cover
Contact Name
Endang Wahyati
Contact Email
endang_wahyati@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
soepra@unika.ac.id
Editorial Address
Jl. Pawiyatan Luhur IV/1 Bendan Duwur Semarang, 50234
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
ISSN : -     EISSN : 2548818X     DOI : https://doi.org/10.24167/shk
Core Subject : Health, Social,
The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of health law. Discussions about ethical questions with legal implications are welcome. National legislation, court decisions and other relevant national material with international implications are also dealt with.
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 2: Desember 2024" : 12 Documents clear
Implementation of Saliling Policy as Fulfillment of The Right to Health Services for People with Mental Disorders in Preventing Shackling in South Kalimantan Province Insani, Dina Aulia; Simandjutak, Marcella Elwina; Dhanardhono, Tuntas
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.11780

Abstract

Mental health is a basic human right for every citizen without exception. In Indonesia, psychiatric hospitals are still uneven, as are the psychiatrists and health workers specialized in mental health. Mental health services and the rights of patients with mental illnesses are still not optimal, as a result, many patients with mental illnesses experience shackles. Sambang Lihum Psychiatric Hospital initiated the public service innovation program, namely Saliling (Sambang Lihum Keliling).  The purpose of this study is to determine the regulation and implementation of the Saliling policy as the fulfillment of mental health service rights in South Kalimantan Province, explore the implementation in preventing and reducing shackling, as well as inhibiting policy. The research method used is descriptive-analytic with a sociological juridical approach that examines Sailing policies.The study concludes that legal protection of patients mental illness right to health services and prevention of shackling through Saliling policies can be fulfilled. The legal basis for the right to mental health services and shackling prevention is the health law and the Minister of Health Regulation. The main inhibiting factor is the amount of budget, human resources, and program schedule.Abstrak: Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara tanpa terkecuali termasuk kesehatan jiwa. Jumlah fasilitas kesehatan tingkat lanjut terutama rumah sakit jiwa (RSJ) masih tidak merata di Indonesia, begitu pula dengan jumlah dokter spesialis kedokteran jiwa. Belum optimalnya pelayanan kesehatan jiwa dan belum terjaminnya hak ODGJ dapat mengakibatkan kasus Pasung. RSJ Sambang Lihum menggagas Program inovasi pelayanan publik yaitu Saliling. Program inovasi Saliling RSJ Sambang Lihum ditetapkan sebagai program untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa langsung pada masyarakat yang membutuhkan dan dilaksanakan untuk mencegah pasung.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan dan implementasi kebijakan Saliling sebagai pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Provinsi Kalimantan Selatan, mengetahui dan mengeksplorasi implementasi kebijakan dalam mencegah dan mengurangi Pasung, serta mengetahui faktor-faktor penghambat maupun pendukung. Metode pendekatan yuridis sosiologis yang mengkaji implementasi Kebijakan Saliling.Hasil penelitian menunjukkan secara nasional pengaturan dan kebijakan pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi ODGJ telah ada. Perlindungan hukum terhadap pasien terutama ODGJ untuk mencegah pasung, RSJ Sambang Lihum secara khusus telah mengeluarkan Kebijakan Saliling. Kebijakan ini melibatkan lintas sektor sehingga dapat memenuhi jangkauan pelayanan kesehatan jiwa dalam rangka mencegah pasung. Kendala yang masih menjadi faktor penghambat utama adalah pada faktor teknis yaitu jumlah anggaran, SDM dan waktu pelaksanaan
Pertanggungjawaban Bidan Praktik Mandiri dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 Salima, Gaby Lastia; Budhiartie, Arrie; Alissa, Evalina
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12181

Abstract

Midwives are required to practice within the scope of their authority as regulated by Minister of Health Regulation No. 28 of 2017 concerning Midwifery Practice Licensing. However,  in  reality,  many  midwives  provide  healthcare  services  beyond  their  authority, causing harm to patients. This study examines the legal relationship between midwives and patients under Law No. 17 of 2023 on Health and the civil liability of midwives in cases of unlawful acts (onrechtmatige daad) that result in harm to patients. Using a normative juridical methodology, the study finds that midwives must deliver healthcare services according to their competence, standards, and legal obligations. If malpractice occurs, resulting in harm to patients, midwives can be held civilly liable under Article 1365 of the Indonesian Civil Code, which regulates liability for unlawful acts. Dalam menjalankan praktiknya, bidan harus mematuhi kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan   Praktik   Bidan,   namun   faktanya   terdapat   bidan   yang   memberikan pelayanan kesehatan diluar kewenangannya yang sehingga menimbulkan kerugian kepada pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang hubungan hukum antara bidan dan pasien ditinjau dari Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta bentuk pertanggungjawaban perdata bidan dalam hal terjadinya perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang mengakibatkan timbulnya kerugian bagi pasien. Penelitian ini menggunakan  metodologi  yuridis  normatif.  Hasil  penelitian  menunjukan  bidan  dalam praktik mandirinya wajib memberikan pelayanan kesehatan se%t44Tsuai kompetensi dan standar  serta  hak  dan  kewajiban  yang  ditetapkan.  Apabila  bidan  melakukan  kesalahan dalam praktik yang menimbulkan kerugian pada pasien, ia dapat dikenakan pertanggungjawaban secara hukum perdata. Pertanggungjawaban ini bersumber pada ketentuan perbuatan melawan hukum sebagaimana dijabarkan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Analisis Tanggung Jawab Medis Era Rekam Medis Elektronik di Indonesia Manela, Citra; Sawitri, Retno; Prawestiningtyas, Eriko
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.11411

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam masyarakat mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik. Hal ini membuat dokter menghadapi risiko tanggungjawab baru dalam lingkungan medis yang tunduk pada pertukaran informasi kesehatan elektronik. Sistem rekam medis elektronik yang sedang berkembang telah merevolusi cara pemberian layanan kesehatan. Pergeseran informasi elektronik dan risiko tanggung jawab merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh setiap dokter yang berpraktek. Tujuan penulisan ini adalah membahas tentang perubahan historis dari rekam medis kertas ke rekam medis elektronik serta bagaimana tanggung jawab hukum dokter yang menggunakan rekam medis elektronik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif (normative legal research) yang mengkaji bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang berkaitan dengan rekam medis elektronik serta tanggungjawab hukum dokter di era rekam medis elektronik. Pengisian rekam medis yang lengkap, memahami dan beradaptasi dengan sistem rekam medis elektronik, keamanan data dan pengelolaan rekam medis yang baik tentunya harus dilakukan. Kasus tanggung jawab hukum yang baru di era rekam medis elektronik ini, kemungkinan besar akan melibatkan peninjauan data yang diambil dari rekam medis elektronik. Data pada catatan elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga rekam medis elektronik dapat menjadi alat bukti hukum dalam pembuktian kasus malpraktek.
Analisis Kedudukan Tukang Gigi dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Menurut Perspektif Perundang-Undangan Sagay, Jequline Meiren; Silitonga, Vera Dumonda; Retnowati, Anis
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12594

Abstract

Dunia kedokteran gigi saat ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dalam bidang kedokteran gigi. Tidak mampu disangkal bahwa peraturan yang ada akan mengikuti perkembangan teknologi kedokteran gigi. Pernyataan ini sangat logis, karena hukum berfungsi untuk melindungi setiap tindakan individu di bawah ketentuan hukum. Oleh karena itu, dalam konteks kedokteran dan kedokteran gigi, payung hukum untuk kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mempertimbangkan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk mencapai kehidupan yang baik, sehat, dan sejahtera, baik lahir maupun batin, demi mencapai tujuan nasional dalam melindungi seluruh bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Untuk menganalisa kedudukan hukum tukang gigi dalam pelayanan kesehatan dan hak public. sesuai dengan perundang-undangan.Yuridis Normatif dengan Statute Approach dan Conseptual Approach sumber bahanhukum berupa sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier.Tukang Gigi Hanya dianggap sebagai Pelaku Usaha dan tidak ada undang-undang kesehatan yang mengatur terkati tukang gigi, hanya pada aturan turunan pada Permenkes No. 39 Tahun 2014, peraturan hanya sebagai batasan namun tidak secara komprehensif, sehingga jika tukang gigi merugikan masyarakat atau pasien sebagai konsumen maka harus ada pertanggung jawaban hukum baik Perdata maupun Pidana serta perlindungan hukum yang pasti.Pemerintah dan tenaga kesehatan diharapkan memberi edukasi lewat penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat bagaimana resiko pengerjannya, pemerintah seharusnya mengupayakan untuk memberi pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terjangkau dimasyarakat, serta sanksi hukum bagi` tukang gigi illegal .Abstract: The field of dentistry is continuously developing along with advancements in dental technology. It is undeniable that existing regulations will follow the developments in dental technology. This statement is very logical because the law functions to protect every individual action under the provisions of the law. Therefore, in the context of medicine and dentistry, the legal umbrella for health is regulated in Law Number 17 of 2023 on Health, which considers that the state guarantees the right of every citizen to achieve a good, healthy, and prosperous life, both physically and mentally, in order to achieve the national goal of protecting all Indonesian people and promoting the general welfare, in accordance with the mandate of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.To analyze the legal position of dental technicians in healthcare services and public rights in accordance with legislation.Normative Juridical with Statute Approach and Conceptual Approach, using primary, secondary, and tertiary legal materials.Dental technicians are only considered as business actors, and there are no health laws regulating dental technicians, except for a derivative regulation in the Ministry of Health Regulation No. 39 of 2014. The regulation serves as a limitation but is not comprehensive. Therefore, if dental technicians harm the public or patients as consumers, there must be legal accountability, both civil and criminal, as well as clear legal protection.The government and healthcare workers are expected to provide education through dental and oral health counseling to the public about the risks of dental work. The government should strive to provide affordable dental and oral healthcare services to the public and impose legal sanctions on illegal dental technicians
Asas Keadilan dalam Pengaturan Kompetensi dan Pemberian Kewenangan Dokter Gigi Umum dan Dokter Gigi Spesialis Rusmiati, Rusmiati; Yustina, Endang Wahyati; Nugroho, Hari Pudjo
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12407

Abstract

dalam melaksanakan praktik kedokteran gigi dan mulut dokter gigi umum maupun dokter gigi spesialis harus sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimilikinya, namum masih dirasakan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan penelitian yang membahas tentang pengaturan kompetensi dan pemberian kewenangan dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang asas keadilan bagi dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis yang melakukan praktik kedokteran gigi dan mulut.Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder yang mencakup asas-asas dan norma-norma hukum mengenai dokter gigi umum, dokter gigi spesialis, pengaturan kompetensi dan pemberian kewenanganyang berbasis keadilan.Selanjutnya dianalisa dengan metode kualitatif normatif yang merumuskan tentang pengaturan kompetensi dan pemberian kewenangan dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis telah berlandaskan keadilan. Hasil analisa didapatkan bahwa pengaturan kompetensi dan pemberian kewenangan dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis telah berlandaskan asas keadilan meskipun adanya keadilan subyektif dan terdapat tumpang tindih dari standar kompetensi dokter gigi umum dan standar kompetensi dokter gigi spesialis yang menyebabkan multi tafsir dari dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis . Multi tafsir ini menunjukan adanya ketidakpastian hukum.Abstract: In practicing dentistry and oral medicine, general and specialist dentists must be guided by their authority and competence, but their implementation is still unjust. Based on this, it is necessary to conduct research that discusses the regulation of competencies and granting authority to general dentists and specialist dentists to obtain a clear picture of the principle of justice for general and specialist dentists who practice dentistry.This Research Was Carried Out by a Normative Juridical Research Method, Namely By Researching Literature Materials And Secondary Data That Included Legal Principles And Norms Regarding General Dentists, Specialist Dentists, Competency Arrangements, And The Granting Of Justice-Based Authority.Furthermore, it is analyzed using a normative qualitative method that formulates the regulation of competence and the grant of authority to general dentists and specialist dentists based on justice. The Results of the Analysis found that the regulation of competence and granting authority to general dentists and specialist dentists have been based on the principle of justice, even though there is subjective justice. There is an overlap between the competency standards of general dentists and the competency standards of specialist dentists, which causes multiple interpretations of general dentists and specialist dentists. This multi-interpretation shows that there is legal uncertainty
Analisis Yuridis dan Non-Yuridis Terhadap Hubungan Hukum Antara Dokter dan Pasien di Dalam Kontrak Terapeutik Tsan, Riki; Nasser, Muhammad
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12579

Abstract

Hubungan antara dokter dengan pasien adalah relasi yang amat personal sebab bertumpu kepada kepercayaan pasien terhadap dokter. Sepanjang sejarah, hubungan dokter dan pasien berkembang dalam 3 model yakni  Activity-Passivity Relation, Guidance - Cooperation dan Mutual Participation. Model hubungan Mutual Participation dianggap sebagai fase hubungan terbaik dimana dokter dan pasien berada dalam posisi sejajar dan terikat dengan hukum perikatan, yang dikenal dengan kontrak terapeutik. Di dalam hukum Indonesia, kontrak terapeutik berlandaskan kepada Kitab Hukum Undang Undang Hukum Perdata Buku Ketiga. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menelaah berbagai kepustakaan dan pandangan para ahli  dengan tujuan untuk untuk menganalis hubungan hukum antara dokter dan pasien di dalam kontrak terapeutik dari perpspektif yuridis dan non-yuridis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa di dalam implementasi kontrak terapeutik, relasi antara dokter dan pasien telah bergeser menjadi relasi perikatan yang sangat kaku. Keadaan ini disebabkan pemahaman  terhadap hukum yang berorientasi positivistik, doktrinal dan dogmatis sehingga mengesampingkan  aspek aspek moral, etik, keluhuran budi,welas asih serta aspek spiritual dan bergesernya karakteristik hubungan dokter pasien yang semula bersifat kemanusiaan menjadi bersifat bisnis dan materialistik.Abstract: The relationship between doctors and their patients is a very personal one, as it is based on the patient's trust in the doctor. Throughout history, the doctor-patient relationship has developed in three models or phases : Activity-Passivity Relation, Guidance-Cooperation, and Mutual Participation. The Mutual Participation model is considered the best phase of the relationship, where doctors and patients are on equal footing and bound by contractual obligations, known as the Therapeutic Contract. In Indonesian law, the therapeutic contract is based on the Civil Code Law, Book Three. This research is a normative legal study that examines various literature and expert opinions, aiming to critically analyze the relationship between doctors and patients within the therapeutic contract. The findings of this study conclude that in the implementation of the therapeutic contract, the relationship between doctors and patients has shifted to a very rigid contractual relationship. This situation is caused by a positivistic, doctrinal, and dogmatic understanding of the law, which overlooks moral, ethical, noble, compassionate, and spiritual aspects. Furthermore, the characteristics of the doctor-patient relationship, which were originally humanitarian, have shifted to become more business-oriented and materialistic.
Pertimbangan Etis dan Hukum terhadap Dokter pada Pasien Gagal Ginjal yang Menolak Tindakan Hemodialisis Diansyah, Wahyu; Yustina, Endang Wahyati; Limijadi, Edward Kurnia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12415

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 4 ayat (1) huruf f, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak menentukan sendiri Pelayanan Kesehatan yang diperlukan bagi dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab termasuk dalam penolakan tindakan hemodialisis, namun hal ini mengakibatkan dilema etis dan hukum bagi dokter karena pertimbangan antara menghormati otonomi pasien yang menolak hemodialisis dan kewajiban dokter secara profesional untuk menyelamatkan nyawa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan etik dan hukum bagi dokter dalam melakukan tindakan hemodialisis terhadap pasien gagal ginjal, serta akibat dari sisi etik dan hukum terhadap dokter atas penolakan pasien gagal ginjal untuk tindakan hemodialisis. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder sebagai bahan utama dan data primer sebagai pelengkap. Hasil penelitian selanjutnya dilakukan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan etik artinya adanya manfaat yang diberikan setelah dilakukan hemodialisis, penilaian segi keberhasilan Tindakan hemodialisis, serta pemahan pasien tentang hemodialisis dan konsekuensi penolakanya. Sedangkan pertimbangan hukum artinya adanya hak pasien yang wajib dijaka keputusanya, kewajiban dokter melakukan apa yang diminta sesuai dengan SOP Rumah Sakit, kepatuhan dokter terhadap kode etik dan regulasi bagi dokter yang akan melakukan hemodialisis. Akibat etik dan hukum penolakan tindakan hemodialisis adalah rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis, integritas dokter yang menurun, meskipun demikian dokter tetap berkewajiban memonitor dan memberikan perawatan terbaik yang mungkin diberikan. Penolakan pasien harus dihormati oleh dokter dan didokumentasikan dengan baik. Melakukan tindakan tanpa persetujuan pasien dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan berisiko tuntutan malpraktik. Dokter juga harus mematuhi kode etik profesional yang menghormati otonomi pasien. Melanjutkan tindakan tanpa persetujuan pasien dapat berakibat tuntutan hukum dan pelanggaran kode etik profesi. Namun, dengan mematuhi semua kewajiban sesuai ketentuan hukum, dokter akan mendapatkan perlindungan hukum dari tuntutan yang tidak berdasar.Abstract: Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2023 on Health, Article 4 paragraph letter f, states that everyone has the right to independently and responsibly determine the Health Services needed for themselves, including the right to refuse hemodialysis treatment. However, this creates an ethical and legal dilemma for doctors, as they must balance respecting the autonomy of patients who refuse hemodialysis with their professional obligation to save lives. The purpose of this study is to understand the ethical and legal considerations for doctors in performing hemodialysis on patients with kidney failure, as well as the ethical and legal consequences for doctors when patients refuse hemodialysis treatment. This research uses an empirical juridical approach, with secondary data as the main material and primary data as a complement. The subsequent analysis employs qualitative methods. The study findings indicate that ethical considerations involve assessing the benefits provided by hemodialysis, evaluating the success of the procedure, and understanding the patient's knowledge of hemodialysis and the consequences of their refusal. Legal considerations, on the other hand, pertain to the patient's right to have their decision respected, the doctor's obligation to perform requested actions according to hospital SOPs, and the doctor's compliance with the code of ethics and regulations governing hemodialysis procedures. The ethical and legal consequences of refusing hemodialysis include the potential erosion of public trust in the medical profession and a decline in the doctor's integrity. Nonetheless, doctors are still obligated to monitor and provide the best possible care. Patient refusals must be respected and thoroughly documented. Performing actions without patient consent can be considered a legal violation and risk malpractice claims. Doctors must also adhere to professional codes of ethics that respect patient autonomy. Continuing treatment without patient consent can result in legal action and violations of the professional code of ethics. However, by fulfilling all obligations according to legal requirements, doctors will receive legal protection from unfounded claims
The Application of Doctrine of Vicarious Liability to The Hospital in A Event of Medical Personnel Negligence Rahardianto, Donny; Adriano, Adriano
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.11982

Abstract

The purpose of study were the application of the doctrine of vicarious liability to hospitals in the event of medical personnel negligence. This study used the statute approach and conceptual approach methods. The results of study can be concluded as follows: (1) The basis for the hospital's responsibility for medical personnel negligence can be seen from the aspect of the condition of the therapeutic relationship between the patient and the hospital. If the pattern of therapeutic relationship between the patient and the hospital, then the position of the hospital as the party that provides the achievement, while the doctor only functions as an employee or task executor. With this therapeutic relationship pattern, if there is a patient loss due to medical personnel negligence, then in this case the hospital is responsible. 2) Law Number 44 of 2009 concerning Hospitals was created to provide more certainty in the provision of health services, as well as providing protection for the community and protection for resources in the hospital. The Hospital Law has determined that the hospital will be legally responsible if there is medical personnel negligence that causes losses to the community or patients
Pelaksanaan Tindakan Medis oleh Perawat Terhadap Pasien Gawat Darurat Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Studi Kasus di RSUD Sunan Kalijaga Demak) Istiningtyas, Catharina Sinta Anindya; Silviana, Ana
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12265

Abstract

Beberapa undang-undang memberikan kerangka kerja untuk pengaturan tindakan medis dan pendelegasian kekuasaan untuk melaksanakannya. Undang-undang tersebut antara lain Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009, Undang-Undang Praktek Kedokteran No. 29 tahun 2004, dan Undang-Undang Keperawatan No. 38 tahun 2014. Selanjutnya, pelaksanaan praktek perawat diatur dengan peraturan No. 17 tahun 2013 dan pelaksanaan dan pelaksanaan praktek medis diatur dengan peraturan Menteri Kesehatan No. 2052. Peraturan ini memungkinkan perawat untuk melakukan tindakan medis di fasilitas darurat dengan pendelegasian wewenang tertulis dari dokter. Meskipun demikian, transmisi kekuasaan secara verbal adalah hal yang biasa.Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif dengan spesifikasi deskriptif untuk mengkaji faktor-faktor yang menghambat pendelegasian kewenangan dalam pelayanan kesehatan. Faktor-faktor ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut: kurangnya kejelasan dalam ketentuan hukum; kurangnya pemahaman tentang peraturan saat ini oleh dokter dan perawat; rasio perawat terhadap dokter yang lebih tinggi; dan kurangnya kesadaran hukum secara umum di kalangan profesional perawatan kesehatan. Karena pengalihan kekuasaan bersifat verbal untuk menyederhanakan praktik dan dipengaruhi oleh situasi yang tidak terduga, hal itu tidak melarang evaluasi pasien di unit gawat darurat
Resusitasi Jantung Paru dalam Perspektif Hak Asasi Manusia pada Pasien Lanjut Usia Nathania, Maria Yessica; Dewi, Trihoni Nalesti; Dhanardhono, Tuntas
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.11134

Abstract

Keefektivitasan RJP pada lanjut usia masih merupakan suatu kontroversi. Secara etis, adalah hal yang kurang pantas untuk melakukan tindakan kepada seseorang, dimana tindakan tersebut memiliki sedikit ataupun tidak ada manfaatnya sama sekali. Salah satu tantangan lansia, adalah terjadinya penurunan kapasitas intrinsik dan fungsional tubuh, yang tersebut mempengaruhi kompleksitas dalam membuat keputusan. Sementara itu, salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan dalam dunia medis, adalah hak dan salah satu bentuk pelanggaran hak pada lanjut usia adalah tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan. Atas banyaknya pertimbangan mengenai HAM yang melingkupi kaum lanjut usia, terutama Hak hidup dan Hak otonomi, maka diteliti lebih lanjut mengenai hak sehubungan dengan akhir hayat, terutama yang berkaitan dengan RJP. Penelitian dilakukan dengan melakukan studi pustaka dan wawancara terhadap praktisi hukum, pengamat HAM, dan petugas medis. Pelaksanaan RJP, bahkan pada lansia sekalipun dapat dikatakan telah memenuhi kaidah-kaidah HAM, dan pelaksanaannya dilindungi oleh hukum, selama, RJP tersebut dilakukan sesuai dengan indikasi medis dan setelah menginformasikan untung dan ruginya. RJP dan perlakuannya terhadap pasien lansia, harus disesuaikan dengan asas-asas HAM, terutama, penghargaan terhadap martabat manusia, harus sesuai dengan kaidah keadilan, dan sedapat mungkin jangan sampai menyakiti.Abstract:  The effectiveness of CPR in the elderly is still a matter of controversy. Ethically, it is inappropriate to perform an act on a person where the act has little or no benefit. One of the challenges of the elderly is a decrease in the intrinsic and functional capacity of the body, which affects the complexity of making decisions. Meanwhile, one of the important things that must be considered in the medical world is rights and one form of violation of rights in the elderly is not to be involved in making decisions. Due to the many considerations regarding human rights that cover the elderly, especially the right to life and the right to autonomy, further research is needed regarding rights relating to the end of life, especially those related to RJP. The research was conducted by conducting literature studies and interviewing legal practitioners, human rights observers and medical officers. The implementation of CPR, even for the elderly, can be said to have complied with human rights principles, and its implementation is protected by law, as long as CPR is carried out according to medical indications and after informing the pros and cons. CPR and its treatment of elderly patients must be adapted to the principles of human rights, in particular, respect for human dignity, must be in accordance with the principles of justice, and as much as possible not to cause harm

Page 1 of 2 | Total Record : 12