rumusan pasal perlindungan hukum yang dimiliki profesi advokat dimana tersusun atas frase-frase kalimat yang lugas dan jelas. Kata Kunci: pekerja sosial, perlindungan hukum, multimakna
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
Sultoni Fikri
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i2.255
Human rights are natural that have been attached to individuals since birth and given directly by God Almighty and as a gift, who has the right to education, health rights, employment rights, and so on. As is known, the dense population of Indonesia, increasing competition, and narrow employment and income are not as expected in addition to the growing daily needs of living, encouraging people to prefer to work abroad commonly referred to as Indonesian Migrant Workers (PMI). The number of cases against Indonesian citizens working abroad who experience various kinds of discriminatory actions. The participation of the state is inseparable from its responsibility to keep protecting its citizens, especially through the government. Monitoring and monitoring (monitoring system) is an action that needs to be appreciated as a form of state concern for its citizens working abroad as Indonesian migrant workers. However, the implementation in practice is not so felt by Indonesian migrant workers. It is this weakness in the system that underlies the author discussing it more deeply. The author uses descriptive qualitative methods by analyzing various mass media platforms to draw on some of the problems that occur in Indonesian migrant workers and associate the causes with rules or legal norms both nationally and internationally (Convention). The results of this study found that on issues related to supervision or monitoring of migrant workers have not been optimal in practice lack of coordination between Indonesian migrant workers and stakeholders both in the destination country as a representative institution, namely the Embassy of the Republic of Indonesia and the Republic of Indonesia.
Respon Hukum Nasional terhadap Perubahan Sosial Di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia
Fathiya Nabiila;
Farid Pardamean Putra Irawan
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i2.258
Hukum dan fenomena perubahan sosial merupakan dua unsur yang saling berkaitan, dimana perubahan hukum merupakan suatu akibat dari adanya perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Covid-19 menimbulkan adanya perubahan hukum sebagai respon terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Tujuan dari adanya kepenulisan ini yaitu untuk menambah pengetahuan terkait dengan korelasi hukum nasional dengan fenomena sosial yang terjadi. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, dengan menganalisis keterkaitan aturan-aturan hukum dengan perubahan sosial, serta mengkaji respon hukum nasional dalam masa pandemi. Perubahan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya yaitu kependudukan, habitat fisik, perkembangan teknologi, struktur masyarakat, serta kebudayaan. Hukum dikatakan telah berhasil dalam pelaksanaannya ketika dapat menggerakkan masyarakat sesuai dengan apa yang dikehendaki, dalam artian individu dapat mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh hukum. Beberapa waktu yang lalu hingga saat ini, dunia digemparkan dengan munculnya virus Covid-19 yang mudah untuk menular serta dapat berujung pada kematian. Pemerintah dituntut untuk menjamin keamanan serta terlindunginya warga negara dari virus yang membahayakan tersebut. Dalam langkah progresifnya, pemerintah membuat serangkaian aturan untuk meminimalisir adanya dampak kerugian baik dari korban jiwa yang teridentifikasi virus Covid-19, ataupun kerugian dari aspek ekonomi yang ditimbulkan dikarenakan adanya Covid-19.
Pelaksanaan Eksekusi Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Dengan Cara Penjualan Langsung Pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Ronaldi Ronaldi;
Yolanda Leorenza Zahro
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i2.301
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan eksekusi barang rampasan serta kendala yang dihadapi oleh Jaksa eksekutor dalam melaksanakan eksekusi barang rampasan perkara tindak pidana umum dengan cara penjualan langsung terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif serta apa yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian yaitu, 1. Pelaksanaan eksekusi barang rampasan perkara tindak pidana umum dengan cara penjualan langsung terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya sudah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019, namun dalam pelaksanaanya terkendala bagi pembeli dalam penjualan langsung berupa kendaraan bermotor ketika ingin mengajukan proses registrasi kendaraan bermotor hasil penjualan langsung ditolak oleh Kepolisian setempat. 2. Kendala yang dihadapi oleh Jaksa eksekutor dalam melaksanakan eksekusi barang rampasan perkara tindak pidana umum dengan cara penjualan langsung terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya terdapat kendala teknis yaitu, terkait kelengkapan berkas perkara dan kendala hukum yaitu, antara peraturan Kejaksaan dan Kepolisian terkait syarat registrasi kendaraan bermotor hasil penjualan langsung bertentangan.
Pembuangan Sampah Popok Pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas Sebagai Kejahatan Lingkungan Dalam Perspektif Kriminologi
Annisa Rahmadiana;
Romi Yanda Berutu
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i2.283
Artikel ini membahas mengenai kejahatan lingkungan yang terjadi di sekitar aliran Sungai Brantas akibat pembuangan sampah popok sekali pakai oleh masyarakat. Kajian kriminologi digunakan untuk mengetahui bagaimana terjadinya kejahatan lingkungan, dampak yang ditimbulkan, siapa yang menjadi pelaku, mengapa pelaku melakukan kejahatan, serta bagaimana tanggapan masyarakat atas terjadinya kejahatan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif atau studi kepustakaan yang menjadikan data sekunder sebagai bahan analisis. Sementara itu, tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana perilaku membuang sampah ke sungai dapat dikatakan sebagai suatu kejahatan lingkungan, bagaimana masyarakat turut berkontribusi melakukan kejahatan lingkungan, serta menganalisis efektivitas kebijakan lingkungan terkait dengan pengelolaan sampah.
Kewajiban Pemerintah Daerah dan Badan Usaha dalam Penanggulangan dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
Rakha Syahbana Wahyudi
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2022): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52947/morality.v8i2.256
Pencemaran yang timbul di perairan Cilacap akibat aktivitas Pertamina dan PLTU sangat mempengaruhi keberlangsungan ekosistem laut yang mana menjadi sandaran bagi keberlangsungan mata pencaharian nelayan cilacap. Menjadi penting untuk ditelusuri bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, PT Pertamina, dan PLTU Cilacap dalam menerapkan kebijakan terhadap kewajiban untuk melakukan pencegahan kerusakan lingkungan perairan dan udara di Cilacap, dan upaya yang dilakukan para pihak tersebut dalam memulihkan ekosistem perairan dan kondisi udara Cilacap. Penanggulangan terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dilaksanakan di Cilacap didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014 serta Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2016. Pertamina dan PLTU sebagai Badan Usaha terikat kewajiban untuk mematuhi undang-undang tersebut. Pada kejadian tumpahan minyak Pertamina telah menerapkan kebijakan penanggulangan tumpahan minyak yang prosedurnya cepat dan efisien, dan kemudian pencemaran udara di pemukiman warga karena FABA, PLTU telah membenahi pengolahan dan penampungan limbah FABA. Baik Pertamina dan PLTU telah memberikan kompensasi dan juga upaya pemulihan lingkungan dengan penanaman mangrove dan penghijauan kawasan sekitar PLTU.