cover
Contact Name
Endang Wahyati
Contact Email
endang_wahyati@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
soepra@unika.ac.id
Editorial Address
Jl. Pawiyatan Luhur IV/1 Bendan Duwur Semarang, 50234
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
ISSN : -     EISSN : 2548818X     DOI : https://doi.org/10.24167/shk
Core Subject : Health, Social,
The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of health law. Discussions about ethical questions with legal implications are welcome. National legislation, court decisions and other relevant national material with international implications are also dealt with.
Articles 227 Documents
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Reproduksi: Tinjauan Hukum dan Aspek Normatif dalam Praktik Pelayanan Kesehatan Andriati, Fatmi; Azhari, Aidul Fitriciada; Yuspin, Wardah
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.10960

Abstract

Abstrak : Hak kesehatan reproduksi merupakan aspek kesehatan penting, terutama bagi perempuan, dengan dampak langsung pada perkembangan sosial dan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, masalah kesehatan reproduksi menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Meskipun Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 untuk mengatur Standar Pelayanan Kesehatan Reproduksi, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah hambatan yang menghambat perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 dalam praktik pelayanan kesehatan di Indonesia, mengidentifikasi hambatan yang perlu diatasi, serta mengkaji peran perspektif hukum dan aspek normatif dalam meningkatkan perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Analisis hukum mencakup studi dokumen hukum, sementara analisis empiris melibatkan wawancara dengan pemangku kepentingan di bidang kesehatan reproduksi. Hasil penelitian menunjukan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 mengatur berbagai aspek kesehatan reproduksi, tetapi implementasinya bervariasi. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis perlu ditingkatkan, komunikasi dengan pasien harus lebih baik, perlindungan hak-hak pasien perlu ditingkatkan, dan edukasi masyarakat tentang hak-hak kesehatan reproduksi perempuan harus lebih intensif. Perspektif hukum memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi, sementara aspek normatif membantu mengubah budaya pelayanan kesehatan reproduksi. Kesimpulanya implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 masih perlu perbaikan dalam berbagai aspek. Peningkatan pendidikan, komunikasi, perlindungan hak-hak pasien, dan edukasi masyarakat penting. Perspektif hukum dan aspek normatif berperan dalam meningkatkan perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan dan efektivitas pelayanan kesehatan reproduksi di Indonesia. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan layanan kesehatan reproduksi dan pemahaman hukum dalam konteks kesehatan reproduksi di Indonesia.Kata kunci : kesehatan reproduksi, peraturan menteri kesehatan dan hukum kesehatan reproduksi Abstract: Reproductive health rights are a crucial aspect of healthcare, particularly for women, with direct impacts on a country's social and economic development. In Indonesia, reproductive health issues are a primary focus for improving the quality of life. The Indonesian government issued Minister of Health Regulation No. 35 of 2014 to regulate Reproductive Health Service Standards, but its implementation in the field remains challenging. This research aims to explore the implementation of Minister of Health Regulation No. 35 of 2014 in healthcare practices in Indonesia, identify barriers to be addressed, and examine the role of legal perspectives and normative aspects in enhancing the protection of women's reproductive health rights. This research uses a qualitative approach with normative juridical and empirical approaches. Legal analysis involves the study of legal documents, while empirical analysis includes interviews with stakeholders in the field of reproductive health. The research results show that Minister of Health Regulation No. 35 of 2014 regulates various aspects of reproductive health, but its implementation varies. Education and training for medical personnel need improvement, communication with patients must be enhanced, patient rights protection needs strengthening, and public education on women's reproductive health rights should be intensified. Legal perspectives provide a strong foundation for safeguarding reproductive health rights, while normative aspects help transform the culture of reproductive healthcare. In conclusion, the implementation of Minister of Health Regulation No. 35 of 2014 still requires improvement in various aspects. Enhancements in education, communication, patient rights protection, and public education are essential. Legal perspectives and normative aspects play a role in enhancing the protection of women's reproductive health rights and the effectiveness of reproductive healthcare services in Indonesia. This research provides recommendations for improving reproductive health services and legal understanding in the context of reproductive health in Indonesia. Keywords: reproductive health, minister of health regulation, reproductive health law.
Pelindungan Hukum bagi Dokter atas Tindakan Penghentian atau Penundaan Terapi Bantuan Hidup yang Sia-Sia (Futile) pada Pasien Terminal Suryo, Anindyo Pradipta; Dewi, Trihoni Nalesti; Dhanardhono, Tuntas
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.7156

Abstract

Abstrak: Terapi bantuan hidup (life-support therapy) dapat diberikan kepada pasien sesuai dengan indikasi medisnya. Apabila terapi bantuan hidup diberikan kepada pasien yang telah mencapai kondisi terminal, dan terapi bantuan hidup dinilai tidak ada manfaatnya lagi (sia-sia / futile), maka dapat dipertimbangkan untuk dilakukan penghentian (withdrawing) atau penundaan (withholding) terapi bantuan hidup tersebut.  Aturan pelaksana mengenai penghentian dan penundaan terapi bantuan hidup yang sia-sia terhadap pasien terminal, telah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor. Meskipun sudah ada peraturan tersebut, masih ada pro dan kontra di profesional kesehatan, komunitas bioetika, dan pasien beserta keluarganya. Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui bagaimanakah pelindungan hukum dokter yang melakukan  tindakan penundaan dan penghentian terapi bantuan hidup yang sia-sia (futile) bagi pasien terminal. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian eksplanatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah melalui studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara mendalam. Data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa ada ketidakjelasan definisi hukum, inkonsistensi antar isi peraturan, belum ada peraturan yang jelas mengenai advanced directives, dan peraturan yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di lapangan.  Dapat disimpulkan bahwa pelindungan hukum bagi dokter dalam melakukan tindakan penghentian dan penundaan terapi bantuan hidup yang sia-sia bagi pasien terminal, belum cukup. Apabila tidak diatur lebih lanjut, maka kemungkinan dapat menimbulkan pelanggaran hak-hak pasien.Kata kunci: Pelindungan hukum bagi dokter; penghentian dan penundaan bantuan hidup; pasien terminal; kesia-siaan medis. Abstract: Life-support therapy can be given to patients according to their medical needs. If life support therapy is given to a patient who has reached terminal condition, and life support therapy is judged to futile, then withdrawal or withholding of life support therapy may be considered. The rules about withdrawing and withholding of futile life support therapy for terminal patients have been regulated in the Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor. Despite these regulations, there are pros and cons from healthcare professionals, bioethics community, patients, and their families. This study aims to find out about the legal protection for doctors who withdraw or withhold futile life support therapy for terminally ill patients. The research method used is explanatory research with sociological juridical approach. The data used is through library research and in-depth field studies. Data gathered were analyzed qualitatively. Based on this research, it was found that there are some unclear legal definitions, inconsistency between the contents of the regulations, no clear regulations regarding advanced directives, and the regulations cannot be fully implemented in field. It can be concluded that the legal protection for doctors in withdrawing or withholding futile life support therapy for terminally ill patients, is not sufficient. If it is not regulated further, it may lead to a violation of the patient's rights.Keywords: Legal protection for doctors; withdrawing or withholding life support; terminally ill patient; medical futility.
Asas Keadilan Sosial dalam Regulasi Angka Kecukupan Gizi Ibu Hamil Nirmala, Sefita Aryuti; Susiarno, Hadi; Minulyo, Joni; Chandrawila, Willa
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.6115

Abstract

Abstrak: Fakta yang memperlihatkan terdapatnya masalah gizi ibu hamil, mencerminkan terdapatnya kesenjangan pemenuhan asupan gizi ibu hamil dan memperlihatkan tidak terpenuhinya hak ibu hamil. Pemenuhan asupan gizi yang baik merupakan upaya untuk sehat dan sehat adalah hak asasi bagi setiap orang yang diamanahkan di Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Pemerintah telah membuat peraturan dan kebijakan untuk membantu pemenuhan hak ibu hamil terhadap gizi.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peraturan terkait angka kecukupan gizi ibu hamil dengan asas keadilan sosial. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia. Sumber hukum lainnya berupa bahan hukum sekunder juga tersier.Hasil penelitian didapatkan peraturan atau ketentuan tentang angka kecukupan gizi ibu hamil berlandaskan pada asas keadilan sosial. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa untuk menjalankan ketentuan tersebut, maka menjalankan kaidah-kaidah dan norma-norma hukum positif yang memperhatikan kepentingan masyarakat sehingga memungkinkan setiap individu dalam kelompok masyarakat berkembang secara maksimal agar mewujudkan kebahagiaan sebesar-besarnya bagi sebanyak-banyaknya masyarakat. Seiring dengan ditegakkannya keadilan sosial maka secara bersamaan dirasakan kemanfaatan dari hukum tersebut.Kata kunci : angka kecukupan gizi ibu hamil, asas keadilan sosial, asas kemanfaatan Abstract: Facts that showed there are nutritional problems for pregnant women, reflect gaps in fulfilling nutritional intake for pregnant women and show that pregnant women's rights are not fulfilled. Fulfillment of nutritional adequacy intake is an effort to be healthy and healthy is a basic right for everyone that is mandated in Undang-Undang Dasar 1945 and Pancasila. The government has made regulations and policies to help fulfil pregnant women's right to nutrition.This study aimed to analyze regulations related to the nutritional adequacy rate of pregnant women with the principle of social justice. The method used in this study is normative juridical. The data used is in the form of secondary data derived from primary legal materials, namely Law Number 17 of 2023 concerning Health, Law Number 8 of 2012 concerning Food, Regulation of the Minister of Health Number 23 of 2014 concerning Efforts to Improve Nutrition and Regulation of the Minister of Health Number 28 of 2019 concerning Recommended Nutritional Adequacy Rates for Indonesian People. Other sources of law are in the form of secondary and tertiary legal materials.The study results obtained regulations or provisions regarding the nutritional adequacy rate of pregnant women based on the principles of social justice. It can be explained that to carry out these provisions, implement positive legal principles and norms that pay attention to the interests of the community to enable each individual in the community to develop optimally to create the greatest possible happiness for as many people as possible. Along with upholding social justice, the benefits of the law are simultaneously felt.Keywords: nutrition adequacy rate for pregnant women, social justice principle, benefit principle
Tinjauan Hukum Pidana atas Hak Perlindungan Data Pribadi Korban Kecelakaan Wijaya, Emilia Metta Karunia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.11148

Abstract

Abstrak: Seiring dengan perkembangan digital, warganet sering kali ikut serta membagikan informasi kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, foto dan video yang disebar tanpa sensor justru menimbulkan polemik baru karena meciderai hak atas privasi korban dan keluarga korban. Penelitian ini akan meninjau Tinjauan Hukum Pidana atas Hak Perlindungan Data Pribadi Korban KecelakaanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan data pribadi pasien korban kecelakaan lalu lintas saat foto dan atau videonya diambil dan disebarkan. Perlindungan data pribadi korban kecelakaan lalu lintas akan dianalisis berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Metodologi penelitian yang dipilih oleh penulis adalah penelitian kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, yang berkaitan dengan hukum pidana, hak atas privasi, data pribadi dan korban kecelakaan lalu lintasHasil dari penelitian ini yaitu bahwa Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dirasa belum cukup memberikan perlindungan terkait privasi dan data pribadi korban kecelakaan dengan belum adanya peraturan pemerintah yang mengatur sanksi pidana. Perlindungan data pribadi pasien korban kecelakaaan lalu lintas telah diatur secara komprehensif oleh Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dapat mengisi kekosongan hukum berkaitan dengan sanksi pidana hak atas privasi korban kecelakaan yang belum diatur oleh oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Kata kunci: Hukum Pidana, Hukum kesehatan, Data Pribadi Abstract: Along with digital developments, netizens often share information about traffic accidents. Unfortunately, photos and videos distributed without censorship make new polemics because they harm the privacy rights of victims and their families. This research will review the criminal law review of the personal data protection rights of accident victims.This research aims to determine the personal data protection of traffic accident victims when their photos and/or videos are taken and distributed. The protection of personal data of traffic accident victims will be analyzed based on Law No.17 of 2023 concerning Health and Health Law and Law No.27 of 2022 concerning Personal Data Protection.This research is normative legal research. The research methodology chosen by the author is library research. The approach method used in this research is a statutory approach and a conceptual approach, which relate to criminal law, the right to privacy, personal data, and traffic accident victims.The results of this research are that Law No. 17 of 2023 concerning Health does not provide sufficient protection regarding the privacy and personal data of accident victims in the absence of government regulations governing criminal sanctions. Patient data protection who are victims of traffic accidents has been comprehensively regulated by Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection can fill the legal vacuum relating to criminal sanctions for the right to privacy of accident victims which has not been regulated by Law No. 17 of 2023 concerning Health.Keywords: Criminal Law, Health Law, Personal data
Kajian Normatif Peraturan Tentang Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bagi Penderita Epilepsi di Indonesia Saputera, Monica Djaja; Purwoko, A. Joko; Limijadi, Edward Kurnia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.5345

Abstract

Abstrak: Penerbitan SIM bagi penderita epilepsi merupakan bagian dari wewenang kepolisian dalam rangka menjamin keamanan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Penderita epilepsi yang memiliki resiko kecelakaan lalu lintas akibat serangan kejang mendadak saat mengemudi merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data didapatkan dari bahan hukum primer yang bersifat mengikat. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analitis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU No 22 Tahun 2009 dan Perpol No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum penerbitan SIM yang berlaku saat ini. Namun, kedua peraturan hukum ini tidak secara khusus mengatur proses penerbitan SIM pada penderita epilepsi. Hal ini menimbulkan keraguan apakah isi hukum ini sudah cukup dan dapat diimplementasikan dalam praktiknya sehari-hari.Kata kunci: epilepsi, surat izin mengemudi, pembatasan mengemudi, regulasi hukum Abstract: The issuance of a driver's license for individuals with epilepsy is part of the police authority to ensure safety, smooth traffic flow, and order on the roads. Epilepsy patients at risk of sudden seizures while driving pose a specific concern that requires attention. This research employs a normative approach with descriptive-analytical research specifications. Data sources are derived from legally binding primary legal materials. The data analysis method used is qualitative analytical. The findings indicate that Law No. 22 of 2009 and Regulation No. 5 of 2021 serve as the current legal basis for driver's license issuance. However, these legal regulations do not specifically address the driver's license issuance process for individuals with epilepsy. This raises doubts about whether the legal content is sufficient and can be implemented in daily practice.Keywords: epilepsy, driver's license, driving restrictions, legal regulations.
Vaksinasi Covid-19 di Masa Pandemi: Peran Dinas Kesehatan Kendal dalam Memenuhi Hak Atas Kesehatan Masyarakat Kuswara, Stephanus Benny; Yustina, Endang Wahyati; Sawadi, Suwandi
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.8251

Abstract

Abstrak: Kebijakan vaksinasi Covid-19 dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi Pandemi Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan berperan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat Kendal. Beberapa kendala dalam pelaksanaan vaksinasi membuat cakupan vaksinasi tidak maksimal dan cenderung turun. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengenai pengaturan dan pelaksanaan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan peran Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data primer melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder melalui studi pustaka. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling dan data penelitian dianalisis dengan analisis kualitatif.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa ada banyak peraturan yang memadai terkait pengaturan pelaksanaan peran Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan peran Dinas Kesehatan bersifat imperatif karena pelaksanaan vaksinasi merupakan tanggung jawab dan kewajiban Dinas Kesehatan yaitu melakukan perencanaan kebutuhan, penetapan sasaran fasyankes, penyediaan vaksin dan logistik lainnya, pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19, pencatatan dan pelaporan, melaksanakan strategi komunikasi, pemantauan dan penanggulangan KIPI Covid-19, serta monitoring dan evaluasi. Pelaksanaan peran Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah berjalan lancar tetapi belum optimal yang dipengaruhi faktor yuridis yaitu penegakan sanksi administrasi belum berjalan dan surat edaran terbaru vaksin booster II untuk masyarakat umum sebatas himbauan. Faktor sosiologis antara lain persepsi positif masyarakat pada vaksin Covid-19 akan mendukung vaksinasi, sedangkan persepsi negatif menghambat vaksinasi. Pada faktor teknis, umur vaksin pendek, vaksin dari Provinsi tidak sesuai dengan usulan kebutuhan dari Kabupaten, rantai dingin vaksin tidak selalu terjaga, Indeks Pemakaian (IP) vaksin tidak selalu sesuai dengan jumlah sasaran, dan kurang gencarnya strategi komunikasi dengan komunikasi risiko. Kata kunci: Vaksinasi, Covid-19, peran, Dinas Kesehatan, hak atas kesehatan. Abstract: The COVID-19 vaccination policy was issued by the Indonesian Government to tackle the COVID-19 pandemic. The Kendal District Health Service as an implementing element of government affairs plays a role in implementing the COVID-19 vaccination as an effort to fulfil the right to health of the people of Kendal. Several obstacles in implementing vaccination mean that vaccination coverage is not optimal and tends to decrease. This research aims to find out about the arrangements and implementation, as well as the factors that influence the implementation of the role of the Kendal District Health Service in implementing the COVID-19 vaccination.This research uses a sociological juridical approach with analytical descriptive specifications. Primary data through observation and interviews, and secondary data through literature study. The sample was selected using a purposive sampling method and research data was analyzed using qualitative analysis.The results of this research show that there are many adequate regulations regarding the implementation of the role of the Kendal District Health Service in implementing the COVID-19 vaccination. Implementation of the role of the Health Service is imperative because implementing vaccination is the responsibility and obligation of the Health Service, namely carrying out needs planning, targeting health facilities, providing vaccines and other logistics, implementing COVID-19 vaccination services, recording and reporting, implementing communication strategies, monitoring and overcoming AEFI. Covid-19, as well as monitoring and evaluation. The implementation role of the Health Service in implementing the COVID-19 vaccination has been running smoothly but is not yet optimal, which is influenced by juridical factors, the enforcement of administrative sanctions has not yet been implemented and the latest circular letter for booster II vaccine for the general public is limited to an appeal. Sociological factors include positive public perceptions of the COVID-19 vaccine that will support vaccination, while negative perceptions hinder vaccination. Regarding technical factors, the vaccine's lifespan is short, vaccines from the Province do not match the proposed needs of the District, the vaccine cold chain is not always maintained, the vaccine Usage Index (IP) does not always match the target number, and there is a lack of intensive communication strategies with risk communication.Keywords: Vaccination, Covid-19, role, Health Service, right to health
Kesadaran Hukum Dokter di dalam Memberikan Keterangan Sakit Kepada Pasien di Karesidenan Surakarta Fadhilah, Astutik; Absori, Absori; Yuspin, Wardah; Setiyawan, Wahyudi
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.10201

Abstract

Abstrak: Pada umumnya masyarakat di Indonesia sering mengatakan bahwa jika sakit maka mereka pergi ke dokter untuk meminta surat keterangan sakit; Namun, surat keterangan sakit tidak tepat sasaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum dokter dalam memberikan surat keterangan sakit palsu kepada pasien di Karesidenan Surakarta dan mengetahui konsep penanggulangan kedepannya atas tindakan dokter dalam memberikan surat keterangan sakit palsu kepada pasien. Kebaruan penelitian ini dibandingkan dengan penelitian sebelumnya. Penelitian ini membahas tentang kesadaran hukum dokter dan konsep kedepannya agar dokter tidak memberikan surat keterangan sakit palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif non doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Karasidenan Surakarta masih ditemukan masyarakat yang membuat surat keterangan sakit yang tidak sesuai dengan kondisi kesehatannya, padahal sudah diatur. Kesadaran hukum dokter mengenai pengetahuan dan pemahaman masih perlu ditingkatkan. Secara internal, sikap hukum dan perilaku hukum para dokter sudah sangat baik, namun berbanding terbalik dengan masih banyaknya dokter yang membuat surat keterangan sakit palsu. Konsep kedepan untuk menanggulangi tindakan dokter dalam memberikan surat sakit palsu kepada pasien adalah dengan mengubah peraturan hukum, mengubah mekanisme penerbitan surat keterangan sakit secara detail, meningkatkan integritas dokter, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.Kata kunci: dokter, kesadaran hukum, surat keterangan sakit Abstract: In general, people in Indonesia often say that if they are sick, they go to the doctor to ask for a sick certificate; however, sick certificates are not on target. The purpose of this study was to determine the legal awareness of doctors in providing false sick certificates to patients in Karesidenan Surakarta and to find out the future concept of countermeasures for doctors' actions in providing false illness statements to patients. The novelty of this research is compared to previous studies. This study discusses the legal awareness of doctors and future concepts so that doctors do not provide false sick certificates. The research method used is a qualitative non-doctrinal approach. The results of this study indicate that in Karasidenan Surakarta it is still found that people have made sick certificates that are not by their health conditions, even though they have been regulated. Doctors' legal awareness regarding knowledge and understanding still needs to be improved. Internally, doctors' legal attitudes and legal behaviour are excellent, although this is in contrast to the fact that some still make fake sick certificates. The future concept of tackling doctors' actions in giving counterfeit sick notes to patients is changing legal regulations, changing the mechanism for issuing sick certificates in detail, increasing the integrity of doctors, and increasing community participation.Keywords: doctor, legal awareness, sick certificate
Violations of Rights of Children With Stunting in Indonesia Suharso, Yohanes Leonard
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.5842

Abstract

Abstract: Every child, including children with stunting, has the right to grow and develop. It has been stated in the Convention on the Rights of the Child and agreed upon by all participating countries, including Indonesia. The rights of children with stunting must be seen as the same rights as the rights of children who grow up healthily and optimally. Therefore, the state and parents are obliged to respect, protect, and fulfil the child’s rights. Community Health Centers (Pusat Kesehatan Masyarakat/Puskesmas), health service providers owned by the government, are responsible for realizing the rights of children with stunting. The problem found is that the prevalence of children with stunting in Indonesia in 2018 was 30.8% which is considered high (the WHO recommended prevalence limit is 20%). In addition, the lack of seriousness in stunting management also occurred in the work area of the Pegang Baru Community Health Center, Pasaman Regency, West Sumatra Province. Many stunting management programs are not carried out based on Standard Operational Procedure (SOP) which is considered only as a formality. In writing this conceptual article, a normative juridical approach was used by using secondary legal sources. The current state of stunting in Indonesia shows a violation of the right to grow and develop as well as the right to obtain proper health services for children with stunting by the state through the health centre as a functional unit.Abstrak: Setiap anak, termasuk anak stunting, mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang. Hal ini telah tertuang dalam Konvensi Hak Anak dan disepakati oleh seluruh negara peserta, termasuk Indonesia. Hak anak stunting harus dilihat sebagai hak yang sama dengan hak anak untuk tumbuh sehat dan optimal. Oleh karena itu, negara dan orang tua wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak. Pusat Kesehatan Masyarakat (Pusat Kesehatan Masyarakat/Puskesmas), penyedia layanan kesehatan milik pemerintah, bertanggung jawab untuk mewujudkan hak-hak anak stunting. Permasalahan yang ditemukan adalah prevalensi anak stunting di Indonesia pada tahun 2018 sebesar 30,8% tergolong tinggi (batas prevalensi yang direkomendasikan WHO adalah 20%). Selain itu, kurang seriusnya penanganan stunting juga terjadi di wilayah kerja Puskesmas Pegang Baru, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Banyak program penanganan stunting yang tidak dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dianggap hanya sekedar formalitas. Dalam penulisan artikel konseptual ini digunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan sumber hukum sekunder. Kondisi stunting di Indonesia saat ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak tumbuh dan berkembang serta hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak bagi anak stunting yang dilakukan oleh negara melalui puskesmas sebagai unit fungsional.
Dimensi Etik dan Hukum Tindakan Kedokteran pada Pelayananan Kesehatan oleh Mahasiswa Profesi Dokter Gigi (Studi Kasus Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Sultan Agung Semarang) Gresfullah, Akhmad Zaida; Purwoko, Joko; Nugroho, Hari Pudjo
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.5808

Abstract

Abstrak: Mahasiswa profesi dokter gigi adalah seseorang mahasiswa yang sedang melaksanakan pendidikan profesi setelah menyelesaikan pendidikan akademik. Berdasarkan Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, mahasiswa profesi dokter dan dokter gigi masih belum diperbolehkan untuk memberikan pelayanan kesehatan karena belum memiliki STR dan SIP. Mahasiswa profesi dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan tujuan pembelajaran klinik tetap harus memperhatikan hukum kesehatan dan kode etik kedokteran gigi.Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan yang cukup berarti dari mahasiswa profesi dokter gigi di RSIGM SA dalam memahami pengetahuan etik dan hukum kesehatan. Adanya hubungan hukum yang terjadi antara mahasiswa profesi dokter gigi dan dosen/DPJP yaitu adanya pelimpahan wewenang yang diberikan oleh dosen/DPJP untuk dapat melakukan pelayanan kepada pasien yaitu berupa mandat dan tetap dibawah pengawasan serta instruksi dari dosen/DPJP. Mahasiswa profesi dokter gigi masih banyak yang abai terhadap tanggung jawab etik dan hukum,. RSIGM SA telah memberikan upaya perlindungan hukum bagi mahasiswa profesi dokter gigi yaitu berupa perlindungan hukum preventif dan represif.Kata kunci: mahasiswa profesi dokter gigi, etik kesehatan, hukum kesehatan Abstract: A dental co-assistant is a student who is carrying out professional education after completing academic education. Based on Law No. 29 of 2004 concerning Medical Practice, dental co-assistants are still not allowed to provide health services because they do not have STR and SIP. A dental co-assistant while providing health services with the aim of clinical learning must still pay attention to health law and the code of ethics of dentistry. The results showed that the dental co-assistant at RSIGM SA had a significant difference in understanding knowledge of ethics and health law. The legal relationship that happens between dental co-assistant and lecturers/dentist is delegation of authority given by lecturers/dentist to be able to perform services to patients in the form of a mandate and remain under the supervision and instruction of lecturers/dentist. Many dental co-assistants are still ignorant of ethical and legal responsibilities. RSIGM SA has provided legal protection for dental co-assistants, that is preventive and repressive legal protectionKeywords: dental co-assistant, ethics, health law
Layanan Telemedicine: Aspek Hukum dan Perjanjian Terapeutik Primayani, Feby Delva; Pratama, Muhammad Farhan; Putri, Zaharani Julia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.10624

Abstract

Abstrak: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat memberikan dampak yang sangat signifikan dalam berbagai segi kehidupan manusia tak terkecuali dalam dunia kesehatan. Salah satu terobosan dalam dunia kesehatan saat ini adalah terciptanya bentuk layanan kesehatan secara daring/online melalui sebuah platform yang dikenal dengan istilah telemedicine. Dampak perkembangan tekonologi dan juga wabah Covid 19 yang pernah menyerang Indonesia mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan layanan kesehatan online daripada layanan kesehatan konvensional. Kemudahan yang diberikan oleh layanan telemedicine membuat penggunanya semakin meningkat mulai dari biaya murah, hemat waktu, hemat tenaga dan juga akses yang dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Akan tetapi layanan telemedicine ini apakah terjamin keabsahannya menurut regulasi yang ada? Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah adalah metode penelitian normatif dimana penelitian dilakukan dengan meneliti bahan kepustakaan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan telemedicine ditinjau dari segi hukumnya dapat dikatakan legal akan tetapi regulasi yang tersedia masih belum dapat sepenuhnya menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Sedangkan dilihat dari aspek perjanjian terapeutik, layanan telemedicine merupakan perjanjian yang sah karena telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian. Pada intinya kemudahan yang diciptakan oleh layanan telemedicine ini seharusnya disertai dengan regulasi yang memadai demi terciptanya kepastian hukum.Kata Kunci: telemedicine, keabsahan, perjanjian terapeutik Abstract: The rapid development of information and communication technology has a very significant impact on various aspects of human life, including in the world of health. One of the breakthroughs in the world of health today is the creation of online health services through a platform known as telemedicine. The impact of technological developments as well as the Covid 19 outbreak that once attacked Indonesia has encouraged people to choose to use online health services rather than conventional health services. The convenience provided by telemedicine services has increased its users starting from low cost, saving time, saving energy and also access that can be done anytime and anywhere. However, is the validity of this telemedicine service guaranteed according to existing regulations? The method used in writing this article is a normative research method where research is carried out by examining library materials. The results of the study show that telemedicine services from a legal perspective can be said to be legal, however, the available regulations are still unable to fully create legal certainty and protection for the parties involved. Meanwhile, seen from the aspect of the therapeutic agreement, telemedicine services are a valid agreement because they have fulfilled the provisions of Article 1320 of the Civil Code concerning the terms of the validity of the agreement. In essence, the convenience created by telemedicine services should be accompanied by adequate regulations to create legal certainty.Keywords: telemedicine, validity, therapeutic agreement