cover
Contact Name
Redaksi Jurnal Bina Hukum Lingkungan
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
astrianee@gmail.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan e-jurnal (online) dalam rangka menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan dalam negeri maupun luar negeri
Arjuna Subject : -
Articles 277 Documents
PEMBARUAN POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF Ilham Dwi Rafiqi
Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v5i2.163

Abstract

ABSTRAKSalah satu penyebab yang paling mendasar atas permasalahan pengelolaan sumber daya alam adalah penyimpangan dalam agenda politik hukumnya. Akibatnya peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan sumber daya alam yang dibuat seringkali justru menimbulkan permasalahan baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan filosofis. Teknik analisa adalah deskriptif kualitatif, interpretatif dan heuristik. Hasil penelitian menunjukan bahwa konstruksi existing politik hukum pengelolaan sumber daya alam tidak berjalan sesuai dengan konstruksi ideal cita-cita bangsa yang memiliki karakter sosialis. konstruksi existing politik hukum pembentukan perundang-undangan sektor pengelolaan sumber daya alam nasional cenderung berkarakter “neo-liberalistik” yang mengarahkan dukungan pada swasta, hubungan antara pemerintah dan masyarakat juga hanya sebatas subordinatif sehingga keadilan yang berusaha diwujudkan adalah keadilan distributif (individual). Hukum progresif hadir menawarkan perspektif baru dengan berpegang pada prinsip bahwa agenda politik hukum pembentukan perundang-undangan di bidang pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara responsif, partisipatif, dan holistik.Kata kunci: politik hukum; pengelolaan sumber daya alam; hukum progresifABSTRACTOne of the most fundamental causes of natural resource management problems is deviations in the legal political agenda. As a result, laws and regulations in the field of natural resource management often create new problems. The results showed that the existing construction of natural resource management laws did not work in accordance with the construction of the ideals of a nation that had a socialist character. The existing construction of the law on national natural resource management tends to have a "neo-liberalistic" character that directs support to the private sector, the relationship between the government and the community is also only subordinate so that the justice that is sought to be realized is distributive justice (individual). The politics of law in the formation of legislation in the field of natural resource management with a progressive legal perspective holds responsive, particpatory, and holistic principles.Keywords: legal policy; natural resource management; progressive law
ESENSI ASAS LEGALITAS DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN Asep Suherman
Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v5i1.133

Abstract

ABSTRAKKetentuan pidana dalam Undang-undang 32 Tahun 2009 secara eksplisit mengatur dan membatasi suatu perbuatan yang dikategorikan tindak pidana lingkungan hidup. Ketentuan tersebut merupakan implemetasi asas legalitas yang diterapkan secara ketat. Diluar ketentuan itu, maka bukanlah tindak pidana. Meskipun dampak yang ditimbulkan dapat merusak, mencemari, ataupun menyebabkan kerugian pada lingkungan. Kondisi ini sangat rentan disalahartikan dan menjadi celah hukum bagi pelaku menghindar dari proses penegakan hukum pidana. Karenanya perlu diketahui esensi asas legalitas dalam hukum pidana Indonesia serta penerapannya pada penegakan hukum pidana lingkungan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data skunder. Bahan hukum dikumpulkan dan dianalisis kemudian dideskripsikan dalam bentuk kalimat untuk menjawab permasalahan dalam tulisan. Dengan adanya asas legalitas maka akan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan, serta penerapannya mampu memberikan batasan, ketegasan, kejelasan terhadap suatu perbuatan yang diperbolehkan dan/atau dilarang untuk dilakukan.Kata kunci: asas legalitas; hukum; lingkungan hidup; penegakan hukum.ABSTRACTThe criminal provisions in Law 32 of 2009 explicitly regulate and define an act categorized as an environmental crime. This provision is an implementation of the legality principle, which is strictly applied. Apart from these provisions, it is not a criminal act even though the impact can damage, pollute, or harm the environment. This condition becomes an opportunity for the perpetrator to avoid the criminal law enforcement process. Therefore it is necessary to know the essence of the legality principle in Indonesian criminal law and its application in environmental criminal law enforcement. This study uses a normative research method with a conceptual approach, a statutory approach, examines library materials, and secondary data. Legal materials are collected and analyzed and then described in the form of sentences to answer problems in writing. The legality principle will provide legal certainty for perpetrators of environmental crimes, and its application can provide limitations, firmness, clarity on an act that is allowed and prohibited to be committed.Keywords: legality principle; law; environment; law enforcement.
PENGGUNAAN PENTA HELIX MODEL SEBAGAI UPAYA INTEGRATIF MEMERANGI SAMPAH PLASTIK DI LAUT INDONESIA Sapto Hermawan; Wida Astuti
Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v5i2.164

Abstract

ABSTRAKMendalilkan kepada beberapa hasil penelitian, Indonesia dikelompokkan sebagai salah satu produsen sampah plastik di laut, sehingga situasi ini perlu mendapatkan peran nyata secara integratif dan serius. Artikel ini bertujuan menganalisis penggunaan model Penta Helix sebagai salah satu upaya integratif guna memerangi sampah plastik di laut Indonesia melalui kajian dari masing-masing elemen pembentuk model Penta Helix. Masing-masing elemen sebagai penyusun model Penta Helix yaitu elemen Pemerintah, elemen Lembaga Swadaya Masyarakat, elemen Sektor Swasta, elemen Perguruan Tinggi, dan elemen Masyarakat Madani. Artikel ini disusun menggunakan metode penelitian hukum normatif. Artikel ini berkesimpulan bahwa target penurunan sampah plastik di laut perlu didukung melalui sinergi semua elemen pemangku kepentingan yang menjadi unsur pembentuk model Penta Helix. Mendasarkan analisis dari masing-masing elemen model Penta Helix dapat disimpulkan bahwa elemen peran Lembaga Swadaya Masyarakat sudah bagus. Elemen peran pemerintah cukup baik kendatipun masih ada beberapa kelemahan. Tiga elemen tersisa yaitu peran perguruan tinggi; peran sektor swasta; dan peran masyarakat madani tampaknya perlu mendapatkan perhatian khusus dan perlu ditingkatkan lagi. Artikel ini berpendapat, jika masing-masing elemen pembentuk model Penta Helix dipergunakan dengan terukur dan terintegrasi maka selain target penurunan sampah laut akan lebih cepat terealisasi, dalam jangka panjang juga bermanfaat untuk menjaga ekosistem laut secara berkelanjutan. Kata kunci: ekosistem laut berkelanjutan; model penta helix; sampah plastik.ABSTRACTBased on several research results, Indonesia is classified as one of the producers of marine plastic litter, so this situation needs serious attention and also intergrative action. The objective of this article is to analyze each of element of the Penta Helix model as a part of integrative action to combat marine plastic litter in Indonesia. This article is written with normative legal research. This article concludes that the target for reducing marine plastic litter needs to be supported through the synergy of all stakeholder elements. Based on the analysis of each component of the Penta Helix model, it can be concluded that the aspects of the role of non-governmental organizations are respectable. The element of the government's role is quite good, although there are still some weaknesses. The remaining three components are the role of universities, the role of the private sector, and the role of civil society, seems to need special attention and needs to be improved. This article argues that if the Penta Helix model is used prudently, the target for reducing marine plastic litter will be more quickly realized. Besides, in the long term, it is beneficial to maintain a sustainable marine ecosystem.Keywords: sustainable marine ecosystems; penta helix model; marine plastic litter.
KAJIAN ECOCIDE TERHADAP PERTAMBANGAN BATUBARA DALAM KAWASAN HUTAN PADA DAERAH ALIRAN SUNGAI AIR BENGKULU Arie Elcaputera; Dede Frastien
Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v5i1.134

Abstract

ABSTRAKKetentuan Pasal 28H UUD NRI Tahun 1945 pada pokoknya menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagai hak atas lingkungan yang wajib dipenuhi oleh negara. Namun, pada kenyataannya hadirnya korporasi pertambangan batubara di Provinsi Bengkulu sejak tahun 1986 menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Dalam Kawasan Hutan Provinsi Bengkulu setidaknya terdapat sembilan korporasi, WIUP batubara tersebut merupakan Daerah Resapan Air yang tidak terpisahkan dari DAS Air Bengkulu. Pemberian Izin Pertambangan batubara yang tidak sesuai dengan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup menjadi penyebab kerusakan dan pemusnahan ekosistem yang berdampak terhadap bencana ekologis banjir dan longsor sepanjang tahun pada landscape hulu, tengah dan hilir DAS Bengkulu. Pemusnahan ekosistem akibat pertambangan ini dapat dikategorikan kedalam kejahatan Ecocide yaitu kejahatan kehancuran atau hilangnya ekosistem suatu wilayah tertentu, baik dilakukan oleh manusia atau penyebab lain, sehingga kenikmatan perdamaian penduduk di wilayah tersebut berkurang.Kata kunci: DAS; ECOCIDE; kawasan hutan.ABSTRACTThe provisions of Article 28H in the Constitution of the Republic Indonesia 1945 basically states that every person has the right to get a Good and Healthy Environment, this is a right to the environment that must be fulfilled by the State. However, in reality the presence of the coal mining corporation in Bengkulu Province since 1986 posed a serious threat to the community and the environment. Within the Bengkulu Province Forest Zone there are at least nine coal mining corporations, the coal mining permit area (WIUP) is a water catchment area (DRA) and an inseparable part of the Air Bengkulu River Basin. The granting of coal mining licenses that are not in accordance with the Environmental Support and Capacity is the cause of ecosystem damage and destruction that impacts on ecological disasters of floods and landslides throughout the year in the upstream, middle and downstream landscapes of the Air Bengkulu River Basin. Ecosystem destruction due to coal mining can be categorized into Ecocide crime, namely the crime of destruction or loss of ecosystem of a certain area, either done by humans or other causes, so that the enjoyment of peace of the population in the region is reduced.Keywords: ECOCIDE; forest are; watershed.
PROSPEKTIF OMNIBUS LAW BIDANG SUMBER DAYA ALAM Rahmi, Elita; Mushawirya, Rustian; Nuriyatman, Eko
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji prospektif model pengaturan Sumber Daya Alam, yang dapat menjadi umbrella act dan keterpaduan dalam menyatukan kebijakan Sumber Daya Alam (kelembagaan), sehingga terbentuk sinergi pengelolaan Sumber Daya Alam guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat memotret tindakan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep serta pendekatan prospektif, dengan didasari kuesioner yang menjadi bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan, pengaturan Sumber Daya Alam yang ditemui dalam banyak peraturan perundang-undangan menjadi penyebab kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang tidak terkendali karena konflik norma yang tidak terhindarkan. Model harmonisasi perundangundangan bidang Sumber Daya Alam dalam wujud omnibus law wajahnya tumpang tindih perlu diakhiri. Saatnya pengaturan dan kelembagaan Sumber Daya Alam segera dirampingkan dalam suatu kelembagaan yang terpadu, sehingga koordinasi kebijakan bidang ekologi, ekonomi dan sosial dapat terawasi melalui sistem pembangunan berkelanjutan. Sinergi kebijakan Sumber Daya Alam akan mempercepat proses pembangunan dan meminimalisir konflik serta sengketa bidang Sumber Daya Alam.
TUNTUTAN PENGUATAN PERTANIAN DI PINGGIRAN KOTA SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS Andjarwati, Any
Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Urban sprawl mengakibatkan hilangnya lahan pertanian secara terus menerus dan masif di kawasan pinggiran kota, terdegradasinya kualitas hidup manusia dan rusaknya lingkungan, sehingga perlu diketahui kompleksitas masalah yang dihadapi dan diatur. Penelitian yuridis Normatif, bersifat eksplanatoris, dan penerapannya berfokus pada permasalahan (problem-focused research) dan pemecahannya. Suatu tuntutan (das Sollen, ius constituendum) untuk adanya Pengaturan dan Penetapan kawasan pinggiran kota secara konstruktif sebagai Kawasan Ketahanan Pangan dalam Kawasan Strategis Nasional, sebagai bagian dari Percepatan Proyek Strategis Nasional, yang menentukan tatanan kehidupan perdesaan dimasa depan, yang bertujuan untuk perbaikan struktur agraria, melalui penguatan usaha pertanian, penciptaan perumahan dan permukiman baru, peningkatan kualitas hidup manusia dan pencegahan kerusakan lingkungan. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi untuk pengaturan kawasan pinggiran kota meliputi seluruh unsur-unsur dalam struktur sistem hukum pertanian, baik faktor teknis, ekonomi, maupun sosial, dan sistematisasi hukumnya yang berlatar belakang permasalahan perturan-perundangan agraria, yang harus direkonstruksi, ditafsirkan kembali, dan diciptakan.
TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PERDAGANGAN SATWA LIAR DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI MELALUI KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASEAN Naiborhu, Netty Songtiar Rismauly
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap satwa liar dan keanekaragaman hayati merupakan bagian integral dari upaya pembangunan berkelanjutan yang harus diwujudkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Negara mencegah dilakukannya kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Beberapa permasalahan yang dihadapi negara-negara di dunia termasuk Indonesia adalah perlindungan perdagangan satwa liar dan keanekaragaman hayati, kehilangan biodiversity sebagian besar spesies flora dan fauna di alam bebas sangat terancam kelangsungan hidupnya bahkan hampir punah karena habitatnya telah dirusak oleh kegiatan manusia, padahal secara ekologis peranannya penting dalam kelangsungan hidup di alam semesta. Untuk menghadapi permasalahan di atas, negara-negara ASEAN telah mengadakan kerjasama regional untuk penguatan penaatan terhadap CITES dan Convention Biological Diversity.
PERENCANAAN DAN PENGURUSAN HUTAN KOTA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN DI DKI JAKARTA Cahyana, Intan Nevia; Syam, Radian; Saputro, Suryo Admojo
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perencanaan kehutanan merupakan salah satu kegiatan dalam bidang kehutanan yang memegang peranan penting, karena kegagalan melakukan perencanaan akan berdampak negatif terhadap kelangsungan hutan, oleh karena dalam perencanaan kehutanan akan berkaitan pula dengan pengurusan kehutanan. Hal ini menjadi penting untuk melihat bagaimana peranan dan fungsi hutan kota, karena kenyataannya kota-kota yang terdapat di Kabupaten/Kota cenderung mengabaikan ruang hutan yang ada di kotanya. Regulasi tentang Perencanaan dan pengurusan hutan kota di DKI Jakarta menuju penyelenggaraan kehutanan yang bermanfaat dan lestari menjadi penting untuk dilihat bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perencanaan dan pengurusan hutan kotanya serta bagaimana upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan peran hutan kota dalam pembangunan kota berkelanjutan yang berwawasan ekologi. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, paradigma konstruktivisme, pendekatan socio-legal research. Pengaturan hutan kota sifatnya himbauan dan tidak mewajibkan pemerintah kota untuk melakukan pembangunan dan pengembangan hutan kota. Pengaturan yang tidak tegas ini berimplikasi pada keseriusan pemerintah kota untuk membangun hutan kota, sehingga mengakibatkan pembangunan hutan kota bukan merupakan kebutuhan yang mendesak karena pemkot berprinsip mampu mengatasi permasalahan lingkungan dan hutan kota dinilai belum terlalu mendesak dibandingkan pembangunan lainnya yang bersifat pelayanan publik dan menyentuh masyarakat banyak. Namun demikian, upaya Pemprov DKI Jakarta telah berhasil melaksanakan amanat PP 63 Tahun 2002 untuk mewujudkan 10% dari luas kota DKI Jakarta untuk menyediakan hutan kota sebagai bagian dari RTH selama kurun waktu 4 tahun terakhir sejak 2015-2019.
PEMBARUAN POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF Rafiqi, Ilham Dwi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu penyebab yang paling mendasar atas permasalahan pengelolaan sumber daya alam adalah penyimpangan dalam agenda politik hukumnya. Akibatnya peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan sumber daya alam yang dibuat seringkali justru menimbulkan permasalahan baru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan filosofis. Teknik analisa adalah deskriptif kualitatif, interpretatif dan heuristik. Hasil penelitian menunjukan bahwa konstruksi existing politik hukum pengelolaan sumber daya alam tidak berjalan sesuai dengan konstruksi ideal cita-cita bangsa yang memiliki karakter sosialis. konstruksi existing politik hukum pembentukan perundang-undangan sektor pengelolaan sumber daya alam nasional cenderung berkarakter “neo-liberalistik” yang mengarahkan dukungan pada swasta, hubungan antara pemerintah dan masyarakat juga hanya sebatas subordinatif sehingga keadilan yang berusaha diwujudkan adalah keadilan distributif (individual). Hukum progresif hadir menawarkan perspektif baru dengan berpegang pada prinsip bahwa agenda politik hukum pembentukan perundang-undangan di bidang pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara responsif, partisipatif, dan holistik.
REKONSTRUKSI HUKUM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA BERDASARKAN ANALISIS EKONOMI Haryanto, Imam; Sakti, Muthia; Bhagaskara, Herdandi Irsyad; Puteri, Sita Narawita; Tobing, Yoshiro Emillio Lumban
Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada mengenai energi baru terbarukan di Indonesia berdasarkan analisis ekonomi. Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi listrik tenaga surya dalam jumlah yang sangat besar. Hal ini sejatinya telah disadari oleh pemerintah sebagai badan struktural yang telah menyusun strategi lewat regulasi untuk mengembangkan PLTS. Namun masih terdapat banyak celah substansial yang menyebabkan investor, IPP, dan masyarakat luas pada umumnya enggan melirik PLTS. Dengan menggunakan metode hukum normatif yang mendekatkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku ditambah dengan metode komparatif-deskriptif untuk melihat cerminan perbandingan regulasi di negara lain, penulis mendapati bahwa celah substansial tersebut di antaranya meliputi belum tersedia kemudahan serta penetapan harga yang masuk akal dengan kewajiban membeli tanah untuk pengadaan proyek, syarat TKDN yang tinggi padahal eksternalitas yang tinggi juga dibutuhkan untuk mengembangkan PLTS di Indonesia, serta adanya kekosongan hukum secara umum mengenai EBT dan insentif fiskal khusus. Untuk itu, perlu adanya rekonstruksi yang menyeluruh dan gamblang, yang menyiasati ketiga komponen utama sistem hukum yakni struktur, substansi, dan budaya.

Page 10 of 28 | Total Record : 277


Filter by Year

2016 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2026): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 2, Februari 2026 Vol. 10 No. 1 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 1, Oktober 2025 Vol. 9 No. 3 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 3, Juni 2025 Vol. 9 No. 2 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 2, Februari 2025 Vol. 9 No. 1 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2024 Vol. 8 No. 3 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 3, Juni 2024 Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024 Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023 Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023 Vol 8, No 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022 Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022 Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021 Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021 Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020 Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019 Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018 Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017 Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016 Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan More Issue