cover
Contact Name
Endang Wahyati
Contact Email
endang_wahyati@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
soepra@unika.ac.id
Editorial Address
Jl. Pawiyatan Luhur IV/1 Bendan Duwur Semarang, 50234
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
ISSN : -     EISSN : 2548818X     DOI : https://doi.org/10.24167/shk
Core Subject : Health, Social,
The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of health law. Discussions about ethical questions with legal implications are welcome. National legislation, court decisions and other relevant national material with international implications are also dealt with.
Articles 227 Documents
Kebijakan Persyarikatan Muhammadiyah dalam Pembentukan Hospital Bylaws Rumah Sakit (Studi pada Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu) Ahzar, Rizki Maulana; SH, Harun; Yuspin, Wardah
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.10895

Abstract

Abstrak : Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan perseorangan secara paripurna melalui Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit memiliki hospital bylaws untuk mengatur jalannya pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan penyusunan hospital bylaws di Muhammadiyah dan kesesuaian hospital bylaws RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu dengan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum Normatif. Hospital bylaws di bentuk sesuai dengan kebutuhan rumah sakit berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/ KEMPENKES/2002. Penyusunan hospital bylaws Rumah Sakit Muhammadiyah mempertimbangkan pada Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/PED/I.0/B/2011 tentang amal usaha kesehatan. Kebijakan Muhammadiyah dalam merumuskan hospital bylaws di Rumah Sakit Muhammadiyah dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kebijakan ini berdasarkan juga nilai-nilai Muhammadiyah yang terkandung dalam hospital bylaws seperti pengaturan kekayaan dan asset, prinsip dan tujuan. Penerapan kebijakan Muhammadiyah masih belum diterapkan secara keseluruhan di RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, karena baru mengakomordir sebagian ketentuan pada Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah.Kata kunci : Hospital bylaws, Rumah sakit, Muhammadiyah Abstract: A hospital is a health service facility that provides comprehensive individual health services through promotive, preventive, curative, rehabilitative and/or palliative health services by providing inpatient, outpatient and emergency services. Hospitals have hospital by laws to regulate the running of health services. The aim of this research is to analyze the policy for preparing hospital bylaws in Muhammadiyah and the suitability of the hospital bylaws at RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu with the Muhammadiyah Central Leadership Guidelines. The research method uses normative legal research. Hospital bylaws are formed in accordance with hospital needs guided by the Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 772/KEMPENKES/2002. The preparation of hospital bylaws for Muhammadiyah Hospitals takes into consideration the Muhammadiyah Central Leadership Guidelines Number 01/PED/I.0/B/2011 concerning health business charities. Muhammadiyah's policy in formulating hospital bylaws at Muhammadiyah Hospitals is to apply Islamic principles in health services in hospitals. This policy is also based on Muhammadiyah values contained in hospital bylaws such as regulation of wealth and assets, principles and objectives. The implementation of Muhammadiyah policies has not yet been implemented in its entirety at RSU Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu, because it has only partially accommodated the provisions in the Muhammadiyah Central Leadership Guidelines.Keywords : Hospital bylaws, Hospital, Muhammadiyah
Pain Management Services in Hospital: The Human’s Right to Health Services Jaya, A A Gde Putra Semara; Yustina, Endang Wahyati; Kuntjoro, Tjahjono
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11666

Abstract

Pain is suffering for the patient and must be treated immediately. Health professionals need to recognize, assess, understand, and treat pain. Pain management services have not been run optimally in several hospitals. Pain management services are an effort to fulfill the right to health services. This research aims to observe the implementation of pain management services to fulfill the right to health services, especially at the Mangusada Hospital of Badung Regency, Bali, Indonesia. The research method used in this study is the socio-legal approach (empirical legal study) with explanatory specifications. This research was conducted in 2023 as a case study. Primary and secondary data were collected through field and literature studies. Analysis was performed on qualitative and quantitative data. We found that 1) pain management services in Indonesian have legal bases with general and specific technical regulations at the national level, but the specific technical regulations at the Mangusada Hospital are not up-to-date, comprehensive, and harmonious, 2) Mangusada Hospital and its health professionals have not been optimal in providing pain management services to fulfill the right to health services, in terms of the comprehensive legal instruments, the organization of health professionals, and the availability of infrastructure and facilities. Breach of obligations by hospitals and health professionals can be seen as a failure to provide essential services and reduce suffering, substandard service, negligence, a breach of the patient’s human rights, and have legal implications, and 3) legal, social, and technical factors influence the implementation of pain management services in Mangusada Hospital.
The Legal Responsibility of Insurance Companies towards Customers for Mistakes by Commercial Health Insurance Agents in Indonesia Angdiarto, Ricardo Stanislaus; Huda, Mokhamad Khoirul
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11930

Abstract

The relationship between the health insurance company and the customer is a coverage relationship which is proven by the existence of an insurance policy. KThe authority of an insurance agent to market an insurance product comes from an Agency Agreement.The insurance company's legal responsibility related to insurance agent errors can take the form of criminal, civil and administrative responsibility. The research aims 1) to explain the legal relationship of the parties in the health insurance agreement and 2) to explain the legal responsibility of the insurance company related to the insurance agent's error for health. The type of research used in writing this research is normative juridical research, namely research that examines the internal aspects of positive law. There are several types of approaches in legal research that were used in the preparation of this paper, namely 1) Statute approach, namely the approach used to study and analyze all laws and regulations relating to the legal issue being handled.[1]; 2) Conceptual approach (conceptual approach). The relationship between the agent and the helath insurance company is a contractual relationship as evidenced by an agency agreement for health. Agents act for and on behalf of insurance companies, where agents market and sell insurance products. The relationship between the insurance company and the customer is a coverage relationship which is proven by the existence of an insurance policy. The authority of an insurance agent to market an insurance product comes from an Agency Agreement. The conclusion of research showed that the legal relationship between the parties is interrelated and there is a policy agreement.
Perlindungan Hukum Bagi Perawat Yang Melakukan Tindakan Medik Atas Dasar Pelimpahan Wewenang Dokter (Studi Kasus di Puskesmas Rawat Inap Kabupaten Kendal) Sipahutar, Bertha Takarina; Soepratignja, PJ.; Hartanto, Hartanto; Yustina, Endang Wahyati
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.7272

Abstract

Pelimpahan wewenang tindakan medik pelayanan klinik tugas praktik dokter kepada peawat telah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan pelimpahan wewenang tindakan medis dokter kepada perawat di tiga puskesmas rawat inap Kabupaten Kendal.Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis.Pelaksanaan dan bentuk perlindungan hukum pelimpahan wewenang tindakan medis dari dokter kepada perawat di tiga puskesmas rawat inap Kabupaten Kendal sudah terlaksana sesuai dengan penyesuaian pada PMK No. 26 Tahun 2019 dan Implementasi perlindungan hukum perawat belum optimal, efektif dan efisien; Bentuk perlindungan hukum yang bisa diterapkan dan diberikan kepada perawat adalah perlindungan preventif dan represif; dan Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya adalah Faktor Yuridis, Teknik, dan Sosial
Implementasi Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Semarang pada Masa Pandemi Covid-19 dan Post Pandemi Covid-19 Simandjuntak, Marcella Elwina; Saraswati, Rika; Yustina, Endang Wahyati; Sarwo, Budi; Rahman, Arief
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11878

Abstract

Deteni adalah penghuni rumah detensi imigrasi (Rudenim) yang sedang menjalani proses pendetensian karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran keimigrasian seperti berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah, ijin tinggal yang sah, atau ijin tinggal mereka yang sudah tidak berlaku lagi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi hak atas pelayanan kesehatan bagi para Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dengan melakukan wawancara dengan petugas di Rudenim Semarang. Data sekunder dikumpulkan dengan melakukan studi kepustakaan atau studi literatur dan studi dokumen peraturan perundang- undangan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas kesehatan denteni pada masa pandemic COVID-19 dibatasi geraknya untuk menghindari kontak dengan banyak orang, mengingat beberapa petugas Rudenim justru tertular virus ini dari luar. Rudenim Semarang sudah meningkatkan layanan kesehatan melalui berbagai inovasi, yaitu: Inovasi   Layanan   Rudi   Marang   Go   Green, Inovasi Layanan ACTivity Tenar, Inovasi Layanan Go Doctor,Inovasi Layanan Laras Tenar, Inovasi Layanan Joko Tenar dan Inovasi Inovasi Layangan Den Bagus. Inovasi ini mampu mewujudkan layanan kesehatan yang baik untuk para deteni.
Penegakan Hukum Malpraktik Bidan Dalam Pemberian Pelayanan Kebidanan Pada Pasien Soekorini, Noenik; Ummah, Kholifatul; Badrus, Arkha Rosyaria; Aranggraeni, Renda
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11265

Abstract

Praktik kebidanan dalam pelayanan kesehatan, perlu dijaga dan ditingkatkan kualitasnya sesuai standar pelayanan yang berlaku. Adanya tuduhan tindakan malpraktik setelah melakukan persalinan yang melibatkan asisten yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB), sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia, dan pihak keluarga tidak menuntut Keywords: Legal Protection, Health Services, Malpractice, Midwife, Patient.secara hukum. Penelitian ini bertujuan mencoba menganalisis tentang bagaimana menyoroti isu dugaan malpraktik di bidang kesehatan, di mana bidan dituduh karena ketidakhati-hatian dan waspada dalam menangani pasien, sementara beberapa tenaga kesehatan melakukan malpraktik untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pasien. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengkaji data primer dan sekunder berupa wawancara, studi kepustakaan dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bidan berperan membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi, berdasarkan standar profesi, standar kompetensi, dan kode etik yang berlaku sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, tenaga kebidanan dalam menjalankan tugasnya, harus memiliki Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
Program Vaksinasi Sars-Cov 2 dan Relevansinya dengan Pemaknaan Kebebasan Menentukan Pelayanan Kesehatan dari Perspektif Hak Asasi Manusia Depari, Lisa; Dewi, Y. Trihoni Nalesti; Limijadi, Edward Kurnia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.10480

Abstract

Dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, kesehatan didefinisikan sebagai hak. Sebagai hak, dasar utamanya pada kebebasan memilih. Karena itu, hak yang sifatnya opsional hanya dapat dianjurkan negara kepada warga negara dengan tetap menghargai kebebasan memilih warga negara. Singkatnya, negara wajib menyediakan hak warga negara melalui tata hukum positif tapi penggunaannya tak dapat dituntut atau dipaksakan. Paksaan dengan alasan kebaikan umum sekalipun pada dasarnya merupakan pembatasan terhadap kebebasan yang tak lain adalah hakikat dari hak. Namun dalam masa Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, negara mengeluarkan beberapa kebijakan yang membatasi kebebasan warga negara dan memaksa semua warga negara untuk menerima vaksin SARS-Cov 2. Apakah kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi SARS-Cov 2 bertentangan dengan Hak Asasi Manusia?Dalam penelitiaan ini, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian kualitatif eksplanatif. Sedangkan teori yang digunakan adalah Hans Kelsen dan teori hukum kodratnya Thomas Aquinas. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pengaturan hukum positif, warga Negara memiliki hak untuk menentukan sendiri pelayanan kesehatan bagi tubuhnya. Karena hak, sifatnya opsional, sehingga warga Negara dapat menggunakan atau mengabaikannya. Akan tetapi, pada masa Pandemi Covid-19, hak dimaksud tidak dapat digunakan secara mutlak untuk menolak vaksinasi yang ditawarkan Negara sebagai salah satu jalan keluar penanggulangan Covid-19. Karena hukum dibuat untuk manusia, untuk memuliakan keluhuran martabat manusia, maka kemanusiaan harus menjadi simbol dalam aktivitas hukum berhukum. Dengan demikian, demi kemanusiaan yang adil di satu sisi dan beradab di sisi yang lain, hak perorangan untuk memilih yang terbaik bagi tubuhnya hanya berlaku dalam situasi normal, sedangkan pada masa kedaruratan kesehatan yang luar biasa, hak bersama yang lain harus menjadi prima facie dalam hukum berhukum. Dalam konsteks ini, keselamatan bersama manusia di teritori Negara merupakan hukum tertinggi
Analisis Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Kesehatan Kerja Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Wibowo, David Rudy
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11962

Abstract

Pemerintah RI telah mengesahkan omnibus law baru, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, di mana juga memuat pasal-pasal tentang Upaya Kesehatan Kerja. Pada Pasal 101 UU 17/2023 tersebut, disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya Kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 sampai dengan Pasal 100 diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sebelum UU 17/2023 diundangkan, pada tahun 2019 telah terlebih dahulu dikeluarkan PP 88/2019 tentang Kesehatan Kerja sebagai turunan dari UU Kesehatan sebelumnya, di mana diatur lebih lanjut hal-hal terperinci mengenai Upaya Kesehatan Kerja. Di samping itu dalam PP 88/2019 juga diatur dengan jelas kualifikasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Kerja. Pemerintah kemudian berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah baru sebagai amanat dari UU 17/2023 tersebut yang juga disusun secara omnibus law, dengan ikut melebur muatan dalam PP 88/2019 ke dalamnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran apakah dengan pemberlakuan PP yang baru nantinya, Pelayanan Kesehatan Kerja akan semakin diperkuat atau justru semakin lemah. Sebagai kesimpulan, UU 17/2023 dan RPP yang baru ini berpotensi memperkuat Upaya Kesehatan Kerja, dengan catatan bahwa diperlukan peraturan pelaksanaan yang lebih jelas, serta menghindari konflik ataupun tumpang tindih peraturan di tingkat kementerian.
Analisis Yuridis Perjanjian Kerjasama Operasional Pengadaan dan Pemasangan Sentral dan Instalasi Gas Medis Antara RS. Panti Wilasa dr.Cipto dengan PT. Surya Medika Mulia Sari Susanto, Albertus Fredi; Saputra, Arikha
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11453

Abstract

Tingginya kebutuhan investasi untuk penyediaan infrastruktur pembuatan instalasi gas medik, memberikan pilihan kepada RS. Panti Wilasa Dr.Cipto untuk mengadakan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT. Surya Medika Mulia Sari. KSO merupakan suatu perjanjian baru, yang lahir dalam dunia bisnis sesuai kebutuhan masyarakat, walaupun Perjanjian KSO tidak diatur dalam KUH Perdata, namun ketentuan materiil dari Perjanjian KSO tetap mengikuti ketentuan dalam KUH Perdata. Penelitian ini mengkaji: a) analisis yuridis; b) karakteristik perjanjian; c) dan bentuk penyelesaian apabila terjadi sengketa dalam Perjanjian KSO No.059/RSPWDC/PKS.03/VII/2020 tentang pengadaan dan pemasangan sentral dan instalasi gas medis antara RS.Panti Wilasa Dr.Cipto dengan PT. Surya Medika Mulia Sari. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif sehingga data yang dibutuhkan adalah data sekunder. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori dan asas hukum yang berkaitan dengan penelitian. Dari analisa yang dilakukan, Perjanjian KSO telah memenuhi baik syarat subyektif maupun obyektif perjanjian. Karakteristik Perjanjian KSO antara RS.Panti Wilasa Dr.Cipto dan PT. Surya Medika Mulia Sari terdiri atas 2 perjanjian, yaitu KSO dan perjanjian jual beli. Bentuk KSO yang disepakati oleh kedua pihak adalah KSO non administratif dengan skema Bangun Guna Serah, oleh karena KSO ini tidak membentuk badan usaha baru maka tanggung jawab berada pada tiap anggotanya yang ada dalam Perjanjian KSO. Adanya perjanjian antara pihak yang membuat perjanjian menimbulkan konsekuensi hukum, oleh karena itu penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui cara menyelesaikan perselihan yang dipilih oleh para pihak dalam Perjanjian KSO.
Pelindungan Hak atas Rahasia Medis Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (Studi pada Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang) Wahyuntara, Jaka Kusnanta; Yustina, Endang Wahyati; Tugasworo, Dodik
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 1: Juni 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i1.11498

Abstract

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis mengharuskan seluruh fasilitas penyelenggara pelayanan Kesehatan menggunakan Rekam Medis elektronik. Rekam Medis elektronik harus memenuhi prinsip keamanan data dan informasi, meliputi: kerahasiaan; integritas; dan ketersediaan. Rumah Sakit Bhayangkara Semarang memiliki kompartemen Dokpol yang tidak dimiliki oleh rumah sakit umum. Pasien yang berkunjung meliputi  anggota POLRI dan keluarga , ASN dan keluarga, pasien umum, serta pasien tahanan, baik tahanan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, bahkan tindak pidana terorisme. Sehingga dalam perlindungan hak  atas rahasia medis pasien membutuhkan implementasoi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis yang agak berbeda.Penelitian ini menggunakan metoda penelitian normatif-empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan desain penelitian kualitatif. Jenis data berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan datanya meliputi studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Data dianalisa dengan Analisa kualitatif.Hasil penelitian dan Diskusi : Pengaturan Perlindungannya dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, meliputi bentuk pengaturan umum dan pengaturan khusus dan dengan tujuan pengaturannya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis ; Implementasinya  dilaksanakan oleh subyek-subyek yang terkait, dengan bentuk Implementasi                    Standar Manajemen Informasi, Standar, Pengelolaan Dokumen, dan Standar Rekam Medis Pasien, dengan mekanisme meliputi; penyelenggaraan, kegiatan, kepemilikan dan isi, keamanan dan perlindungan data: kerahasiaan; pembukaan isi, pelepasan hak atas Isi, serta    jangka waktu penyimpanan; Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi meliputi faktor yuridis, faktor sosial, dan faktor teknis.Implementasi perlindungan terhadap hak atas rahasia medis pasien di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang telah berjalan cukup efektif dan efisien, walaupun tidak sedikit permasalahan yang timbul. Masalah pemahaman substansi Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis, kualitas kesadaran simpan rahasia medis yang belum begitu menggembirakan, dan terbatasnya kuantitas SDM yang mumpuni , serta hardware maupun soft ware yang tidak sedikit yang perlu dipersiapkan oleh rumah sakit menjadi tantangan tersendiri di dalam implementasi peraturan ini