cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 425 Documents
TANGGUNG JAWAB PENJUAL KEPADA KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PENYERAHAN BARANG DALAM PERJANJIAN JUAL BELI (Suatu Penelitian di Mr.Q Clothing dan Banda Fashion Kota Banda Aceh) Alfiatur Rahmi; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian bertujuan untuk menjelaskan, dan menganalisis bentuk dan isi perjajian jual beli online, faktor-faktor penyebab terjadinya kesalahan penyerahan barang, serta tanggung jawab penjual dalam kesalahan penyerahan barang. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam perjanjian jual beli online Mr.Q Clothing dan Banda Fashion bentuk perjanjian yang digunakan yaitu lisan dengan isi perjanjian berupa penjual harus mengirim barang sesuai permintaan dan alamat yang tertera yang pada kenyataannya penjual melakukan kesalahan dalam penyerahan barang terhadap konsumen, faktor penyebab terjadinya kesalahan tersebut yaitu kesalahan manusia (Human Error) yang mana pihak penjual tidak memperhatikan secara seksama sehingga penjual dinyatakan lalai dalam melaksanakan kewajibannya, dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak penjual yaitu memberikan ganti kerugian sebagaimana tertera dalam Pasal 4 ayat (8) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yaitu konsumen berhak mendapat penggantian barang sesuai dengan yang di pesan, serta menanggung biaya pengiriman. Disarankan kepada para pihak di masa yang akan datang apabila melaksanakan perjanjian jual beli online penjual melakukan perjanjian secara tertulis, memaksimalkan dalam kesiapan perangkat, konsumen menggunakan haknya dalam melakukan pengaduan kepada pihak berwenang apabila terjadi kesalahan, dan diharapkan kepada instansi terkait untuk dapat memberikan edukasi mengenai fungsi dari instansi tersebut. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Penjual, Konsumen, Kesalahan Penyerahan Barang, Jual Beli.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KESALAHAN PENGIRIMAN BARANG DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE PADA LAZADA Cut Nyak Salsabila; Safrina Safrina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 4: November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan menjelaskan bentuk perlindungan konsumen atas kesalahan pengiriman barang dalam transaksi jual beli secara online dan upaya Lazada dalam melindungi konsumen terhadap kesalahan pengiriman barang dalam transaksi jual beli secara online pada e-commerce Lazada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan pengiriman barang dan ketidaksesuaian barang dangan spesifikasi yang diperjanjikan kerap terjadi dalam transaksi jual beli secara online. UUPK mengatur mengenai perlindungan kepada konsumen dangan tidak menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha. Pasal 9 UU ITE juga menyebutkan bahwa pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem elektronik wajib menyediakan informasi yang benar dan lengkap berkaitan dengan syarat kontrak, pelaku usaha, dan produk yang ditawarkan. Pasal 3 PP tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menyebutkan mengenai prinsip yang harus diperhatikan oleh para pihak yang melaksanakan transaksi melalui media elektronik. Terdapat dua faktor yang menyebabkan pelaku usaha salah dalam mengirimkan barang konsumen, yaitu faktor situasional dan individual. Walau demikian konsumen juga kerap menjadi alasan kesalahan pengiriman barang karena ketidaktelitiannya sendiri. Upaya Lazada dalam melindungi konsumen dan pelaku usaha tertuang dalam terms of use Lazada yang sudah disiapkan oleh pihak Lazada yang selaras dengan ketentuan UUPK serta tidak bertentangan dengan UU yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. Disarankan kepada pemerintah dapat melakukan perubahan terhadap UUPK dengan menambahkan pasal mengenai hak, kewajiban, sanksi dan hal-hal terkait perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli secara online. Lazada selaku penyelenggara layanan disarankan untuk lebih selektif dalam hal pendaftaran penjual yang akan bergabung dengan Lazada, mengingat masih banyaknya kesalahan pengiriman barang yang disebabkan oleh pelaku usaha. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Kesalahan Pengiriman, Barang, Online.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HAKIM PENGAWAS DALAM KEPAILITAN DAN PKPU Intan Humaira; Muhammad Insa Ansari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan kedudukan dan kewenangan Hakim Pengawas, hambatan Hakim Pengawas dalam melaksanakan tugasnya dan upaya Hakim Pengawas dalam mengatasi hambatan dalam mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tidak ada perbedaankedudukan dan kewenangan Hakim Pengawas ketika mengawasi kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan kepailitan dan PKPU. Kedudukan Hakim Pengawas dengan kurator bersifat kolegial, artinya mereka bekerja sama dalam penanganan perkara pailit atau PKPU. Adapun hambatan yang ditemukan Hakim Pengawas yaitu debitor pailit tidak kooperatif, debitor pailit menjual/menyembunyikan asetnya sebelum dinyatakan pailit, dan kreditor yang beriktikad buruk, yang menggunakan kepalitan sebagai alat untuk menagih pembayaran utang. Adapun upaya dalam mengatasi hambatan yaitu melakukan pengajuan permohon pailit yang dilakukan sendiri kepada personal atau corporate guarantee, melakukan penilaian kembali terhadap aset yang tidak ada peminatnya dan menunggu hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap upaya hukum tersebut. Disarankan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan revisi terhadap UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU untuk mempertegas kedudukan Hakim Pengawas menyangkut hak, kewajiban serta wewenangnya dalam mengawasi kurator dan pengurus, Hakim Pengawas perlu diberikan pelatihan keahlian terus menerus agar mampu melaksanakan tugasnya dalam mengawasi kurator serta pengurus, dan Pengadilan Niaga dapat mengunggah penetapan hakim pengawas dalam perkara kepailitan dan PKPU supaya dapat diakses dengan mudah oleh para mahasiswa.Kata Kunci: Hakim Pengawas, Kepailitan, PKPU.
PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN KERJASAMA PENDISTRIBUSIAN LPG (LIQUIFIED PETROLEUM GAS) ANTARA PT. PERTAMINA (PERSERO) DENGAN AGEN PT. GAPURA PUTRA PERKASA Cut Intan Neubrisa; Teuku Saiful
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam Pasal 5 Perjanjian Keagenan LPG 3 Kg Antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. Gapura Putra Perkasa disebutkan bahwa Agen PT. Gapura Putra Perkasa harus memberikan bukti setor validasi kepada PT. Pertamina (Persero), sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata maka hal ini berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi, faktor penyebab, dan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pendistribusian LPG antara PT. Pertamina (Persero) dan Agen PT. Gapura Putra Perkasa. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundangundangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 5 bentuk wanprestasi mencakup Pasal 5 ayat (2) tentang Harga, Pasal 5 ayat (3) tentang Harga, Pasal 13 ayat (2) tentang Audit Subsidi LPG 3 Kg, Pasal 13 ayat (3) tentang Audit dan Pasal 18 ayat (4) tentang Larangan dan Sanksi. Agen PT. Gapura Putra Perkasa harus memberikan bukti setor validasi kepada PT. Pertamina (Persero), sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata maka hal ini berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, namun dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Data yang diambil dari pangkalan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pihak agen harus bertanggung jawab hal tersebut terjadi karena keadaan lalai, dan penyelesaian yang dilakukan yaitu musyawarah dengan cara pengajuan addendum. Disarankan agen wajib mengawasi dan memonitoring pangkalan agar tidak terjadi perbuatan wanprestasi, kepada agen diharapkan dapat mengatur agar lebih terperinci dalam pengaturan perjanjian kerjasama, diharapkan kepada pelaku usaha melakukan kegiatan usaha tersebut dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang dibuat serta ketentuan yang telah disepakati.Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian Kerjasama
AKIBAT HUKUM DARI PEMBATALAN PERKAWINAN DI MAHKAMAH SYARIAH JANTHO Muhammad Farid; Kadriah Kadriah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 4: November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini mencoba menjelaskan sebab-sebab yang menyebabkan para pihak mengupayakan pembatalan perkawinan, implikasi hukum pembatalan bagi anak yang lahir dalam perkawinan, dan implikasi hukum bagi suami istri yang mengupayakan pembatalan perkawinan. Data untuk penelitian tesis ini berasal dari kombinasi studi kepustakaan dan investigasi lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden yang merupakan data primer, dan metode pengambilan sampel adalah total sampling dan analisis data. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku, jurnal, putusan pengadilan, teks, dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden yang merupakan data primer, dan metode pengambilan sampel adalah total sampling dan analisis data. Analisis data kualitatif digunakan. Menurut hasil penelitian, alasan para pihak untuk membatalkan perkawinan adalah karena pemalsuan identitas dan penipuan yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan, dan akibat hukum dari pembatalan perkawinan adalah pemutusan perkawinan. hubungan antara suami dan istri, sehingga perkawinan dianggap tidak pernah. terjadi setelah dikeluarkannya keputusan hukum yang tetap oleh pengadilan. Namun demikian, putusan pengadilan tidak berlaku surut terhadap anakanak yang lahir selama perkawinan karena tidak mengakhiri ikatan hukum antara anak dan orang tuanya, dan kedua orang tua berhak menghidupi anak. Kata kunci : Akibat Hukum, Pembatalan Perjanjian, Mahkamah Syariah.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN DI BIDANG JASA (STUDI PADA PT RAJAWALI BHIRAWA SEJAHTERA) Eldian Alfiyanda Silalahi; Syamsul Bahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 4: November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan bentuk wanprestasi, faktor penyebab terjadinya wanprestasi, dan penyelesaian wanprestasi yang terjadi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja dengan PT Rajawali Bhirawa Sejahtera. Bentuk wanprestasi yang terjadi adalah pihak perusahaan terlambat dalam memberikan upah pada pekerja, pekerja yang terlambat dalam memulai pekerjaannya, dan pekerja tidak memenuhi target yang sudah ditentukan perusahaan. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi yaitu dikarenakan terlambatnya pemilik dalam memberikan upah, pekerja yang lalai dalam memulai pekerjaannya, dan dikarenakan adanya faktor force majure. Penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan cara memberikan teguran yang apabila tetap melanggar perjanjian maka akan dilakukan musyawarah, dan apabila tidak penyelesaian maka diselesaikan dengan cara litigasi. Disarankan kepada perusahaan agar memberikan sanksi kepada pekerja yang melakukan wanprestasi seperti denda, pemotongan gaji, dan pemecatan bila perlu, serta dibuatnya perjanjian kerja bersama (PKB) antara pekerja dengan perusahaan. Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian Kerja, Pekerja, Perusahaan.
PELAKSANAAN PERNIKAHAN USIA ANAK DI KABUPATEN ACEH TENGAH Firhansyah Firhansyah; Iman Jauhari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pernikahan adalah ikatan lahir batin diantara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri yang bertujuan membina keluarga (rumah tangga) bahagia dan kekal menurut Ketuhanan Yang Maha Esa. Penulisan penelitian ini bertujuan menjelaskan pelaksanaan pernikahan usia anak di kabupaten Aceh Tengah setelah adanya perubahan minimal umur pernikahan. Untuk menjelaskan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pernikahan usia anak dan untuk menjelaskan dampak akibat pernikahan usia anak. Metode mendapatkan data dari penulisan penelitian dilaksanakan melalui penelitian pustaka serta penelitian lapangan terhadap Pelaksanaan Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Aceh Tengah. Hasil yang diperoleh dari penelitian kepustakaan akan digunakan sebagai data sekunder, yang asalnya dari telaah peraturan undang-undang, dan penelitian lapangan dilakukan dengan metode wawancara beberapa narasumber. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pernikahan di kabupaten Aceh Tengah masih banyak dilakukan diluar dari ketentuan UU nomor 16 Tahun 2019 pada batas umur 19 tahun sehingga terjadi pernikahan usia anak. Kata Kunci : Pernikahan, KUA, Usia Anak, Aceh Tengah
PERLINDUNGAN KONSUMEN PRODUK MAKANAN OLAHAN BEKU INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN (IRTP) TANPA MENCANTUMKAN TANGGAL KADALUWARSA YANG DIPASARKAN MELALUI MEDIA SOSIAL Annisa Surya Putri; Yunita Yunita
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen terkait produk makanan olahan beku industri rumah tangga pangan (IRTP) tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa, tanggung jawab pelaku usaha yang memasarkannya, dan upaya yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dalam melindungi konsumen makanan olahan beku. Hasil penelitian menjelaskan bahwa hukum perlindungan konsumen terhadap makanan olahan beku IRTP tanpa tanggal kadaluwarsa belum terlaksana sepenuhnya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan terkait lainnya. Namun pemerintah telah memfasilitasi dengan berbagai macam peraturan terkait perlindungan konsumen. Pelaku usaha IRTP masih ada yang tidak melaksanakan tanggung jawab dalam mengganti kerugian konsumen. Akan tetapi ada pelaku usaha IRTP yang bertanggung jawab dengan mengganti kerugian yang dialami konsumen dengan memberikan produk makanan terbaru. Upaya BBPOM Aceh dalam melindungi konsumen yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pencantuman tanggal kadaluwarsa, membentuk aplikasi BBPOM Mobile, melakukan pengawasan melalui media sosial, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang memasarkan produk tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Disarankan diperlukan pengaturan khusus terkait perdagangan makanan olahan beku secara online. Kepada pelaku usaha agar mengedepankan rasa tanggung jawab. Kepada pihak BBPOM Aceh untuk lebih giat melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada konsumen dan pelaku usaha. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Produk Makanan, Beku, Tanggal Kadaluwarsa, Media Sosial.
TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI (Suatu Penelitian Pada Kontrak Pembangunan Tower Transmisi Antara PT Medan Smart Jaya dan PT PLN (Persero) Sumbagut I) Cut Putri Soraya; khairani khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 4: November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan mengetahui, menjelaskan, dan menganalisis pelaksanaan kontrak kerja konstruksi oleh para pihak dan upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam permasalahan keterlambatan terkait pekerjaan konstruksi. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan kontrak kerja konstruksi antara PT Medan Smart Jaya dengan PT PLN (Persero) Sumbagut I belum terlaksana sebagaimana yang diperjanjikan, pihak penggunan jasa maupun penyedia jasa konstruksi melakukan wanprestasi dalam bentuk keterlambatan melakukan kewajibannya dan upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh para pihak adalah melalui musyawarah yang dilakukan dengan cara pengajuan amandemen/Addendum perpanjangan kontrak. Disarankan kepada para pihak di masa yang akan datang apabila melaksanakan kontrak kerja konstruksi harus memperjelas mengenai waktu pelaksanaan dan sanksi-sanksi yang disepakati, jika keterlambatan yang terjadi terus berulang seperti yang terjadi dalam permasalahan ini dan dalam penyelesaian sengketa ini apabila tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka dapat diselesaikan secara litigasi melalui jalur hukum.Kata Kunci: Tanggung Jawab, Para Pihak, Kontrak Kerja Konstruksi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP MAKANAN DAN MINUMAN KEMASAN KADALUWARSA Jad Al-Haq Lukman; Ishak Ishak
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia disebutkan bahwa hak konsumen ialah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan jasa. Perlindungan terhadap konsumen khususnya pada peredaran produk makanan yang tidak sesuai beredar di lingkungan masyarakat oleh sebab itu Pemerintah harus menangani masalah tersebut. Permasalahan dalam penelitian berikut ialah bagaimanakah pengaturan yang memuat larangan penjualan makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kadaluwarsa dan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penjualan makanan dan minuman dalam kemasan kadaluwarsa bisa diterapkan dengan tegas. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan larangan penjualan makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa dan juga untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen. Penelitian skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau sekunder belaka. Dan ada juga melakukan wawancara ke beberapa Narasumber yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian ialah dalam Pasal 8 Bab IV UU Perlindungan Konsumen terhadap perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa. Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran. Pasal 62 menyatakan “pelaku usaha dan/atau pengurus yang melakukan tindak pidana, dipidana maksimal Rp 500 juta dan penjara maksimal lima tahun”. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah kepada konsumen dapat berupa pembinaan dan pengawasan terhadap upaya perwujudan perlindungan konsumen. Kepada Dinas Perdagangan dan BPOM seharusnya melakukan tindakan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang ada dan adanya aturan hukum yang tegas terkait larangan pelaku usaha menjual produk-produk yang kadaluwarsa. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, konsumen, Kadaluwarsa