cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Masalah-Masalah Hukum
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25274716     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 747 Documents
MEMPERKUAT PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA SEBAGAI AKTUALISASI OTONOMI DESA MELALUI DEREGULASI KELEMBAGAAN YANG MENGURUS DESA Endang Retnowati; Ardhiwinda Kusumaputra; Noor Tri Hastuti
Masalah-Masalah Hukum Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.51.1.2022.40-48

Abstract

Desa merupakan bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan arah pengaturan penguatan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, terdapat beberapa aturan turunan yang justru menghambat aktualisasi pemberdayaan masyarakat. Menimbulkan aturan yang saling tumpang tindih, sehingga berdampak pada lambatnya pemberdayaan masyarakat. Terdapat dua rumusan masalah yang diangkat. Pertama, mengapa diperlukan upaya untuk melakukan peningkatan pemberdayaan masyarakat desa? Kedua, bagaimana upaya hukum dalam mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat desa? Pemberdayaan masyarakat desa merupakan upaya untuk membangun desa agar lebih berkembang dan berkualitas. Saat ini, upaya pemberdayaan tersebut juga terhambat oleh regulasi yang justru menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya pada tingkatan Peraturan Menteri. Oleh karena itu, deregulasi menjadi upaya terpadu agar tercipta kepastian hukum yang mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
RUANG UDARA DI ATAS ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA (ALKI): SEBUAH TINJAUAN HUKUM Priyo Hadisusilo
Masalah-Masalah Hukum Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.51.1.2022.49-60

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui status dan karakteristik dari perspektif hukum terhadap ruang udara diatas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dalam relasinya dengan kedaulatan yang bisa dilaksanakan oleh negara kepulauan. Berdasarkan kajian normatif didapatkan hasil bahwa pada ruang udara di atas ALKI dibawah rezim hukum khusus (sui generis) sebagai inovasi yang lahir pasca UNCLOS 1982, menjadikan pelaksanaan kedaulatan negara di wilayah udara dibatasi. Selanjutnya, pelaksanaan kedaulatan oleh negara tidak dapat menerapkan hard law yang dapat berpotensi menghambat dan menangguhkan pelaksanaan hak lintas penerbangan alur laut kepulauan oleh pesawat udara asing, hal ini juga telah terlihat secara historis dalam perumusan konsep awal negara kepulauan dalam UNCLOS 1982.
ANALISIS HUKUM BAGI PEKERJA YANG MENOLAK VAKSINASI COVID-19 DI INDONESIA Jefri Hari Akbar; Yusriyadi Yusriyadi; Soeganda Priyatna
Masalah-Masalah Hukum Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.51.1.2022.1-9

Abstract

Indonesia telah mengumumkan status kedaruratan kesehatan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Klaster industri merupakan salah satu titik rawan penambahan pasien Covid-19. Kementerian Kesehatan telah membuat kebijakan program vaksin gotong royong. Tulisan ini membahas perihal analisis hukum bagi pekerja yang menolak vaksinasi Covid-19, serta bagaimana peran badan hukum/pengusaha terkait adanya pekerja yang menolak untuk divaksinasi. Kajian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Kesimpulannya adalah vaksinasi untuk pekerja dalam kondisi darurat bukanlah hak namun merupakan kewajiban, pengusaha perlu memahami kedudukan regulasi perundangan terkait pengaturan vaksinasi bagi pekerja, sehingga dapat memberikan edukasi serta memberlakukan sanksi bagi pekerja yang tidak mau divaksinasi.
PENGARUH PELAKSANAAN TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA ELEKTRONIK TERHADAP KEPASTIAN HUKUM PEMENANG TENDER Bahmid Bahmid; Fadila Khairunnisa
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.409-419

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pengaruh  pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa setelah dilakukan perubahan dari tender konvensional menjadi tender elektronik oleh pemerintah, terhadap kebijakan pelaksanaan tender pengadaan barang atau jasa pemerintah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan. Atas dasar tersebut peneltian ini mengemukakan 2 (dua) hal yang dibahas terdiri atas: Pertama: bagaimana kepastian hukum pelaksanaan tender elektronik pengadaan barang atau jasa, Kedua: bagamaina upaya hukum sanggah, sanggah banding keberatan penetapan pemenang tender. Penetian ini mengunakan penelitian Yuridis-Empris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan penomen-penomena masyarakat yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun telah terjadi perubahan metode tender dari konvensional menjadi tender elektronik, namun tidak ada jaminan bagi pemenang tender penawar terendah akan ditetapkan sebagai pemenang tender.
KONTRIBUSI SISTEM HUKUM EROPA KONTINENTAL TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Novi Eka Saputri; Eny Kusdarini
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.363-372

Abstract

Sistem hukum Eropa Kontinental mewarnai perjalanan sejarah sistem hukum Indonesia. Sistem Eropa Kontinental mengedepankan tradisi hukum tertulis. Hal tersebut merupakan awal untuk cikal-bakal hukum Eropa Kontinental yang turut membangun sistem hukum Indonesia. Berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, ditemukan jenis atau karakteristik sistem hukum Eropa Kontinental dalam karakteristik hukumnya, yakni secara mendasar mengutamakan suatu hukum tertulis. Kedua, dalam sejarah perkembangan sistem hukum yang dianut oleh bangsa Indonesia, pada awalnya cenderung berkarakter Eropa Kontinental. Seiring berjalannya waktu, berbagai macam sistem hukum saling melengkapi dan mewarnai pembangunan sistem hukum Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, memberikan bukti mengenai Indonesia yang sedang mengusahakan suatu sistem hukum yang memiliki karakteristik nasional dalam sebuah sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
MASYARAKAT ADAT DALAM PUSARAN MODAL: STUDI PENOLAKAN TAMBANG BATU GAMPING MASYARAKAT ADAT LOLOK-LUWUK-FLORES Danggur Konradus
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.420-433

Abstract

Menyejahterakan rakyat dengan politik hukum mono interprestasi, yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam, selain hanya menguntungkan segelintir orang, juga kerusakan lingkungan, keragaman hayati dan eksositemnya, kecuali itu masyarakat adat dipisahkan dari ruang kulturalnya. Pendekatan legalistik formal dengan izin eksploitasi batu gamping bukan satu-satunya mengatasi kemiskinan masyarakat termasuk masyarakat adat. Itulah sebabnya masyarakat adat lolok dan luwuk menolak eksploitasi batu gamping pada wilayah ulayat mereka, kemudian bagaimana mengonstruksi politik hukum berbasis potensi lokal, berwawasan lingkungan berkesinambungan. Permasalahan tersebut dikaji dengan pendekatan sosio legal, yang menghasilkan pendekatan baru yakni politik hukum Link Commune, yang menyinergikan potensi masyarakat adat lolok dan luwuk yang memiliki modal sosial yaitu keindahan alam, ruang kultural, tanah subur, dengan elemen masyarakat lainnya dan negara, bersama-sama mendesain kesejahteraan masyarakat adat itu yang demokratis dan berkeadilan.
KONSISTENSI BENTUK DAN MATERI MUATAN SURAT EDARAN SEBAGAI PRODUK HUKUM DALAM PENANGANAN COVID-19 Bayu Dwi Anggono; Nando Yussele Mardika
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.351-362

Abstract

Masa Pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat yang harus ditangani dengan cepat, sehingga Pemerintah pusat, kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dalam dalam merespon kondisi tersebut menggunakan Surat Edaran untuk melaksanakan kebijakan percepatan penanganan Covid-19. Tulisan ini bertujuan untuk membahas konsistensi bentuk dan materi muatan Surat Edaran sebagai produk hukum dalam penanganan Covid-19. Secara keseluruhan terdapat 193 Surat Edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, dari jumlah tersebut dikelompokan menjadi beberapa klasifikasi: Pertama, Surat Edaran yang tidak sesuai dengan bentuk format (perbedaan penomoran, tata letak lambang negara, dan tanggal surat) berjumlah 120 Surat Edaran, Kedua, Surat Edaran yang materi muatannya harusnya menjadi materi muatan peraturan perundang-undangan, berjumlah 123 Surat Edaran.
PERATURAN KESEHATAN INTERNASIONAL 2005: PERKEMBANGAN SUBSTANSIAL UNTUK HUKUM INTERNASIONAL DAN KEAMANAN KESEHATAN GLOBAL Rika Kurniaty
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.434-446

Abstract

Artikel ini membahas IHR 2005 sebagai aturan umum untuk menangani penyakit menular. Munculnya ancaman emerging maupun re-emerging infectious diseases dan globalisasi penyakit yang tidak mengenal batas wilayah menjadi faktor pendorong pentingnya perhatian terhadap keamanan kesehatan global. Masyarakat internasional telah lama menyadari perlunya kolaborasi dan tata kelola internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular yang mampu melalui lintas batas Negara. Dibawah Organisasi Kesehatan Dunia, negara-negara anggota PBB telah merancang sebuah kesepakatan bersama untuk mengurangi resiko perluasan penularan melalui Peraturan Kesehatan Global (International Health Regulation 2005) yang merupakan hasil revisi peraturan tahun 1969. Majelis Kesehatan Dunia mengadopsi IHR 2005 sebagai perjanjian internasional yang mengikat negara anggota. IHR 2005 mengatur perubahan substantif utama dari rezim sebelumnya, dan memiliki prinsip penghormatan HAM, dan pengendalian penyakit menular tanpa harus menghambat perjalanan dan perdagangan secara proporsional.
POLITIK HUKUM PERMENDAG NOMOR 48 TAHUN 2018 DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF Aga Natalis; Arief Rachman Hakim
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.373-386

Abstract

Peraturan Menteri Perdagangan terkait kewajiban untuk menggunakan kapal nasional dalam pengangkutan komoditas tertentu dalam perspektif hukum progresif perlu untuk diperbaiki terutama terkait hubungan antara aturan dan fakta di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio-legal yang disandingkan dengan teori hukum progresif untuk melihat hukum dari aspek manusia dan perilakunya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah belum siap untuk menerapkan kebijakan penggunaan pelayaran dalam negeri dalam ekspor impor komoditas tertentu yang lebih karena kurangnya dukungan pemerintah dari segi kebijakan hukum untuk dapat menyokong subyek yang dikenakan dalam kebijakan tersebut, oleh karenanya secara normatif perlu diperjelas mengenai penerapan asas cabotage yang disesuaikan dengan kebijakan kewajiban dalam Permendag tersebut.
PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 DI BALI: KONTEKS PLURALISME HUKUM Anak Agung Istri Ari Atu Dewi; Ni Ketut Supasti Dharmawan; Anak Agung Istri Eka Krisna Yanti; Putri Triari Dwijayanthi
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.447-459

Abstract

Kondisi perekonomian di Bali yang bergantung pada kegiatan pariwisata menjadi terpuruk sebagai dampak dari Covid-19. Hal ini menjadi pelajaran kepada setiap lapisan termasuk Desa Adat di Bali untuk bersama-sama menangani Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji implementasi otonomi Desa Adat serta mengelaborasi model sinergi yang tepat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Desa Adat dalam penanganan Covid-19 ditempatkan pada peran strategis Desa Adat dalam pembentukan aturan hukum adat yaitu Pararem yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat hukum adat Bali sesuai dengan hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan model sinergi berlakunya hukum adat dan hukum nasional sesuai dengan konsep pluralisme hukum dan regulatory compliance.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 54, No 3 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM (in press) Vol 54, No 2 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 54, No 1 (2025): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 3 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 2 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 53, No 1 (2024): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 3 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 2 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 52, No 1 (2023): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 3 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 51, No 1 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 4 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 50, No 1 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 4 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 49, No 1 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 2 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 48, No 1 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 2 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 47, No 1 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 4 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 46, No 1 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 4 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 3 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 3 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 2 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM Vol 43, No 4 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 3 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 2 (2014): Masalah-Masalah Hukum Vol 43, No 1 (2014): Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 3, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 2, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 1, Tahun 2013 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 4, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 3, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012 Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 1, Tahun 2012 Vol 40, No 4 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 3 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 1 (2011): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 2 (2010): Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 1 (2010): Masalah-Masalah Hukum More Issue